SETELAH BERBAGAI PERTIMBANGAN DPR-RI, RESMI MENGHENTIKAN TUNJANG SENILAI 50 JT UNTUK PERUMAHAN
posjkt.com //Â Setelah berbagai kejadian desakan masayarakat yang berunjuk rasa diberbagai daerah, DPR-RI resmi menghentikan tunjangan perumahan untuk anggota dewan sebesar 50 jt per bulan terhitung sejak 31 Agustus 2025. Hal tersebut diungkapkan wakil ketua DPR RI SUFMI DASCO AHMAD dalam konfrensi pers, menanggapi 17 + 8 tuntutan Rakya, pada jumat 5 September 2025. Gaji dan tunjangan anggota DPR RI terdiri dari beberapa komponen, antara lain: Gaji Pokok, – Anggota DPR: Rp 4.200.000 – Anggota DPR merangkap wakil ketua: Rp 4.620.000 – Anggota DPR merangkap ketua: Rp 5.040.000 Tunjangan, – Tunjangan istri: 10% dari gaji pokok (Rp 420.000 untuk anggota DPR) – Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok per anak, maksimal 2 anak (Rp 168.000 untuk anggota DPR) – Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000 untuk anggota…
Read more