KEJAKSAAN KOTA BANDUNG TIDAK KEMBALIKAN UANG SITAAN KE KORBAN.
Jakarta, posjkt.com Putusan DNA PRO nomor: 732/Pid.Sus/2022/PN.Bdg, yang menyatakan aset sitaan dilelang dan dikembalikan kepada korban melalui Asosiasi dan uang sitaan dikembalikan kepada korban. Namun hingga putusan sudah berkekuatan hukum…
Read more


