Serang, posjkt.com
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Ricky Tommy Hasiholan menyampaikan Konferensi Pers terkait perkembangan sidang Praperadilan Nomor: 09/Pid.Pra/2023/PN.Srg yang diajukan oleh tersangka BP sebagai Pemohon dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten sebagai Termohon, Senin 29 Mei 2023.
Bahwa pada tanggal 10 Mei 2023 tersangka BP yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pekerjaan Pengadaan Aplikasi Smart Transportation SC Pada PT. SCC Tahun 2017,
Telah mengajukan permohonan Pra Pradilan kepada Ketua Pengadilan Negeri Serang yang diwakili oleh Tim Penasehat Hukumnya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 4 Mei 2023.
“Bahwa dalam materi Praperadilan yang diajukan oleh tersangka BP (sebagai Pemohon) yang bersangkutan keberatan telah di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut dengan dalil-dalil antara lain
Penetapan Pemohon sebagai tersangka adalah perbuatan perdata (Wanprestasi) yang dipaksakan menjadi tindak pidana korupsi,
Penetapan Pemohon sebagai tersangka oleh Termohon didasarkan penafsiran keliru tentang kedudukan PT. SCC yang dianggap sebagai anak perusahaan BUMN,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa proses persidangan praperadilan dimulai dari hari Jum’at tanggal 19 Mei 2023 dengan agenda pembacaan permohonan dari tersangka BP sebagai pemohon dan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 dengan agenda persidangan praperadilan jawaban dari Termohon yaitu Kepala Kejati Banten.
“Dengan dilanjutkan Replik dan Duplik pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023, selajutnya Hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 Agenda Pembuktian berupa dokumen dan pada hari hari Kamis tanggal 25 Mei 2023
Sidang pembuktian pemeriksaan saksi dan ahli dari pemohon dan termohon, serta hari Jum’at tanggal 26 Mei 2023 agenda sidang Praperadilan kesimpulan dari pemohon dan termohon,” terangnya.
Lanjut Ricky, sidang praperadilan dilanjutkan pada hari Senin Tanggal 29 Mei 2023 dengan agenda Putusan, dimana dalam putusan Praperadilan yang dibacakan oleh Hakim Praperadilan menyatakan “menolak Permohonan dari Pemohon untuk seluruhnya” dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil.
“Bahwa dikarenakan tidak ada lagi upaya hukum bagi pemohon dalam praperadilan ini, maka Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten tetap melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka BP,” ungkapnya.
“Bahwa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten akan bekerja secara profesional, agar perkara dimaksud segera mungkin dapat dilimpahkan dan disidangkan,” tutupnya.
sahat red / postjkt
Jakarta, posjkt.com
Kurang tegasnya Kapolri, sehingga anggotanya berulah kembali. Polri kian hari kian meresahkan masyarakat, setelah kasus Oknum Polri Sambo dan Teddy Minahasa.
“Banyak Kasus yang belum tuntas ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta.Diduga Kabareskrim menerima amplop untuk tidak berlanjut kasus Ismail Bolong, Kapolri Tidak tahu”, katanya Bambang LQ.
Kata Bambang, Sosok Ismail Bolong menjadi sorotan setelah video pengakuannya terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), beredar luas.
Dalam video tersebut Ismail Bolong mengaku telah menyetor Rp 6 miliar dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal.
“Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ismail Bolong.
Setelah sebelumnya Kabareskrim diterepa isu Suap Ismail Bolong dan LHKPN 1.7 Milyar, kini giliran dugaan pelanggaran HAM dilakukan oleh tim Tipidsiber bawahan Kabareskrim.
Adapun dugaan pelanggaran HAM dilakukan oleh Segerombolan oknum Mabes Polri yang memaksakan pemeriksaan kepada Alvin Lim yang sedang di rawat di rumah sakit dengan diagnosa gagal ginjal stadium 5, gagal jantung dan Cardiomegali, pneumonia serta hipertensi.
“Dengan selang cuci darah terpasang didada, dan tensi 210 serta paru-paru berisi air membuat sulit bernafas dan berfokus.
Namun, walau mengetahui bahwa Alvin Lim sedang sakit, para penyidik memaksakan agar pemeriksaan tetap dilakukan.
Sudah 3 dokter memberikan surat keterangan sakit, dokter RS Omni, RSCM Kencana dan RSU Pengayoman.
Namun, para oknum tidak mau menerima surat tersebut dan memaksakan pemeriksaan oleh Dokter Polri dan mengambil sampe darah langsung dari Alvin Lim.
Setelah memeriksa, dokter Polri tersebut menyatakan memang sedang sakit tapi tetap memaksakan pemeriksaan dilakukan walau tensi dia ukur sendiri 210.
Alhasil, Alvin Lim yang sesak nafas muntah-muntah dan makin drop kesehatannya. Besok bahkan akan dilakukan Operasi Jantung karena kondisi makin menurun.” Terang Phioruci, istri Alvin Lim.
Beda perlakuan dengan tahanan yang masih segar bugar Mario Dandy. Ketika perkara nya di limpahkan ke kejaksaan tanpa di borgol.
Bahkan borgol plastik di pakai sendiri oleh Mario Dandy dari meja di hadapan polisi terlihat jelas di Vidio yang beredar.
Phioruci menyampaikan kekecewaannya kepada Mabes Polri. “Kasus Investasi Bodong seperti Kresna Life dan Mahkota sudah 3 tahun mandek, tumpul sekali Bareskrim.
Tapi terhadap kasus pencemaran nama baik laporan kejaksaan, sangat tajam terhadap Alvin Lim.
Padahal seluruh masyarakat tahu benar ada oknum di kejaksaan Agung, baru minggu lalu ada jaksa pemeras kasus Narkoba yang direkam netizen dan dicopot. Alvin Lim bicara kebenaran dan ingin di kriminalisasi.
Kemana Presiden dan Mahfud? Mahfud saja bicara bahwa oknum jaksa, polisi dan hakim sering rekayasa kasus, tidak ada yang pidanakan beliau.
Alvin Lim yang bicara dan bongkar modus p19 Jaksa dalam kasus Indosurya dan bagaimana oknum jaksa melalui pihak leasing minta gratifikasi, ada bukti rekaman malah Alvin yang mau dijerat.
“Hadi pihak leasing yang sebut Oknum Jaksa Sru minta uang bahkan tidak dijadikan tersangka. Sudah masuk angin Bareskrim dan Tipidsiber.”katanya Bambang.
arfaiz / postjkt
Jakarta, posjkt.com
Tante Natalia Rusli mau membongkar borok Karutan Pondok Bambu,”botol itu di dalam penjara adalah istilah untuk Handphone. Peniti di gunakan untuk membuka slot Sim card, minggu (28/05).
Natali Rusli bongkar semua kebobrokan Rutan Pondok Bambu. karutan yang gagal menengakan aturan wajib segera di copot.
Meski diketahui mendekam di Rutan Pondok Bambu, Advokat cantik Natalia Rusli, terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya, menggunggah foto baru dirinya di akun Instagramnya yang bercentang biru @nataliarusli.law, Sabtu (27/5/2023).
Ada 2 foto baru yang diunggah di akun Instagram @nataliarusli.law, Sabtu. Foto pertama Natalia Rusli berpose dengan elegan di belakang kemudi mobil yang memiliki setir sebelah kiri.
Ia mengenakan baju seperti sweater dengan motif loreng. Foto kedua Natalia Rusli dengan pakaian yang sama berpose diatas mobil Chevrolet berwarna cokelat muda.
Dari plat nomor mobil, dipastikan bukan dikeluarkan di Indonesia.
Belum diketahui apakah Natalia Rusli sendiri yang mengunggah foto dirinya atau dilakukan oleh admin.
Kate Victoria Lim, anak Alvin Lim memberikan pembelaan terhadap Natalia Rusli. “Saya harus berikan apresiasi kepada Natalia Rusli.
Jika sebelumnya Natalia Rusli gunakan Handphone untuk menipu korban Indosurya.
Minimal sekarang Natalia Rusli tobat dan mengisi waktu ruangnya menjadi srikandi dan millenial yang canggih teknologi, tidak boleh lupa update Instagram, dan exist. Foto cantik di mobil classic untuk orang berselera.”
Natalia Rusli sang Tersangka Advokat Bodong sedang menjalani pemeriksaan di persidangan PN Jakarta Barat tidak pernah kehabisan sensasi.
Sejak dari tahanan Polres Jakarta Barat, Natalia Rusli menunjukkan bagaimana dengan uang dan kekuatan dia bisa mendapatkan perlakuan spesial sehingga tidak di borgol dan tidak mengenakan baju tahanan ketika Di ekspose ke media.
Kali ini Natalia Rusli kembali menunjukkan bagaimana uang dan kekuasaan dia bisa mendapatkan fasilitas handphone dan mengunakan media sosial walau dalam tahanan Rutan Pondok Bambu.
“Hebat, Tante Natalia Rusli mau membongkar borok Rutan Pondok Bambu sepertinya, waktu di luar kan Natalia Rusli menyimpan banyak foto dan rekaman suap dan sogokan oknum Polisi dan Jaksa.
Mungkin Natalia Rusli akan mendokumentasikan dan menunjukkan nantinya di podcast dan Youtube nya.
Bravo tante Natalia Rusli, bongkar semua kebobrokan Rutan Pondok Bambu. Kami tunggu video behind the scenenya.” Ucap Kate Lim dengan bersemangat.
Ibu Dewi Karutan Pondok Bambu ketika di verifikasi membalasa pesan WA dan memberitahukan bahwa sudah menyidak kamar Natalia namun tidak ditemukan HP. “Hanya ada botol, peniti dan kaca ditemukan di kamar.”
Salah seorang mantan Narapidana, Yerly menjelaskan “botol itu di dalam penjara adalah istilah untuk Handphone.
Peniti di gunakan untuk membuka slot Sim card. Sudah jadi rahasia umum sebelum sidak di lakukan, tahanan di beritahukan sehingga bisa menyembunyikan dan menitipkan HP(botol) nya ke kamar tahanan lain.”
Korban Natalia Rusli, M menyebutkan bahwa sebaiknya Yasonna Laoly bersikap tegas dan segera mencopot Karutan Ibu Dewi dan Kepala Pengamanan Rutan karena tidak mampu menjalankan aturan pemerintah.
“Sikap Natalia yang sengaja mengupdate IG nya, jelas merupakan bentuk pelecehan terhadap penegakan hukum. Natalia Ingin menunjukkan bahwa dengan uang dan suap, dia bisa mendapatkan fasilitas yang dilarang negara.
“Maka karutan yang gagal menengakan aturan wajib segera di copot sebagai sanksinya. Kami akan meminta podcast ke Uya Kuya untuk mengungkapkan kekecewaan kami”, katanya Bambang.
play /postjkt
Jakarta, posjkt.com
Ditahannya Natalia Rusli menyisakan banyak pertanyaan bagi masyarakat. Dampak penipuan yang dilakukan oleh Natalia Rusli sangat besar terutama bagi para korbannya karena para korban Natalia Rusli adalah korban investasi bodong, sabtu (27/05).
“Kami harap Tante Natalia Rusli bertobat dan insyaf, sadar akan perbuatannya menipu korban Investasi bodong tidak baik. Bukan hanya Para Korban Natalia Rusli saja, tapi ayah saya juga pernah kena tipu Natalia Rusli.
Ayah saya disuruh Natalia Rusli untuk menyerahkan 150 juta ke Eddy Soemarsono melalui Aufar melalui transfer BCA untuk kordinasi dengan Krimsus Polda Metro Jaya katanya agar kasus OSO sekuritas naek sidik di tahun 2020.
Nyatanya, tidak naek sidik waktu itu dan ketika ayah saya tagih ke Natalia Rusli, dijawab nanti Natalia akan kembalikan dari komisi Indosurya.
Ternyata Indosurya pun menurut Juniver tidak ada kesepakatan akan dibayar 100 Milyar gerbong Natalia.” Ucap Kate Victoria Lim.
“Jaman awal papa saya jadi Lawyer, dia akui masih ikuti cara-cara suap dan sogok polisi, banyak dibohongi polisi, sudah kasih uang, kasus tetap mandek, hingga papa saya muak dengan cara kotor dan memutuskan menjadi lawyer yang lurus dan benci akan gratitikasi.
Hal yang sama saya harap Tante Natalia Rusli bisa jadi lawyer yang baik dan jujur. Jika SH nya bermasalah, ikut saja kuliah weekend dan ambil lagi kelas Sarjana Hukum, mudah kok solusinya jika ingin jadi Lawyer.
Jika tidak ke depannya akan terus jadi celah untuk lawan menyerang dan mempidanakan tante.” Ucap Kate Lim
Atas keterangan saksi di pengadilan terutama Ferry wartawan dan Adek Erfil Manurung yang menuduh bahwa ayah saya di balik kriminalisasi Natalia Rusli, Kate Lim membantahnya.
“Papa saya sendiri bilang sama saya, beliau kasihan Natalia Rusli sampai harus masuk penjara, anaknya 5.
Dulu ketika masih berkawan, ayah saya bahkan bilang jika Natalia Rusli kenapa-napa ayah saya bersedia merawat kelima anaknya. Jadi tidak ada tangan ayah saya mencelakakan Natalia Rusli.
Ibu Vera memang beberapa kali meminta nasehat hukum. Ibu Vera mengunakan lawyer laen karena ayah saya menolak membantu Vera karena kasihan dengan Natalia Rusli.
Vera sendiri menghubungi kordinator wartawan LQ dan meminta di bantu release media. Jadi salah besar jika papi saya dianggap sebagai penyebab kasus ini berjalan.” Ucap Kate Lim
Verawati Sanjaya dalam keterangannya bukan tidak mau berdamai, namun pembayaran kerugian baru di lakukan Natalia Rusli setelah kasus penipuan naek P21.
Dalam hal ini vera merasa dipermainkan harus susah payah memproses LP baru mau di berikan ganti rugi. Hal kedua adalah Verawati terlanjur kesal karena dihina dan dilecehkan dengan kata-kata kasar Natalia Rusli dan tuduhan pengemplang pajak padahal dirinya sudah ikut Tax Amnesty.
Hal ini yang membuat Verawati melanjutkan proses hukum terhadap Natalia Rusli.
“Papi saya beri saran agar Natalia Rusli segera bayar kerugian korban Vivi Sutanto dan Mariana korban Indosurya lainnya, sehingga LP penipuan mereka di Polres Jakarta Barat, bisa dihentikan oleh LQ.
LQ bantu selesaikan baik-baik. Jangan sampai keluar dari penjara, nanti masuk lagi karena lawyer fee 20 jutaan saja. Cari nafkah dengan cara yang halal dan stop menipu masyarakat.
Papi saya harap Natalia Rusli Insyaf dan gunakan talentanya untuk membantu orang, bukan menipu dan melecehkan korban. Jadi panutan yang baik untuk kelima anaknya.” Ucap Kate Victoria Lim
“Kami sekeluarga berharap agar Natalia Rusli segera insyaf, rubah kelakuan dan sikapnya maka rejeki juga akan mengalir.
Segera tobat sebelum terlambat, dan jangan lagi memfitnah ayah saya yang sedang berusaha melawan Penjahat Investasi Bodong demi masyarakat.” Tutup Kate Lim
arfaiz / postjkt
Tangerang, posjkt.com.
Maling punya ilmu kebal sidangnya di kawal 2 Anggota polisi lengkap senjata Laras panjang, rabu (24/05) di ruang sidang Pengadilan Tangerang.
Takutnya berulah dan kabur dari tahanan, karena ia pakai ilmu kebal.
Takut neko-neko, ia di giring oleh aparat polisi juga berilimu tinggi juga.
Sehingga ilmu kebal tak berani berontak, jika bergerak sedikit beluru dan senapan laras panjang ini meledak.
Maling motor punya ilmu kebal, ketika memasuki ruang sidang 8 terdakwa dengan ciri khas jenggotnya di kawal 2 Anggota polisi polres Tangsel lengkap dengan senjata api Laras panjang.
Di hadapan majelis hakim H Toto SH MH terdakwa hanya bisa menunduk memandangi lantai kramik ruang sidang pengadilan negeri Tangerang.
Saksi korban Zudan mahasiswa yang lagi main Ke rumah temanya Muhamad Ripah Setiawan mengatakan.
Tinggal 12 Februari pukul 9- 30 malam. Saksi melihat sendiri ketika terdakwa mengambil sepeda motornya.
Saya melihat sendiri terdakwa membawa mendorong Motor saya ujar Zudan. Motor sudah nyala Konci kontak sudah jebol.
