Pihak KPK akan masuk pada dana bos untuk memonitoring anggaran sektor pendidikan Nasional..
Jakarta, posjkt.com KPK RI, Wawan Wardiana Deputi Bidang Pendidikan Nasional, akan melakukan cek ni Ricek ke bawah atas dugaan Sekolah dan Kepala Dinas yang sebagai pengguna dana dan penyaluran langsung dana Bos. Pihak sudah mendapatkan pengaduan bahwa dana Bos harus di periksa, sabtu (04/05). Apakah dana Bos itu tepat sasaran atau tidak. “Kami sudah ada data untuk memanggil Bupati dan Walikota agar secepatnya, yang penyaluran dana bos itu sudah sesuai”, katanya Wawan Mardiana Deputi KPK di Jakarta pada Pers. Jika sudah tepat penyaluran akan di tingkat pengawasan pada intasi pendidikan. “KPK Bongkar Modus Penyalahgunaan Dana BOS, Para Kepsek dan Guru Harus Tahu”, tuturnya. Menurut dia, Sekarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa modus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Modus penyalahgunaan dana BOS tersebut terungkap…
Read more