Disisi lain, para kendaraan roda dua mengutungkan, disisi lain pihak pengujung di rugikan.

Baya, posjkt.com

Memang Tanjung Layar dan Gua Langir Baya, Rangkas Bitung, Banten salah satu tempat kebanggan orang Baya, sehingga pariwisata Laut Persisir membuka Ekonomi masyarakat setempat.

Tempat pariwisata, kurang terawat. Banyak tiket dan banyak pula pungutan liar, dari 15,000, sampai 25,000/motor.

Disisi lain para pengojek kendaraan motor roda dua panen, karena di taksir satu hari yang berkujung di perkirakan 1 juta lebih.

Seperti hari sabtu, 13 April 2024 dan Minggu 14 April 2024 menjadi ajang pariwisata pesisir Baya, membuat warga setempat ngojek saja satu hari sampai 700,000 hingga 1,000,000/hari.

Jika tempat pariwisata Tanjung Layar dan Langir di kelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Rangkas Bitung akan menjadi retribusi dan pengasilan.

Kini Tempat pariwisata belum di kelola oleh Pemkab Lebak, sehingga menjadi membiar.

Banyak yang terjadi pungutan liar, oleh preman-pereman di tempat.

“Kami jauh-jauh dari Tangerang berkujung ke tempat Tanjung Layar dan langir karena pariwisata, namun ketika berkujung, tempat pariwisatanya tidak di kelola oleh Pemkab Lebak”, katanya Ida Kusmawati, S.E.

Menurut Ida Kusmawati, jika pariwisata ini di kelola dengan baik oleh Pemkab Tangerang akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Aceng (40) tempat pariwisata Tanjung Layar dan Langir tidak tertib masih banyak preman.

“Bahkan retribusinya juga tidak masuk pada pemda, hal ini pihak Pemkab Lebak bikin premannya gemuk-gemuk”, tuturnya.

Henry / postjkt

Diduga Kepala Desa Pematang panjang arogan pada awak media.

Batu Bara, posjkt.com

Dari seorang awak media yang telah investigasi ke daerah, yang mendapatkan dari salah satu pekerjaan dari Anggaran Dana Desa (ADD), tepat nya Desa Pematang Panjang, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Minggu, 07/04/2024.

Dari salah seorang awak media yang hendak mengkonfirmasi Kepala Desa Pematang Panjang yang sedang berada dikediaman nya, namun, Kepala Desa tersebut telah menampakan sifat kearoganan nya kepada salah seorang awak media Kompasnews.co.id yang hendak mengkonfirmasi terkait Anggaran Dana Desa tersebut.

Yang mana, dari Kepala Desa dengan ketusnya mengatakan, “saya pun orang dari LSM dan juga dari awak media juga pak, jadi tak pala Kalilah untuk hal hal lain nya”.

“Dan bapak sendiri dari media mana ? “, tanya Kepala Desa, sementara, 2 orang dari awak media yang hadir saat itu, yang menghadap di rumah kepala Desa Pematang Panjang tersebut.

Lalu, begitu di cerca oleh pertanyaan dari Kepala Desa tersebut, awak media itu pun dengan cekatan mengambil id card dan menunjukkan dari status media nya kepada Kepala Desa.

Namun, Kepala Desa Pematang Panjang itu pun dengan gaya arogan nya, dengan menyebutkan dari salah satu media, dengan menyebut kan.

“Bapak tanya saja kepada kawan kawan yang di tanjung tiram, dia tau siapa saya, dan bapak tanya lagi kepada media lain nya, siapa saya ?.

Mereka tau semua, jika saya ini adalah dari media dan anggota LSM juga”, jawab nya dengan nada kearoganan nya terhadap awak media Kompasnews.co.id,

Namun, awak media Kompasnews.co.id pun dengan rasa penasaran, langsung menjumpai dari beberapa rekan awak media lain nya, lalu dari salah satu mengatakan,

“Mengapa begitu Kepala Desa Pematang Panjang tersebut, awak media biasa lah jika menjalan kan tupoksi nya selaku jurnalis hendak mengkonfirmasi”, jadi timbul rasa penasaran dari awak media lain terhadap Kepala Desa Pematang Panjang.

Namun, saat dari awak media Kompasnews.co.id, merasa menduga ada suatu kejanggalan, maka, awak media Kompasnews.co.id langsung menjumpai dari salah satu narasumber yang dapat dipercaya.

Dengan mengatakan, “memang kelakuan Kepala Desa Pematang Panjang seperti itu sifat nya pak, sehingga beliau pun sudah ada memberhentikan dua orang Kepala Dusun, kami tak tau apa kesalahannya sehingga di berhentikan ?”.

Dari sisi lain, narasumber pun terus membeberkan akan hal permasalahan dari Kepala Desa tersebut kepada awak media Kompasnews.co.id, yang mana mengatakan.

“Kepala Desa itu telah mengangkat dari salah satu warga desa lain, yaitu Desa Titi Merah, yang mana, warga Desa Titi Merah itu dikenal adalah keluarga dari Kepal Desa Pematang Panjang (Sewali)”.

“Saat ini pun, Sewali nya pun sudah bekerja menjadi perangkat Desa Pematang Panjang, kami merasa tidak senang, dan akan mengadukan akan hal ini kepada PJ Bupati Batu Bara kelak.

Karena, Kepala Desa Pematang Panjang tersebut, telah menghina kami selaku warga dari Desa Pematang Panjang tidak ada yang berkopeten untuk bekerja di Kantor Desa Pematang Panjang itu, dan ini pun sudah ada unsur dari KKN ?”, ujar nya tegas kepada awak media kompasnews.co.id.

“Apakah perlakuan dari Kepala Desa tersebut tidak mencoreng kami selaku warga dari Desa Pematang Panjang ?,

Kami berharap pun kepada dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu dari golongan polri dan juga kejaksaan, agar dapat untuk memeriksa dari Anggaran Dana Desa Pematang Panjang, karena kami menduga, akan ada nya penyimpangan Anggaran Dana Desa tersebut”, ujar nya kesal.

(Tim)

Juga kasus Ujaran Kebencian Fitnah ,Pencemaran nama,Penyerobotan lahan kontrakaan Bu Seblak Sringatinah sengketa waris Kegaduhan.

posjkt.com

Dr Bernard LSM DPP GAKORPAN FRN Presisi Polri @ Post Banten Group ,BAI, anggota Kembang Latar melaporkan tentang PENUTUPAN SEPIHAK JALAN UMUM CIRENDEU INDAH IV secara Sewenang dan sporadis.

Juga kasus Ujaran Kebencian Fitnah ,Pencemaran nama,Penyerobotan lahan kontrakaan Bu Seblak Sringatinah sengketa waris Kegaduhan tersebut mengganggu Tibum ke Polres Tangsel

Polsek Ciptim Pospol Cirendeu dan Satpol PP kel.kec Ciptim ,Koramil Ciptim jajaran Walikota Tangerang Selatan Bapak Dr Benyamin Davne.

Ini perbuatan melawan hukum kog dilakukan komplotan itu dengan sadar mempergunakan ponakan Preman preman bertatto.

Menutup jalan umum.Cirendeu lndah lV no 30 Rt.02_01,Sok berkuasa & sok arogan (KUHAP Ps 170 .SPKT LP/03/B/I/2024 Res Tangsel /Sek Ciptum korban anak KOST DEVID TIMBOS RESIDENCE” a.n Kristian Ronaldo Kalumbang akibat membeladiri dikeroyok dan digores hasil visum et Repertum diduga dengan sajam lengannya itu disayat.

Kejadian motifnya sama tanggal 06/01/24 Yang masuk angin serta berlari di tempat .Alhasil kelakuan berulang sosok Sang Pengacara dan.komplotannya itu istri ASN Brin Ny. RSDS.Ny.SRN

Bu Seblak makin kesurupan menjadi jadi & merajalela ,semua yang lalu lalang Jalan tersebut ditegor kasar dan dimarahinya di paksa memarkirkan mobil dan motornya di Pinggir Jalan Raya Cirendeu.

Padahal mereka ingin ibadah berbuka Puasa cepat cepat bersama keluarganya . Ketika mereka disambangi oleh Kepala Pospol Cirendeu dan Rt Rw dan Pa Saripudin terbetik berita bahwa diduga penutupan Jalan sepihak tersebut tidaklah mendapat ijin resmi dari aparat desa Cirendeu.

Apapun itu alasannya Jl. Cirendeu lV adalah jalan umum ,Fasum tanah Alm Edward Gregorius Siagian yang dibeli dari Haji Tarwih Haji Encung almarhum sesepuh Desa Cirendeu namun kog kenapa Sosok Pengacara tersebut.

Komplotan ibu ibu pengontrak “KOST TIMBOS” itu di hasut istri ASN Brin BATAN Ny RSDS bertindak anarkhis,kebal hukum bahkan kata katanya menyakitkan tidak takut jika dilaporkan Kepolisian dan SatPol PP Kantor Walikota Tangsel dan Camat Ciputat Timur

Ketika di Klarifikasi GAKORPAN POST BANTEN dikatakan nanti koordinasi,didalami dulu modusnya apa ,di Pelajari dulu (TSM ) Terstruktur Sistematis Massive “KOPREHENSIF SAKSAMA.

Seperti Pemeriksaan CCTV Kompleks terang benderang motif nya apa, apakah bu Seblak yang jorok dan tidak punya ijin buka lapak UMKM dagangan disini sekedar exploitasi sesat unsur untuk mencari popularitas

Semu orang Buka Puasa karena dagangan Seblaknya tidak laku.amis dan jorok sakit perut mules anak kost yang pada beli terkesima dengan baunya ,tahunya cabe busuk ,penuh pengawet borax menimbulkan wabah

Keracunan makanan dan BAB mencret Ini buat kekisruhan Puskesmas harus turun daur ulang cara masak kuliner rumahya jorok banyak Tikus Got hitam hi..hi..yang penuh mengganggu ketertiban umum.

Sabotase,mereka teganya menakut nakutin, ini sengketa warisan ,mereka bilang punya becking Aparat Penegak Hukum maknyosss Pemilik dr Bernard BBBI Siagian SH dikatakan disebut Ny.RSDS istri tomohon wenas disebut.

Orang Cina tidak NKRI ,Hujatan tidak punya hak untuk mengelola Kost Op Devid Timbos cacat hukum untuk rebut kuasai fisik.

Kena pasal berlapis disengketa waris ini hujatan harus di tolak di “Somasi kan Pencerahan Hukum Kantor Hukum Kamaruddin Simanjuntak SH.MH” kemudian Laporan Polisi dibuat.

“LP.SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal fitnah Pencemaran nama baik & Ujaran kebencian dan Gugatan Perkara Pidana Penggelapan waris.

Pemalsuan sertifikat tanah ,Pembatalan Sertifikat BPN dan tanda tangan dipalsukan status quo kembali ke Girik leter.C. dan Undang undang hukum Perdata Petitum di Pengadilan Negeri Tangerang Raya ..redmaknyos ke2.

Sumber : LSM Gakirpan

Pihak Perusahaan mencoba melakukan Grafitasi tentang dugaan penyuapan terhadap wartawan.

Serang, posjkt.com

HEBOH Perusahaan serobot tanah negara. Terkait adanya dugaan penyerobotan tanah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bidang Sumber Daya Air SDA DPUPR Kabupaten Serang oleh PT Hwa Hok Steel di Desa Pringwulung Kecamatan Bandung, Banten.

LSM dan Aktivis akan melaporkan masalah ini ke pihak Kejaksaan Negeri Serang, diduga tanah negara di pergunakan keuntungan perusahaan.

Pihak Perusahaan mencoba melakukan Grafitasi tentang dugaan penyuapan terhadap wartawan.

Warga yang merasa penggarap minta pada pihak aparat hukum tangkap, yang menerima dan pemberikan izin pada perusahaan.

Sekelompok Warga akan melaporkan tanah garapnya yang bertahun-tahun menggarap, lalu ia tak menggarap karena di ambil alih oleh pihak perusahaan ini bisa menjadi penyerobatan hak milik.

Dewan Pengurus Pusat DPP Ikatan Wartawan Quotient Indonesia IWQI kirimkan surat permintaan klarifikasi dan audensi kepada manajemen perusahaan. Selasa, 26 Maret 2024.

Sebelumnya viral diberitakan dibeberapa media online serang timur, perusahaan peleburan baja tersebut dalam melebarkan usahanya telah membangun fasilitas pabrik diatas tanah milik pemerintah.

Hal ini dikuatkan dengan pernyataan kepala balai besar sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian, BBWSC3 yang menyatakan bahwa bangunan pabrik tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah.

“Kami sudah menanyakan hal tersebut ke BBWSC3 yang ada di Kota Serang terkait bangunan pabrik yang dibangun diatas tanah irigasi ini”, katanya Andi (34) Warga.

Menurut data yang ada disana, belum ada yang meminta ijin pemakaian aset yang dipakai pabrik tersebut, diduga tak memiliki sertifikat.

“Untuk kepentingan perusahaannya, ini akan fasilitas buat sarana pertanian warga dan imbasnya tentu pada lahan pertanian yang rusak akibat adanya bangunan ini,” ungkap Ketua Umum IWQI Abdul Kabir Albantani.

Untuk itu, lanjut Abdul Kabir, demi menjaga aset pemerintah dan kelangsungan kehidupan para petani di daerah tersebut.

Diduga pihaknya meminta pihak perusahaan dalam hal ini PT Hwa Hok Steel dapat menjelaskan persoalan ini melalui audensi bersama IWQI agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

“Kalau mereka bisa menunjukan perijinannya akan itu lebih baik.

Tapi kalau tidak ada ijin tapi sudah membangun perkembangan pabrik berarti ada dugaan lahan pemerintah di gunakan oleh PT. HWK Hok Steel.

“Kami harus ditindak secara administrasi ataupun pidananya bila unsurnya ada,” Pungkas putra asli daerah sertim ini.

Bahwa tanah negara di pakai ada dugaan penyerobot, akan di kenakan sangsi pidana.

Begitu juga pihak yang memberikan izin pada pihak perusahaan tanah negara akan di kenakan sangsi berat dan bisa-bisa penjabat yang memberikan kewenangan akan kena pidana pula.

Diduga ada informasi bahwa oknum wartawan mendapatkan sejumlah uang kas, harga permedia variasi, sehingga beritanya tak usah di lanjutkan.

Prayitno / jko

Adapun terjadi nya penangkapan terhadap narkoba, yang terjadi di daerah TKP nya, Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara

Batu Bara, posjkt.com

Kejahatan Narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Batu Bara, tak diberi kesempatan untuk bebas, karena narkoba adalah salah satu dari musuhnya masyarakat, yang dapat menghancurkan generasi ke generasi, harus di musnahkan dan agar masyarakat dapat terbebas dari narkoba.

Adapun terjadi nya penangkapan terhadap narkoba, yang terjadi di daerah TKP nya, Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, yang telah terjaring oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara. Pada hari Sabtu, 30/03/2014 pada sekitar pukul 02.00 wib.

Ada nya laporan dari Ipda Harry, P, Putra, SH, yang disaksikan oleh Briptu Azmi dan Briptu Ozi, S, dapat berhasil menangkap dari 3 orang pelaku kejahatan narkoba, yang terjadi pada wilayah hukum Polres Batu Bara.

Ada pun yang menjadi tersangka, NS (21 tahun), laki laki, agama Islam, pengangguran, dengan alamat Jalan. H. M. Nur LK II Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Tersangka, R H (41 tahun), laki laki, pengangguran, beragama Islam, yang tinggal di alamat Jalan WR. Supratman Gg Mulia, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Tersangka, M A (21 tahun), perempuan, pekerjaan wiraswasta, beragama Islam, yang tinggal dialamat Dusun Tasak Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Baru Bara, telah terjaring oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Yang mana menjadi Barang Bukti (BB) nya adalah, 40 (empat puluh) butir jenis pil ekstasi warna biru merk twitter, 15 (lima belas) butir pil ekstasi warna hijau muda merk Minion, 7 (tujuh) butir pil ekstasi warna hijau merk firaun, 6 (enam) buah plastik klip transparan, 1(satu) unit handphone merk reedmi warna biru, 1(satu) unit handphone merk oppo warna biru, 1(satu) unit handphone merk realmi warna silver, 1(satu) unit handphone merk vivo warna hitam.

Yang mana dari kronologis kejadian singkat nya, Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis Pil ekstasi, yang bertempat di Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Atas dari informasi tersebut, selanjutnya, personil Satres Narkoba membentuk Tim, untuk melakukan penyelidikan, dengan cara melakukan Under Cover, melakukan transaksi langsung dengan tersangka, di lokasi yang sudah di tentukan tersangka.

Setelah di lakukan penyelidikan atau pemantauan, dan akhirnya, personil Satres Narkoba Polres Batu Bara, berhasil mengamankan 3 orang pelaku, 2 (dua) org laki – laki, yang mengaku bernama Raymon Hermes dan Niko Saparudin, dan 1(satu) orang perempuan yang bernama Meliya Astuti.

Saat dilakukan penggeledahan badan, personil Polres Batu Bara menemukan barang barang dari penguasaan N S, yang berupa pil ekstasi dari tangan kirinya, dengan jumlah 40 (empat puluh) butir jenis pil ekstasi warna biru merk twitter, 15 (lima belas) butir pil ekstasi warna hijau muda merk Minion, 7 (tujuh) butir pil ekstasi warna hijau merk firaun.

Ada pun dari keterangan N S, bahwa kepemilikan pil ekstasi tersebut bersama – sama dengan kedua temannya, yaitu R H dan M A, yang dengan tujuannya di miliki lalu untuk di jual kembali.

Selanjutnya, dari ketiga pelaku tersebut, berikut dengan barang bukti nya, di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara, untuk di lakukan penyidikan dan juga akan dilakukan pengembangan untuk lebih lanjut.

Ada pun dari tindakan yang akan dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara, tersangka telah diamankan juga menyita dari Barang Bukti (BB) nya, dilakukan pengembangan jaringan, juga dilakukan gelar perkara, juga melakukan pemeriksaan terhadap dari saksi saksi.

Yang mana, untuk rencana dari tindak lanjut nya, dilakukan dari proses sidik, juga mengungkapkan atau pengembangan jaringan, sebagai Barang Bukti akan dikirim ke Labfor juga dilakukan gelar perkara, untuk tindak lanjut berkas dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.

(BOIMAN)

Ketum PB TM Gemkara setengah aksi unjuk rasa TM Gemkara di datangi utusan dari Kejatisu dilokasi aksi menawarkan.

Medan, posjkt.com

Kawal Korupsi!! TMG Batu Bara Apresiasi Poldasu & Kejatisu, Atas nama Pengurus Besar Tunas Muda Gemkara Batu Bara berikan pujian dan mengapresiasi kinerja Kejatisu dan Poldasu terkait unjuk rasa (Unras) penyampaian aspirasi terkait dugaan Korupsi, di Jl. Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20146.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum PB Tunas Muda Gemkara Ismail, setibanya dirinya mendarat di Batu Bara dari kota Medan, langsung memberikan Apresiasi yang disampaikanya.

Hal ini terkhusus kepada bapak Ibu Kejatisu J. Sinaga beserta jajaran Poldasu di Jl Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara 20148.

Menurut Ketum PB TM Gemkara setengah aksi unjuk rasa TM Gemkara di datangi utusan dari Kejatisu dilokasi aksi menawarkan untuk berbincang-bincang dan tidak membatasi TM Gemkara masuk untuk berdialog.

Namun Ketum TM Gemkara menjawab 5 orang bisa Bu? Silakan ungkap utusan dari Kejatisu, lebih dari 5 orang pun bisa, sembari memberikan senyum, dikarenakan pemuda Batu Bara ramah tamah

Disinilah kami merasakan sambutan hangat dari Kejatisu, artinya kelelahan kami saat aksi Unras diterima oleh pihak Kejatisu dan Poldasu, cetus Ketum TM Gemkara Ismail.

Sisi permerhati korupsi Ismail, S.H mengatakan Kawal Korupsi!! Karena Korupsi Bukanlah RezekiMu untuk dibawa pulang, ini dikatakanya kepada sang korup di Batu Bara.

Ismail, S.H dengan bangga dan mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak ibu Kejatisu dapat mendengar Aspirasi kami dari Batu Bara.

Akan tetapi kami masyarakat Batu Bara Apresiasi atas sambutan hangat yang diterima oleh Kejatisu.

Sama hal dengan Kejati Sumut juga diberikan Apresiasi telah memberikan ruang berdialog di ruangan Ibu J. Sinaga.

Ditegaskan oleh Sekjend Umum TM Gemkara Ismail, S.H disapa akrab Mail membenarkan ini hari aksi unjuk rasa digelar, penyebabnya kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sumut.

Terimakasih bapak ibu Kejatisu dan pak Kapoldasu, sudah memberikan ruang kepada PB TM Gemkara berdialog secara transparansi, semoga kedapanya dapat lebih baik untuk penyampaian aspirasi masyarakat Sumut, tutup Ismail, S.H.

(Team)

Dalam hal pendampingan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang merupakan PSN (Program Strategis Nasional-red)

Serang, posjkt.com

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, H.Sudaryanto,SH. MH, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi tanda tangani nota kesepahaman terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (04/04/2024).

“Tadi baru saja dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kakanwil dengan Kajati dan perjanjian kerja sama antara Kakan se-Banten dan Kejari se-Banten.

Dalam hal pendampingan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang merupakan PSN (Program Strategis Nasional-red) program pemerintah, kemudian dalam hal Reforma Agraria dan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum,” ujar H.Sudaryanto dalam sambutannya.

“Saat ini target PTSL di Provinsi Banten sebanyak 146.428 bidang, Redistribusi Tanah 2000 bidang, kemudian, yang tidak kalah penting Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dalam rangka menunjang pembangunan nasional di seluruh kabupaten/kota,” kata H.Sudaryanto.
.
Ia juga menyampaikan merupakan tugas bersama untuk menyelesaikan PSN dan dalam melaksanakan tugas di lapangan tentunya memerlukan pendampingan dari kejaksaan.

“Kita saling mengingatkan, saling mengisi dalam hal mencegah kekurangan atau kesalahan selama tidak ada mens rea atau niatan yang mengakibatkan penyimpangan pidana atau dalam hal kerugian negara,” jelasnya.

“Kami sangat bersyukur, terima kasih kepada Pak Kajati beserta jajaran dan Kajari se- Wilayah Banten, dengan adanya nota kesepahaman dan PKS ini,

Ke depan semua perbaikan pada 3 tugas pokok tadi kami harapkan bisa berjalan lancar demi terselenggaranya program strategis nasional dan program strategis daerah,” pungkas Sudaryanto.

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Iljas Tedjo Prijono dan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Sigit Raditya. Hadir secara luring di Aula Kejati Banten seluruh Pejabat Administrator Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Kepala Kantor BPN se Provinsi Banten dan jajaran Kejaksaan Tinggi Banten serta jajaran Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten.

( trisno )

Pemuda ini maling motor karena terjepit Ekonomi, kini sudah di amankan motor sama pelakunya.

Batu Bara, posjkt.com

Aparat Kepolisian Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, berhasil ungkap kasus Curanmor, yang kerap sekali beraksi di pedesaan, Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Riswanto, SH menjelaskan, pelaku Curanmor berinisial SD warga Dusun V Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Rabu, 03/04/2024.

Tersangka SD yang juga residivis kasus Curat ini berhasil dibekuk setelah terbukti dan mengakui mencuri motor dengan modus sayapan yakni saat motor terparkir di pasar.

Kejadian berawal Pada hari Selasa 02 April 2024 sekira pukul 03.30 wib Pelapor hendak belanja di pajak tanjung tiram kemudian memarkirkan 1 ( satu) unit sp motor Honda Supra Vit dengan nomor polisi BK 3910 MF dengan Nomor Rangka : MH1HB11155K548138.

Nomor Mesin : HB11E 1541825 di parkir di pinggir jalan Nelayan Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara dan selanjutnya pada sekira 04.00 Wib.

Setelah pelapor siap belanja kemudian pelapor melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi dan selanjutnya pelapor berusaha mencari sepeda motornya namun tidak di temukan.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar RP 4.000.000 ( empat juta rupiah ) Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan ke polsek Labuhan Ruku.

Kemudian pada siang harinya sekitar pkl 12.30 wib Unit Opsnal Reskrim Melakukan Lidik, Dari hasil lidik, dan keterangan saksi yang berada di Tkp, dan melakukan cek CCTV di Warung wak jali, unit reskrim dapat gambaran dan identitas ketiga pelaku di ke tahui

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA H PARDEDE , beserta agt unit Reskrim mendapat info dr informan bahwa terduga pelaku pencurian melintas ke jalan merdeka Desa Indra Yaman.

Pukul 22.00 wib dengan itu diduga keras pelaku pencuriannya adalah SD dan malam itu SD terpandang mata Desa Indara Yaman Kec. Talawi lalu Kanit Reskrim beserta opsnal melakukan pergerakan menuju Tkp tsb dan langsung diamankan.

Pemuda yg bernama SD dan setelah diintrogasi SD mengakui perbuatannya yg telah mencuri septor korban yg sedang terparkir di DIjalan Nelayan. Di pinggir jalan.

Setelah itu Petugas langsung melakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya, Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana tentang Curat, yang ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara.

Kapolsek Kristanto, SH menambahkan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan akan tindak kejahatan apalagi menjelang hari raya.

“Kepada masyarakat untuk selalu waspada, agar wilayah Pakem aman dari tindakan kriminalitas,” tutupnya.

(BOIMAN)

Alvin Lim juga menambahkan bahwa atas pelayanan yang tidak profesional tersebut dirinya sudah melapor ke Kapolri Listyo Sigit.

Jakarta, posjkt.com

Video yang beredar di tiktok Alvin Lim viral di masyarakat dengan 20 juta penonton dan lebih dari 27100 komentar yang mayoritas menghujat dan kecewa atas kualitas Polri yang buruk.

Video itu berisi pengacara Alvin Lim yang menjalankan tugas sebagai pengacara di kawal puluhan polisi untuk mengamankan Ruko yang diduduki oleh preman.

“Sudah ada Laporan polisi sebelumnya dan kluar surat perintah dari Kapolres Jakarta Selatan agar 48 personel mengawal dan mengamankan proses pengosongan tersebut,” terang Alvin Lim.

“Saya kecewa karena bukannya mengamankan para pelaku pidana, justru puluhan polisi hanya nonton dan diam saja. Apalagi ada Kanit Intel yang malah duduk di warung kopi,

Itu Kanit duduk ngopi dan ngerokok menonton para preman menyiram bensin dan membakar Ruko,” tambahnya Alvin Lim kecewa dengan polisi.

Diketahui bahwa kasus penyerobotan Ruko yang dimaksud sebelumnya sudah dilaporkan oleh LQ Indonesia Law Firm ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP: B/7037/XI/2023 SPKT Polda Metro Jaya tanggal 21 Nopember 2023 dengan pelapor Phioruci.

Phioruci menyebutkan bahwa dirinya kesulitan berkomunikasi dengan Penyidik dan Kanit Polres Jakarta Selatan.

“Penyidik Jagad dan Kanit Norma Sari berulang kali, saya hubungi, telepon dan whatsapp namun tidak ada sama sekali kesopanan untuk membalas dan menjawab komunikasi saya,” ujar Phioruci kecewa dengan pelayanan polisi.

“Infonya mereka kaki tangan, Kombes Pol yang melindungi para preman. Tidak ada keseriusan Penyidik dan Kanit untuk mengurus dan memproses laporan polisi tersebut,” tambah Phioruci.

Alvin Lim juga menambahkan bahwa atas pelayanan yang tidak profesional tersebut dirinya sudah melapor ke Kapolri Listyo Sigit yang mengarahkan dirinya menghadap ke Kabareskrim dan Kadiv Propam.

“Saya sudah buat laporan resmi mengadukan para oknum, namun hingga saat ini tidak di proses oleh Kadiv Propam. Layanan mereka sangat buruk,” ucap Alvin Lim kepada awak Media

“Tidak heran Polri saat ini berada pada peringkat pertama paling korup di Asia Tenggara. No money, no Police service. Dengan meminta suap, mereka bukan lagi Aparat Penegak Hukum, tapi sebagai oknum.

Jagad komentar di video tersebut mayoritas menghujat Polri dan menunjukkan kekecewaan masyarakat terhadap Institusi Polri.

prayitno / postjkt

Tukang antar Gas Elpuji 3 kilo di babat oleh brudal.

Tangerang, posjkt.com

Bapak aki aki ini yang tidak mau disebut namanya ditodong di dekat perumahan BSI  Jln. Irigasi Cisadane, Kota Tangerang, senin (01/04).

Menurut penuran aki-aki ini ia di sabet dengan cilurit tangan di sebelah kiri hampir ter putus jari tangannya, sebelah kiri sawah kanan kali Cisadane kecewanya.

Pak tua ini dia pas lagi antar gas ke tempat langganan nya masing-masing, tiba tiba di stop oleh laki laki di tengah jalan.

Menggunakan pakai senta tajam kenderaan roda dua mengatakan minta bantu untuk membeli bensin untuk Motor si pelaku kepada Pak tua ini.

Pak tua ini memberikan 20.000 pada sipelaku tidak mau harus memaksakan 200 ribu kepada kepada pelaku.

Pak tua ini tidak mau berikan permintaan sipelaku, langsung memukul pakai kayu terhadap sikorban lagi bawa gas menuju Kedaung Barat kabupaten Tangerang

“Tolong pak, tolong, tidak yang jeritannya aki-aki”, kata Sandi (34) warga yang lewat.

Menurut Sandi, sikobar langsung tergeletak tak berdaya hantaman si pelaku mau merampas Uang paktua ini terus.

Pak tua di bacok di tangkis Pak tua ini sehingga jari tangan sebelah kiri hampir putus.

Untuk merampas hasil penjualan gas Pak tua ini tiba tiba lintas sebuah kenderaan roda empat.

Pak tua ini teriak minta tolong si pelaku langsung bergegas kabur dengan motornya.pak tua ini selamat dari pelaku per rampokan.

Ber pesan kepada awak Media dan warga untuk hati hati melintasi sepanjang jalan Bayur kali arah ke Daung Barat mengatakan nyawa masyarakat melintas terancam di wilayah ini. Sahat red

PAC Pemuda Pancasila : Pasalnya, di bulan suci ramadhan segala bentuk kebaikan akan dilipat gandakan untuk berbuat kebaikan.

Batu Bara, posjkt.com

Bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah menjadi momen bagi sejumlah kalangan masyarakat untuk berbuat kebaikan, jumat (29/03).

Pasalnya, di bulan suci ramadhan segala bentuk kebaikan akan dilipat gandakan untuk berbuat kebaikan.

Begitupun untuk Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara membagikan rezekinya melalui bagi-bagi paket takjil di Jalan Lintas Sumatera.

Juga di jalan lintas arah batu bara dan juga di taman Sei Bejangkar, pada Jumat sore (29/03/2024).

Ada ratusan Takjil yang sudah disiapkan dan Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 17.00 WIB sampai dengan selesai.

Takjil tersebut dibagikan kepada pengendara dan pejalan kaki yang melintas di jalan tersebut.

Sementara itu, Zulfirman Ketua PAC PP Kecamatan Sei Balai menjelaskan, “kegiatan bagi-bagi takjil Bulan suci Ramadhan 1445 H ini insya Allah akan dilakukan secara rutin oleh pengurus dan anggota Ormas PP PAC Sei Balai setiap bulan Ramadhan kedepannya”, Tutur Zulfirman.

“Semoga bagi warga masyarakat puasanya bisa dijalankan dengan khusyuk, jangan terburu-buru (bagi pengendara bermotor) saat buka bisa singgah dulu untuk membatalkan puasa saat berbuka puasa.” lanjutnya.

Kegiatan pembagian takjil gratis bulan suci Ramadhan dihadiri ketua PAC Zulfirman,Waka Arga Putra Sinaga,Waben Tuti Minarti.

Penasehat Rustam Arianto dan semua ketua ranting dan anggota dan juga Srikandi Ormas PP PAC Sei Balai.

Acara pun berjalan dengan situasi lancar dan kondusif tanpa ada kemacetan dan menganggu aktivitas kendaraan bermotor.

(BOIMAN )

Acara yang bertempat di Rumah Kediaman Bpk kepala desa JABAL NUR Sendiri, di kampung Tegal Angus BUKBAR

TANGERANG, posjkt.com

Di bulan Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan ini, Pemerintah Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang, provinsi Banten, mengadakan buka puasa bersama dengan aparatur Desa. Jumat (29/03/2024).

Acara yang bertempat di Rumah Kediaman Bpk kepala desa JABAL NUR Sendiri, di kampung Tegal Angus RT2/RW 07, Desa Tegal Angus kec teluk Naga kabupaten Tangerang.

Dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tegal Angus MUHAMAD JABAL NUR , dan seluruh perangkat Desa Tegal Angus.

Kepala Desa Tegal Angus, JABAL NUR dalam sambutanya mengatakan, bahwa kegiatan buka puasa bersama adalah bentuk syukur terhadap Allah SWT atas rahmat dan karunianya serta bisa berbagi berkah di bulan suci Ramadhan.

Kegiatan ini sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama jajaran Pemerintah Desa Tegal Angus.

“ Alhamdulillah kita dapat berkumpul dalam acara buka puasa bersama, dan ini sudah menjadi agenda Tahunan untuk sejenak Merefresh dari kegiatan pelayanan di Kantor dan tentunya.

Mempererat silaturahmi segenap keluarga Besar Perangkat Desa Tegal Angus di Momen Ramadhan 1445 Hijriyah ini, ” kata kades JABAL NUR.

Dalam kesempatan itu, Jabal nur berpesan kepada seluruh aparaturnya agar selama di bulan Ramadhan untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

” Jadi saya berpesan kepada seluruh aparatur Desa untuk jangan menjadikan Puasa Ramadhan Sebagai Penghalang Untuk Melakukan Pelayanan maksimal ke masyarakat.

Tapi jadikan momen puasa Ramdhan ini sebagai Momentum untuk lebih memaksimalkan Pelayanan karena selain melakukan Pelayanan inshaa Allah juga akan Mendapatkan Pahala di dalamnya,” Pungkasnya.

( Asep )

Ketua GRIB PAC Cikupa Adung kami tentu bergotong royong dari semua pengurus anggota ranting Desa sampai tingkat Kecamatan

KABUPATEN TANGERANG – posjkt.com

Cikupa, Ormas GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) PAC Cikupa Adakan pembagian takjil sekaligus pembagian santunan anak Yatim-piatu.

Pada momentum terbaik bulan suci Ramadhan di Citra Raya Bundaran 1 Depan Holan Bakry dan Bunderan 2 di Cafe UP Normal pada hari Jum’at 29 Maret 2024 Pukul 16.30 Wib s/ d selesai

Abdul Munazat /Adung biasa disapa, selaku ketua PAC Ormas GRIB saat dimintai keterangan oleh Awak Media mengatakan bahwa ini kegiatan yang rutinitas biasa kita lakukan Setiap Romadhan dan hampir ini dilaksanakan diseluruh daerah.

Sebab ini momentum bagi kita berbagi kepada sesama memperhatikan kepedulian terutama pada yatim-piatu yang sudah tidak ada kedua orang tua “ucapnya Adung Ketua.

“Lanjut, Ketua GRIB PAC Cikupa Adung kami tentu bergotong royong dari semua pengurus anggota ranting Desa sampai tingkat Kecamatan bahu-membantu dalam acara ini berharap tetap menjaga kesolidan, serta tumbuhkan saling peduli”tandasnya.

Hadir seluruh jajaran kepengurusan baik dari tingkat PAC serta seluruh hadir perwakilan Ketua ranting dari 14 Desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Cikupa.

Ilham/Barel selaku wakil ketua menyampaikan’ terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh Jajaran pengurus baik dari tingkat PAC dan ranting dalam turut serta partisipasinya meluangkan waktu.

Untuk mengikuti acara yang kita selenggarakan bersama demi kekompakan, kebersamaan antar pengurus serta anggota “ujarnya.

Sekretaris Haris/Apoy PAC Cikupa menambahkan dengan kegiatan ini semoga bermanfaat bagi yang berbuka, tetap jaga kesolidan, pererat silaturahmi antar sesama.

Saling peduli anggota Sebab kepedulian terhadap sesama akan menambah kekuatan dalam sebuah organisasi”pungkasnya Haris /Opoy Sekretaris GRIB PAC Cikupa.

(sopiyan / postjkt).

TANAH BERSURAT 7 HEKTAR DI JUAL 45m SPH NOTARIS SELUAS 20 HEKTAR OLEH.

Tangerang, posjkt.com

MAFIA tanah Drs Fahmy dan Notaris Eva Safira terbongkar dalam persidangan. membuat SPH tanah warga belum di bebaskan, Belum lama ini.

Tanah bersurat seluas 7 hektar di jual ke PT UBL seluas 20 hektar menderita kerugian 45milyar. Maksum karyawan PT UBL dapat bagian 1,2m.

Drs Fahmy terdakwa beli tanah dari asep Pembebasan dari tahun 22017 sampai 19 ,.dana yg di transfer 18 milyar

Tanah yg suratnya lemglap seluas.12.heltar ujar Fahmy. Asep datang minta surat kuasa untu menawarkan tanah.

Surat kuasa untuk menawarkan. Sudah ada pembelinya lewat Asep ujar terdakwa Fahmy. Luas tanah tanah yang saya jual 15 hektar di Mekarsari harga cas 15 milyar ujar terdakwa Fahmy.

Terdakwa buat surat kuasa tetapi tidak komunikasi dengan notarisnya terdakwa Efa Safira, Yang sudah di beli 12 hektar tetapi yang mau di jual 20 hektar, kekurangan tanah yang 8.hektar

Belum di bebaskan ujar terdakwa berbohong. Padahal tanah milik terdakwa hanya 7.hektar.

Asep saipudin ada tanda tangan ppjb, Terdakwa menjual tanah 20.hektar Karna ijin prinsip ijin.lokasi 20 hektar ujar Fahmy, yang di bayar PT UBL 45m untuk 15 hektar dari rencana 20 hektar.

Terdakwa Drs Fahmy menerima 2,5m. Dapat pinjaman dari Asep 1,5m total 4m tanahnya tidak ada.

Asep ingin memperluas pesantren butuh dana ujar Fahmy, dari pembebasanah ada 20m ujar terdakwa ke jpu Esty SH. Edwin ada pembebasan lahan pinggir sungai terjadi transfer dari Asep ke Erwin sebesar 16m.

Tanah yang sudah di jual oleh terdakwaaaih tanah warga dan belum di bebaskan sampai saat ini. Sph yang di buat notaris terdakwa tidak tahu. Tanah yang di miliki terdakwa seluas 12 hektar ternyata baru 8,9 hektar.

Di laporkan oleh PT (UBL) unggul Budi lestari menderita kerugian sangat besar 45milyar.

Bisnis developer harus bisa mbebaskan tanah yangau di bebaskan. Setelah mengeluarkan uang 18milyar tetapi tanh yang di janjikan belum semua di berikan.

Terdakwa Fahmy mengenal lebih dulu ke Asep baru mengenal notaris Efa.. perolehan lahan dari Asep ujar terdakwa Fahmy.

Asep Saifudin kordinator pembebasan tanah seluas 50 hektar. Transaksi terdakwa Drs Fahmy bekerja sama dengan Ahmad Suharto.

JPU merasa ada yang janggal Karna keteranganya di BAP ada yang janggal, Antara Efa Safira notaris di bantah terdakwa Fahmy.

Sph prioritas di tanda tangani termasuk tanah warga yang belum di bebaskan. Eva Safira kenal Drs Fahmy 2016. Notaris berkedudukan di Tangerang Selatan.

Menurut Notaris boleh menangani tanah di Kabupaten Karna masih wilayah Banten. Di mulai jadi notaris 2009 di daerah Karawang. PPAT 2013 di Tangerang Selatan.

Dalam kesaksian terdakwa Eva Drs Fahmy sebagai Direktur PT Surya seel datang ingin mbeli tanah di daerah kabupaten Tangerang.

Pembayaran bertahap dari 2017 terdakwa Fahmy menyerahkan uang untuk pembayaran tanah ke Ato klau suray2nyA sudah lengkap. Terdakwa Fahmy direktur PT ss menggelontorkan uang 18m lebih lewat terdakwa Notaris Eva Safira.

Dari 2017 data yang terkumpul 12 hektar. Sedangkan tanah yang klir hanya 7 hektar
dari uang 18m.

Data yang terkumpul sudah 12 hektar tetapi tanh yang falid hanya 7.hektr
Tetapi terdakwa notaris Eva Safira tetap membutuhkan kuasa menjual 20.hwktar.

Pembeli PT UBL yang akan membeli tanah di Mekarsari, masem pembeli atas nama PT IBL mengetahui klau surat tanah ad 11 hektar.

Harga tanah per meter 300Ribu ujar Eva Safira menjawab pertanyaan jipu Eva SH.

Maksum sudah curiga karna.surat surat tanah belum di tandatangani kepala Desa.

Peta ricik di dapat dari Atok. Di tunjukan ke Yuliana termasuk ijin prinsip, PT UBL sudah bayar 44milnyar untuk bayar 15 hektar.

Di bulan Maret 2022 Asep menghadap saksi Eva meminta sph. Akte sph sudah di tanda tangani oleh terdakwa Notaris Eva untuk mencairkan penjualan tanah.

Warga sebagai pemilik tanah belum merasa menjual tanhnya. Tetapi sudah ada sk sph sebanyak 40 tanah warga sudah ada shp hanya.

Padahal tanah warga Surat suratnya, sah kepemiikanya belum Merasa menjual tanahnya. Tetapi terdakwa sebagai notaris sudah berani buat sph tanah milik warga.

Terdakwa Maksum bekerja sama dengan Budi sebagai arsitex juga karyawan Budi. Terdakwa Maksum juga ikut pembebasan tanah.

Kalau pembebasan lewat kepala Desa Masalah berkas dan surat falit. yang bermasalah berkas surat suratnya bersama terdakwa notaris Eva dan direktur PT SS Fahmy.

H Sidik menawarkan tanah tapi milik PT menawarkan Tanah permeter 300Ribu. Pertemuan Asep di kantor notaris bersama Budi.

Terdakwa Maksum selaku karyawan PT UBL Karna menyakinkan Budi sebaga Direktur PT UBL bahwa tanah seluas 20 hektar yang mau di jual ke PT UBL.

Fakta terdakwa Maksum minta bagian dari H Asep saipudin permeter 8000 permeter di bantah oleh terdakwa Maksum.

Terdakwa Maksum dapat trasferan dari Asep 3 kali sebesar 12m. Setelah budi menuntut tanah yang sudah di bayar seluas 15 Hektar ternyata tanhnya tidak ada, Yang ada hanya 7.hektar ujar Maksum dari Lapas Jambe

prayitno / postjkt

GERAK CEPAT NAN SIGAP BPBD KOTA TANGERANG ATASI BANJIR DAN POHON TUMBANG.

Tangerang, posjkt.com

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, sigap menghadapi imbas hujan yang melanda wilayah Kota Tangerang sejak Jumat dini hari.

Kondisi cuaca tersebut mengakibatkan sejumlah wilayah tergenang. Data update pukul 11.30 WIB, banjir terjadi di beberapa titik dengan ketinggian tertinggi mencapai 50 cm.

Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan menuturkan, lima titik tergenang itu masing-masing wilayah Kampung Rawa Bokor dengan ketinggian air 50 cm,

Jalan Husein Sastra Negara ketinggian 30 cm, Jalan Raya Perancis ketinggian 30 cm, Duta Garden Residence ketinggian 40 cm, dan Kedaung Baru dengan ketinggian 30 cm.

Selain itu, Jalan Utama Danau Situ Bulakan ketinggian 10 cm dan Kedaung Baru Kecamatan Neglasari dengan ketinggian 10 cm. Sedangkan Jembatan Alamanda Kecamatan Periuk terpantau aman.

“Petugas sudah dikerahkan ke titik-titik lokasi untuk membantu warga yang membutuhkan penanganan atau bantuan.

Kami juga berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.

Untuk memastikan seluruh drainase dan pompa air dalam kondisi aktif dan berfungsi dengan baik. Sehingga air dapat surut dengan cepat,” ungkap Maryono.

Dikatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bidang Pertamanan, melakukan penanganan pohon tumbang di Jalan Perum Banjar Wijaya, Kelurahan Poris Plawad dan Kecamatan Cipondoh.

“Dalam kejadian tersebut, tidak adanya korban jiwa. Hanya saja aktivitas warga cukup terganggu. Hal inilah yang ditangani oleh seluruh petugas gabungan.

Seperti pengaturan lalu lintas oleh Dinas Perhubungan (Dishub), drainase, gorong-gorong hingga pompa air PUPR dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya,” jelas Maryono

Menurutnya, penanganan difokuskan pada penyedotan genangan dan membantu mobilitas warga. Selebihnya berkoordinasi dan melakukan monitoring titik rawan genangan dan banjir.

Dikatakan, bila cuaca cerah dalam waktu sebentar saja, maka semua kondisi wilayah di Kota Tangerang akan kembali normal.

Berdasarkan hasil pantauan tambah Maryono, Bendungan Katulampa dalam kondisi normal 36 cm, Bendungan Batu Beulah kondisi normal tengah 2.28 meter, Bendungan Pasar Baru normal 10.57 meter, Pasar Angke Hulu Siaga Tiga 208 cm.

Sedangkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), masih berpotensi terjadi hujan ringan hingga siang hari.

“Masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan bantuan terkait bencana dan kejadian kegawatdaruratan, BPBD Kota Tangerang memiliki layanan emergency di call center 112 dan nomor piket BPBD 24 jam di 021-5582-144,” tukas Maryono.

Adv / BPBD / Raja