Pemilik tanah tak perna jual, kini sarimin sudah melaporkan pada pihak polisi agar tangkap oknum kades.
Serang, posjkt.com Sarimin pengakuan beliau tak perna jual tanah kini tanah dan sertifikat bersertifikat atas nama orang, kini tanah yang di tempati oleh kantor Pemda Kab Serang, Banten, rabu (30/10). Pemilik Awal tanah seluas 2.100 meter persi ini an. sarimin menjadi pemilik Mafia tanah. Tanah sarimin sudah menjadi melik orang lain. Pemilik tanah tak perna jual, kini sarimin sudah melaporkan pada pihak polisi agar tangkap oknum kades. Sarimin sudah membuat laporan, tetapi belum ada upaya pihak Polda Banten tentang kasus tanah. Ada atas dugaan tanah milik samin itu kerjasa antara perangkat desa dengan pembeli tanah. Mafia mana tahu tanah itu, jika tidak antara kades dan sekdes yang bermain di balik itu. Pihak Polda Banten Tangkap oknum Kades dan sekdes, dan pembeli tanah Sarimin. Sarimin seorang…
Read more