Kanit Polda Jawa Barat, surat LP di arsipkan sudah 3 tahun, kasihan pelapor buntuh otaknya panggil PPWI Jakarta selesaikan.
Jakarta, posjkt.com Miris sekali Polda Jawa Barat, tentang kasus penyerobotan tanah tak kujubg selesai. Seolah polisi memonis pelapor yang salah, untuk keputusan bukan ada pada polisi, polisi cuma sebagai penyidik dan lapiran sampaikan ke pengadilan. Polda Jawa Barat, di borong, ia sebagai penyidik dan ia juga sebagai keputusan dan menentuhkan betsalah. Itu yang di nyatakan orang bersalah atau benar ada di pengadilan, memang ceroboh polisi Polda Jawa Barat. “Kami minta pada Propam Polri Tangkap Kanit Bereskrim dan siber tentang kasus tanah warga tak kujung sampai ke pengadilan negeri Bandung”, tuturnya Wardiman, SH Wargan. Warga minta tangkap terlapor, bukan di tangkap surat pelapor di masukin ke arsip. LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar. Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen…
Read more