Oknum DPRD Palembang minta maaf, Hotman Paris Hutapea, gergat pada seorang anggota dewan arogan

Seperti perkiraan netizen, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Syukri Zen yang viral di media sosial memukuli wanita di Pom Bensin di Demang, Kota Palembang akhirnya menangis dan meminta maaf.

“Kepada masyarakat Kota Palembang terkhusus yang bersangkutan (korban) aku mohon maaf yang sebesar besarnya,” katanya kepada awak media di kantor DPC Gerindra, dilansir dari detiksumsel. Rabu (24/08/2022).

Ia mengaku perbuatannya bermula saat tengah mengantri mengisi di Pom Bensin dan berselisih bersama korban.

“Aku nak ngisi pertamax dio ngisi pertalite aku nak minta jalan, sudah itu bae,” singkatnya.

Terpisah, Hotman Paris Hutapea di akun Instagramnya juga membagikan video permohonan maaf oknum tersebut. Namun, dalam postingannya, Hotman mempertanyakan apakah oknum tersebut ikhlas minta maaf.

Hotman juga mengaku akan melaporkan oknum tersebut kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

“Sesudah viral di IG Hotmanparisofficial. Oknum anggota DPRD Palembang ini buat video minta maaf, Apakah cara minta maaf ini tulus? Hotman Paris akan melaporkan hal ini kepada Bapak Prabowo (Menteri Pertahanan) dan adiknya pak Hashim (yg dua-duanya adalah klien Hotman puluhan tahun).

Kenapa? Karena oknum DPRD Palembang tersebut yang melakukan pemukulan di Pom bensin adalah dari Partai Gerindra,” tulisnya

POPULER

JELAJAHI

ARTIS

BPJS KETENAGAKERJAAN

BUDAYA

BURUH

DAERAH

DEWAN PERS

DUNIA

EKONOMI

HEADLINE

HUKRIM

HUKUM

INSPIRASI

INSPIRATIF

INVESTASI

INVESTIGASI

KRIMINAL

LIFESTYLE

NASIONAL

OLAHRAGA

OTOMOTIF

PARIWISATA

PENDIDIKAN

POLITIK

SEJARAH

SEPUTAR POLISI

SEPUTAR TNI

SOSIAL

TEKNOLOGI

TRAVEL

VIDEO

Mencerahkan Informasi Anda

Home / Daerah

Oknum DPRD Palembang Menangis Minta Maaf, Hotman Paris akan Lapor ke Prabowo Subianto

Jakarta, posjkt.com

Hotman Paris pengacara kondang mengatakan, Tidak sepantasnya srorang anggota dewan membuat kasar pada pegawai SBPU, sampai hati gamparnya.

Oknum DPRD Palembang minta maaf, Hotman Paris Hutapea, gergat pada seorang anggota dewan arogan

Jakarta, pelitaday.com – Seperti perkiraan netizen, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Syukri Zen yang viral di media sosial memukuli wanita di Pom Bensin di Demang, Kota Palembang akhirnya menangis dan meminta maaf.

“Kepada masyarakat Kota Palembang terkhusus yang bersangkutan (korban) aku mohon maaf yang sebesar besarnya,” katanya kepada awak media di kantor DPC Gerindra, dilansir dari detiksumsel. Rabu (24/08/2022).

Ia mengaku perbuatannya bermula saat tengah mengantri mengisi di Pom Bensin dan berselisih bersama korban.

“Aku nak ngisi pertamax dio ngisi pertalite aku nak minta jalan, sudah itu bae,” singkatnya.

Terpisah, Hotman Paris Hutapea di akun Instagramnya juga membagikan video permohonan maaf oknum tersebut.

Namun, dalam postingannya, Hotman mempertanyakan apakah oknum tersebut ikhlas minta maaf.

Hotman juga mengaku akan melaporkan oknum tersebut kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

“Sesudah viral di IG Hotmanparisofficial. Oknum anggota DPRD Palembang ini buat video minta maaf, Apakah cara minta maaf ini tulus?

Hotman Paris akan melaporkan hal ini kepada Bapak Prabowo (Menteri Pertahanan) dan adiknya pak Hashim (yg dua-duanya adalah klien Hotman puluhan tahun) kutip pelitaday.com.

Kenapa? Karena oknum DPRD Palembang tersebut yang melakukan pemukulan di Pom bensin adalah dari Partai Gerindra,” tulisnya.

Lanjut Hotman, ia sudah lama menjadi pengacara  dari keluarga Prabowo Subianto selama puluhan tahun dan tahu benar bahwa keluarga Prabowo dan keluarga Hashim adalah keluarga baik-baik dan juga pemimpin yang baik.

Sebelumnya diberitakan. Akun Instagram Hotmanparisofficial membagikan sebuah video seorang laki-laki dengan memakai kaus warga putih melakukan pemukulan secara membabi-buta kepada seorang perempuan di salah-satu SPBU.

Dalam unggahan tersebut Hotman Paris menuliskan bahwa ia mendapat ribuan pengaduan dari warga Palembang untuk membantu perempuan tersebut untuk mencari keadilan. Rabu (24/08/2022).

“Ribuan warga Palembang ngadu ke Hotman Paris! Apa benar oknum anggota DPRD Palembang mukulin gadis muda hanya karena gadis itu tidak mau dipotong antri di pom bensin!

Lawan! Hotman siap bantuan hukum gratis dan berangkat ke Palembang! Negara ini milik rakyat! Negara Hukum! Hotman bantu secara hukum dan gratis,” tulisnya.

“Paling baru liat postingan Hotman Paris, anggota dewannya langsung ketar ketir dan membuat video permohonan maaf, terus case dan closed, jangan mau bang, gass penjara,” tulis Arya Asak.

“Ya Tuhan, kalau tidak dipenjara itu pelaku, sudah keterlaluan sekali hukum di Negeri ini,” tulis lukiswajah_bengkulu

Supriyadi / postj

Berbuntut panjang soal statment anggota DPR-RI komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman

Jakarta, posjkt.com

Berbuntut panjang soal statment anggota DPR-RI komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman soal penonaktifan Kapolri justru mendapat sarangan balik dari berbagai pihak, rabu.

Kordinator Korps koalisi OKP Nasional (KORNAS Indonesia Timur) Sandri Rumanama Tuhuterru meminta agar kepada Ketua Umum Partai Demokrat.

Agus Harimurti Yudhoyono segera menonaktifkan Benny K Herman karena dianggap sebagai buat gaduh dalam penanganan kasus Brigader Joshua.

“Saya pikir kasus ini sudah mulai ada titik terangnya.

Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, harusnya komisi 3 melakukan penguatan sebagai Mitra bukan malah membuat gaduh.

Olehnya itu DPP Demokrat harus mengambil langka tegas atas persoalan ini”. Tuturnya

Sandri menilai pernyataan seperti ini sangat keliru tidak berdasar dan alasan-nya tidak legitimatif sebagai anggota DPR harusnya lebih paham soal prosedural penonaktifan

KAPOLRI bukan malah membuat opini gaduh di masyarakat,” pungkas sang pengamat Politiik ini juga menjelaskan.

Putra Maluku ini dengan tegas meminta Demokrat untuk melakukan Pergantian Antar Aaktu (PAW), Karena ini akan menjadi issue liar di masyarakat.

“Akibat statmen ini orang orang kami di kampung- kampung di Maluku mulai subyektif penilaian mereka jangan-jangan kapolri ini ada darah ambon-nya sehingga harus di nonaktifkan sebelum purna tugas?

Ini sudah berkembang disana dan ini menjadi polarisasi sosial di masyarakat dan menjadi sekat sentris entitas akibat pernyataan ini”. Ungkapnya.

Rumanama meminta agar semua pihak bisa menahan diri dalam persoalan ini, memberikan dukungan moril kepada pihak penegak hukum agar bisa menyelesaikan kasus ini.

Supriyadi / postj

Kepercayaan masyarakat untuk Polri dan Polwan dapat lebih besar lagi kontribusinya

Polwan RI Napak Tilas ke Bukittinggi Dalam Rangka Hari Jadi ke-74

Jakarta, posjkt.com

Polwan menggelar kegiatan napak tilas ke Bukittinggi, Sumatera Barat, dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-74 Polwan RI

“Terimakasih telah hadir di sini bersama-sama, mari kita terus tingkatkan soliditas untuk kita bangkit kembali,” kata Irjen Juansih, Sabtu (20/8).

Ia menjelaskan, kegiatan seperti ini yang diperlukan dalam menghadapi situasi seperti ini.

Menurutnya, hal ini juga mengimplementasikan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Sesuai dengan arahan bapak Kapolri kemarin perbanyak interaksi dengan Masyarakat, kegiatan-kegiatan yang dapat menyentuh supaya kita kembali merebut.

Kepercayaan masyarakat untuk Polri dan Polwan dapat lebih besar lagi kontribusinya untuk mendukung polri memperoleh kepercayaan dari masyarakat yang sudah mulai meningkat ini,” ujarnya.

“Kita harus terus berupaya membantu polri dalam meraih kepercayaan masyarakat. Mudah-mudahan kita pahami semua.

Tetap semangat bagaimana polwan berkontribusi 25.700 orang seluruh indonesia, kita bergerak semua sesuai arahan bapak kapolri.

Bersama-sama masyarakat dalam bentuk kegiatan bantuan sosial atau kegiatan bakti religi membersihkan masjid, membersihkan gereja,” tambahnya.

Peringatan hari jadi ke-74 Polwan RI kali ini dilaksanakan di Monumen Polwan Bukittinggi.

Juansih menuturkan, monumen ini dibangun diprakarsai oleh Kombes (purn) Koesbandiah dan Kombes (purn) Endang Yudana pada tahun 1993.

Monumen ini menjadi kebanggaan Polwan dan juga mencadi icon pariwisata di Bukittinggi yang memang menjadi kota pariwisata.

“Karena kondisinya dari tahun 2015 sudah mulai kurang bagus. Sehingga perlu ada nya perbaikan dan juga ada inisiatif dari ibu asuh Polwan RI

Pada waktu itu Ibu Badrodin Haiti disampaikan pada ibu Apri bagaimana polwan memperbaiki icon polwan pada 2015,” ucapnya.

Sementara itu, Wakapolda Sumbar Brigjen Edi Mardianto menuturkan, Polwan di Indonesia lahir pada 1 September 1948 berawal dari kota Bukittinggi.

Tatkala pemerintah darurat Republik Indonesia menghadapi agresi militer Belanda kedua.

“Disaat terjadinya pengungsian besar-besaran meliputi pria, wanita dan anak-anak meninggalkan rumah meraka untuk menjauhi titik peperangan untuk mencegah terjadinya penyusupan dan para pengungsi harus di periksa oleh polisi.

Namun para pengungsi wanita tidak mau di periksa apa bila digeledah secara fisik oleh polisi pria,” jelasnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut Pemerintah Indonesia menunjuk SPN Bukittinggi untuk membuka pendidikan inspektur polisi bagi kaum wanita.

Setelah melalui seleksi terpilihnya enam orang gadis remaja yang berdarah Minangkabau dan juga berasal dari tanah minang.

“Mulai mengikuti pendidikan inspektur polisi di SPN Bukittinggi, sejak saat itulah dinyatakan lahir polisi wanita yang akan di panggil polwan.

Tugas polwan di Indonesia terus berkembang tidak hanya menyangkut masalah kejahatan wanita, tapi juga meliputi kasus-kasus anak-anak dan remaja hinggga.

Bahkan sampai ke narkotika kenakalan anak-anak dan remaja, kasus perkelahian antara pelajar yang terus meningkat.

Kasus kejahatan wanita yang memperihatinkan di masa ini adalah tantangan amat serius pospol polwan untuk lebih berperan dan membuktikan eksitensinya di tubuh polri,” tutupnya.

Supriyadi / postj

Sampai saat terbunuhnya Korban, pihak pelaku belum dapat memberikan kesimpulan dalam motip, sehingga korban tewas

Jakarta, posjkt.com

Gila venar pelaku seoeang pensiun TNI di tusuk oleh aseng, 4 kali tusukan.

Aseng harus bertanggung jawabkan prilakunya pada pihak hukum, agar pelakunya di jerat padal berlapis.

Henry Hernando (30) alias Aseng, pembunuh Muhammad Mubin, seorang purnawirawan TNI berpangkat Letkol telah ditangkap polisi di rumahnya, Kamis 18 Agustus 2022.

Pemilik ruko di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, ini ditangkap karena menusuk dan menganiaya korban M. Mubin hingga tewas pada Selasa 16 Agustus 2022.

Aseng ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 351 ayat 3 terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Dia terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Lembang Iptu Sidabukke mengatakan, Aseng menghabisi nyawa korban dengan lima tusukan pisau, dua di leher, dua dada, dan satu perut.

Pembunuhan itu terjadi di depan ruko milik pelaku di Jalan Adiwarta, RT 1/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Kejadian pembunuhan sekitar pukul 08.15 WIB. Tak lama setelah penemuan korban bersimbah darah di dalam mobil, polisi langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap Henry Hernando di rukonya.

“Pelaku diringkus petugas di rumahnya tidak lama setelah kejadian.

Saat ini, HH tengah menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit Reskrim Polsek Lembang,” kata Sidabuk ke, Kamis 18 Agustus 2022.

Menurut Sidabukke menuturkan, korban mengalami lima tikaman. Adapun sebelum meninggal dunia, korban sempat mengendarai mobil meminta pertolongan warga.

Korban pun masih bisa mengendarai mobil hingga jarak 50 meter.

“Korban meninggal dunia saat di perjalanan setelah mengendarai mobil sejauh 50 meter (dari lokasi penikaman).

Kemudian dia dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Dari tangan Aseng, polisi mengamankan pisau dapur yang digunakan untuk menusuk pensiunan TNI Letkol Mubin di Lembang.

Supriyadi / postj

 

Luka ringan 217 dengan kerugian materil sekitar Rp 957,3 juta.

Jakarta, posjkt.com

Polri mengungkapkan adanya penurunan trend gangguan Kamtibmas mengalami sebanyak 230 kejadian atau 25,76 persen, belum lama ini

Ada 893 kejadian pada Senin, (13/8/2022), sedangkan 663 kejadian pada Selasa (14/8/2022).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Arifin mengatakan ada kejahatan sebanyak 647 kejadian.

Pelanggaran tindak pidana ringan 1 kejadian, bencana 1 kejadian dan gangguan terhadap

Ketentraman/ketertiban sebanyak 1 kejadian.

“Tren kejahatan secara kuantias mengalami penuruan sebanyak 198 kasus atau 23,43 persen,” kata Nurul dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Pada Sabtu, ada 845 kejadian kejahatan, sedangkan pada Minggu ada 647 kasus kejahatan.

Nurul menyebut ada lima kasus kejahatan yang jumlah kejadianya tinggi, yaitu kasus pencurian 53 kasus.

Narkotika kejahatan itu narkotika sebanyak 24 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 4 kasus.

Curanmor R2 sebanyak 11 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 4 kasus dan membahayakan keamanan umum sebanyak 2 kasus.

Sedangkan untuk informasi tentang laka lantas, Nurul menyebut ada 257 kejadian dengan korban meninggal dunia 47 orang, luka berat 18 orang.

Luka ringan 217 dengan kerugian materil sekitar Rp 957,3 juta.

“Sedangkan untuk jumlah pelanggaran lalu lintas dengan penindakan E-Tilang sebanyak 3681 kejadian,” tutur Nurul.

Supriyadi / postj

Solihin juga sudah menyiapkan kuas hukum kondang untuk mendampingi karyawannya

Tangerang selatan, posjkt.com

Akhir-akhir ini telah viral di media sosial sebuah video seorang karyawan wanita Alfamart Sampora Tangerang Selatan (Tangsel).

Meminta maaf usai mengetahui seorang ibu-ibu inisial M yang diduga mengambil coklat tanpa membayar, kutip media 86 Sabtu (13/8/22).

Dalam video tersebut terlihat karyawan Alfamart, inisial A menegur ibu-ibu yang berada didalam mobil untuk meminta membayar coklat yang diambilnya.

Usai ditegur sang karyawan, ibu-ibu tersebut masuk ke Alfamart dan membayar coklat yang diambilnya.

Usai videonya viral, ibu yang memakai baju kemeja kotak-kotak, celana hitam dan kacamata putih tersebut meminta sang karyawan Alfamart meminta maaf kepada dirinya.

Karena diduga diancam undang-undang ITE telah menyebarkan video.

“Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial, karena ada kesalah fahaman antara kami berdua dan telah merugikan ibu M, saya mohon maaf kepada ibu M,

Hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap A dalam video berdurasi 27 detik kutip media 86.

Didalam video yang berdurasi 27 detik tersebut terlihat juga yang diduga sang pengacara mendampingi ibu M, mengatakan bahwa persoalan yang dialami kliennya di Alfamart Sampora Tangsel telah menganggap selesai, dan dirinya meminta maaf kepada pihak Alfamart.

“Saya tim kuasa hukum ibu M, alhamdulillah hari ini sudah terjadi kesepakatan bersama, artinya A sudah minta maaf kepada ibu M atas video yang beredar.

Video yang beredar kemaren sangat merugikan ibu M, hari ini telah selesai.

saya mohon maaf kepada pihak Alfamart atas kesalahan fahaman ini,” ungkapnya.

Menanggapi kejadian yang dialami karyawannya, Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya.

Solihin langsung mengambil sikap dan siap membantu karyawan Alfamart sepenuhnya melalui kuasa hukum kondang serta ternama Hotman Faris.

“Terkait pencurian di Alfamart Sampora Tangerang.

Saya mewakili Alfamart menyatakan, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang menjalani tugas sesuai prosedur,” tegasnya.
Dalam rekaman video yang berdurasi 59 detik ini.

Solihin menolak keras adanya intimidasi terhadap karyawan Alfamart yang sudah bekerja sesuai prosedur yang berlaku.

Solihin juga sudah menyiapkan kuas hukum kondang untuk mendampingi karyawannya.

“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan kami yang telah berupaya bekerja dengan baik.

Alfamart telah menunjuk Hotman Faris sebagai kuasa hukum kami,” tuturnya.

Diakhir rekaman video, Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya berharap.

Peristiwa yang dialami karyawannya menjadi pembelajaran untuk semua kalangan, agar bisa saling hormat menghormati dan menghargai terhadap sesama.

“Kami berharap kasus ini jadi contoh untuk semua pihak, agar menghormati hak warga negara dimata hukum,” inginnya.

Sementara itu dalam rekaman video yang berdurasi 43 detik, pengacara kondang Hotman Faris Hutapea meminta pihak Alfamart untuk menghubunginya.

Dan siap membantu karyawan Alfamart tanpa dipungut biaya. Dirinya meminta karyawan Alfamart tidak boleh meminta maaf bila itu benar.

“Hallo salam pagi dari Hotman di Bali, Hotman baca semua DM-DM mengadu tentang karyawan Alfamart. Hallo pegawai Alfamart kamu hubungi saya.

Jangan takut saya siap bela kamu gratis, jangan minta maaf kalau kamu tidak bersalah, Alfamart ngelawan,” ucapnya

Supriyadi / postj

Telah melakukan penjambretan terhadap Karyawati selepas pulang kerja.

Tangerang kab, postjkt com

Posisi setempat berhasil tangkap penjambret saat karyawan pulang dari industri di mana ia tempat bekerja.

Kini kedua penjambret telah di amankan sesuai tindakan Palaku, kini pelaku tahanan Polsek cisoka.

Polsek Cisoka Polresta Tangerang pada Rabu (10/8) mengamankan dua pria yang diduga telah melakukan penjambretan terhadap Karyawati selepas pulang kerja.

Menurut informasi, Kedua pelaku tersebut berinisial M (29) dan CBT (27) yang merupakan warga desa Cisoka kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.

Gerak cepat, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan kedua pelaku tersebut diduga telah melakukan kejahatan dengan pemberatan atau jambret di desa Caringin kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang dengan korbannya adalah seorang karyawati.

“Tersangka M dan CBT kami amankan lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau jambret di Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Tangerang,” kata Romdhon, Minggu (14/8/2022).

Romdhon menjelaskan, saat korban Y (31) seorang karyawati warga Kampung Cigaru Kecamatan Cisoka ini pulang kerja.

Ia, dipepet oleh kedua tersangka M dan CBT kemudian mereka menjambret tas selempang milik korban yang isinya uang tunai Rp200 ribu dan peralatan make up.

“Peristiwa penjambretan itu terjadi sekitar jam 11 malam, kedua pelaku membuntuti korban saat pulang kerja dari daerah Cangkudu Balaraja.

Pas di lokasi kejadian mereka merampas tas milik korban, karena korban tidak bisa mengendalikan sepeda motor akhirnya korban terjatuh dan berteriak minta tolong warga pun kemudian mengejar pelaku,” ungkapnya.

Sambung Romdhon, Petugas Polsek Cisoka yang sedang melakukan patroli melintas di lokasi tersebut.

Kemudian petugas di bantu warga melakukan pengejaran kepada tersangka dan berhasil mengamankan nya berikut dengan barang bukti hasil kejahatan tersangka.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka ini di bawa kepolsek Cisoka guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Para tersangka dijerat 363 KUHP dengan ancaman Hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Supriyadi / postj

Alam Sutera Realty Tbk menyerobot tanah seluas 4,5 hektar milik seorang warga yang bernama Ali Chandra

Jakarta,posjkt.com

Bahwa tim Law Firm HENDARSAM MARANTOKO & PARTNERS (HMP LAW FIRM), yaitu Muhammad Faisal, S.H.,M.H., Irawanto, S.E.,S.H.,M.H., dan Arif Sastra Wijaya, S.H.,M.H. mendatangi kantor pertanahan kota tangerang terkait dengan adanya dugaan

PT. Alam Sutera Realty Tbk menyerobot tanah seluas 4,5 hektar milik seorang warga yang bernama Ali Chandra, warga perumahan Ciledug, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

Tanah tersebut terletak di kawasan Alam Sutera tepatnya di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. sekarang tanah milik Ali Chandra diduga dikuasai oleh PT. Alam Sutera Realty Tbk. dan sebagaian tanah tersebut sudah dijadikan kawasan Perumahan yaitu Cluster Aruna dan Cluster Aurora.

Bahwa dahulu pada tahun 1982, Ali Chandra telah membeli tanah secara sah menurut hukum dari PT Pembangunan Perisai Baja (PPB), seluas 4,5 hektar berdasarkan akta jual beli No.189/K.C/10/82 tanggal 6 Oktober 1982 dari PT. PPB, seharga Rp 450 juta yang sudah termasuk biaya pengurusan sertipikat.

Bahwa alih – alih Ali Chandra menunggu terbitnya sertipikat Hak milik yang akan dipecah dari sertipikat induk (SHGB milik PT. PPB), justru pada tahun 1996, Ali Chandra mendapat informasi bahwa PT. PPB akan menjual seluruh areal tanah kavling seluas 350.000 m2 (termasuk didalamnya Objek tanah seluas 4,5 hektar milik Ali Chandra) kepada PT. Alam Sutera Realty Tbk. yang dahulu bernama PT. Adihutama Manunggal.

Bahwa kemudian setelah mendengar informasi tersebut, Ali Chandra mendatangi PT. PPB dan Alam Sutera dan memperingatkannya agar tidak melakukan jual beli atas tanah milik Ali Chandra seluas 4,5 hektar, sehingga jual beli antara PT. PPB dan Alam Sutera saat itu batal dilakukan pada saat itu (1996).

Bahwa pada tahun 1999, Ali Chandra mendengar kembali rencana jual beli tanah yang akan dilakukan antara PT. PPB dan Alam Sutera dan Ali Chandra kembali memperingatkan PT. PPB dan PT. Alam Sutera Realty Tbk. agar jangan melakukan transaksi atas tanah milik Ali Chandra.

Berita itu datang lagi pada tahun 2006, Ali Chandra shock ketika mendapati tanahnya telah berpindah tangan ke Alam Sutera dan dikonfirmasi telah terbit SHGB atas nama Alam Sutera

Bahwa sudah jelas faktanya pihak Alam Sutera sudah mengetahui bahwa Ali Chandra sebagai pemilik tanah, namun Alam Sutera tetap melakukan jual beli, sehingga Alam Sutera bukan Pembeli yang beritikad baik dan apa yang dilakukan oleh Alam Sutera patut diduga melanggar Pasal 480 KUHP Jo. tindak pidana penyerobotan tanah sebagaimana dimaksud Pasal 385 KUHP.

Bahwa maksud Kami mendatangi Kantor Pertanahan Kota tangerang (BPN kota tangerang) yakni untuk melakukan Audiensi dan meminta klarifikasi kepada BPN terkait dengan penerbitan sertifipikat HGB milik Alam Sutera, karena disatu sisi Klien Kami (Ali Chandra) adalah pemilik objek atas jual beli yang sudah dilakukan pada tahun 1982 dan kemudian pengurusan sertipikat sudah pernah diajukan, namun Klien Kami tidak mengetahui mengapa prosesnya di BPN tidak selesai. Dimana BPN justru menerbitkan Sertipikat HGB untuk Alam Sutera. Sehingga, patut diduga selain Pihak PT. PPB dan Alam sutera itu sendiri, diduga ada keterlibatan dari pejabat umum yang berwenang.

Mendatangi kantor pertanahan kota tangerang terkait dengan adanya dugaan dalam Sutera Realty Tbk

Jakarta, posjkt.com

Bahwa tim Law Firm HENDARSAM MARANTOKO & PARTNERS (HMP LAW FIRM), yaitu Muhammad Faisal, S.H.,M.H., Irawanto, S.E.,S.H.,M.H., dan Arif Sastra Wijaya, S.H.,M.H.

Mendatangi kantor pertanahan kota tangerang terkait dengan adanya dugaan dalam Sutera Realty Tbk menyerobot tanah seluas 4,5 hektar milik seorang warga yang bernama Ali Chandra, warga perumahan Ciledug, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

Tanah tersebut terletak di kawasan Alam Sutera tepatnya di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. sekarang tanah milik Ali Chandra diduga dikuasai oleh PT. Alam Sutera Realty Tbk. dan sebagaian tanah tersebut sudah dijadikan kawasan Perumahan yaitu Cluster Aruna dan Cluster Aurora.

Bahwa dahulu pada tahun 1982, Ali Chandra telah membeli tanah secara sah menurut hukum dari PT Pembangunan Perisai Baja (PPB), seluas 4,5 hektar berdasarkan akta jual beli No.189/K.C/10/82 tanggal 6 Oktober 1982 dari PT. PPB, seharga Rp 450 juta yang sudah termasuk biaya pengurusan sertipikat.

Bahwa alih – alih Ali Chandra menunggu terbitnya sertipikat Hak milik yang akan dipecah dari sertipikat induk (SHGB milik PT. PPB), justru pada tahun 1996, Ali Chandra mendapat informasi bahwa PT. PPB akan menjual seluruh areal tanah kavling seluas 350.000 m2 (termasuk didalamnya Objek tanah seluas 4,5 hektar milik Ali Chandra) kepada PT. Alam Sutera Realty Tbk. yang dahulu bernama PT. Adihutama Manunggal.

Bahwa kemudian setelah mendengar informasi tersebut, Ali Chandra mendatangi PT. PPB dan Alam Sutera dan memperingatkannya agar tidak melakukan jual beli atas tanah milik Ali Chandra seluas 4,5 hektar, sehingga jual beli antara PT. PPB dan Alam Sutera saat itu batal dilakukan pada saat itu (1996).

 Bahwa pada tahun 1999, Ali Chandra mendengar kembali rencana jual beli tanah yang akan dilakukan antara PT. PPB dan Alam Sutera dan Ali Chandra kembali memperingatkan PT. PPB dan PT. Alam Sutera Realty Tbk. agar jangan melakukan transaksi atas tanah milik Ali Chandra.

Berita itu datang lagi pada tahun 2006, Ali Chandra shock ketika mendapati tanahnya telah berpindah tangan ke Alam Sutera dan dikonfirmasi telah terbit SHGB atas nama Alam Sutera

Bahwa sudah jelas faktanya pihak Alam Sutera sudah mengetahui bahwa Ali Chandra sebagai pemilik tanah, namun Alam Sutera tetap melakukan jual beli, sehingga Alam Sutera bukan Pembeli yang beritikad baik dan apa yang dilakukan oleh Alam Sutera patut diduga melanggar Pasal 480 KUHP Jo. tindak pidana penyerobotan tanah sebagaimana dimaksud Pasal 385 KUHP.

Bahwa maksud Kami mendatangi Kantor Pertanahan Kota tangerang (BPN kota tangerang) yakni untuk melakukan Audiensi dan meminta klarifikasi kepada BPN terkait dengan penerbitan sertifipikat HGB milik Alam Sutera, karena disatu sisi Klien Kami (Ali Chandra) adalah pemilik objek atas jual beli yang sudah dilakukan pada tahun 1982 dan kemudian pengurusan sertipikat sudah pernah diajukan, namun Klien Kami tidak mengetahui mengapa prosesnya di BPN tidak selesai. Dimana BPN justru menerbitkan Sertipikat HGB untuk Alam Sutera. Sehingga, patut diduga selain Pihak PT. PPB dan Alam sutera itu sendiri, diduga ada keterlibatan dari pejabat umum yang berwenang.

Bahwa oleh karena itu diduga surat – surat dan/atau dokumen yang dipersyaratkan untuk penerbitan Sertipikat HGB diduga adalah palsu/tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, sehingga patut diduga telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud pasal 263 KUHP dan Tindak Pidana memberikan keterangan Palsu kedalam akta autentik sebagaimana dimaksud pasal 266 KUHP.

Bahwa upaya hukum Kami dari LAW FIRM HENDARSAM MARANTOKO & PARTNERS (HMP LAW FIRM) selaku Kuasa Hukum dari Ali Chandra telah Mensomasi PT. Alam Sutera Realty Tbk dan akan terus menempuh langkah hukum untuk mempertahankan hak – hak Klien Kami dan kedepan akan melakukan Audiensi ke beberapa Kementerian dan Lembaga Negara.

Demikian pers rilis ini dibuat penegakan hukum tetap harus dijalankan. Fiat Justitia Ruat Caelum (tegakan keadilan meski langit akan runtuh)

Red / postjkt

Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Jakarta, postjkt  — Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), bakal bareng-bareng mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bentuk keikutsertaan dalam ajang pemilu 2024.

 

Ketiga partai ini mendaftar pada Rabu 10 Agustus 2022 Pukul 10.00 WIB di Gedung KPU RI Menteng, Jakarta Pusat, dengan melakukan arak-arakan terlebih dahulu di titik kumpul Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

 

Ketua DPW PPP Kalimantan Tengah, H. Awaludin Noor mengatakan secara politik yang akan dipersiapkan sebagai Calon Presiden dari internal partai.

“Sudah beberapa kali hal ini ditegaskan oleh Ketum PPP Pak Suharso Manoarfa dibeberapa kesempatan,” kata pak Awaludin.

Lanjut Awaludin, menyebut pawai politik yang ditampilkan Koalisi Indonesia Bersatu adalah menampilkan Indonesia yang bhinneka namun bersatu.

“Jadi yang kita usung adalah politik yang damai dan menyejukkan dengan mengedepankan semangat persatuan lewat ide, program dan gagasan,” tutur Awaludin

Red posjkt

Partai Republiku Indonesia resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU

Jakartta, posjkt.com  —  Partai Republiku Indonesia resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Senin (8/8/2022).

“Kedatangan kami ke sini adalah untuk
menyerahkan keseluruhan daripada dokumen dan kepesertaan untuk ikut menjadi peserta pemilu di 2024 supaya bisa membentuk demokrasi kearah yang lebih baik. Itulah kedatangan ke sini. Hari ini kita resmi mendaftar ke KPU. Secara administrasi kami sudah lengkap baik untuk Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan,” kata Ketua Umum Partai Republiku Indonesia, Ramses Simanjuntak di Jakarta.

“Untuk sementara ini kami berjuang dulu mendaftar ke KPU dan ikut Pemilu. Jadi kami belum memikirkan koalisi dengan partai lain,” imbuh Ramses.

Menurut Ramse visi Partai Republiku adalah kesejahteraan dan misinya adalah

“Ksejahteraan jelas nggak perlu lagi dijabarkan bahwa setiap bangsa dan negara yang butuh sejahtera martabat jelas kalau bangsa mau besar itu dia harus bermartabat jadi martabat itu adalah apa maksudnya manusia kalau tidak bermartabat bangsa tidak bermartabat. Ya tidak jauh beda dia akan terjajah baik secara pikiran baik secara fisik secara kemajuannya itu pandangan saya,” tutur Ramses

Red supriyadi  posjkt.com

Kepala Kantor Kemenag Tangsel Dedi Mahfudin, merasa bersyukur seluruh jemaah haji Kloter 12 JKG telah kembali ke tanah air dengan selamat.

PONDOK GEDE (Kemenag Tangsel) – Jemaah Haji asal kota Tangsel Provinsi Banten yang tergabung dalam Kloter 12 JKG, pada Jum’at pagi (22/07/2017) tiba di Tanah Air dan langsung dibawa ke Asrama Haji Pondok Gede, tiba di sana pukul 10.45 WIB. Penyambutan dilakukan langsung oleh PPIH Embarkasi Pondok Gede.

 

Turut hadir Kakanwil Kemenag Banten, Nanang Fatchurrochman, Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin, Kasubbag TU, Asep Azis Nasser, Kasi PHU, M. Bahtera Yudha, Kabag Kesra Pemkot Tangsel, Yahya Sutaemi, para pejabat Pemprov Banten, Pemkot Tangsel, dan panitia.

 

Kepala Kantor Kemenag Tangsel Dedi Mahfudin, merasa bersyukur seluruh jemaah haji Kloter 12 JKG telah kembali ke tanah air dengan selamat.

“Alhamdulillah, seluruh jemaah haji Kloter 12 JKG dalam keadaan sehat, tidak ada yang positif terkena Covid. Saat berangkat berjumlah 386 orang, dan kembali ke tanah air dengan jumlah yang sama,” jelasnya.

 

Sementara itu Kasi PHU, Bahtera Yudha, menjelaskan dari Asrama Haji Pondok Gede, jemaah haji diserahkan dan dibawa pulang oleh Kelompok Bimbingan (KBIH) masing-masing, kecuali jemaah haji mandiri dibawa menuju KUA. Sebagian dibawa ke Islamic Center Serpong Tangsel untuk acara cerimonial penyambutan.

 

“Kita berharap zemoga seluruh jemaah haji Kloter 12 JKG asal kota Tangsel sampai ke rumah masing-masing dengan selamat dan membawa predikat haji yang mabrur. Aamiin,” pungkasnya

Red posjkt.com

Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan turut mendukung dalam memeriahkan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022.

SERPONG, Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan turut mendukung dalam memeriahkan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022.

Dalam kesempatan itu, Dinas Pariwisata turut mempromosikan beragam kekayaan wisata di wilayahnya, terutama destinasi yang ramah anak.

“Kami Dinas Pariwisata mendorong OPD kota Tangsel untuk dapat berkolaborasi dan ikut serta mempromosikan wisata Tangsel dengan salah satunya diawali dengan memperingati Hari Anak Nasional. Kami memilih Taman Kota 1 sebagai tempat wisata yang ramah anak,” ujar Kepala Bidang Promosi, Data dan Informasi Kepariwisataan, pada Dinas Pariwisata, Maya Elsera, Minggu (24/7/2022).

 

Acara tersebut, kata Maya, merupakan hasil kolaborasi yang sukses dilakukan bersama seluruh elemen perangkat daerah, dan pihak swasta. Seperti PT. Pegadaian Tbk Cabang Ciputat, PT. Indah Kiat Pulp and Paper, PT Unilever Indonesia, dan masih banyak lainnya.

“Kegiatan ini menghadirkan pembuatan KIA dan vaksin untuk anak untuk tampilan kesenian yang dipersembahkan dari sekolah sekolah mulai dari Paud, TK, SD, dan TBM yang berada di Kota Tangsel,” tuturnya.

Selain itu, ada juga atraksi penampilan dari Polisi Cilik Bhayangkara binaan Polres Tangsel.

“Serta atraksi Pramuka dan drumband cilik dari binaan FYBI untuk menyambut datangnya sepeda hias,” tuturnya.

Acara ini, kata Maya, turut dimeriahkan oleh UMKM Tangsel yang dikelola oleh PPMT, dan juga oleh beberapa perlombaan.

“Seperti mewarnai yang diikutsertakan sebanyak 250 orang dengan dua kategori dengan banyaknya sponsor acara ini sukses terlaksana dengan salah satunya bank BJB yang memberikan hadiah dan door prize sepeda,” tandasnya.

Red posjkt.com

Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka. Kendati demikian, KPK saat

Jakarta, posjkt.com

Ali Fikri KPK mengatakan, pihaknya telah menetapkan tersangkah proyek di PUTR dan tersangkah telah menjalani pemeriksaan.

Rencananya, sebelum masuk pada sidang Tipikor, kemungkinan ada penambahan tersangkah lagi.

“Kemungkin ada srkitat 3 orang lagi, untuk di jadikan tersangkah”, kata Ali Fikri di jakarta.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi untuk mendalami proses audit keuangan tahun 2020 oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

KPK memeriksa keenamnya di Gedung Polda Sulsel, Kota Makassar, Jumat (22/7), dalam penyidikan kasus dugaan grafiktasi.

Pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

“Seluruh saksi penuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek pekerjaan di Pemprov Sulsel dan proses audit keuangan tahun 2020 yang dilakukan oleh tim BPK Perwakilan Sulsel,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima pada Minggu.

Ia menyebutkan enam saksi tersebut, yaitu Surya selaku PNS Dinas PUTR Sulsel/pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek preservasi Jalan Ruas Ujung Lamuru-Pakattae-Bojo.

PNS Dinas PUTR Sulsel/pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan pelataran kawasan kuliner “Centre Point of Indonesia (COI) Khadafi, PNS Dinas PUTRpembangunan pelataran kawasan kuliner.

“Centre Point of Indonesia (COI) Khadafi, PNS Dinas PUTR Sulsel/PPTK pembangunan pelataran kawasan kuliner COI Lilik serta tiga PNS Dinas PUTR Sulsel masing-masing Sahrudin Laida, Christian Sanpebua, dan Lukman Malik. Dikutip antara.com

Kasus tersebut merupakan perkembangan dari persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikannya

Deny / postj

Pabrik air accu di duga tak punya izin

Perusahaan Pabrik air accu Asep yang yang terletak di wilayah RT 004/ RW09 Desa. kampung Melayu Barat Kecamatan, Teluknaga, Kabupaten Tangerang diduga banyak melakukan pelanggaran.

Pabrik yang kurang lebih sudah beroperasi hampir lima tahun ini, selain diduga tidak mengantongi Izin Produksi serta izin Amdal, serta limbah yang tergolong B3 tersebut juga telah mencemari lingkungan.

Dengan hal tersebut warga sekitar mengeluhkan akibat limbah Pabrik air accu tersebut telah mencemari air Sumur lingkungan yang menimbulkan gatal-gatal di saat mandi dan semenjak ada pabrik air accu di sini, air Sumur lingkungan berubah menjadi keruh dan berminyak sehingga tidak bisa di minum lagi.

“Berdasarkan aduan, dan Surat kuasa warga sekitar Pabrik air accu Asep tersebut , yang mempercayakan terhadap LSM KOMANDO, kami Langsung Menindak Lanjuti dengan menyurati Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang agar segera menindak Pabrik air accu yang mencemari Lingkungan ini, dah alhamdulillah sudah ada respon langsung dari ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera mengadakan Audensi antara Warga dengan DPRD Kabupaten Tangerang.”ujar Omar Rodhi SH Ketua DPP LSM KOMANDO .
LSM KOMANDO Berharap kepada Bupati melalui DINAS Lingkungan Hidupnya agar segera menindak lanjuti laporan yang di layangkan LSM KOMANDO mengenai Permasalahan Pabrik air accu yang mencemari Lingkungan warga di Desa Kampung melayu Barat, dan apabila belum juga ada tindakan pihak DLH Kabupaten Tangerang akan saya laporkan ke kementerian Lingkungan Hidup, dan ke POLDA karena ada indikasi Pembiaran terhadap pelanggar Hukum Pungkasnya.