Mario Teguh dan istrinya dipolisikan terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Jakarta – posjkt.com Sunyoto melaporkan Motivator TM dan bersama Istrinya ke Polda Metro Jaya, dengan kerugian Rp 5 milyar, jumat (14/07). Dasar itulah Sunyoto sebagai melaporkan MT pada aparat polisi. Kasusnya saat ini lagi di tangani oleh Polda Metro jaya. Sunyoto merasa tidak ada etikat baik MT, dan ia sering mengelak saat di tanya oleh pelapor. Motivator Maryono Teguh atau Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mario Teguh dan istri dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar. Pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno. Laporan polisi tersebut sudah teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023. Mario Teguh dan istrinya dipolisikan terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. “Memang kami di bulan lalu tanggal…
Read more