Kismet Chandra dengan kuasa hukumnya akan menempuh lajur hukum.
Tangerang, posjkt.com Dirut PT. SSS menceritakan kepada reporter dan menampilkan bukti-buktinya bahwa sejak tahun 1993 sampai sekarang PT. Bina Sarana Mekar dan sejumlah staf Ditjen Perkebunan telah banyak kali adakan penguasaan lahan fasos fasum milik negara di Proyek Perkavlingan Ditjen Perkebunan Karawaci Tangerang yang melanggar pasal 385 KUHP. Mempergunakan dokumen yang ilegal melanggar pasal 263 KUHP, adakan pembongkaran jalan dan fasos fasum melanggar pasal 192 KUHP. Serta mengubah fungsi peruntukan lahan melanggar UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Perbuatannya diamankan oleh sejumlah aparat negara sehingga pelakunya tidak tersentuh oleh hukum. Diibaratkan pesta ilegal diadakan pengamanan oleh sejumlah aparat negara, dan setelah selesai pesta, aparat negara yang berbenah dan cuci piring. Kismet Chandra pemilik PT. Satu Stop Sukses mengatakan, di bawah ini adalah beberapa…
Read more