KASUS DUGAAN PENGGELAPAN BERJALAN, LQ INDONESIA LAWFIRM APRESIASI TIM PENYIDIK.
Jakarta, posjkt.com LQ Indonesia Lawfirm mengucapkan apresiasi atas lanjutnya proses dugaan penggelapan yang mana sudah naek ke tahap penyidikan. Segera akan melakukan penyitaan barang bukti berupa sebuah kendaraan Toyota Avanza warna Hitam yang diduga di gelapkan oleh Saddan Sitorus, kamis (12/10) Mantan rekan kerja LQ Indonesia Lawfirm yang tidak terima dikeluarkan dengan tidak hormat dari Firma. “Kasus dugaan penggelapan kendaraan berjalan sebagaimana mestinya, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jakarta Utara dan seluruh tim penyidik yang sudah bekerja keras sehingga proses hukum berjalan tegak lurus.” Ucap Kadiv Humas.LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH Kendaraan avanza diketahui diambil secara melawan hukum dari supir Hendra yang mengantar Saddan Sitorus pulang ke rumahnya. “Setelah meminta kunci dan kendaraan, Saddan menolak untuk mengembalikan kendaraan dan malah diduga…
Read more