Wartawan terancam di pukul dan diksiksa oleh okbum kades di Lebak.

Lebak, posjkt.com

Meris mendengar seorang wartawan di hiba dan akan kekwrasan oleh pihak Kepala Desa ( Kades) Lebak, Banten, jumat (09/08).

Bahkan wartawan tersebut akan di acam apa bila tidak dan bahkan acaman pada wartawan oleh oknum Kades.

Kini, Hina Wartawan dan Lempar Roko yang Masih Menyala, Oknum Kepala Desa Karanunggal Akan Segera Dilaporkan Wartawan Mitrapol

Oknum Kepala Desa Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, Marno bertindak arogan dan melakukan intimidasi kepada wartawan media online cetak Mitrapol (Mitra Polisi).

Bersetatus Kabiro Lebak yang bernama Aan sebelumnya dengan cara memberhentikan kendaraan mobilnya menyuruh keluar dengan nada tinggi dan kata-kata kasar.

Itu terjadi tepatnya di arah Jalan Raya Gunungkencana, Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, tepatnya pada hari Senin hingga Selasa sore sekitar 17.30 WIB.

“Jadi saya awalnya dari arah Gunung Kencana dibuntuti oleh mobil Plat Merah atau Mobil Dinas oknum Kepala Desa tersebut. Saya waktu itu arah pulang.

Dan saya di salip kedepan di Jalan Raya Gunung Kencana Cirinten kemudian ditempat yang sepi dia (Oknum Jaro) berhenti dan keluar dari mobilnya kemudian memberhentikan mobil saya menggedor mobil saya dengan nada tinggi dan berkata kata kasar,”kata Aan.Media Jurnalklik .

“Oknum Kepala Desa Kemudian menyuruh saya keluar dengan menggedor saya dan berkata kasar “Keluar Dia” “Keluar Kamu” dijawab sama saya, “ada apa pak Jaro ?

Dia Bangsat dia, (“Kamu Bangsat Kamu”) dijawab sama saya maaf kata saya bapak ini sebagai Kepala Desa adalah pulic figure, dijawab sama oknum Jaro

“Naon Dia Urusana” (Apa kamu urusanya) kata saya, saya sebagai kontrol sosial atau sebagai wartawan, di jawab lagi sama oknum Jaro itu, “Bangsat dia, anjing dia,” (Bangsat kamu anjing kamu).

“Ketika saya kembali bilang saya wartawan, oknum Kepala Desa tersebut bicara anjing dia, Bangsat Dia, Bencong dia, naon urusana dia (Anjing Kamu, Bangsat kamu.

Banci kamu, apa urusannya) tanya-tanya Dana desa. Aing jaro kabeh geh nyaho ka aing (saya kepala desa semua tau ke saya).

Bahkan oknum Kepala Desa tersebut sempat melemparkan puntung rokok yang masih menyala dan mengenai tangan saya,”kata Aan saat menceritakan kronologi kejadian kemarin saat dihadang oleh oknum Kepala Desa, Jumat 9 Agustus 2024 pada awak media.

“Dan saya tidak melayani oknum Kepala Desa tersebut dan saya langsung masuk mobil saya. Saya jalan lagi.

Oknum Kepala Desa tersebut sambil mengamuk lagi memberhentikan saya mengatai lagi kepada saya banci kamu.

Dijawab lagi sama saya, maaf pak jaro saya bukan banci tapi saya wartawan.

Mau apa kamu mengawasi dana desa saya. Saya menjawab lagi, semua wartawan wajib mengawasi dana desa.

Kemudian oknum Kepala Desa marah lagi dengan berkata kasar dan tinggi bicara kesaya Ah dia, bangsat dia, anjing dia,”ungkap Aan menguraikan kembali.

Bahkan, kata Aan, Oknum Kepala Desa itu juga ketika saya bilang saya wartawan, oknum Kepala Desa itu meminta agar lebih baik wartawan menyangkul.

“Engges mending macul dia, mending menyangkul kamu. Saya dihadang dua kali sama oknum Kepala Desa itu.

Pertama hari Senin malam sekitar pukul 17.30 WIB. dan Hari Selasa sore,”kata Aan.dari Media Jurnalklij

“Tentu saya merasa dikecilkan sebagai wartawan atau bisa dibilang menghina Profesi saya sebagai wartawan.

Ketika bicara wartawan kan bukan saya saja, banyak wartawan, berarti bukan ke saya saja,”katanya.

“Tentu saya akan menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ini tidak bisa ditoleransi, karena ini menyangkut profesi wartawan nama baik saya dan semua rekan-rekan wartawan, “kata Aan.dari Media Jurnalklik

Aan juga berharap semua wartawan dapat hadir menyaksikan untuk melaporkan. Kata dia.

Rencananya semua wartawan ke Kecamatan Cirinten meminta tanggapan dari Camat Cirinten seperti apa tindakannya. Aan juga mengaku setelah itu akan melaporkan ke Polres Lebak atau Polda Banten.

“Hari Senin setelah kita mendatangi Kecamatan Cirinten, saya harap semua mengawal pelaporan pengaduan baik nanti ke Polres Lebak maupun ke Polda Banten,”harapnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Oknum Kepala Desa Karangnunggal, Kecamatan Cirinten Marno mengaku tidak mengetahui dan suruh wartawan menanyakan kepada yang kasih kabar informasi tersebut.

“Gak tau juga saya gak bisa jawab. Tanya saja ke yang ngasih tau bapak siapa?
bapak sebagai apa mengintrogasi saya,”kata Oknum Kepala Desa dengan miris masih berkata Arogan.

Ketika wartawan menjelaskan kembali bahwa konfirmasi tersebut hanyalah untuk keberimbangan pemberitaan atau hak klarifikasi hak jawab pak Jaro.

Oknum Jaro tersebut tidak memberikan jawaban dan memilih bungkam tandas nya mengakhiri .

(M.Arif . Bst  )

H.Moch.Maesyal Rasyid dalam sambutan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan.

Tangerang, posjkt.com

Bakal Calon Bupati Tangerang Drs H Moch Maesyal Rasyid.M.Si, mendapat dukungan kembali dari tokoh tokoh masyarakat dari berbagai elemen yang tergabung di RUMASYA.

Dukungan ini di bacakan saat deklarasi dan pengukuhan pengurus RUMASYA Kabupaten Tangerang.

Korcam dan Kordes Kordes serta Korkel,bertempat di rumah joglo dian mustika grubuk Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua.(08-08-2024).

Hadir dalam kesepatan itu para pengurus RUMASYA kabupaten,Korcam,Kordes, Dewan Pembina,Dewan Penasehat,PKUB Kecamatan Kelapa Dua dan undangan lainnya.

Dalam Kesempatan itu, H.Moch.Maesyal Rasyid dalam sambutan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan hadir karena ada acara mendadak di banten.

“Saya mohon maaf atas keterlambatan hadir, karena ada acara mendadak di banten”, Ucapnya.

Setelah sambutan H.Moch.Maesyal Rasyid langsung menandah tangani nota kesepaham atau MOU dengan RUMASYA,nota kesepahaman ini adalah RUMASYA sebagai team pemenangan H.Moch.Maesyal Rasyid untuk menjadi Bupati Tangerang 2025 – 2030.

Penandatanganan tersebut RUMASYA langsung di wakilkan oleh ketua umum M.Soleh SP, SE,.M.Si. disaksikan oleh RUMASYA pengurus Kabupaten, Korcam,Kordes, Korkel dan para dewan pembina serta dewan Penasehat.

Kemudian di lanjutkan pembacaan Naskah dukungan untuk H.Moch.Maesyal Rasyid, Yang di bacakan langsung oleh Sekretaris Umum RUMASYa E.Jayadi SH, Isi naskah tersebut sebagai berikut :

Kami Tim Pemenangan RUMASYA dari 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang siap berada di garda terdepan dalam turut menentukan arah kemajuan Kabupaten Tangerang.

Dalam proses demokrasi dan mendukung kepemimpinan Kabupaten Tangerang yang visioner, berintegritas dan sejalan dengan visi gerakan Menuju Sejahtera yang semakin GEMILANG.

Kami Tim Pemenangan RUMASYA, mendukung tegaknya Pancasila dan Pilar Kebangsaan, serta lahirnya kepemimpinan Kabupaten Tangerang yang mampu membawa Kabupaten Tangerang menjadi Wilayah yang Gemah Ripah Loh Jinawi

Kami Tim Pemenangan RUMASYA , dengan ini menyatakan, MENDUKUNG Drs H. Moch Maesyal Rasyid , MSi , sebagai Calon Bupati Kabupaten Tangerang dalam Pilkada tahun 2024.

Demikian Naskah Deklarasi ini kami sampaikan, sebagai maklumat politikTim Pemenangan *RUMASYA*.

Selanjutnya, kami Tim Pemenangan RUMASYA akan menggalang segenap potensi , segenap elemen masyarakat di 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Untuk memenangkan Bapak Drs H. Moch Maesyal Rasyid , MSi sebagai Bupati Kabupaten Tangerang periode tahun 2025 – 2030.

M.Soleh SP.SE,.M.Si berpesan kepada semua pengurus RUMASYA dari semua tingkatan agar segera mengalang dukungan untuk H.Moch.Maesyal Rasyid,” Sebelum ke tetanga terdekat atau saudara kita ajak keluarga se rumah untuk mendukung beliau,

Baru ke tetanga sebelah rumah dan selanjutnya”, Pesan Ketua Umum RUMASYA.

Di tambahkan oleh Kang uj,bahwa dalam waktu dekat RUMASYA akan merumuskan segala sesuatunya untuk pemenangan H.Moch.Maesyal Rasyid

(Red/hairul)

Jangan-jangan tiang listrik dan telpon tidak ada izin pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kab Tangerang.

Tangerang, posjkt.com

Kabel telpon dan kabel litrik di tiang dan di depan Alfarmart dan tidak rapi, dan bertaburan, di Jalan Raya Ahmad Yani-Raya oja, Desa Pondok Jaya, Sepatan, Kab. Tangerang, Banten, minggu (04/08).

Kabel listrik dan telpon semrawut.

Jangan-jangan tiang listrik dan telpon tidak ada izin pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kab Tangerang.

Pihak warga takut saat kabel listrik dan telpon, karena keduanya sama-sama mengeluarkan arus listrik.

Saat hujan dan angin, kabel listrik dan telpon itu sempat jatuh ke tanah, ada rasa begetar.

Ketika, kabel listrik tidak sentuh air tergenang dan aliran listrik masuk pada air di jalan bisa menimbulkan troom.

“Kami minta pada aparat terkait, jika kabel listrik dan kabel telpon, tidak di rapihkan di panggil”, ujarnya ujang (34) warga setempat.

Menurut Ujang, pihak pol.pp harus panggil dan di berikan terguran, pada pemiluk kabel yang melintasi toko dan didepan jalan raya.

“Hal terbukti bahwa kabel telpon dan listrik semberawut, dan akan menimbul dampak”, katanya Heriyadi.

(napis / poni)

Wamen ATR/Waka BPN Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Pulau Balang, Akses Balikpapan-IKN Kini 1,5 Jam

Penajam Paser Utara, posjkt.com

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) yang juga selaku Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Raja Juli Antoni, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Peresmian Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (28/07/2024).

Dengan jembatan ini, akses dari Kota Balikpapan menuju IKN yang sebelumnya ditempuh dalam waktu 2,5 jam menjadi 1,5 jam saja.

“Waktu singkat ini berkat pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menjadi terusan Tol Balikpapan-IKN.

Jembatan ini diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi dan memasuki babak akhir untuk penyempurnaan visual.

Perjalanan jadi makin mudah, nyaman, dan cepat. InsyaAllah menjadi berkah untuk semua,” ujar Raja Juli Antoni.

Wamen ATR/Waka BPN mendukung penuh konektivitas di Provinsi Kalimantan Timur. Dukungan ini terbukti dengan berhasilnya pengadaan tanah bagi pembangunan jalan tol tersebut.

“Dengan konektivitas, roda perekonomian akan berputar lebih cepat yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Jembatan Pulau Balang secara resmi telah fungsional dan siap untuk digunakan.

Jembatan ini menghubungkan jalan Tol Balikpapan-IKN yang menyeberangi Teluk Balikpapan.

Jembatan Pulau Balang terdiri dari jembatan bentang pendek dan bentang panjang.

Dalam jangka pendek, ruas Tol Kota Balikpapan-IKN akan digunakan sebagai jalur lintas para tamu undangan yang akan menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Turut hadir dalam peresmian Jembatan Pulau Balang, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono; Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; serta sejumlah tokoh publik.

( trisno ).

Mendengar jawaban tersebut, sontak membuat Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar.

Surabaya, posjkt.com

Usai menggelar aksi secara besar-besaran di Pengadilan Negeri Surabaya, kali ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi Kejaksaan Negeri Surabaya.

Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap para penegak hukum, agar segera melakukan kasasi terhadap kasus bebasnya Ronal Tannur.

Hal tersebut AMI lakukan karena pasca demo kemarin, ditemukan banyak kejanggalan, hal tersebut seperti apa yang diungkapkan oleh ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dadi Rachmadi saat menemui perwakilan massa aksi.

Dari hasil audensi tersebut, ketua Pengadilan Negeri Surabaya sebelum putusan dijatuhkan, ia betul betul mengetahui kalau Ronal bakalan dinyatakan bebas oleh majelis hakim.

Mendengar jawaban tersebut, sontak membuat Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar.

Sangat geram mendengar jawaban tersebut, dan mengatakan bahwasanya Pangadilan Negeri Surabaya secara tidak langsung memberikan edukasi kepada masyarakat luas.

Bahwasanya menghilangkan nyawa seseorang tidak perlu dihukum penjara.

Bahkan ia secara terang-terangan, menjabarkan bahwasanya tiga oknum majelis hakim yang menangani kasus Ronal diduga mendapatkan asupan banyak uang, hingga tidak memperdulikan asas keadilan dan perikemanusiaan.

“Ini sudah menjadi perbincangan luas, bahwasanya hukum bisa dibeli, namun untuk kasus yang menimpa Dini kali ini sungguh menarik,

Diduga bakalan menjadi pembelajaran khususnya bagi warga Surabaya, untuk bebas membunuh seseorang tanpa ada rasa takut dihukum,” tandas Baihaki (31/6).

Untuk mengawal kasus tiga oknum hakim tersebut, AMI datangi Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera melakukan kasasi atas bebasnya Ronal yang telah membunuh kekasihnya sendiri tersebut.

Ia juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan ketiga oknum Hakim tersebut, karena telah menimbulkan kegaduhan dan kericuhan.

Sementara dalam kesempatan pertemuan tersebut, Aliansi Madura Indonesia ditemui langsung oleh Putu Arya Wibisana selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya, ia menjelaskan bahwasanya akan segera melakukan proses Kasasi.

“Jadi memang betul dalam perkara ini ada yang mengganjal, untuk itu kami masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya untuk melihat memori kasasi.

Hal tersebut sebagai acuan kami untuk nantinya mengajukan kasasi,” tandas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya.

Seperti yang diketahui, pihak Pengadilan Negeri Surabaya masih belum mengirimkan salinan putusan pengadilan atas vonis bebasnya Ronal 

Padahal pihak Kejaksaan sudah memintanya sejak tanggal 21 Juli, namun pada faktanya surat tersebut belum diterima oleh pihak Kejaksaan.

( Prayitno)

RD, ia minta pada polisi agar di penjarahkan lebih lama.

Jakarta, posjkt.com

Setelah beredar vidio dan di buktikan di sekolah dan tempat orang tua yang 2 bulan, di Cimanggi, Depok, Jawa Barat, hari ini.

Tegahnya seorang pengasuh anak, meniayah anak 2 bulan dengan tidak perlakuan tidak manusiawi.

Setelah ada pengaduan terhadap momong bocah 2 bulan ini terlihat Meita Irianty (MI) diduga meniaya anak ini menangis.

Setelah pengaduan pada Pihak polisi langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP) langsung MI di giring ke Mapolres Depok.

Setelah pelapor dan pihak Penyidik langsung terjun ke TKP, takut CCTV hilang  maka dengan sigap pihak Penyidik Polres langsung di kumpulkan barang bukti.

“Kami akan jerat pada peniyaan dan kekerasa terhafap anak yang masih bayi di perlakukan tidak manusiawi”, kata pihak  polisi.

“Pihak penyidik sekarang tersangka akan di periksa lebih lanjut, sesuai prilaku tersangkah”, tuturnya polisi.

Selanjutnya, ia juga akan cari barang bukti lainnya, agar di masukin padal betlapus-lapus.

Polisi menangkap Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School yang diduga menganiaya balita 2 tahun dan bayi 8 bulan.

Meita yang juga influencer parenting itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus tersebut.

Kasus ini mencuat setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi Meita Irianty melakukan kekerasan kepada kedua korban.

Penganiayaan itu terjadi saat kedua korban dititipkan oleh orang tuanya di Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok, dikutip detiknews.com

Salah satu orang tua korban berinisial RD mengungkapkan anaknya yang berusia 2 tahun mendapatkan kekerasan dari Meita Irianty alias Tata Irianty.

RD mengungkap perbuatan keji Meita ini terungkap setelah anaknya berperilaku ‘aneh’, kerap histeris ketika bertemu dengan Meita.

Menurut RD, ia minta pada polisi agar di penjarahkan lebih lama.

“Pantas saja anak kami madih 2 bulan badan berbintik merah dan biru, agar MI di hukum seberat-beratnya”, ucap RD.

(Henry / deri)

Diduga Kyai Pondok Pasyantren Di Medan melakukan tindakan susila.

Medan, posjkt.com

Kiyai Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi Difitnah, Langsung Laporkan ke Polda Sumut, rabu (31/07)

Tanjung Morawa,* Merasa dirugikan dan difitnah, Kiayi Amar Al Hafidz Pimpinan Pondok Pesantren MA’ Rifatulloh Kolo Saketi di Ling.6, Jl. Danau Sentani, Kel. Tunggurono, Kec. Binjai Timur, Kota Binjai, bersama Tim Kuasa Hukumnya Mhd.Alfiansyah Lubis SH, mendatangi Ditreskrimsus Unit Siber Polda Sumut, pada Rabu (31/7/24) siang.

Diketahui kedatangan mereka Berdasarkan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: LP/B/946/VII/2024/SPKT POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 20 Juli yang lalu.

Akan memberikan keterangannya serta akan menyerahkan bukti-bukti dari akun di Media sosial dan beberapa media elektronik yang diduga melakukan ujaran kebencian.

Fitnah, serta penghinaan secara terang-terangan terhadap Kiayi Amar dan Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi.

“Kami datang ke Ditreskrimsus Unit Cyber Crime Polda Sumut untuk melaporkan dugaan tindakan ujaran kebencian dan fitnah yang dibuat oleh para Oknum yang tidak diduga korban di paksa rudal paksa.

Bertanggungjawab, termasuk salah satu pemilik akun media sosial FB dan media elektronik”, ujar Kuasa Hukum Pelapor Mhd.Alfiansyah Lubis SH, di depan gedung Cyber Crime Polda Sumut, Jl.Tanjung Morawa KM. 10,5 Timbang Deli.

Dijelaskannya, “Kami sangat menyayangkan terkait kejadian tersebut sepertinya ada indikasi yang sudah direncanakan untuk menjatuhkan Pondok Pesantren yang diasuh oleh Kiyai Amar dengan dalih ajaran sesat dan dipaksa.

Mengakui hal perzinahan yang tidak ada diperbuat, dimana kita juga nantinya akan meminta pembuktian kepada Terlapor TEXTIAN TAUFAN KHAN dan Pengguna.

Akun Facebook JULI OONG AL RASYID kalau Ponpes Ma’Rifatulloh Kolo Saketi juga mengajarkan ajaran yang sesat”, tegasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa kasus ini berawal dari penyerangan terhadap Pondok Pesantren dan fitnah yang dilakukan oleh sejumlah orang kepada Kiayi Amar Al Hafidz dan Ponpes yang ditampilkan secara LIVE di akun Facebook (FB).

Milik atas nama JULI OONG AL RASYID serta terdengar suara Terlapor TEXTIAN TAUFAN KHAN dengan mengucapkan.

“Kiyai Pesantren KM.19 Berselingkuh!!, Pesantren Sesat dan Kiyai Cabul !!”.

Hal ini pun sontak membuat warga sekitar menjadi ramai dan terheran, saat sang Kiyai dan Ponpesnya dipermalukan di muka umum.

Dimana saat itu terlapor membawa sejumlah orang yang diduga oknum preman bayaran.

Beberapa oknum wartawan, serta oknum berambut cepak, yang hadir ada sekitar lima puluh (50) orang tertanggal 5 Juli 2024 yang lalu, pukul 02.30 Wib Pagi dini hari.

“Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Krimsus agar diberikan keadilan. Tadi kami sudah memberikan Keterangan perihal laporan kami”, tutupnya kepada awak media yang bertugas.

(Rizky)

Salah satu hal yang perlu kita bangun dalam berbangsa dan bernegara adalah karakter bangsanya.

Jakarta, posjkt.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi narasumber dalam kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Kamis (25/07/2024).

Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan bahwa Indonesia Emas 2045 dapat terwujud dengan menyatukan sumber daya alam dan sumber daya manusia.

“Kepemimpinan transformasional, kepemimpinan yang bisa menyatukan semua elemen bangsa, punya visi jauh ke depan.

Bisa melipatgandakan dan sekaligus mengorkestrasi sumber daya bangsa.

Dengan ini, mudah-mudahan kita semua bisa menjadi bagian dari kemajuan, termasuk Kementerian ATR/BPN,” ujar Menteri AHY.

Di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari Smandel Business Network (SBN), Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB).

Indonesia Financial Group (IFG), dan BPJS Ketenagakerjaan, Menteri AHY menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berurusan dengan agraria, tata ruang, dan pertanahan yang sangat penting dalam kehidupan bangsa.

Di mana tanah akan semakin bernilai seiring dengan bertambahnya penduduk, sehingga tata ruang harus tepat sasaran dan produktif agar menghasilkan pertumbuhan ekonomi.

“Investasi akan datang jika ada kepastian hukum atas tanah. Ini yang sedang kita kerjakan. Mudah-mudahan kami bisa terus bekerja dengan sebaik-baiknya.

Keadilan dan kesejahteraan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, mari kita terus perkuat sinergi dan kolaborasi dalam visi misi, dan tentunya energi yang sama.

Energi yang satu, untuk Indonesia Emas di tahun 2045,” terang Menteri AHY.

Terkait dengan investasi, Menteri AHY menuturkan bahwa pada pagi hari ini, ia menghadiri peluncuran Golden Visa Indonesia oleh Presiden Joko Widodo di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

Golden Visa tersebut dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

“Dengan lahirnya Golden Visa Indonesia ini diharapkan benar-benar menjadi daya tarik baru bagi investor.

Kita harus menghadirkan kenyamanan berinvestasi, iklim yang juga menjanjikan. Oleh karena itu.

Membangun iklim investasi yang baik dan kompetitif adalah dengan kejelasan, kepastian, termasuk segala proses administrasi bagi WNA. Kami juga ingin terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini,” jelas Menteri AHY.

Plt. Gubernur Lemhannas, Eko Margiyono dalam momen tersebut memaparkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dalam berbangsa dan bernegara.

Sebanyak 101 peserta kegiatan diharapkan dapat mempertahankan eksistensi bangsa dan negara, serta menyiapkan generasi masa depan.

“Pada intinya adalah kita ingin seluruh warga negara mengerti betul tentang kebangsaannya.

Salah satu hal yang perlu kita bangun dalam berbangsa dan bernegara adalah karakter bangsanya.

Ini adalah kesempatan yang terbaik bagi kami untuk memberikan pemahaman hal ini,” papar Eko Margiyono.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kegiatan ini, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina.

Tenaga Ahli Bidang Kerja Sama Lembaga, Widanardi Satryatomo; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis. Turut hadir, para Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung.

( trisno ).

Setelah itu semua dilakukan, Kementerian ATR/BPN akan lakukan pendaftaran tanah-tanah ulayatnya.

Jakarta, posjkt.com

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mengakselerasi pendaftaran 3,2 juta hektare bidang tanah ulayat bagi sekitar 3.000 Masyarakat Hukum Adat yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

“Ini (pendaftaran tanah ulayat, red) masalah yang tidak sederhana karena kita tahu, tanah-tanah yang ada di berbagai daerah ini juga sudah memiliki peruntukan masing-masing.

Tapi kita juga berharap pemerintah selalu hadir untuk menjamin agar Masyarakat Hukum Adat juga dilindungi, dijamin hak-haknya,” kata Menteri AHY sesuai Rapat Koordinasi tentang Akselerasi Pelaksanaan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (23/07/2024).

Untuk diketahui, 16 provinsi lokasi tanah ulayat yang telah diinventarisasi dan identifikasi Kementerian ATR/BPN meliputi Sumatra Barat, Kalimantan Tengah, Bali, NTT, Papua Barat, Papua, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Menurut Menteri AHY, eksistensi Masyarakat Hukum Adat merupakan isu yang sangat penting karena bukan hanya berbicara isu keadilan dan kesejahteraan 

Hal itu juga berkaitan erat dengan politik, hukum, dan sosial. Oleh sebab itu, ia mengapresiasi langkah Menko Polhukam yang telah mengoordinasikan berbagai pihak dalam satu forum.

“Terima kasih kepada Bapak Menko yang telah menghimpun berbagai stakeholders untuk mencari solusi, termasuk juga membangun semangat sinergi dan kolaborasi serta sinkronisasi baik di tingkat pimpinan maupun dilaksanakan di lapangan,” imbuh Menteri AHY.

Kementerian/lembaga terkait akan mencari solusi bersama dalam percepatan pendaftaran tanah ulayat. Di sisi lain.

Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah-tanah ulayat yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

“Kalau sudah jelas, clean and clear, setelah itu baru bisa kita terbitkan statusnya utamanya hak pengelolaan lahan bagi Masyarakat Hukum Adat,” tutur Menteri AHY.

“Jadi esensinya adalah bagaimana Masyarakat Hukum Adat ini bisa mendapatkan haknya, dilindungi, dan juga justru tanah tersebut bisa memiliki nilai ekonomi 

Produktif bagi peningkatan kesejahteraan mereka,” ujar Menteri AHY.

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa diperlukan satu kegiatan bersama atau langkah bersama sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah ulayat.

Mulai dari koordinasi dan sinkronisasi implementasi regulasi lintas kementerian, sosialisasi bersama berbagai regulasi lintas kementerian termasuk dengan Masyarakat Hukum Adat.

Memutakhirkan data dan sinkronisasi data mengenai status pengakuan hak Masyarakat Hukum Adat, serta koordinasi dan sinkronisasi penentuan lokasi pilot project bersama.

“Sehingga tempatnya di mana, lokasinya di mana, itu kita bisa ketahui bersama dan kita akan lakukan inventarisasi dan identifikasi.

Setelah itu semua dilakukan, Kementerian ATR/BPN akan lakukan pendaftaran tanah-tanah ulayatnya,” pungkas Hadi Tjahjanto.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.

Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Turut hadir.

Perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Desa dan PDTT; Kementerian Dalam Negeri; serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

( trisno ).

Polda Banten di masa 6 Ops Patuh Maung 2024, agar masyarakat tidak melanggar.

Serang, posjkt.com

Himbaun ini di lakukan pada masyarakat Banten, agar masyarakat mematuhui aturan yang beralaku.

Baik itu masyarakat, maupun Mahasiswa dan Siswa agar berkendara tidak seronoh melakukan berkendaraan.

Demi menjaga keamanan dan keselamatan di jalan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara.

“Kami harap pada masyarakat tidak melanggar aturan berlalu lintas di jalan, jaka dan hindari kecelakaan di jalan”, tutur Kasat lantas Polda Banten.

Ia juga mengingatkan pada Hari ke 6 Ops Patuh Maung 2024, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran dan Himbauan

Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2024 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif.

Untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2024 di hari ke 6 dilaksanakan di Kota Serang.

Terdiri Lampu merah Lontar, Lampu Merah Kepandean, Lampu Merah Brimob dan Lampu Merah Cirasa (depan smp pariskian).

“Pada hari ke 6 ini, Ditlantas Polda Banten memberikan teguran tertulis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Kemudian, kendaraan mobil yang bermuatan lebih serta kendaraan parkir sembarangan menggunakan badan jalan kerena mempersempit badan jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas demi menghindari terjadinya kecelakaan,” kata Leganek (20/07).

Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 dengan sasaran perioritas yakni :

• Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt

• Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus

• Penggunaan knalpot bodong

• Berboncengan lebih dari satu orang

• Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol

• Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara

Dengan penindakan berupa teguran terhadap pelanggaran tersebut, Leganek berharap tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan.

“Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik.

Untuk diri sendiri maupun orang lain,” tutup Leganek.

(Bidhumas / postjkt)

Perbub, kalah dengan uang koordinasi.

Tangerang, posjkt.com

Mobil truk muatan tanah dari melintasi jalur cadas-mauk, sepatan-pakuhaji dan pakuhaji-Teluknaga, jumat (19/07).

Pagi sekitar jam 07.00 wib-09.00 wib masih operasi dalam jam sibuk, masuk sekolah.

Pihak kecamatan dan polisi yang di lintasi, tidak ada upaya melakukan penyetopan mobil di jam sibuk.

Diduga mobil truk tersebut ada dugaan melakukan koordinasi pada aparat yang melintasi jalur tersebut.

Orang tua murid saat mengatR anaknya, ada perasahaannya kuatir, takut anaknya melihat mobil truk besar yang bawah tanah.

Terkesan Perbub tak berpungsi, karena aparat masih melakukan mel pada mobil truk tanah, sehibgga perbub kalah dengan uang kordinasi.

“Kami minta pada Polda dan pj. Bupati Tangerang, agar di cabut Perbub yang cuma, takuti masyarakat kecil saja”, tuturnya ibu Nuryanti (45) Sepatan.

Menurut Nurhayati anaknya di SDN Sepatan ini, ia miris sekali, masih banyak operasi pada jam sibuk, dan saat anak sekokah keluar jam 11.00 wib – jam 12.00 wib.

“Bahkan satpol PP penegak peraturan Daerah juga ketular aparat juga, diduga ada juga menerima mel”, tuturnya Ahmadi (40) masyarakat sepatan.

Kata Ahmadi, memang sama pengusaha deplover dan proverty memang kalah dengan cara koordinasi.

“Kalau rakyat kecil dan masyarakat habis di kenakan hukuman tepiring, dan didenda atau kurungan”, katanya Samsudin, SH, MH.

Jika hal ini proyek deplover dan proverty, agar setidakbya operasi dari 18.00 – 05.00 wib, kenapa diang hari juga operasi.

“Sudah macet aktipitas pagi hari tambah pula mobil truk yang tidak ada aturannya”, ucapknya.

Menurut Drs. Anwar LSM Trantib, memang, seharusnya para aparat yang melakukan pungutan liar agar di tangkap oleh tim polda.

“Jika aparat pemda melakukan pembiarannya harus di proses secara hukum”, tutur Anuar.

(Henry / feri)

Tempat pemandian Air Terjun Jami Sulawesi, hampir makan korban.

Sulawesih, posjkt.com

Remaja ini ada sekitar 4 orang, dua orang perempuan dua orang lagi laki-laki mandi bareng.

Dari empat orang itu ada yang satu sempat tenggelam, dan temanya sempat tertolong.

Wanita itu sudah sempat minum air, dan terselamatkan bersama temannya.

Kini wanita yang tenggelam itu sebut saja EG, kini masih dalam bimbingan orang tuannya.

“EG sempat tenggelam di air terjun Jami dengan kedalaman, 2 meter itu, terselamatkan”, katanya Adiman.

Menurut Adiman, ia tercejut bahwa korban EG, sama-sama bercanda, dan dorongan.

‘Kok bisa, ya EG tengelam”, tuturnya.

Menurut informasi, Sempat Viral di media sosial detik-detik remaja perempuan tenggelam saat berenang di air terjun.

Detik-detik korban tenggelam masih sempat direkam video oleh rekan korban.

Disebutkan peristiwa itu terjadi di Air Terjun Jami, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (12/7)

Sekitar empat remaja yang mandi dan berenang di sungai Air terjun Jamu, dan satu orang sempat tenggelam.

“itu, itu ada yang tenggelam, coba bantu, bantu”, kata akun @Creepy_room.

(Sedin / aris)

Lemahnya pengawasan MUI Kab Bogor, Sangat miris bak jamur berkecambah di musim hujan toko obat berkedok bermacam macam retail seperti toko kosmetik.

Bogor, posjkt.com

Mafia Mafia obatan keras nan ilegal beragam modus dan operandi dalam mengedar obatan keras kepada kalangan masyarakat terkhusus menyasar pada pengguna remaja.

Sangat miris bak jamur berkecambah di musim hujan toko obat berkedok bermacam macam retail seperti toko kosmetik, sembako dan lain-lain menjamur di kota Bogor.

Masyarat mulai resah akan keberadaan toko toko obat ilegal tersebut.

Masyarakat khawatir keberadaan toko toko obat obatan keras ilegal yang berkedok tersebut akan menimbulkan petaka dan masalah rumit dikalangan masyarakat terutama kalangan remaja yang rata rata pengguna setia dari obatan tersebut.

Tramadol, exymer serta obatan keras sejenis yang diperjual belikan secara liar dan bebas di wilkum Bogor kota tersebut menimbulkan banyak spekulasi beragam dikalangan masyarakat serta pemerhati publik.

“Heran saya toko obat keras ilegal tersebut kenapa bisa marak berdiri di kawasan kota Bogor ya, padahal kota Bogor adalah lokasi letaknya istana kepresidenan.

Yang semestinya secara sterilisasi wilayah sangat terjaga dari hal-hal berunsur penyakit masyarakat”, tuturnya.

Serta bisa di antisipasilah kok toko toko obat keras palsu yang menjadikan racun buat generasi bangsa tersebut bisa merdeka berdiri menjamur di Bogor kota.pungkas raja indra ketua umum AJB dan lembaga monitoring independen kebijakan publik.

Kembali aktivis masyarakat yang biasa disebut bang raja tersebut bersuara, saya curiga apa jangan jangan marak dan merdekanya para mafia pengedar obatan keras yang berdiri secara ilegal tersebut

Ada dugaan campur tangan oknum oknum APH dalam keberadaan nya,sudah jadi rahasia umum terkait keberadaan toko toko penyakit masyarakat itu berdiri ada kordinasi dan memberikan upeti bulanan pada oknum dengan jumlah yang cukup besar.

Maka bisa bebas berdiri toko obat ilegal tersebut,modus nya sama semua di hampir banyak wilayah di negri ini,semua ada keterlibatan oknum APH.

“Sementara dibogor kota sesuai laporan masyarakat yg kian resah atas keberadaan toko toko obat ilegal tersebut.

Prihal tersebut mulai membuat masyarakat geram,karena marak nya toko ilegal yang berada di wilayah Bogor kota seperti ada unsur keterlibatan OKNUM APH.

Seakan berdiri menjamurnya Toko obat ilegal tersebut sengaja di beri ijin oleh pihak oknum terkait.

“Akhirnya kita menduga duga ada apa dengan APH Bogor kota? Apa ikut bermain? Ikut Nerima upeti? Atau apa!.

Kok bisa toko jahanam itu berdiri bebas dibogor kota tampa halangan berarti dan hal ini bisa merusak nama APH secara centris akibat menjamurnya toko obat ilegal yang berkedok tersebut.

“Seperti toko seputaran warung jambu sangat vulgar dalam penjualanya, toko di ciheleut, toko dekat mall BTN serta lainya seakan bebas merdeka dalam berdiri nyadari”, ungkap nya.

“Sementara dari pantauan team media PB yang saya tugaskan untuk meliput sungguh miris hilir mudiknya pembeli yang rata rata didominasi oleh para remaja remaja tanggung.

setali 3 uang dengan puluhan toko toko obat ilegal lainya dilwilayah dibogor kota seperti tak tersentuh hukum.

Sangat miris milihat remaja rata rata yang jadi konsumennya serta team memantau ke toko toko yang berada dilainya sesuai aduan masyarakat pada kami yang tidak bisa kita jabar kan satu persatu disini.

“kita akan terus mendesak pemerintah jajaran APH baik tingkat polres, Polda, bahkan ke Polda.

Untuk ambil sikap terkait toko yang melanggar UU DAN Produk hukum tersebut atau rakyat yang akan bertindak agar perusak generasi bangsa itu tak bisa merdeka berdiri dibogor kota.ujar bang raja akhiri kata

(Red-be continue)

Dan sempat aduk mulut dan cekcok, karena ADS mobil avanza di tendang dengan kaki oleh oknum PP di Jawa Tengah.

Jakarta, posjkt.com

Viral seorang Oknum PP dengan Warga di jalan, dan seorang oknum itu sempat menendang kaca mobil korban dan sempat pukul kepala korban.

Oknum Pemuda Pancasila terlihat arogan sampai-sampai menendang pintu kaca mobil sebut saja ADS.

Dan sempat aduk mulut dan cekcok, karena ADS mobil avanza di tendang dengan kaki oleh oknum PP di Jawa Tengah.

Karena arogan seorang lembaga PP sebut saja ASD ini, sampai ia mengatakan saya ini Pemuda Pancasila.

Lalu ADS terus menerangkan bahwa ia mengaku sebagai seorang ASD Oknum PP dan Lawyer.

Tetapi sikapnya kayak pereman, dan semuanya ada etika dan sopan santun dalam berbicara, walaupun kesal.

ADS terus tak terima, melaporkan kejadian seorang ASD Oknum PP melakukan kekerasan terhadapnya.

Kasus ini sudah tak menjamin bahwa seorang Lembaga Masyarakat tidak memberikan contoh terhadap warga, yang ia anggap lemah.

Seolah-olah kasus ini di tuntaskan ke meja hijau, sehingga tidak ada zaman sekarang ini mengunakan kekerasan terhadap yang lemah.

“Sudah salah, arogan pula!!”, katanya ADM di group Whatsapp

Menurutnya, seharusnya ia sebagai Lawyar ia harus meredam kemarahan, tak terlepas orang itu masalah atau salah, itu adanya di pengadilan negeri yang bisa salah.

Pada hal sudah minta maaf saja saat di Tempat Kejadian Pekara (TKP) tak usah arogan menunjukan ia seorang PP dan Lawyer bisa mengunakan kekerasan.

“Ujung-ujungnya minta maaf, juga malukan…”, tutur.

Kata ADM, Dasar ketua PP = Pemuda Pekok kalau tidak viral tidak akan minta maaf.

“Saya minta maaf kepada keluarga dan kerabat dan rekan-rekan yang sudah melakukan keterbatasan”, katanya Sebut saja ASD Pemuda Pancasila.

Ia juga minta maaf di seluruh pada yang lagi ramai di Medsos dan Whatsapp, dan semua orang ada yang melakukan kesalahannya.

( Henry / rafi )

Polsek Medan Area melakukan pra rekonstruksi kasus penganiayaan David Chandra dan Lina.

Sumut, posjkt.com

Adanya Kejanggalan Pra Rekonstruksi Yang Digelar Polsek Medan Area Terkait Kasus Penganiayaan David Chandra dan Lina, jumat (12/07).

Polsek Medan Area melakukan pra rekonstruksi kasus penganiayaan David Chandra dan Lina terjadi di Jalan Pasir Putih,Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Medan Area ( Central Land) Cafe 38, tanggal 19 Maret 2024 pukul 00.30 wib.
Pra rekonstruksi di halaman Mapolsek Medan Area, Rabu (10/07/2024).

Pra rekonstruksi yang dilakukan Polsek Medan Area hanya dihadiri Panit Reskrim Iptu R Tarigan, Penyidik Pembantu Bripka Zefry Suryadi dan personil tanpa di hadiri Kapolsek Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, dan Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom.

Muhammad Erwin didampingi Zoelfikar, selaku kuasa hukum David Chandra dan Lina melihat adanya kejanggalan dalam gelar prarekonstruksi yang dilakukan Polsek Medan Area.

“Gelar pra rekonstruksi dilakukan guna mendudukkan laporan polisi nomor LP/B/197/III/2024/SPKT /POLSEK MEDAN AREA pada tanggal 19 Maret 2024.yang disampaikan pelapor.

Apakah memang benar adanya laporan sesuai dengan kejadian. Namun dalam pra rekonstruksi yang di lakukan Polsek Medan Area justru memberatkan David Chandra sebagai pelapor di Polsek Medan Area.

Apakah mungkin Pelapor David Chandra sebagai korban memberikan laporan yang justru memberatkan dirinya ,? “, jelas Erwin

Lina istri David Chandra sebagai saksi dalam pra rekonstruksi hanya diam dan tidak diberikan kesempatan untuk intruksi karena adegan pra rekonstruksi tidak sesuai dengan kejadian yang dilihat Lina sebagai istri David yang juga sebagai korban penganiayaan di Cafe 38.

“Adegan pra rekonstruksi dari adegan ke – 4 hingga selesai tidak sesuai dengan kejadian di lokasi, saya tidak dibolehkan intruksi saat adegan tidak sesuai dengan sebenarnya.

Panit mengatakan nanti aja, saya tidak terima dengan adegan pra rekonstruksi tadi.

Saya serahkan kepada kuasa hukum untuk membantahnya”, tegas Lina saat pra rekontruksi.

“Kami dengan tegas menolak pra rekonstruksi yang dilakukan Polsek Medan Area.

Kami akan mengajukan saksi lain dari kami, saksi tambahan, semoga Polsek Medan Area dapat menerimanya dan memeriksa kembali pelapor David Chandra dan Lina.

Karena Lina juga sebagai korban penganiayaan yang dilakukan oleh Sunny”, harap Erwin Kuasa Hukum David Chandra.

” Kami selaku kuasa hukum dengan tegas menolak pra rekontruksi yang dilakukan oleh penyidik Polsek Medan Area, karena pra rekontruksi tersebut.

Tidak berdasarkan hukum, dan biasanya pra rekontruksi tersebut sifatnya tertutup di internal penyidik.

Seharusnya pra rekontruksi ini kesempatan pertama di berikan kepada klien kami David Chandra dan Lina selaku korban dan pelapor 

Untuk memperagakan peristiwa pidana yang di alaminya , bukan oleh pihak lain yaitu Tjang Sun Sin dan Sunny, yang berperan lebih banyak dalam pra rekontruksi tersebut.

Dengan tampilnya Tjang Sun Sin dan Sunny dalam pra rekontruksi tersebut sebenarnya pelaku dalam laporan klien kami tersebut sudah di ketahui oleh penyidik.

Kami selaku kuasa hukum dari David Chandra dan Lina sudah menyurati pihak Polsek Medan Area untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kepada David Chandra dan Lina.

Saksi yang ada di TKP yang terlihat di dalam vidio yang d peroleh pihak Polsek Medan Area, akan tetapi bukannya untuk melakukan pemeriksaan.

Lanjutan kepada klien kami justru mengundang klien kami untuk pra rekontruksi, yang pada saat pra rekontruksi tidak di berikan kesempatan untuk menjelaskan dan memperagakan kejadian yang sebenarnya.

Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik F Aritonang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/7/2024) belum memberikan keterangan perihal pra rekonstruksi karena adanya zoom meeting.

(Rizky Zulianda)