Polisi Hadir di Tiap RW, Ini Pesan Kapolres Metro Tangerang Kota di Malam Pelayanan Kepada Masyarakat

Tangerang kota, posjkt.com

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa orang tua sangat berpengaruh sekali mendidik anaknya, saat keluar dari rumah.

“Jangan sampai anaknya, menjadi ikut-ikutan geng star di luar rumah”, katanya Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan pesan kepada warga di RW 03 Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, selaku orang tua dapat mengawasi secara intens kegiatan anak-anak saat beraktifitas di luar rumah.

Pasalnya, marak kenakalan remaja yang menjurus kearah Kriminalitas. Guna mencegah anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Di jaman teknologi informasi saat ini, menurut Zain pengawasan terhadap penggunaan media sosial (medsos) juga menjadi tanggung jawab orang tua. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya bantuan dari masyarakat.

“Jadi, orang tua diharapkan dapat selalu mengawasi pergaulan anak, lingkungan dan menanamkan nilai-nilai agama,” ungkap Zain dihadapan puluhan warga RW 03 Karawaci Ilir tersebut. Jum’at (9/12/2022).

Dalam sambang serentak rangkaian HUT Polda Metro Jaya (PMJ) ke- 73, Kapolres pun menyatakan kesediannya membantu dalam memberikan pelayanan Kamtibmas, apa yang menjadi permasalahan dan keresahan dilingkungan di wilayah hukum polres metro Tangerang kota. ada 157 RW dari 104 kelurahan se- Kota Tangerang.

“Silahkan datang ke kami, Polres Metro Tangerang Kota siap membantu carikan solusi bagaimana cara mengatasi permasalahan Kamtibmas yang terjadi, termasuk memberikan pelatihan ketrampilan kepada pemuda sebagai kegiatan positif guna mencegah terjadinya kejahatan,” tutur Zain.

Kata Dia, banyak berbagai kegiatan positif yang dapat dilakukan di lingkungan, contoh berwirausaha maupun berkreativitas dalam bidang olahraga dan lainnya.

Dalam sambang serentak jajaran Polres Metro Tangerang Kota menyerahkan bantuan berupa kompor gas kepada warga yang tidak mampu, peralatan bola volley dan futsal sebagai sarana kegiatan positif bagi pemudanya serta menyampaikan jam dinding dan kaos bagi pengurus RW.

Supriyadi /Deni / postj

Namun, melarikan diri dan tidak hadir panggilan penyidik untuk penyerahan berkas perkara dan Tersangka.

Jakarta, posjkt.com

Hari ini senin, tanggal 5 Desember 2022, Polres Jakarta Barat didemo oleh elemen masyarakat, satgas penegak hukum Indonesia (SPHI) yang mempertanyakan mengapa Polres masih belum juga berhasil menangkap Natalia Rusli, Tersangka yang sudah P21 kasusnya.

Namun, melarikan diri dan tidak hadir panggilan penyidik untuk penyerahan berkas perkara dan Tersangka.

Natalia Rusli dari awal sudah menunjukkan sikap tidak koperatif, dengan menolak hadir panggilan pemeriksaan sebagai Tersangka hingga dicari dan diketemukan sedang bersembunyi di Daerah Puncak Cipanas, Cianjur.

Namun, sayangnya saat itu polres Jakarta Barat justru tidak menahan yang bersangkutan sehingga kini ketika perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, kembali Polres Jakarta Barat kesulitan mencari Tersangka.

Informasi yang didapat, Natalia Rusli diduga kabur mengunakan private jet milik salah satu pejabat pemerintah yang juga mengemplang dana masyarakat sejumlah 7.5Triliun melalui Modus MTN.

Apabila benar maka hal ini, masyarakat patut mempertanyakan keseriusan polisi dalam menangkap tersangka.

Pendemo dalam aksinya mempertanyakan apabila sudah lama kabur, kenapa Penyidik Polres Jakarta Barat tidak segera mengeluarkan surat status DPO dan apabila kabur keluar negeri segera menerbitkan Red Notice.

Hal ini menimbulkan tanda tanya apakah Polres Jakarta Barat serius ingin agar Natalia Rusli di tangkap dan diproses hukum, ataukan hanya pura-pura menjalankan tugas?

Para pendemo heran karena polisi seharusnya sangat mampu mencari dan menangkap Tersangka, apalagi technology sudah canggih seperti tracing alat komunikasi atau melihat pergerakan dana.

Apalagi Natalia Rusli punya 5 anak jadi tidak mungkin lepas komunikasi dari anaknya.

Sehingga tidak sulit seharusnya mencari seorang Tersangka Natalia Rusli jika Polisi serius dan benar-benar mau turun tangan.

Natalia Rusli dijadikan Tersangka setelah penyidik memperoleh alat bukti berdasarkan gelar perkara, atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Natalia Rusli yang ternyata belum memiliki BAS dan ijasah sarjana Hukumnya tidak terdaftar Dikti, padahal dalam surat menyurat Natalia Rusli sudah menyebut dirinya sebagai seorang advokat.

Para korban yang tertipu berjumlah puluhan dengan kerugian dari 45 juta hingga milyaran. Diduga dari uang hasil penipuan Natalia Rusli membeli mobil mewah BMW.

Kapolres Jakarta Barat yang dikonfirmasi mengatakan bahwa penyidik Polres Jakarta Barat sudah mengeluarkan surat penangkapan dan sedang dalam proses pencarian terhadap Tersangka Natalia Rusli.

Dimohon bantuan masyarakat yang memperoleh informasi keberadaan Natalia Rusli segera memberitahu ke Polres Jakarta Barat.

Prayitno / postj

Dalam keterangan persnya LQ menyampaikan bahwa sejalan dengan wa pengakuan Juristo dimana dia merubah diagnosa Kanker hati.

Jakarta, postjkt
Setelah sebelumnya LQ Indonesia Lawfirm membongkar modus Juristo membuka cabang kantor asuransi fiktif dan meraup 22Milyar dari Sunlife.

Kali ini, LQ Indonesia Lawfirm, membongkar modus Juristo dalam melakukan klaim fiktif Kritis dan Jiwa dengan cara merubah diagnosa.

Dalam keterangan persnya LQ menyampaikan bahwa sejalan dengan wa pengakuan Juristo dimana dia merubah diagnosa Kanker hati menjadi Covid 19.

“Ini korelasinya untuk mengelabui masa tunggu. Dalam klaim yang berhubungan dengan penyakit khusus seperti kanker ada masa tunggu 1 sampai 2 tahun. Prudential masa tunggu 1 tahun untuk klaim penyakit khusus, perusahaan asuransi lain biasanya 2 tahun.

Nah, ini agar Juristo bisa langsung ajukan klaim, diagnosa meninggal dirubah menjadi karena Covid 19.

Karena Covid 19 dianggap wabah, maka tidak ada masa tunggu. Jadi tidak terikat masa tunggu. ”

Modusnya adalah membeli polis asuransi misal pertanggungan 1M kritis dan 1M jiwa, dicarilah orang miskin yang sudah kena sakit kritis, namun belum pernah di rawat di rumah sakit.

Misal orang kena kanker tapi tidak mampu bayar rumah sakit dan hanya berobat di alterntive, biasanya orang miskin di kampung yang tidak terjangkau rumah sakit.

Karena sakit kritis, biasanya 3-6 bulan orang tersebut meninggal dan Juristo dapat mengambil uang klaim tersebut.

Menurut pengakuan Juristo kepada LQ, dia memiliki puluhan anak buah yang mencari orang-orang sakit memenuhi kriteria tidak ada catatan medis rumah sakit, sehingga tidak melanggar kriteria Pre Existing Condition (keadaan penyakit yang sudah ada sebelumnya) dan dapat dibayarkan klaimnya.

Leo Detri, SH, MH selaku Co Founder LQ Indonesia Lawfirm mengemukakan bahwa modus ini lazim dilakukan oleh mafia Asuransi.

“Jadi seperti pengakuan Juristo di Podcast Uya Kuya, dia memiliki banyak identitas sehingga bisa jualan polis di berbagai perusaaan asuransi.

Lalu polis asuransi yang dia beli utk anak buahnya, menghasilkan komisi dan bonus untuknya.

Sedangkan, dari hasil klaim uang modalnya balik beserta keuntungan berlipat.”

Juristo juga mengaku ke LQ Indonesia Lawfirm dirinya memiliki akses ke beberapa rumah sakit swasta yang dia kenal Direktur dan pemiliknya sehingga dia bisa merubah diagnosa.

“Jadi yag Juristo tuduhkan Phioruci merubah rekam medis ternyata pengakuan Juristo sesuai screen shoot wa adalah perbuatan Juristo sendiri. Ini merupakan fitnah keji. ”

Menanggapi pelaporan polisi oleh Juristo terhadap LQ Indonesia Lawfirm, hal itu tidak dipandang penting oleh LQ Indonesia Lawfirm.

“Hak dia untuk lapor, buat saja 1000 laporan polisi, ga masalah, kita lihat bisa jalan dan terbukti atau tidak?

Kami sudah tahu maksud buruk Juristo dari menjelekkan founder kami Alvin Lim dan keluarga, hingga secara tidak etis mengambil kembali klien yang dia referensikan dan terima komisi atasnya.

Pertanda persaingan yang tidak sehat. Apalagi mengaku sebagai Advokat padahal belum lulus SH di dikti.” ucap Leo Detri, SH, MH.

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar masyarakat waspada terhadap orang seperti Juristo.

Ketika ada masalah dengan asuransi, dia minta bantuan hukum ke Lawyer LQ Indonesia lawfirm, namun malah menuduh kami sebagai mafia Asuransi padahal data dan klien dia yang berikan dan tidak kami kenal sebelumnya.

Tujuan dia jelas suruhan oknum tertentu dan niatnya yang tidak baik bagi LQ. Kami akan hadapi. Ini perkara kecil, cecere itu mah, tidak kami anggap sama sekali. ” tutup Leo Detri.

LQ Indonesia Lawfirm dikenal vokal, berani dan berintegritas tinggi sehingga hanya dalam waktu 3 tahun sudah memiliki 4 cabang di Indonesia dan kurang lebih 50 Advokat dan ahli hukum. LQ dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Supar / postj

Dimulai dengan berita tidak benar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan yang dilakukan oleh juristo, seorang sales asuransi yang mengaku sebagai advokat.

Jakarta, posjkt.com

LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya, menyampaikan bahwa gerakan Kate Victoria Lim yang mengikuti jejak ayahnya membuat sejumlah pihak gerah dan melancarkan operasi intelijen di cyber media.

Dimulai dengan berita tidak benar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan yang dilakukan oleh juristo, seorang sales asuransi yang mengaku sebagai advokat.

Padahal diketahui dari pangkalan data dikti, Juristo masih semester 4 di STIH gunung Jati, Tangerang.

“Lulus SH saja belum, bagaimana mungkinmengaku sebagai seorang advokat? Di Podcast Uya Kuya menyebut dirinya sebagai teman intim Alvin Lim, padahal kenyataannya lawfirm dimana Juristo magang, mewakili pihak berseberangan dengan LQ Indonesia Lawfirm. Ini kompetitor, lawan bisnis, bukan teman.

Apa ga tahu malu ngaku teman intim ? Padahal Alvin Lim bilang maka bareng berdua aja tidak pernah, selain urusan bisnis.” ujar Phioruci istri Alvin Lim.

LQ juga membantah keras, tuduhan Juristo bahwa Alvin Lim dan keluarga adalah mafia asuransi.

“Juristo justru mengaku memiliki ktp banyak untuk mengelabui perusahaan asuransi, bukankah itu melawan hukum?

Tapi malah dia menjelekkan Alvin Lim yang sedang menjalani proses hukum dan tidak bisa membela diri. Apa motifnya?”

Phioruci Pangkaraya istri Alvin Lim, juga membantah keterangan Juristo mengenai klaim 40 Milyar.

“Tidak ada keluarga dan relative saya bernama Budi jadi tidak mungkin saya menerima manfaat dari sembarang orang. Data dan surat ketikan fotokopian, siapa saja bisa buat dan catut nama saya.

Saya tegaskan apabila Juristo benar memiliki bukti dan data Valid segera laporkan ke pihak berwajib, jika memang ada dugaan melawan hukum.

Namun, jika tidak ada bukti dan dengan sengaja bermaksud menciptakan Hoax, saya minta untuk berhenti. Bukan kompetisi yang sehat itu.

Juga saya minta Uya Kuya untuk selektif dalam menayangkan narasumber. Cek terlebih dahulu agar jangan sampai channel uya Kuya menjadi sarana siaran Hoax.

Saya apresiasi Uya Kuya yang akan memberikan kami ruang untuk klarifikasi. Tidak ada itu aliran dana 40 Milyar dari asuransi Singapore, 1 milyar aja ke saya pribadi tidak ada. Silahkan PPATK periksa, fitnah itu.”

Namun, Phioruci mengatakan bahwa dirinya sudah terbiasa dengan fitnah dari berbagai pihak dan merasa bahwa itu terjadi karena ada pihak-pihak yang iri dan dengki dengan keberhasilan suaminya.

Kate Victoria Lim, anak tunggal Alvin Lim dalam keterangannya juga heran “Siapa ini Juristo, tidak tahu malu ngaku teman intim papi saya.

Sekalipun papa saya tidak pernah mengajak Juristo ke rumah kami, kenalpun saya tidak. Saya sebagai anak kenal semua teman dekat papa saya.” Kate Lim juga mengekpresikan kekecewaannya kepada Juristo yang menuduh dirinya di cuci otaknya. “Saya manusia punya otak, saya ikut papa saya, saya amati tindakannya.

Yang baik saya tiru, yang buruk tidak saya tiru. Bukan cuci otak, jika orag tua membimbing anaknya. Saya pertanyakan justru Juristo ini punya otak tidak?

Saya sebagai anak wajar bela papa saya, keluarga saya. Lalu Juristo yang mengaku teman intim, bukan membantu malah menusuk dan menjelekkan keluarga kami. Jenguk papi saya saja tidak.

Masyarakat harus waspada motif Juristo. Kami duga Juristo suruhan oknum yang terganggu oleh perjuangan kami. Makin tinggi pohon, makin kencang anginnya.”

Kate melanjutkan bahwa walau papanya di penjara, serangan oknum tetap gencar terutama buzzer di medsos dengan tujuan menggerus dukungan masyarakat terhadap Alvin Lim.

“Saya cek komentar yang menjelekkan papa saya semua datang dari akun fiktif yang baru saja di buat. Komentar pun serupa, ini mirip karangan bunga yang dikirim ke kejaksaan dibuat oleh 1 oknum tertentu.

Masyarakat harus jeli. Ini saya lampirkan beberapa contoh akun youtube baru yang komentar negative. Ini buzzer bayaran oknum, Waspada.

Arfaiz / postj

Ada beberapa warga yang seharusnya dan sangat tepat untuk mendapatkan batuan.

Tangerang, posjkt.com

Adanya pembagian bantuan dari Pemerintahan pusat banyaknya tidak tepat sasaran.

Ada beberapa warga yang seharusnya dan sangat tepat untuk mendapatkan batuan ini malah tidak sama sekali mendapatkan bantuan tersebut malah yang mendapatkan.

Batuan ini justru orang orang yang mampu. dan yang berdekatan sajah kepada para pengurus.sajah .

Kepada pemerintahan pusat dan kabupaten,

“coba untuk turun dan melihat mana yang harus mendapatkan”, ujar salah satu warga yang memang tidak mendapatkan bantuan apapun,

Bantuan PKH. ada 266. KPM. Sedangkan bantuan BPNT dan Supsidih pada saat ingin di pertanyakan oleh awak media tidak bicara .

Di tempat yang sama kepala Desa muhdi mengatakan kepada awak media bahwa tidak ada pemberitahuan dulu kepada kita ujar muhdi

Bantuan ini yang di hadiri oleh Kepala Desa muhdi. Binamas Aiptu haerul
Aipda kiswonto

( pelor/ nur)

Agenda Kuasa Hukum Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris.

Jakarta, posjkt.com

Agenda Kuasa Hukum Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menjelaskan Teddy batal dikonfrontasi dengan AKBP D Cs lantaran salah satu tersangka mengalami sakit,

Sehingga agenda diundur terang Hotman kepada wartawan di Polda Metro Jaya Senin 21/11/2022.

Berdasar pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya dan ditetapkannya mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. Hotman Paris selaku kuasa hukum dalam keterangan nya menjelaskan kepada wartawan

” Rencana hari ini adalah Konfrontasi antara tersangka mantan Kapolres Bukit Tinggi D dan wanita bernama A dan Klien saya Teddy. Tapi katanya ada salah satu dari tersangka itu sakit dari pihak sana, terang Hotman di Polda Metro ”

Selanjutnyanya Hotman Paris mengatakan , β€œTeddy Minahasa sangat terkejut setelah ditemukan 5 Kg Sabu yang diduga yang di pakai untuk penjebakan A ternyata barang itu masih utuh di Kejaksaan Agam dan Bukit tinggi , lengkap dengan berita acaranya ada semua ungkap Hotman

Jadi yang jadi Pertanyaan adalah, barang yang ada di tempat A dan D di Jakarta barang yang mana ?

Jadi Dedi Minahasa baru – baru ini baru sadar melihat sudah banyak kejanggalan, yang pertama waktu dilaporkan Pak Tedy ke Kapolda , bahwa narkoba yang di sita dari para tersangka adalah 41,4 Kg.

Tapi pada saat di timbang beberapa hari kemudian di kejaksaan Bukit tinggi di duga berkurang 1,9 Kg atau hanya 39,5 kg, dari semula 41,4 Kg.

Hal itu pernah di tanyakan Kapolda kepada D sebagai Kapolres mengatakan mengalami penyusutan, bagaimana mungkin penyusutan hanya beberapa hari.

Itu Narkoba di bungkus plastik bahasa cina yang berbulan – bulan di kirim ke Indonesia tidak mengalami penyusutan, pada saat di timbang di Indonesia 41,4 Kg mengalami penyusutan 1,9 Kg , Tedy Minahasa melihat adanya dugaan oknum yang mengambilnya ” tegasnya

Kejanggalan kedua , pada saat rilis tanggal 15 Agustus yang di timbang 39,5 Kg yang akan di hancurkan dan 5 Kg sebagai barang bukti.

Menurut D mantan Kapolres bisa di atur menjadi 40 kg, jadi yang di umumkan di rilis 15 Juni 40 kg, dari mana tambahan 5 kg , pertanyaannya apa dia punya stok, 39 kg menjadi 40 kg rilis pada tanggal 15 Juni, bebernya

Jadi kemungkinan besar yang ketangkap itu bukan 41,4 Kg tapi mungkin dengan yang beredar di Jakarta 5 kg bisa ,46 atau 47 Kg., makanya Tedy mengatakan saya cabut semua BAP saya karena ternyata apa yang selama ini.

Komunikasi dengan Kapolres itu menyangkut barang lain, bukan barang yang semula di pinjam semula di sita di sisihkan 5 kg ternyata tidak bergerak dari kantor kejaksaan, berarti yang beredar di Jakarta barang lain, tutup Hotman Paris.

Supriyadi / postj

Memberikan pengarahan kepada ormas-ormas yang ada agar bisa menjaga wilayah masing

Kab. Tangerang – posjkt.com

Polsek Pakuhaji mengadakan acara silaturahmi ormas yang ada diwilayah Pakuhaji dan silaturahmi dengan para ormas-ormas berjalan lancar dan juga Kapolsek Pakuhaji AKP H Gusti.

Memberikan pengarahan kepada ormas-ormas yang ada agar bisa menjaga wilayah masing-masing dan jangan sampai ada gesekan antara ormas di wilayah Pakuhaji maupun wilayah lain.

Kapolsek juga menghimbaukan agar wilayah Pakuhaji aman dan tidak ada warga Pakuhaji ikut ikutan dengan maraknya gengster.

Saat awak media wawancara beberapa Ketua ormas PACΒ  Pemuda Pancasila mengatakan saya senang dengan adanya silahturahmi yang diadakan di Polsek Pakuhaji dan kami juga ingin kenal langsung Kapolsek yang baru,” ucapnya.

Silaturahmi dihadir beberapa Ormas Ketua Pemuda Pancasila bersama anggotanya, Ketua ormas BPPKB bersama anggota.

Ketua ormas FBR bersama anggota dan karang taruna yang ada di Kec. Pakuhaji di acara silaturahmi kec. Pakuhaji dengan tema β€œBersatu Bersama Membangun kebersamaan menjaga wilayah Pakuhaji lebih baik dan kompak, Rabu16/11/2022.

Tampak hadir dalam acara tersebut Kapolsek AKP H. Gusti, Kanit Reskrim Iswandi yang Diwakilin Juga Ketua Ormas dan Anggota seperti Ormas Pemuda Pancasila yang ada, Karang Taruna, Ketua Ormas BPPKB dan anggota, Ketua Ormas FBR dan anggota.

Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dipimpin anggota Ormas karang taruna, dan doa bersama.

Dalam sambutannya Kepolsek Pakuhaji mengharapkan kepada seluruh Ormas dapat bekerjasama dalam memajukan Kec. Pakuhaji ini.,” ucap Kapolsek.

Ketua Ormas menambahkan saya sangat mendukung acara yang di buat oleh Kapolsek yang Baru ini dan bangga melihat kegiatan yang positif di masyarakat walaupun saya dulu awal belum kenal yang baru di wilayah Pakuhaji ini.

Sangat senang bisa berkenal langsung Kapolsek yang baru dan sudah dapat menunjukan sikap kemasyarakatan nya,” jelas

“Saling berbagi dalam semua kegiatan sosial yang sipatnya untuk masyarakat dan kemajuan wilayah Pakuhaji ini,” terang

Ketua BPPKB Kec. Pakuhaji sangat mendukung dan berharap semua Ormas dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam memajukan wilayah Pakuhaji ini, tutur.

Diakhir acara Kapolsek Pakuhaji berfoto bareng seluruh Ormas berfoto bersama dengan Kapolsek Pakuhaji yang baru.

Kanit Reskrim dan beberapa anggota kepolisian Pakuhaji dan saling bersalaman dan tampak dan Ketua Ormas lainnya juga saling bersalaman”, pungkasnya.

Sedangkan truk itu dikemudikan oleh Sahwin, pasca kecelakaan korban di evakuasi oleh petugas

Purwakarta – posjkt.com

Kecelakaan maut terjadi di Ruas Jalan Alternatif Jalur Jakarta-Bandung, tepatnya di Jalan Raya Industri Kampung Cilangkap Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB itu, melibatkan sepeda motor nopol K 2118 AVF dengan dump truk nopol B 9276 JEH, akibat insiden ini seorang pemotor meninggalkan dunia.

“Kendaraan sepeda motor datang dari arah Purwakarta menuju arah Curug, sewaktu di jalan lurus dan menurun diduga hilang kendali ke kanan kemudian bertabrakan dengan kendaraan Dump Truck,” ujar IPDA Kadek A. Vicka, Kanit Laka Lantas Polres Purwakarta, melalui pesan singkat kepada detikJabar, Selasa (15/11/2022).

Vicka mengatakan, kerasnya benturan membuat sepeda motor korban alami kerusakan parah di bagian depan kendaraannya, sedangkan truk hanya alami rusak di bagian depan sebelah kiri.

Sementara sepeda motor tersebut dikendarai oleh sodara Anton Sutiawan (24) yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD).

Sedangkan truk itu dikemudikan oleh Sahwin, pasca kecelakaan korban di evakuasi oleh petugas dan warga ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. Sementara sopir truk tidak mengalami luka.

“Korban pemotor itu adalah Serda Anton Sutiawan anggota Yon Armed 4/105 Cimahi, korban meninggal dunia ketika dalam perawatan oleh tim medis,” katanya.

Supriyadi / postj

Merasa Tersinggung Dengan Ucapan Oknum HRD PT.Mayora

Tangerang, posjkt.com

Sejumlah warga Kampung Pabuaran Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, mengeluhkan adanya polusi udara yang disebabkan dari produsen limbah bubuk merk kopi ternama hingga mengotori rumah – rumah warga sekitar

Namun kedatangan perwakilan pihak perusahaan PT. Mayora Jayanti (red.HRD) yang didampingi oleh Aparat Desa Gembong, Alih – alih memberikan klarifikasi persoalan yang ada saat ini, malah terkesan melecehkan masyarakat sekitar.

“Apa – apa’an itu pernyataan perwakilan pihak perusahaan tersebut yang mengatakan, “Dirinya siap melaundry pakaian masyarakat sekitar, serta mengirimkan petugas Cleaning service , juga petugas cuci steam mobil, jika ada warga yang terdampak dari debu serbuk kopi tersebut,” jelas Agam terlihat kesal

“Maaf..tolong sampaikan kepada manager kalian, kami masyarakat disini masih sanggup membersihkan harta benda kami sendiri atau mencuci pakaian sendiri,” ucapnya

Bukan itu yang diinginkan warga disini, harusnya kita berkumpul ini, untuk mencari jalan keluar seperti apa solusi yang ditawarkan dari pihak perusahan terhadap dampak dari kerusakan cerobong asap yang mencemari lingkungan kami,” ungkap Agam saat ditemui Awak Media (16/11/2022)

“Ini pelecehan, kami seluruh masyarakat merasa tersinggung atas ucapan perwakilan perusahaan tersebut, warga masyarakat disini bukan ingin mencari kegaduhan tetapi solusinya seperti apa atas kerusakan cerobong milik mereka (red. perusahaan),” ungkapnya

“Kata – kata, Mana pakaian yang kotor nanti saya londry di PT Mayora, mobilnya juga saya Steam, atau nanti saya kirim Cleaning service untuk ngepel lantai, bukan kaya gitu juga jawabannya, Emang dia mau loundry pakaian semua warga yang terdampak,” kata Agam menegaskan

“Kami minta agar pihak perusahaan PT Mayora Jayanti dan perwakilannya (red HRD) membuat pernyataan tertulis terkait ucapanya yang menyinggung kami semua,” ucap Agam

Selain rumah dan pakaian kotor, debu kopi itu bikin mata jadi sepet dan perih, hidung juga jadi item, apalagi kalau kita sedang pilek rasanya nggak nyaman banget, “Saya khawatir ini bisa menyebabkan terganggunya saluran pernapasan masyarakat sekitar, karena debu serbuk kopi yang berterbangan melalui udara kemudian dihirup oleh anak – anak kami warga sekitar,” tandasnya

Belum lagi dampak lainnya, kami warga disini juga mengeluhkan suara bising yang ditimbulkan oleh perusahaan mereka (red. PT. Mayora Jayanti), karena hampir tiap malam kami sering mendengar suara seperti bom atau ban mobil pecah, bikin masyarakat terdekat merasa kaget,” paparnya

“Alhamdulillah, dan Apresiasi pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Banten, sudah turun ke lapangan dan mengecek lokasi, yang dikeluhkan warga, serta memberikan arahan kepada pihak PT Mayora Jayanti untuk segera memperbaiki saluran udara agar tidak lagi berdampak pada pemukiman warga kampung Pabuaran Desa Gembong dan sekitarnya,” ucapnya

“Kami hanya meminta agar pihak perusahaan PT Mayora Jayanti untuk membuat pernyataan tertulis terkait polusi udara yang mana debu mengotori rumah – rumah dan jemuran warga agar tidak terjadi lagi, jika dikemudian hari hal terjadi kembali kami, maka pernyataan itu bisa kami pertanyakan kembali, bahkan sebagai bukti untuk kami laporkan,” ungkap Agam.

Perlu diketahui hampir sudah Satu Minggu ini limbah serbuk kopi PT Mayora Jayanti berterbangan mencemari lingkungan sekitar, tidak hanya rumah yang kotor, pakaian yang dijemur, kendaraan yang terparkir pun menjadi sasaran.

Setiap aktivitas PT Mayora Jayanti, Selain tembok dan teras rumah, serbuk kopi yang berterbangan itu juga menyasar pakaian yang dijemur dan kendaraan roda empat milik warga yang di parkir dan kuat dugaan keluar melalui cerobong udara,

Nampak sejumlah pakaian putih yang dijemur juga pada berubah warna dan lengket, selain itu mobil yang parkir juga pada hitam kotor.

Warga mengatakan dan berharap pihak pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Tangerang memanggil dan menegur pihak perusahaan serta menindaklanjuti keluhan itu agar tidak berdampak lebih besar terhadap kesehatan warga sekitar khususnya warga kampung Pabuaran Desa Gembong Kecamatan Balaraja.

( nur/ pelor)

Beroperasi, Kapolda Sumut : Terimakasih Segera Ditindaklanjuti Judi Dadu AK Beroperasi, Kapolda

DELISERDANG – posjkt.com

Judi di Kota Serdang Sunut, sangat meresahkan warga sekitarnya.

Para masyarakat juga, membuat tidak nyaman dan bahkan merasahkan judi koplo dan online.

Usai di beritakan, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak segera menindaklanjuti ke jajaran untuk menggerebek lokasi judi milik Akuang di Deliserdang.

β€œDi Beringin Deli Serdang ya. Terimakasih info nya ya Dinda,”ujarnya kepada wartawan. Senin (14/11) siang. Dikutip lintaswarta.co.id

Sebelumnya di beritakan, sempat tutup, judi dadu Samkwan milik AK alias H di Jalan Perjuangan, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang kembali buka pada Minggu (13/11).

AK buka usahai judinya bersama Ali pemilik tempat. Lokasinya tepat di belakang Cafe Boy dan usaha batu bata ini membuat warga merasa terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut.

Untuk akses masuk ke lokasi di jaga ketat oleh beberapa pria di pintu pertama melalui portal penjagaan persis di sebelah Cafe Boy, kemudian pengunjung di arahkan masuk ke dalam bangunan bertembok besar dan kendaraan langsung terparkir didalam bangunan yang beratapkan seng berwarna merah.

Warga setempat berharap Polda Sumut dan Polres Deliserdang segera menggrebek lokasi tersebut dan menangkap pemilik serta bandarnya. Harap warga yang enggan di catut.

Jack / henry / postj

Dewan pers akan berlakukan MOU dengan Polri untuk mencega kriminalisasi terhadap kuli tinta, pada tahun 2022.

Jakarta, posjkt.com

Dewan Pers Jakarta telah menandatangani surat perjanjian kontrak keja. Bahwa wartawan dan jurnalis dapat perlindungan hukum.

Polri juga telah mencatat bahwa Sepanjang tahun 2022 ada sekitar 300 jurnalis dan media cetak, di sudutkan oleh pihak oknum penjabat tersebut.

Untuk mengurangi kriminalisasi terhadap pers tahun 1999 No. Dewan Pers dan Polri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. Jumat (11/11)

Baca juga Memperingati Hari Pahlawan, Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Tangsel Hadir

PKS pertama ini sebagai turunan dari nota kesepahaman (MoU) Dewan Pers – Polri untuk meminimalisir kriminalisasi karya jurnalistik. Sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor: NK/4/III/2022.

PKS ini ditandatangani oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri atau Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.

Baca juga : Diduga pengerasan dan alasan beton tidak tidak memenuhui standar pengecoran, bahkan plastik di pasang pinggir bekisting

Arif Zulkifli menjelaskan, PKS tersebut sebagai pedoman bagi Dewan Pers dan Polri dalam rangka pelaksanaan teknis perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan. Sehingga, tidak ada lagi wartawan yang dilaporkan kepada polisi menggunakan regulasi selain UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

β€œDengan ditandatangani PKS ini diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan ketika mengalami sengketa dalam pemberitaan,” kata Arif Zulkifli.

PKS ini salah satunya mengatur tentang apabila Polri menerima laporan dari masyarakat terkait pemberitaan maka harus dikoordinasikan dengan Dewan Pers, untuk menentukan apakah yang dilaporkan itu masuk kategori karya jurnalistik/produk pers atau bukan.

Apabila hasil koordinasi memutuskan laporan itu karya jurnalistik, maka penyelesaiannya melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi atau menyerahkan penyelesaian laporan tersebut ke Dewan Pers.

β€œSengketa pemberitaan hanya diselesaikan lewat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan direkomendasikan oleh Dewan Pers,” ujar Arif.

Kemudian, apabila koordinasi kedua pihak memutuskan laporan masyarakat itu masuk kategori perbuatan penyalahgunaan profesi wartawan diluar koridor UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), maka Polri menindaklanjuti secara proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Red / postj

Kapolsek Pasar Kamis Konpol Maryadi. SH. S. I. K. M. H berserta jajarannya melakukan patrol malam Sabtu dan minggu

Tangerang, posjkt.com

Bahwa tahun 2022 ini sudah masuk kenakalan anak mudah, bahkan ada yang di bawah umur.

Menurut Kapolsek Pasar Kamis Konpol Maryadi. SH. S. I. K. M. H berserta jajarannya melakukan patrol malam Sabtu dan minggu.

Baca juga : Dalam rangka mewujudkan kenyamanan saat beribadah, Satgas Pamtas Yonif 132/BS Pos Wembi

Polsek pasar kamis Konpol Maryadi Pada saat di temui di buang kerjaanya oleh media www. posjkt.com terkait maraknya Gengrer dan anak anak yang selalu tauran

 

Gerakan tersebut diluncurkan PKB dalam rangka menguatkan solidaritas antarumat beragama di Indonesia.

Ia, mengatakan bahwa polsek pasar kamis berserta jajaran kita untuk selalu melakukan patroli di titik titik rawan yang selalu jadi pemicu kejahatan seperti Gengter dan anak anak yang selalu tauran .

Baca juga : Tanah orang meninggal di rebut oleh mafia tanah, kini tak ubah seperti konial Belanda mengunakan tenaga penjabat.

Kita oprasi dari jam10 malam sampai pagi kita keliling ketempat tempat yang di angap tempat banyak para muda mudi selalu, berkumpul.

Kita perna bubarkan mereka Berkumpul, bila kita temukan para pemuda Pada berkumpul.

 

Kita akan memberitahukan untuk membubarkan dan untuk pulang Kerumah masing masing akan tetapi bila mereka, tudak menghindahkan akan kita ambil langkah prefentip.

“Masih membadel maka kita akan bawa ke polsek biar orang tuanya yang akan mengabil anak mereka masing masing “,ujar Konpol Maryadi polsek pasar kamis sabil menutup pembicaraannya kepada media posjkt.com

( nur /postj)

Tanah orang meninggal di rebut oleh mafia tanah, kini tak ubah seperti konial Belanda mengunakan tenaga penjabat.

Tangerang kota, posjkt.com

Orang Sudah mati, tanahnya di perebutkan oleh oknum pencari tanah atau di sebut mafia tanah.

Pihak Mafia tanah, kejam seperti kolonial Belanda, ia tak segan-segan mengunakan macam cara asal tNah terbut ia miliki.

Bahkan miris sekali ia tidak segan menggunakan tenaga penjabat, yang penting berpuhak pada mereka sanggup bayar.

 

Mirip Negeri Jenaka, Kasi Pengadaan Lahan BPN Kota Tangerang Bicara “Katanya

Mirip di negeri jenaka, Kepala seksi pengadaan lahan Badan Pertanahan Kota Tangerang bicara “katanya” saat memberikan penjelasan soal sengketa tanah Alm Biru Sena. Dalam negeri jenaka, ada 3 tokoh karakter yang populer.

Tokoh tersebut yaitu, unyil, pak raden, dan pak ogah. Salah satu karakter dari tiga tokoh tersebut adalah pak ogah, yang paling berbahaya dan pragmatis. Semua dihitung dengan uang.

Ada uang baru bekerja, sementara Unyil, tokoh yang dalam negeri jenaka adalah sosok yang suka bermain main tidak memperdulikan efek dan akibat nya yang penting bermain.

Menjadi perhatian serius Mentri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto (ATR/BPN) dan harus nya mengevaluasi sejumlah jabatan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang.

Mulai dari kepala kantor sampai kepala seksi. Pasalnya, masyarakat mengkhawatirkan akan banyak timbul permasalahan sengketa tanah di wilayah kota Tangerang yang di sebabkan oleh mereka.

‘Susyono’ Kepala seksi pengadaan lahan BPN kota Tangerang, bersama ‘Johan’, apakah memperankan tokoh si Unyil atau peran pak ogah di negeri jenaka.

 

Karena dengan gamblang nya berbicara “katanya” lalu melimpahkan persoalan tanah ke PN dengan alasan tidak mau pusing, dimana persoalan tersebut seharusnya sudah clear di kantor BPN sendiri.

Dari sekian banyak permasalahan tanah yang timbul, salah satunya tanah Alm. Biru Sena, yang terletak di Kunciran Jaya Kec. Pinang Kota Tangerang Banten. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Alm. Biru sena Saat ditemui wartawan diruang kerjanya.

Susyono dan Johan bicara seenak nya dengan alasan tidak ingin pusing terkait persoalan tanah Alm.Biru Sena yang di klaim oleh kelompok mafia tanah.

Peristiwa itu terjadi saat klarifikasi dengan ‘Jacksany’ team kuasa hukum Alm.Biru sena diruang kerja nya kantor BPN Kota Tangerang.

Jacksany menjelaskan Kronologi dan awal permasalahan bidang tanah milik Alm.Biru Sena tersebut secara rinci. Saat sudah inkrah mediasi tahap ke-3 di BPN Kota Tangerang yaitu tanggal 7 Maret 2022, dengan Berita Acara Nomor: MP0102-735/36.71/PPS/III/2022,

Melakukan pengecekan lokasi bidang 116 secara bersama sama dengan memperlihatkan bukti kepemilikan tanah Alm. Biru Sena yaitu Asli C .864 beserta data pendukung lainnya dan menunjuk lokasi bidang tanah Nomor 116.

Namun tiba tiba pada tanggal 12 Mei 2022, timbul surat pembatalan surat keterangan tanah oleh exs lurah kunciran jaya, lurah Mulyadi. Menjadi awal terjadinya permasalahan baru.

Selanjutnya, persoalan tersebut dibawa ke komisi 1 DPRD kota Tangerang, yang menghasilkan keputusan baru, dan menyatakan surat yang diterbitkan exs lurah tersebut dianggap cacat hukum karena ditemukan tanggal pembuatan nya di undur agar sesuai masa aktif tugas nya sebelum di ganti.

Kemudian diganti dengan surat keputusan baru oleh lurah kunciran jaya ‘Ma, ripullah’ SE, M.si pengganti lurah Mulyadi yang menjadi acuan baru untuk di lakukan proses pembayaran tanah Alm. Biru sena.

Namun pada hari Kamis 03 November 2022, tiba tiba juru sita Pengadilan Negri Tangerang mendatangi rumah Ahli waris Alm.Biru Sena dengan membawa berkas persetujuan Consignasi, yang saat itu keluarga ahli waris masih berduka karena salah satu ahli waris meninggal dunia.

Ahli waris kaget karena tidak menyangka akan dikunjungi juru sita PN tangerang. Selanjutnya Pada hari Senin 7 November 2022 kuasa hukum.

Ahli Waris Alm. Biru Sena mendatangi Kantor BPN kota Tangerang untuk mengkonfirmasi terkait kedatangan pihak PN tersebut.

Saat ditanyakan kepada Susyono, alasan yang tepat, kenapa pihaknya (BPN) langsung menggiring persoalan tersebut ke pengadilan untuk dilakukan konsinyasi, Susyono dengan gamblang menjawab, “katanya” sudah dibuatkan surat pembatalan oleh lurah

“Katanya sudah dikeluarkan surat pembatalan keterangan lurah,” ucap Susyono dengan gamblang.

Ditempat yang sama, Zulham dari LP2KP saat hadir diruang kerja Susyono, ikut bereaksi. Zulham menjelaskan, bahwa permasalahan lahan milik Alm.Biru Sena, sebenarnya nya sudah clear.

Dengan keputusan hasil mediasi dan cek lokasi (objek lahan) dan ditanda tangani oleh semua team panitia saat cek lokasi.

“Namun tiba tiba, persoalan tersebut di giring ke pengadilan oleh BPN dan atas rekom salah satu nya dari Martono sebagai PPK Bina Marga Kementrian PUPR untuk konsinyasi, ada apa?,” kata Zulham.

Terakhir kata Zulham, hari ini usai dari ruangan Susyono kasi Pengadaan Tanah BPN kota Tangerang.

pihaknya langsung membuat laporan secara resmi kepada Mentri ATR/BPN dan juga APH, Zulham berharap, agar semuanya terang benderang dalam penyelesaian sengketa tanah

Alam. Biru Sena, dan sekaligus memberantas kelompok mafia tanah yang saat ini sudah meresahkan di kota Tangerang khusunya.

Manahan / henry / postj

Keuangan tidak menutup kemungkinan terjadi gagal bayar seperti kasus fenomenal saat ini yakni kasus gagal bayar Koperasi Indosurya

Jakarta – posjkt.com

Koperasi Indosraya belum menunjukan ke stabilan hukum yang di lakukan oleh pihak Hukum, masih nanyak pelanggaran yang di lakukan oleh Indosraya.

Bahkan dari pengawasan pihak bank Indonesia lemah, sehingga indosrasa seakan kebal hukum.

 

Adv. Rizki Indra Permana, S.H., M.H. bahwa LQ Indonesia cabang Surabaya merilis kalau LQ di lirik jasa keuangan.(4 November 2022) Maraknya kasus gagal bayar yang terjadi di Indonesia saat ini baik dari Koperasi maupun Sektor keuangan yang telah diawasi Otoritas Jasa

Baca juga : Pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI untuk menyelidiki karena plat nomor tersebut sebelumnya pernah.

Keuangan tidak menutup kemungkinan terjadi gagal bayar seperti kasus fenomenal saat ini yakni kasus gagal bayar Koperasi Indosurya yang merugikan para nasabah tersebut hingga mencapai ratusan triliun.

“Pemerintah dalam hal ini lalai dalam mengawasi sektor-sektor keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat sehingga menelan banyak korban, khususnya OJK, KEMENKOP, BAPPEBTI dan lembaga pengawas keungan lainnya”, katanya Adv. Rizki Indra Permana, S.H., M.H. .

LQ Indonesia Law Firm yang diketahui berprestasi menangani berbagai kasus seperti gagal bayar, investasi bodong dalam bentuk koperasi simpan pinjam, robot trading, reksa dana, MTN, investasi sembako, dll.

Menurut Adv. Rizki Indra Permana, S.H., M.H. Kasus-kasus yang kami tangani yakni Koperasi Indosurya, Koperasi Sejahtera Bersama, Robot Trading DNA PRO, Auto Trade Gold, Net 89, Mahkota, Oso Sekuritas, dan lainnya.

 

 

Dalam penanganan perkara kami sangat totalitas dalam membela dan meperjuangkan hak-hak korban klien kami, maka dari itu kami sangat vocal dalam menyuarakan isi hati para korban yang ingin mendapatkan keadilan.

Baca juga : Aksi anggota polisi lalu lintas terlihat mendorong motor seorang wanita yang mengalami mogok

Managing Partner LQ Indonesia Law Firm Surabaya Adv. Rizki Indra Permana, S.H., M.H. menuturkan maraknya kasus penipuan dengan modus menghimpun dana masyarakat dengan alibi Investasi dan Koperasi Simpan Pinjam dengan menjanjikan bunga cukup besar serta sudah mendapatkan pengawasan dari KEMENKOP dan OJK.

Bukan hanya sekali dua kali kasus yang serupa terjadi, tetapi banyaknya pelaku-pelaku yang memanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri dengan modus berupa Koperasi Simpan Pinjam dan Investasi.

Dari beberapa kasus yang sedang ditangani LQ Indonesia Law Firm telah dilaporkan resmi ke pada pihak Kepolisian RI dan beberapa kasus sudah masuk dalam persidangan.

β€œTuturnya” Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Badan Kebijakan Fiskal Pusat Kebijakan Sektor Keuangan) mempercayai LQ Indonesia untuk andil dalam Penyusunan atau Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan terkait KSP/USP”, katanya.

Dengan diselengarakan konsultasi publik ini yang mengundang LQ Indonesia Law Firm untuk berkontribusi dalam pemikiran dan sebuah ide gagasan, diharapkan mendapat sebuah pandangan dan masukan terkait Rancangan Undang-Undang KSP/USP untuk kepastian para korban.

Adv. Rizki Indra Permana, S.H., M.H. berharap agar dengan dibentuknya Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan terkait KSP/USP dapat mengatur kehidupan dalam suatu negeri agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

Kemanfaatan dan keadilan di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Selain itu pelaku yang menggunakan berbagai modus untuk melakukan penipuan tekait Koperasi Simpan Pinjam dan Investasi Bodong tidak dapat berkutik dengan pembelaan yang dilakukan karena adanya undang-undang tersebut.

“Hak-hak korban dapat dikembalikan sepenuhnya. β€œUjar Managing Partner LQ Indonesia Law Firm Surabaya”. Diundangnya LQ indonesia Lawfirm membuktikan bahwa pemerintah sudah mengakui existensi dan prestasi Serta sumbangsih LQ dalam penegakan hukum kasus koperasi dan gagal bayar sektor keuangan”, katanya.

Supar / postj

Karena susah dipatahkan Pelaku J.A.S membantu mematahkan spion tersebut dengan cara ditarik kebawah

Jakarta Barat, posjkt.com

Anggota unit reskrim polsek kebon jeruk Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian spesialis spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta, Jumat, 28/10/2022.

 

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian spesialis spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta.

Baca juga : Polsek Panongan Polresta Tangerang Ringkus Kawanan Pelaku Begal Kurir Ojol

“Pelaku tersebut yang kami amankan diantaranya berinisial Y. S dan J. A. S saat beraksi mencongkel spion mobil di Jalan Alteri kelapa Dua kebon jeruk Jakarta Barat,” ujar Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Selasa, 1/11/2022.

Kompol H Slamet Riyadi menjelaskan, kejadian tersebut bermula Pada hari Jum’at tanggal 28 Oktober 2022 sekitar jam: 12.00 WIB, Pelaku Y.S bersama dengan pelaku J.A.S berangkat dari Pasar Senen menuju Pondok Indah dengan mengendarai kendaraan umum / Trans Jakarta.

Baca juga : Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap SigapLapor mampu memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat

Setibanya di Jalan Alteri kelapa Dua, Pelaku Y.S melihat Posisi kendaraan macet, Pelaku Y.S dan Pelaku J.A.S turun dari Trans Jakarta / Halte Kelapa Dua dengan niat untuk mencari / mencuri spion mobil yang terjebak kemacetan

“Pelaku ini beraksi mengincar target sasaran mobil mewah yang sedang terjebak macet,” ucap Kompol H Slamet Riyadi

 

Pelaku Y.S melihat mobil korban Toyota Fortuner TRD Th. 2020 warna Hitam yang dikendarai oleh sdr I Wayan sedang terjebak macet, langsung mendekat mobil tersebut dan mematahkan spion yang
sedang terpasang dimobil tersebut sebelah kiri

Karena susah dipatahkan Pelaku J.A.S
membantu mematahkan spion tersebut dengan cara ditarik kebawah.

Setelah berhasil Pelaku Y.S langsung memasukan spion tersebut kedalam tas yang sudah dipersiapkan oleh kedua pelaku

Usai mendapatkan barang hasil curian tersebut kemudian pelaku mencoba melarikan diri

Karena Pengedara tersebut turun dan mengejar para pelaku sambil diteriakin β€œ Maling maling ” ucapnya menirukan ucapan korban

Para Pelaku berlari kabur dapat diamankan oleh pengendara mobil tersebut bersama dengan anggota buser Polsek Kebon Jeruk yang kebetulan sedang melintas dijalan tersebut dibantu warga
sekitar

Kemudian para Pelaku bersama 1 buah spion mobil hasil curian tersebut di bawa Ke Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani proses hukum.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek kebon jeruk Iptu Rizky Ari Budianto menjelaskan, Setelah kami melakukan proses penyidikan kami mendapatkan keterangan dari para pelaku

Dimana kedua pelaku tersebut Y. S dan J. A. S merupakan spesialis pencurian spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta

“Pelaku selain melakukan aksinya di jalan alteri kelapa dua kebon jeruk Jakarta Barat juga melancarkan aksi nya dilampu merah Warakas- Jakarta Utara dan dilampu merah Jalan Mambo – Jakarta Utara,” ujar Iptu Rizky Ari Budianto

Para pelaku setelah mendapatkan barang hasil curian tersebut, spion mobil di jual di daerah asam reges dengan harga 300 ribu rupiah per buah

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara

Humas Polres Metro Jakarta Barat / Mangapul saragih / postj