Etika Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tidak sesuai kinerjanya dan pihak pelapor tidak tindak lanjut kasus dugaan korupsi.
Tangerang, posjkt.com Diduga Kejaksaan Negeri (KN) Kota Tangerang, Banten sekokngkol untuk mengizinkan kepala sekolah SMAN 7 Kota Tangerang melakukan pungutan liar, jumat (10/11). Bahkan dalam proses hukum tidak berjalan, namun tampak Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang engan memproses kasus dugaan korupsinya. Beberapa Kepala Sekolah yang ada di Kota Tangerang, sepertinya tak punya etika dan menjalakan tugas sebagai aparat penegak hukum terkesan lambat. “Kami minta pada pihak aparat hukum lain, jika pihak intel kejaksaan negeri Kota Tangerang, pilih-pilah kasus ini nantinya korupsi akan meningkat”, katanya dr. Bernard BB Sagian, SH, MH dari Aktivis Hukum. Ia berharap pada pihaknya, secara hukum dan ayat hukum bahwa ada pelapor dan ada korban kok tidak di lakukan mulai penyelidikan lebih lanjutnya. Pihak kejaksaan Negeri Kota Tangerang juga tidak boleh memonis…
Read more