Penambahan ruang baru pada Dispemda Satu atap tidak ada IMB.
Tangerang, posjkt.com
Diduga pengerjakan protek penamvahan bangunan baru pada Dinas Pendapatan Daerah satu Atap Kora Tangerang, tak pakai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Bangunan yang di bangun oleh kontraktor Bangunan yang tidak pakai IMB.
Pihak Aktivis dan LSM menanggapi bahwa Bangunan yang di bangun oleh pihak ketiga tidak mengurus izin mendirikan Bangunan.
“Kami minta pada pihak aset Daerah Kota Tangerang, dan bersama Satpol.PP agar berikan teguran pada pihak pemborongan bangunan”, Rahman, SH, MH Aktivis.
Menurut Rahman, bahwa ia minta agar pembangunan Dispemda satu atap agar mengurus IMB.
“Setidaknya, pengurusan IMB akan masuk pada Retbusi pada Pemkot Tangerang”, ujarnya Dadang Hermawa LSM.
Media online posjkt.com lahir dari pemikiran tokoh rakyat, bergerak dibidang karya jurnalistik yang diawasi oleh dewan pers. Dengan kemajuan tehnologi yang terus berkembang dan pentingnya informasi yang cepat dan terkonfirmasi. Media yang terlahir dari pemikiran tokoh masyarakat.
- Media posjkt.com untuk menyampaikan pesan atau ide.
- Media yang lahir dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat, yang kemudian dikembangkan oleh tokoh masyarakat.
- Media online Posjkt.com (situs web, blog) yang dibuat untuk menyampaikan informasi dan gagasan, berbagi informasi dan memobilisasi dukungan
mempromosikan ide, membangun kesadaran, dan menggerakkan perubahan sosial.