“dimana pekerjaan itu harus mengikuti speck yang tertuang dalam Perjanjian kontrak kerja
Tangerang, posjkt.com
Pekerjaan Irigasi yg di kerjakan PT.Maduma sakti lestari tak sesuai dengan yg dikerjakan irigasi tersebut.
Menurut comentarnya sj tidak sesuai bistek yg di tentukan 80 ( hari ) blm juga selesai sampai tgl 12 Desember 2023
DIduga tidak sesuai SPK, apalagi tiang beton tidak terpasang tiang besi untuk mutu dari tembok Irigasi yg di kerjakan oleh PT. tersebut.
Menurut comentarnya salah satu SJ belum di bilang tidak berkuwalitas.
Sehingga Irigasi cepat rusak dan runtuh karena tidak ada pegangan.
Bahan semen yang di pasang menghadapi hempasan air dan sampah yang di kali itu karena sampah yang terbuang di kali ini dekat.
Sekali dengan pasar Anyar jangan jangan sampah tetangga juga sampaikan juga mengenai RT yang mengetahui dengan wilayahnya.
Kemungkin juga sudah ikut juga peduli bagai mana bagus atau tidak bagus kinerja Proyek yg di kerjakan pt. maduma sakti lestari (PT. MSL) ungkap SJ kepada POSTJKT, di lokasi Proyek tersebut.
Menurut SJ (45) Warga setempat, kami juga berharap pada Inspektorat dan BPK harus jelih memilih dan ini ada dugaan keras bahwa kerjaan tak sesuai RAB.
Menurut Samsudin, SH, MH aktivis bahwa pekerjaan yang di kerjakan di duga keras tidak sesuai.
“Kami minta pada inpektorat Kora Tangerang, harus di periksa, karena diduga fisik yang di kerjakan oleh PT. MSL”, ujarnya.
Sahat red / postjkt.
Tangerang, posjkt.com
Diduga pengerjakan protek penamvahan bangunan baru pada Dinas Pendapatan Daerah satu Atap Kora Tangerang, tak pakai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Bangunan yang di bangun oleh kontraktor Bangunan yang tidak pakai IMB.
Pihak Aktivis dan LSM menanggapi bahwa Bangunan yang di bangun oleh pihak ketiga tidak mengurus izin mendirikan Bangunan.
“Kami minta pada pihak aset Daerah Kota Tangerang, dan bersama Satpol.PP agar berikan teguran pada pihak pemborongan bangunan”, Rahman, SH, MH Aktivis.
Menurut Rahman, bahwa ia minta agar pembangunan Dispemda satu atap agar mengurus IMB.
“Setidaknya, pengurusan IMB akan masuk pada Retbusi pada Pemkot Tangerang”, ujarnya Dadang Hermawa LSM.
Henry / sahat / postjk
Tangerang, posjkt.com
Para LSM bahwa pekerjaan yang di lakukan oleh PT. Bintang Raya Timur (PT. BRT) diduga tak sesuai bistek pekerjaan,
Bahkan ada beberapa item pekerjaan yang di kerjakan oleh PT. BRT perlu ada di tinjau ulang, bahkan ada item yang lain ada tidak terpasang.
Pekerjaan proyek peningkatan jalan berupa betonisasi ruas Jalan Citra Raya Timur No.01 yang berlokasi di Perumahan Citra Raya, Kec. Panongan, Kab. Tangerang, Banten, Rabu (22/11)
Dikerjakan oleh rekanan PT. Bintang Karina Jaya, dengan Biaya Rp 138.640.000,- (Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Enam Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) menuai sorotan dari LSM – BPPB.
Menurut keterangan warga setempat yang namanya enggan untuk disebutkan berinisial VH, terlihat dalam pengerjaannya diduga asal jadi.
Hal ini tampak dari hasil betonisasi / pengecoran yang sudah selesai dikerjakan terlihat nyata banyak yang sudah retak – retak dan terkesan dibuat asal jadi, hanya membuang uang rakyat saja.
Tolopan Manurung, selaku Ketua Umum DPP LSM – BPPB, saat dimintai pendapatnya menjelaskan, sangat menyayangkan bahwa dalam suatu kegiatan pengerjaan proyek Pekerjaan Jalan Citra Raya Timur No. 01 yang berlokasi di Kec. Panongan dari mulai Jenis Agregat yang tidak sesuai Spek.
Pekerjaan Pemerataan dan Pemadatan dilakukan secara manual (Tidak ada alat berat) yang bekerja dilapangan diduga tidak sesuai Spek yang ada.
Bahkan dari hasil kegiatan betonisasi/pengecoran sudah terlihat jelas permukaan badan jalan sudah banyak yang retak – retak.
Jadi hal ini seakan – akan pihak yang mengerjakan tidak memikirkan hasil proyek dan hanya ingin mendapatkan keuntungan semata.
Atau ada kongkalikong antara pelaksana dan pihak instansi terkait Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Ir. Bambang Sapto), belum berhasil ditemui diruang kerjanya.
Begitu juga Kepala Bidang / Kabid (Yusuf) saat dihubungi lewat ponsel tidak mau angkat bicara.
Ketua Umum DPP LSM – BPPB, Tolopan Manurung, mengatakan Semua hasil investigasi yang bermasalah dilapangan akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, karena diduga ada indikasi korupsi.
Budi Sinaga / postjkt
Tangerang, posjkt.com
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang terus berupaya mengatasi permasalahan sampah. Dalam mengatasi sampah, perlu dilakukan berbagai upaya komprehensif dari hulu sampai hilir, sabtu (18/11).
โSalah satu upaya dan pendekatan yang dilakukan DLHK saat ini adalah melalui pengembangan teknologi tepat guna dalam pengolahan sampah dan melibatkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat,โ tegas Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, S.Sos., MSi, Awak Media, Jum’at (17/11/2023).
Ke depannya, penanganan sampah di Kabupaten Tangerang akan menggunakan sistem Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R).
Saat ini, DLHK sedang memformulasikan program pengelolaan sampah secara holistik dari hulu akan melakukan penguatan disumber sampah, melalui program penyuluhan Kurasaki dan Kurasakan di tengah revitalisasi TPS 3R dengan menginstal teknologi.
Sehingga tidak ada residu yang dibuang ke TPA, sampah plastik akan dicetak menjadi batako dan paving blok dengan plastik moulding.
Sedangkan untuk di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk diaplikasikan mesin hoar.
Tujuannya untuk memisahkan sampah plastik dan tanah agar mengurangi volume sampah, sehingga kedepannya lebih siap mengolah sampah baru.
โSampah plastik akan kita ubah menjadi paving blok. Dengan seperti itu, residu sampah juga akan zero waste dengan menggunakan aplikasi teknologi pyrolysis ramah lingkungan,โ ucap Fachrul Rozi.
Kata Fachrul Rozi, teknologi proses inovatif ini dirancang untuk merevolusi menangani sampah plastik yang merupakan salah satu tantangan lingkungan terbesar yang dihadapi saat ini.
Dengan mengubah sampah plastik menjadi sumber daya yang dapat digunakan kembali menjadi pavling blok tentunya bermanfaat dan bernilai jadi roda ekonomi tetap berjalan.
Menurut Fachrul Rozi, polusi plastik merupakan ancaman nyata yang berdampak pada kehidupan akan mampu ditangani oleh DLHK Kabupaten Tangerang.
Sampah plastik yang akan dicetak menjadi batako dan paving blok dengan plastik moulding, serta diaplikasikan mesin hoar yang akan digunakan di TPA Jatiwaringin menjadi salah satu solusi memanfaatkan teknologi.
โDLHK Kabupaten Tangerang terus berupaya mewujudkan Kabupaten Tangerang zero waste. Sehingga masalah sampah bisa diatasi,โ ungkap Fachrul Rozi.
( trisno / postjk ).
Samosir, posjkt.com
Akibat hujan deras telah terjadi di Kp Pemutaran Kec. Padiangan Kab. Simosir, Sumatra Utara, jalan rusak parah saat hujan tiba. Selasa (14/11).
Setelah di guyur hujan sekitar 5 jam, tanah merah longsor yang mengakibatkan jalan utama desa Pamutaran menuju desa Urat Timur terputus total.
Para anak-anak sekolah mau berangkat kesekolah terpaksa membuka sepatu dan di tenteng sepatunya.
Kurang perhatian dari Dinas DPUPR Kab. Samosir, Serta anak sekolah pun banyak yang tidak bisa sekolah.
“Kami juga mengusulkan dari Musrenbang dan melalui surat juga, belum kujung ada respon dari Pemkab. Simosir”, katanya Tomu Sitno Padiangan Kades.
Kata kades, Akibat bencana ini perekonomian didesa pamutaran pun terputus karena masyarakat tidak bisa kemana mana.
“Setelah kami koordinasi pada kepala desa Tomu sitno Pandiangan Beliau sudah kompirmasi pada kecamatan pada Pemda Kabupaten Simosir, tetapi belum ada respon”, katanya Tomu Sitno Pandiangan Kades
Menurut Tomu, Ia sudah mengusulkan pada Camat, tetapi sampai saat ini belum ada tindakan darurat yang dilakukan pihak kecamatan, realisasi untuk pembersihan badan jalan.
Harapan masyarakat MS (45), Kami sudah susah payah untuk bergotong royong
Namun, tidak tindakan pada Pihak Dinas PUPR Kab. Simosir, tetapi pihak pemerintah kecamatan, kabupaten.
“Seakan akan tutup mata dalan kejadian ini”, katanya MS Warga setempat.
(Risben Situmorang / postjkt)
Tangerang, posjkt.com
HEBOH dinas perkim Kabupaten Tangerang bagi bagi uang dan proyek. beredar isu tentang alasan Dinas Perumahan Permukiman Dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang yang melakukan bagi bagi uang dan proyek kepada โoknum oknumโ yang akhirnya terkuak ke publik, kamis (09/11)
Pemicunya disebut sebut dari proyek SAB (Sarana Air Bersih) yang di duga ada penyimpangan sehingga merugikan keuangan negara.
Baru baru ini kabar tentang proyek SAB itu tersiar ke publik, sehingga oknum pejabat DPPP nya harus menyumpal mulut sejumlah pihak dengan membagi bagi uang dan proyek.
Agar persoalan tersebut tidak menjadi bola liar. Diketahui Dinas Perkim membangun ratusan unit Sarana Air Bersih (SAB) yang membebani APBD TA 2022 lalu sebanyak 494 unit.
Namun dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan besar-besaran.
Selain diduga merugikan keuangan negara keberadaan sebagian besar unit dari SAB tersebut patut juga dipertanyakan.
Pasalnya sebanyak 275 unit dari 494 unit SAB terindikasi tidak diketahui keberadaan bangunan nya.
sehingga menimbulkan aroma fiktif pada pembangunan SAB yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah Kabupaten Tangerang Banten ini.
Sebanyak 219 unit SAB yang terealisasi pembangunannya, namun itu juga disinyalir kuat merugikan negara sebesar Rp 216 juta lebih.
Diketahui alokasi dana proyek pembangunan SAB sebanyak 219 unit ini mencapai Rp 26.365.565.000.
Diduga akibat menyimpang dari Spesifikasi Teknis dan Rincian Anggaran Biaya (RAB), mengakibatkan anggaran menguap senilai Rp 216.137.700.
Dikutip dari laman BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dari 494 unit SAB yang harus dibangun oleh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang tahun 2022 hanya 219 unit yang terealisasi.
Sebanyak 275 unit lainnya keberadaannya tidak jelas. Sementara biaya untuk pembangunan 219 unit itu menghabiskan Rp 26.365.565.000.
Akibat nya di duga terjadi penyelewengan dalam pelaksanaannya,
Karena anggaran yang terserap hanya Rp 26.149.427.300.
Sehingga ada selisih sebesar Rp 216.137.700 dan selisih ini adalah merupakan dugaan korupsi sekaligus kerugian keuangan negara.
Praktek KKN seperti yang terjadi di Dinas Perkim saat ini sampai menjadi perhatian serius oleh Aktivis di Masyarakat. โMuhammad Zulhamsyahโ dari Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) turut prihatin.
Dirinya mengatakan, praktek bagi bagi uang dan proyek oleh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang sungguh sangat menghawatirkan tentang prinsip integritas pemerintah dan juga etika.
โIni akan memunculkan kekhawatiran serius tentang prinsip integritas dan etika dalam pemerintahan Kabupaten Tangerang. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyerapan APBD.
Namun kini harus dikotori oleh kelakuan oknum pejabat dinas DPPP ini demi menutupi aroma busuk KKN yang diduga telah terstruktur, sistematis dan massif (TSM),โ kata M. Zulhamsyah saat ditemui diruang kerjanya di jakarta(07/11/2023).
Seperti biasanya, diam adalah jurus ampuh yang dilakukan pejabat Dinas Perkim Kabupaten Tangerang. โBambang Sapto Nurtjahja, (Kepala Dinas) dan โYusufโ (Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim) dua pejabat penting DPPP ini tidak merespon saat dikonfirmasi WARTAWAN yang lebih memilih bungkam.
Hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Dinas Perkim (DPPP) Kab. Tangerang tentang bagi bagi uang atau proyek yang disinyalir pemicunya dari proyek SAB itu, [09/11/2023].
Arfaiz / postjkt
