Abriman UPT KPH bisa laporkan Anggota Dewan Aldiko yang memberika barang bukti ke pelaku pengrusakan hutan lindung.
Kuatan, posjkt.com Abriman menyita 1 buah alat berat jenis excavator merk Caterpillar, tetapi di kembalikan ke perusahaan oleh anggota Dewan Aldiko. Abriman Kepala UPT KPHUPT KPH Kuantan Singingi (Kabupaten) harus bertanggung jawab hilangnya barang bukti ketika melakukan penangkapan kegiatan perambahan hutan Lindung Betabuh Desa Sungai Kelelawar Abriman menyita 1 buah alat berat jenis excavator merk Caterpillar Terkait penangkapan alat berat tersebut sempat viral dan beredar video diduga pencegatan terhadap UPT KPH Kabupaten Kuantan Singingi yang membuat heboh publik dan masyarakat Kuansing. Setelah dilakukan penangkapan, pihak UPT KPH Kuansing menitipkan alat berat tersebut kepada oknum anggota dewan dari dapil 4 untuk pertimbangan keselamatan seluruh anggota tim dalam melakukan evakuasi. Namun setelah dilakukan penitipan oleh UPT KPH Kuansing, beredar info kalau alat berat tersebut tidak lagi berada…
Read more
