Giat Patroli Preventif Antisipasi Guantibmas Personil Polsek Balaraja Dalam Menjaga Wilayah Kecamatan Sukamulya

posjkt.com TANGERANG | Personil Polsek Balaraja melaksanakan Patroli Preventif di Wilayah Kecamatan Sukamulya dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
IPDA Setiyono Pawas Polsek Balaraja Pimpin dalam Giat Patroli Preventif ini di Jalan Raya Kresek Pertigaan Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya guna Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Poresta Tangerang. Rabu (16/04/2025).

Giat Patroli Preventif tersebut yang di laksanakan oleh Pawas Polsek Balaraja IPDA Setiyono dan Personil Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Aiptu Dedi H. Dan Bripka M. Yasin serta Bripka Ada Prantona sebagai upaya untuk antisipasi Guantibmas yang ada di Wilayah Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.

Upaya Pawas Polsek Balaraja IPDA Setiyono dalam menjaga dan mengamankan wilayah, rutin melaksanakan Patroli Preventif sebagai upaya untuk antisipasi Guantibmas seperti terjadinya tawuran, geng motor, begal maupun kejadian yang sifatnya meresahkan warga masyarakat.

Menurut Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH melalui Pawas IPDA Setiyono mengatakan bahwa kegiatan Patroli Preventif siang hari rutin dilaksanakan oleh Personil Polsek Balaraja guna Antisipasi Guantibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Balaraja. Ujar Pawas Polsek Balaraja.

Fungsi Patroli Preventif dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan di wilayah dan kesiap siagaan Anggota Polsek Balaraja dalam pelaksanaan bertugas di lapangan.

Redaksi/postjktc.com

Jika tidak, Ramses mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot jabatan tersebut demi keberlanjutan program yang lebih baik.

Jakarta, posjkt.com

Komplikasi Permasalahan Badan Gizi Nasional, Ketua Umum ANTARTIKA, Ramses Sitorus Meminta Kepala BGN Mundur, jakarta, sabtu (16/03).

Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, mengamati berbagai permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah pengelolaan Badan Gizi Nasional (BGN).

Ia menilai bahwa Kepala BGN gagal menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya dan meminta agar segera mengundurkan diri.

Jika tidak, Ramses mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot jabatan tersebut demi keberlanjutan program yang lebih baik.

“Sudah cukup bukti bahwa program ini penuh dengan ketidaksiapan, mulai dari tata kelola yang tidak jelas, kebijakan yang tidak matang, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran. Kepala BGN harus berani bertanggung jawab. Jika tidak mundur, lebih baik Presiden segera mencopotnya,” ujar Ramses dalam pernyataan resminya, Sabtu (15/3).

Beberapa permasalahan serius yang menjadi perhatian Ramses di antaranya adalah ketidaksesuaian dalam perhitungan anggaran. Awalnya, Menteri Keuangan menyebutkan anggaran MBG mencapai Rp306,6 triliun dengan Rp100 triliun dialokasikan untuk BGN. Namun, Kepala BGN menyatakan program hanya membutuhkan Rp12 triliun per tahun. Perbedaan angka yang sangat besar ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Selain itu, Ramses menyuarakan lemahnya pengawasan terhadap pengadaan makanan dan distribusi program MBG. Ia menyebut adanya dugaan monopoli dan konflik kepentingan dalam penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Ketika akses informasi publik dibatasi, ketika masyarakat sulit mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan, ini sudah tanda bahaya. Ada indikasi kuat permainan di balik proyek ini,” tambahnya.

Tak hanya masalah administrasi dan keuangan, Ramses juga menyinggung kasus keracunan makanan yang terjadi di Sukoharjo, yang diduga berasal dari makanan MBG.

Ia menilai kejadian ini menunjukkan kurangnya pengawasan terhadap kualitas dan keamanan pangan yang diberikan kepada masyarakat.

“Jika BGN bekerja profesional, seharusnya standar keamanan pangan sudah menjadi prioritas sejak awal, bukan menunggu insiden terjadi dulu baru sibuk mencari solusi,” kata Ramses.

Baru-baru ini permasalahan yang ditangani oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pengurangan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa terdapat laporan mengenai pengurangan nilai makanan yang seharusnya Rp10.000 per porsi menjadi Rp8.000 per porsi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa perbedaan pagu bahan baku sudah ditetapkan sejak awal program dan disesuaikan dengan kelompok usia penerima manfaat.

Untuk anak usia PAUD hingga kelas 3 SD, alokasi anggaran per porsi adalah Rp8.000, sedangkan untuk siswa kelas 4 SD.

Hingga SMA, termasuk santri dan sekolah keagamaan lainnya yang seumur, alokasinya Rp10.000 per porsi.

Lebih lanjut, Ramses menekankan pentingnya evaluasi total terhadap program MBG, termasuk keterlibatan lembaga pengawas seperti KPK, BPK, dan Kejaksaan Agung serta Lembaga Independen diluar pemerintahan untuk mengaudit penggunaan anggaran.

Ia juga menyoroti fakta bahwa hingga kini belum ada kerja sama resmi antara BGN dan BPOM untuk menjamin kualitas makanan dalam program tersebut.

“Ini semakin memperjelas bahwa program ini dikelola dengan sangat buruk,” ujarnya.

Sebagai aktivis sosial dan Ketua Umum ANTARTIKA serta Ketua Umum Relawan ASPRAGI 08, Pemenangan Prabowo Gibran, Ramses menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG.

Jika Kepala BGN tidak segera menunjukkan perbaikan nyata, ia akan menggalang dukungan lebih luas agar Presiden Prabowo segera mencopot jabatan tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat malah dikelola tidak baik,” ujarnya

(feri)

OMON OMON BRANTAS SITUS JUDI ONLINE DIHARAPKAN DAPAT DITUNTAS SEGERA.

Kabupaten Tangerang posjkt.com.

Pihak aparat polisi belum serius brantas Judi Online, bahkan di aplikasi internet dan bahkan di Media sosial menjadi ajang dugaan menambah pengasilan pihak aparat hukum, Jakarta, sabtu (15/02).

Masyarakat di Tangerang, Banten masih beberapa sekelompok warga masih main game online,.

“Main ngacak masukan uang di DP 100.000 bisa bermain kalimat-lipat”, katanya tampak di poto.

“Masih, Omon-omon brantas judi online selalu di dengungkan POLRI, dunia maya kini di penuhi iklan judi online dengan iming-iming hadiah,’ kata Judian (45) 3 anak kerja serabutan Tigaraksa, Tangerang.

Menurut dia, disetiap media sosial seperti FB, istagram, muncul di branda, setelah kasus Mr. x, mantan kepala propam inisial SB, beberapa bulan lalu.

Kini, iklan judi secara live dan fulgar kini mulai bermunculan.

Masyarakat dan LSM, sampai menayakan Kinerja penegak hukum dan Menkominfo kini dipertanyakan keseriusannya menghapus judi online dari bumi Indonesia hususnya di jaringan internet.

Meningkatkatnya perjudian didunia Maya, berbanding lurus dengan meninkatnya tindak kejahatan pencurian dan penipuan, dan atas nama Pajak, Hutang di Bank siluman.

“Setelah sekian banyak korban judi online, diharapkan pemerintah serius dalam membatasi situs situs judi online, atau memblok situs dari luar negri”, katanya Sandi dari LSM.

Jurnalistik poatjkt.com

Saat di komfirmasi pabrik pengelola oli palsu bos W tidak berbicara.

Tangerang, posjkt.com

Gabungan Wartawan bersama Satpol PP Trantib Kecamatan Pasar Kemis Sidak Diduga Gudang Oli Palsu di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kab. Tangerang, Banten, jumat (10/01).

Warga terganggu keberadaan pabrik oli Palsu, ia berdatangan berombongan dan merasa besing di lingkungan.

Bahkan pabrik itu tertutup selalu, dan tidak ada izin dari warga.

Bahkan diduga tidak mempunyai izin dari keamanan di mana perusahaan itu berdiri.

Gudang yang berproduksi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan diduga pengolahan Oli Palsu terus meningkat sejalan dengan pesatnya perkembangan industri di setiap wilayah di Indonesia.

Beragan jenis limbah padat dan cair yang dimaksud, salah satu diantaranya yakni limbah cair zat kimia berbahaya dari oli bekas di daur ulang untuk dijadikan residu.

Tanpa pengelolaan yang memadai, limbah zat kimia (Penyulingan oli- red) ini memiliki daya rusak lingkungan yang jauh lebih berat dibandinkan dengan jenis limbah yang lain.

Bahkan limbah B3 juga berpotensi mengancam kesehatan manusia dan Pencemaran udara.

Limbah B3 yang paling membahayakan yaitu limbah dari pabrik pengolahan penyulingan oli, Limbah B3 ini memiliki sifat akumulatif dan beracun, sehingga berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia.

Terkait pabrik Pengolahan penyulingan oli bekas tersebut, telah mendapat sorotan tajam dari aktivis dan gabungan Wartawan bahwa ketentuan izin pengelolaan limbah B3 pada pasal 59 ayat (4), pasal 95 ayat (1) dan pasal 102 UU Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PLH).

Disesuaikan dengan Pasal 59 memberi penjelasan dan menambahkan bahwa pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari Menteri/Gubernur/ Bupati atau Walikota sesuai dengan kewenangannya.

Juga Pasal 95 menerangkan bahwa dalam rangka penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana lingkungan hidup, dapat dilakukan penegakan hukum terpadu antara penyidik Pegawai Negeri Sipil, Kepolisian dan Kejaksaan dibawah kordinasi Menteri, Senin, 06/01/2025.

Adapun Pasal 102 juga menerangkan yang tertuang yakni setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 59 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000.00 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp 3.000.000.000.00 (tiga milyar rupiah) dan diduga Pengolahan Oli Palsu tersebut.

Semestinya baik Tingkat Kelurahan, Kecamatan, Polsek Pasar Kemis, Polresta Kota Tangerang lebih Menindak Tegas atas Gudang Oli yang sudah merugikan Negara dan sesuai dengan Asta Cita Program Presiden RI Bapak Prabowo untuk Ditindak Tegas.

Untuk setiap usaha terkait dengan limbah B3 harus dan wajib untuk mendapatkan izin Pelindungan Pengelolaan LIngkungan Hidup (PPLH) terlebih dahulu.

Karena pengelolaan limbah B3 beresiko tinggi bagi kehidupan manusia, dan Pencemaran Udara.

Penerapan instrumen perizinan, mulai dari penyimpanan, pengumpulan serta pengangkutannya harus lebih jelas.

Karena untuk mengetahui Perijinan itu Gabungan Wartawan tidak mendapatkan penjelasan yang tepat baik dari Bos W yang memiliki gudang pengolahan Oli tersebut.

Maupun dari Satpol PP Trantib Kecamatan Neglasari yang dimana sidak bersama ke lokasi gudang oli tersebut dan kami gabungan Wartawan dilarang masuk ke dalam Gudang Oli tersebut.

Untuk itu gabungan Wartawan Berharap agar jajaran Kepolisian Polres Kota Tangerang maupun Polda Banten, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten Agar menghentikan kegiatan operasional.

Aktifitas pabrik penyulingan oli bekas yang diolah untuk dijadikan retur yang berada di jalan Putra 5 No 1a kawasan industri pasar kemis, Kecamatan pasar kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Perusahaan yang diduga melakukan kegiatan yang berdampak buruk pada masyarakat karena saat produksi asap hitam mengepul tinggi sebagai landasan pencemaran lingkungan.

Pabrik tersebut melakukan pengangkutan, pemindahan, penampungan, produksi dan pendisribusian limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

Kegiatan ini dilakukan tanpa SOP yang benar, sehingga berdampak terhadap lingkungan, kesegaran udara yang berubah menjadi polusi kotor dan pada masyarakat sekitar.

Dan beberapa Desa, baik yang bermukim di sepanjang jalan sangat terganggu dengan adanya kegiatan penyulingan oli dan pengangkutan limbah B3 tersebut.

Aroma bau yang sangat menyengat sangat tercium di saat gabungan Wartawan mengikuti Sidak dengan Satpol PP Trantib Kecamatan Pasar Kemis yang bisa mengancam kesehatan manusia.

Pihak perusahaan diduga telah melakukan kejahatan lingkungan yang sangat serius.

Untuk itu pihak DLH baik Provinsi maupun Kabupaten, Kementrian Perdagangan Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

Begitu juga dengan pihak Kepolisian harus sidak langsung ke pabrik pengolahan penyulingan oli tersebut.

Diduga pabrik tersebut telah melanggar Undang- undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 98 ayat (1), Pasal 102, dan Pasal 109 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. UU nomor 10 Tahun 1961 tentang Barang serta Pasal 100 ayat 1 UU nomor 20 Tahun 2016.

(Margareth)

KAKORLANTAN PANTAU JALUR PENYEBERANGAN PELABUHAN MERAK BAKAUHENI.

Banten, posjkt.com

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan melakukan peninjauan di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Muara Pilu, dan Pelabuhan Wika Beton di Lampung pada Jumat (13/12/2024).

Kegiatan ini dilakukan bersama Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana untuk memantau kesiapan jalur penyeberangan bagi pemudik dan wisatawan yang akan bepergian ke Sumatera dalam rangka Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Aan menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada masalah berarti terkait pendistribusian penumpang yang berangkat dari Sumatera menuju Jawa.

Namun, ia menekankan pentingnya koordinasi untuk mengantisipasi potensi penyumbatan.

“Kalau dari sisi Sumatera ini Alhamdulillah lancar, tapi kalau dari sisi Merak tadi, ada delaying sistem yang dilaksanakan.

Kita tetap koordinasikan dengan ASDP sehingga jaraknya bisa tertangani untuk arus lalu lintas,” kata Aan dalam keterangan resmi.

Untuk itu di sisi Sumatera ini bisa mempercepat kapal bisa berlayar karena ini akibat arus di darat kalau di dermaga ada sumbatan ini akibat ada catatan,” tambahnya.

Aan mengingatkan bahwa pelaksanaan mudik sebelumnya memiliki catatan terkait jadwal keberangkatan kapal yang menyebabkan antrean panjang di dermaga.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder seperti Ditjen Hubla dan ASDP untuk mencari solusi terkait jadwal keberangkatan kapal.

“Menurut saya, dengan adanya kesepakatan antara pengelola BBJ dan ASDP, ini bisa selesai,” ujarnya.

โ€œKarena kita harus bersinergi berkolaborasi sehingga ini bisa kita berikan ke masyarakat perkembangan lalu lintas,” ungkapnya.

Setelah melakukan peninjauan di tiga pelabuhan di Lampung, Wamenhub bersama Kakorlantas dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Merak, Banten.

Untuk melaksanakan Tactical Floor Game (TFG) terkait jalur penyeberangan pada saat Operasi Nataru nanti.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Dirut ASDP Heru Widodo, Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Ahmad Yani, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aris Syahbudin, dan stakeholder lainnya.

(Switno red)

Kejih sekali seorang pengasuh pondok Pasyatren di Serang, merusak kegadisan anak di bawa umur.

Serang, postbanten.net.

Pesantren tradisional Bani Ma’mun yang juga digunakan untuk padepokan di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, Banten, digeruduk massa yang geram.

Kejih sekali seorang pengasuh pondok Pasyatren di Serang, merusak kegadisan anak di bawa umur.

Warga tidak terima seorang pengasuh anak didik tegahnya merusak masa depan murid.

Dengan kemarahan warga Kampung Badak marah besar dan murkah.

Semua fasilitas pondok pasyatren habis di rusak.

Rencananya akan di ratakan dengan tanah, kepala kampung badak melarang, jika tidak rumah pengasuh pondok pasyatren juga titik sasarannya.

Warga marah dan merusak bangunan milik pengasuh inisial KH yang diduga melakukan pencabulan ke santriwatinya.

“Kami minta pada pihak polisi agar pihak pelaku pencabulan anaknya agar di hukum”, kata Danis (45) warga setempat.

Yang merusak mental anak bukan saja di sekolah negeri saja, tetapi di pondok pasyatren lebih gila lagi.

Anak-anak di bawa umur di perkosa, di rengut kegadisannya hal ini sudah biadab.

“Benar telah terjadi perusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga buntut dari peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Minggu (1/12/2024), dikutip detiknews.com.

Menurut AKBP Condro Sasongko hal akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sehubungan permintaan warga kasus pencabulan ini akan di anjurkan orang tuanya melaporkan perbuatan pihak pengasuh pondok Pasyatren akan dilakukan proses hukum.

Dari video yang beredar di masyarakat, warga menggeruduk rumah terduga pelaku inisial KH. Kaca dan bangunan dirusak massa yang melampiaskan kemarahan.

Ada warga juga yang merusak bangunan semi permanen.

Menurut informasi, anak-anak gadis yang pondok itu ia lakukan digitui.

“Anak gadis yang masih umur 15-18 tahun, sehingga anak itu nangis dan trauma”, tuturnya Nuryanti (15).

(hasan / feri)

Warga minta pihak hukum buka pengadilan terbuka, bisa buat pelajaran pada anak yang lain.

Lebak Bulus, posjkt.com

Miris kali mendengar seorang anak yang di besarkan harus berbakti kedua orang tua, ini malah orang tuanya di habisi dengan pisau dapur.

Pihak polisi mensikapi motif apa yang terkandung di otak anak dibawah umur MAS, masih SMP masih kencur berusia 14 tahun, Lebak Bulus, Jakarta, minggu (01/12)

Koq tega bertindak arogansi dan Sadisme tidak berkeTuhanan, tega membunuh Ayah kandung dan Neneknya dengan bacokan Sajam Pisau dapur.

Namun ibunya AF berhasil lompat pintu pagar namun punggung luka bacok berlumuran darah segar.

Pelaku lari berusaha kabur alhasil ditangkap security komplek dan warga Taman Bona lndah BG/16. Lebak bulus.

Menurut Keterangan RW.06 lrwan sehari-hari memang perilaku anak M.A.S. ini.

“Memang temperamental, mudah tersinggung dan sering kali ribut tengkar dengan ibunya AF.

Seketika tanpa soal alasan yang jelas, si ibu AF pun kini masih di rawat di RS Fatmawati”, katanya Irwan RW 06.

Sementara kedua mayat ayah dan Neneknya setelah di Visum & Otopsi untuk mencari tahu kejelasan perilaku kejiwaan yang menyimpang yang tega melakukan Tindak pidana.

“Hingga orang tuanya terbunuh ayah dan neneknya secara perlakuan”, ujarnya Irwan.

Menyimpang secara sadar, kenapa begitu !!??? Sadis terbunuh orang yang disayanginya.

Selain polisi kerahkan tim investigasi massive Scintific Crime lnvestigasi DVI, olah TKP POLDA Metro Jaya dan kasat reskrim POLRES Jakarta Selatan, Kapolsek Cilandak, Forensik mabes Polri
Pelakunya MAS pun di amankan di Polsek Cilandak.

Kemudian Polres Metro Jaksel, MAS ternyata masih berdiam diri membungkam seribu bahasa.

Tidak mau di dekati oleh siapapun termasuk Polisi.

Pihak Polisi sudah mentest urine BNN.

Pelaku, sampai interaksi komitmen Presisi Polri untuk Nilai kepercayaan publik Bhayangkara sejati Tri brata Polri, juga mendatangkan para ahli ahli Psychologi, sosiologi, pakar pemerhati pendidikan anak lndonesia.

KPPAI, Komnas Anak untuk bisa kasus ini, UU KIP no.14 th 2008, Keterbukaan lnformasi Publik.

Masyarakat biar Polisi transparan, Kita cepat tahu dan terang benderang menyingkap ada apa motif yang melatar belakangi prilaku seorang anak dibawah umur itu.

“Koq tega sadisme dan nekatnya lakukan pembunuhan itu orang yang patut disayangi namun tetap APH Jaga Pro Justicia praduga tidak bersalah tanpa rekayasa”, katanya Zaenudin (45) warga setempat.

(dr. Bernard)

Ramai di group dan medsos bahwa siswa ini melakukan kekerasan di sekolah.

Jakarta, posjkt.com

Kini viral kembali potongan vidio di whatsapp group, dan Media Sosial (Medsos) alangkah sedihnya orang tuanya untuk mengenyekolahkan anaknya, sabtu (30/11).

Pihak orang tua murid agar tangkap anak laki-laki memukul kepala anak perempuan didalam kelas.

Hal ini pihak yang memostingkan kenakalan anaknya bisa penjarah jika orang tuanya tahu.

Sekitar 3 siswa laki-laki mengejek dan memukul kepala perempuan dan meja anak perempuan itu.

Anak laki-laki menujukan kekerasan yang di petontonkan oleh banyak orang itu.

Rambut, kepala di tempeleng meja perempuan itu juga dipukul yang terlihat di vidio.

Masyarakat dan di group Whatsapp minta polisi tangkap pelaku anak yang membuli anak perempuan yang sedang di dalam kelas sendirian.

“Kami minta pada aparat agar tangkap siswa 3 orang itu, sehingga jadi pelajaran untuk yang lain”, Joyo (45) habis melihat vidio ini.

Ramai di group dan medsos bahwa siswa ini melakukan kekerasan di sekolah.

Menurut Joyo, anak siswi yang dipukul oleh 3 siswa masih seragam sekolah.

Hal ini menujukan kekerasan di sekolah masih terlihat, itu juga termasuk kriminalitas.

“Mari kita Viralkan, Agar Ketahuan di Sekolah Mana dan apa motif Kejahatan Anak di Sakolah ini”, jujurnya rahman (40) di Group Whatsapp.

Hal ini, jangan di biarkan, apalagi Korbannya seorang perempuan … ?

“Ayo share supaya cepat terendus pihak berwajib”, katanya.

Sekali lagi kirim ke groupยฒ WA yang anda miliki, OK … ???

“SEMOGA CEPAT KETANGKAP PELAKUNYA TOLONG DI VIRALKAN”, katanya Andi (34) orang tua murid.

(feri / netty)

Penkum kejati Banten. Tuntutan narkotika 13 tahun di vonis hakim 20 tahun tanggung jawab kajari kota.

Tangerang, posjkt.com

HEBOH sabu sabu 10 kilo, sindikat narkotika jenis sabu sabu 10 kilo gram di tuntut 13 tahun penjara denda 6milyar oleh Jaksa Innes charina sh jaksa kejaksaan Negeri kota Tangerang, rabu (20/11).

Tuntutan jaksa lebih tinggi dari putusan hakim Deny Hariyantoh selama 20 tahun penjara.

Fakta persidangan terdakwa Riski warga kota bumi. Di telpon oleh Landak DPO di suruh ambil paket. Pada 7 mey 2024 Riski menunggu di depan PT Tifico lalu di telpon orang tak di kenal.

Bersama temanya Landak DPO pukul 23 malam Riski ke terminal kalideres Jakarta Barat mengambil paket dengan ciri ciri PO Bus, setelah di tunggu busnya datang lalau Riski menghampiri awak PO Bus kalau mau ambil peket ada cirinya bernama Jaelani sambil menunjukan gambar yang ada di hp.

Setelah paket di dapat 2 karung beras Riski bersama Landak balik ke Tangerang.

Daerah karawaci di rumah Landak membuka 2 karung beras di tengahnya berisi plastik warna hijau setelah di keluarkan paket sabu sabu seberat 10 kilo gram kode 999.

Lalu Landak memerintahkan Riski antar 5 kilo gram ke Taman Elang. Setelah sampai Taman elang sabu sabu seberat 5 kilo ditaruh ditong sampah lalu di poto dan di kirim ke Landak.

Tidak lama datang 2 orang menggunakan motor metic mengambil sabu sabu. Yang ke dua Riski antar sabu sabu ke tempat yang sama seberat 1kilo gramLalu pulang.

Setelah itu Riski pulang, Ketika sedang tidur Riski di tangkap buser narkoba PoldaMetro Jaya Ditemukan barang bukti 1,77 gram.

Pengembangan Riski menunjukan Rumah Landak DPO di karawaci. Dari tempat ti ggal Landak di sita barang bukti narkotika jenis sabu sabu seberat 3,090,4 Kilo gram.

Dalam dakwaan jpu menjerat terdakwa Riski dengan pasal 114 ayat 2) UU RI no 35 tahun 2009 Tentang pengedaran narkotika jenis sabu sabu.

Bahwa terdakwa menyalurkan narkotika atas perintaah Hasan DPO. Terdakwa pernah di hukum kasus yang sama.

Terdakwa tidak mengindahkan program pemerintah yang sedang giat giatnya dalam pemberantasan narkotika.

Perbuatan terdakwa tidak bisa di benarkan atau membenarkan dalam tuntutan jpu Innez Charina sh.

Jaksa kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Ketika di pertanyakan tuntutan 13 tahun jpu tidak mau menjawab.

Sentra arga adyantara sh. Kuasa hulu. Terdakwa dari posbakum pengadila negeri Tangerang mengatakan.

“Barang bukti cukup banyak terdakwa adalah tangan ke dua dan mempunyai kaki kaki pengedar”, ujar pengacara dari posbakum Pengadilan ini ketika di tanya tuntutan 13 tahun dan vonis 20 tahun penjara

Kalau majelis hakim memutus perkara tersebut dengan putusan 20 tahun saya rasa wajar.

Karna terdakwa tergolong bandar besar dan bisa si kategorikan sindikat narkotika kelas berat karna barang buktinya 10 kilo gram. Paling tidak itu hukuman se umur hidup ujar Irwasyah sh

Tanggapan penkum Kejati Banten atas tuntutan 13 tahun vonis hakim 20 tahun.

Itu perkara tanggung jawab kajari Kota Tangerang ujar Rangga kasi penkum Kajati Banten.

Saya baca di dakwaan kalau tidak salah barang buktinya cuma 3 kilo lebih dikit ujar Rangga ketika di konfirmasi lewat hp selulernya. Betul Jaksanya Ria Risdiana.

Barang bukti sabu sabu bukan 10 kilo. Tetapi hanya 3 kilo lebih dikit yag di jadikan barang bukti tegas Kasi Intel Kajati Banten.

“Tanyakan saja ke Kajari KotaTangerang karna itu tanggung jawab kajari, atau ke sini Kejaksaan Tinggi Banten biar jelas”, ujar Rangga kapuspen Kajati Banten membantah kalau barang bukti tidak sampai 10 kilo.

Ketika di jelaskan awalnya terdakwa ambil barang sabu sabu di terminal kalideres 10 kilo di dalam karung berisi beras.

Setelah di antar ke taman elang 6 kilo dua kali antar, kapuspen hanya yang ada di dakwaan untuk pembuktian jaksa.

Tanggapan dari Kasi Intel kejaksaan negeri kota Tangerang mengatakan.

Barang bukti yang ada pada terdakwa hanya 1,77 gram. Sedangkan barang bukti yang di sita dari rumah Landak DPO 3.090,4 Kilo gram.

Sedangkan barang bukti yang sudah di edarkan tidak termasuk dalam dakwaan. Terdakwa sebagai kurir ujar Gung Teja ketika di konfirmasi lewat hp selulernya.

“Pertimbangan tuntutan 13 tahun karna barang buktinya hanya 1,77 gram, Itu sudah cukup tinggi.

Kalau hakim memutus perkara 20 tahun itu haknya hakim”, ujar kasi Intel kejaksaan negeri kota Tangerang.

Terdakwa Riski hanya kurir dan di upah 15 juta. Peran terdakwa ambil barang di terminal kali deres lalu di bawa ke rumah Landak DPO.

Di daerah karawaci Kota Tangerang. Barang setelah sampai rumah Landak baru di kirim oleh Riski ke taman elang pertama 5 kilo ke dua 1 kilo.

Baru si Riski di tangkap Buser ujar penkum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Kalau sindikat internasional saya tidak tahu karna berkas Polisi tidak ada bahasa sindikat ujarnya,

(arfaiz / prayitno)

Korban yang diketahui bernama Mudor alias Mondor (60) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

Tangerang selatan, posjkt.com

Tim SAR gabungan menemukan korban yang tenggelam di Situ Gintung, Kecamatan Cirendeu, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Korban yang diketahui bernama Mudor alias Mondor (60) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada rabu (13/11) sekitar pukul 19.28 WIB.

Penemuan korban dilakukan melalui proses penyelaman oleh tim SAR gabungan pada kedalaman sekitar 3 meter dan radius 10 meter dari korban tenggelam.

โ€œMalam tadi dengan proses penyelaman oleh tim SAR gabungan akhirnya korban berhasil ditemukan, kemudian jasadnya kita evakuasi menuju rumah duka untuk diserahkan kepada pihak Keluarga.โ€ tegas Desiana Kartika Bahari, Kepala Kantor SAR Jakarta yang merupakan SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR.

Dirinya menyebutkan bahwa upaya pencarian dilakukan dengan melakukan penyisiran menggunakan perahu karet hingga radius 1 KM dari lokasi kejadian.

Dan terakhir upaya penyelaman dilakukan untuk menyisir bawah permukaan air hingga radius 10 meter dari lokasi kejadian.

Puluhan personil SAR gabungan dikerahkan dalam upaya pencarian terhadap korban, diantaranya terdiri dari Kantor SAR Jakarta, Polsek Ciputat, BPBD Tangerang Selatan.

Ambulance Pos Raya, IEA Tangsel, Halal Sinergy, Human Initiative, Semut Tangsel, SAR MTA, dan masyarakat.

Diketahui korban yang bernama Mudor alias Mondor (60) tenggelam ketika sedang mandi pada rabu (13/11) sekitar pukul 12.30 WIB di pinggiran Situ Gintung, Kecamatan Cirendeu, Kota Tangerang Selatan, Banten.

(Timsarjakarta / henry)

Ada dugaan Kruh 5 anggota TVOne, orang sengaja di tabrak.

Pemalang, posjkt.com

Diduga kecelakaan Mobil TVOnenews.com menujuh Pemalang, di tabrak orang yang tak di kenal di jalan Tol Pemalang, tadi pagi, usai subuh di rest area.

Naas sekitar 2 orang yang duduk di belakang, di depan dan tenggah di belakang supur dalam keadaan luka berat.

Korban luka-luka 3 orang du bawah ke rumah sakit terdekat.

Untuk menjalani pengobatan dan intensip dan darurat.

satu mobil yang berangkat dari Jakarta sekitar 5 orang dalam satu mobil.

Terkait kecelakaan yang menimpa krunya, TV One menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga dan kerabat korban.

TV One juga mengambil langkah cepat dan menugaskan tim untuk menangani masalah tersebut.

โ€œKami berkomitmen untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada mereka yang terkena dampak dari kejadian ini,โ€ ujarย  tim TV One.

โ€œSaat ini Chief Editor TV One, Lalu Mara Satriawangsa juga akan berangkat langsung ke Pemalang.

Untuk ikut membantu proses pemulangan jenazah dan korban selamat,โ€ tambahnya

Stasiun televisi TV One buka suara setelah mobil yang ditumpangi lima krunya mengalami kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah pada Kamis (31/10/2024) pagi.

Mobil TV One mengalami kejadian setelah ditabrak truk ekspedisi dari arah belakang ketika menepi di bahu jalan.

“Kami minta pada aparat polisi, agar di usut tuntas tentang kejadian ini, karena ada dugaan di sengaja”, ujarnya Mara Setiawan Kru TVOne.

Dengan kejadian ini salah satu pangalaman, dalam perjalanan menjalankan tugas terkadang ada mulusnya, ia ada juga buruknya kecelakaan di tempat pakir juga bisa terjadi.

“Kami juga yang melakukan penabrakan mobil rekan kami 5 kruh TV One ini menjadi evaluasi”, tuturnyaย 

(Sahat red)

Sekitar 5 orang terbakar dan meninggal, karena ada runtuhan tembok.

Jakarta, posjkt.com

Untuk 5 orang yang terbakar api lagi menyalah sudah di bawa oleh pihak keluarganya, selasa (15/10) hingga sore ini.

Pihak BPBD Jakarta Barat terus melakukan pembersihan agar tidak ada yang tersisah.

Dalam bencana ini agar pihak rumah terbakar kita doakan semoga iklas dan tabah.

Dalam ketahannya semoga ia tidak stres karena rumahnya terbakar.

Diprediksi rumahnya yang terbakar lebih kurang 10 rumah dengan 40 KK yang tinggal.

Dalam prediksi kerugian belum bisa di taksir, karena itu rana pihak polisi.

“Kita sebagai pengaman dan bencana, sudah sesuia kinerja dan sudah dikerjakan dan api juga sudah dapat di padamkan”, tuturnya Syarifuddin kasi Danops Sudin BPBD.

Pihak Kebakaran melanda bangunan kontrakan di Jalan Kalianyar IV, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (15/10/2024) dini hari.

Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat Syarifuddin mengatakan, lima orang tewas akibat kebakaran ini.

Ada lima orang tewas,” ucap Syarifuddin saat dikonfirmasi, Selasa pagi.

ย “Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 01.23 WIB.”

ย Sebanyak 22 unit yang terdiri dari 110 personel dikerahkan untuk memadamkan api.

ย “Baru bisa kami lokalisir sekitar pukul 07.02 WIB,” kata Syarifuddin.

Adapun lima orang tewas akibat kejadian ini, yakni R (7), S (66), A (40), AS (13), dan Y (12).”

“Namun, Syarifuddin belum mengatakan lebih jelas penyebab para korban tewas.

Ia mengatakan, diduga kebakaran ini terjadi karena kebocoran gas elpiji di rumah.

“Diduga karena kebocoran gas. Warga mendengar suara diduga dentuman lalu melihat api sudah besar,” ucap dia.”

ย “Selain itu, luas area yang terbakar mencapai 2.000 meter persegi, dengan jumlah total kerugian lebih dari Rp 10 miliar.”

Ada 40 KK yang terdampak, jumlah orang masih proses pendataan,” tutur Syariefuddin.

Menurut polisi di tempat, kita belum bisa dapat tapsir kerugian sedangkan pihak anggota kami lagi dalam menyelidiki sumber kebakaran rumah kontrakan.

“Yang tentu kami juga akan membuatkan laporan kejadian pada pimpinan kami”, tuturnya polisi tersebut.

Kata dia, untuk terjadi kebakaran ini apa arus pendek, atau gas meledak, sampai saat ini anggota polsi juga lagi dalam mencari penyebabnya.

(sahat red)

Galian tanah liar di Desa Gintung meresahkan pemilik tanah sekitar. Karna sudah tidak bisa tanam Padi.

Tangerang, posjkt.com

Polsek Mauk Polresta Tangerang menyegel tambang galian C ilegal yang beroperasi di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang yang diduga tidak berizin tersebut.

Selain galian tanah liar Desa Gintung juga tempat pembuangan sampah liar.

Tidak jauh dari galian tanah Desa Gintung dekat TPA juga mulai di buka galian tanah dekat TPA maupun dekat bekas galian yang sudah di tutup 3 tahun lalu.

Kapolsek Mauk, AKP Kodratullah, menjelaskan bahwa pemilik tambang berinisial JJN sudah pernah mendapat teguran dan tindakan serupa di masa lalu.

Bahkan alat berat yang digunakan di tambang tersebut sempat disita oleh polisi.

Namun, pemiliknya tetap melanjutkan kegiatan penambangan ilegal, meski sebelumnya sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitas tambang lagi.

“Pernah kami tindak, alat berat kami amankan. Pemiliknya membuat pernyataan tidak akan melanjutkan aktivitas tambang, tapi tetap saja bandel,” ungkap AKP Kodratullah.

Saat penertiban, polisi memasang police line di jalan masuk lokasi tambang, menarik perhatian masyarakat sekitar.

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aksi polisi ini merupakan respon cepat atas laporan warga yang khawatir akan dampak negatif dari penambangan ilegal.

AKP Kodratullah juga memberikan peringatan keras kepada pemilik tambang untuk tidak mencoba membongkar segel, karena tindakan itu akan berujung pada pidana umum.

Sementara itu, Dedy Rahman, Sekretaris Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT), menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat polisi dalam menertibkan tambang ilegal ini.

Dedy menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang untuk langkah lanjutan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Kapolsek Mauk dan jajaran dalam menyegel tambang galian C yang ilegal ini,” ungkapnya.

Lanjut Dedy, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan).

IPR (Izin Pertambangan Rakyat), atau IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

“Ini adalah bukti bahwa pelanggaran terkait tambang ilegal merupakan tindak pidana berat yang harus ditindak tegas,” tegas Dedy.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan penambangan ilegal agar lingkungan dan sumber daya alam dapat terlindungi.

(prayitno)

Masih saja sekolah SDN Kedaung Barat 1 diduga pungutan liar.

Tangerang, posjkt.com

Pihak Kepala SDN Kedaung Barat 1, Kec. Sepatan Timur Kab. Tangerang, Banten diduga pungutan liar, di antara Buku Paket, Buku Lembaran Kerja Siswa dan diduga pula Baju seragam, minggu (13/10).

Pada sekolah sudah di gratiskan oleh pihak Pemkab. Tangerang melalui dana Bos.

Tetapi ada biaya yang di keluarkan oleh pihak orang tua murid.

Disamping buku paket, lks dan baju seragam, tetapi bangunan yang sudah di bangun oleh Anggaran Pendapatan Biaya Daerah (APBD) tak doi rawat.

Gedung 2 lantai itu sudah pada retak-retak tak ada niat pihak kepsek PLT untuk merehat dengan gunakan dana Bos.

Dan lain lagi, tangga yang naik keatas juga sudah pada rusak.

Bahkan pihak sekolah tak ada cara mengatasinya, bahkan pada keropos.

“Belum lama ini para siswa ada saja yang jatuh, karena kurang ada kontroling dari pihak sekolah”, tuturnya Dimas (45) orang tua murid.

Kata Dimas, Kami minta pula pada pihak aparat hukum agar di tangkap kepala sekolah yang memungut dana yang luar dari Kemendibud Nasional.

“Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kedung Barat 1, Kec. Sepatan Timur Kab. Tangerang, Banten diduga tidak profesional dalam menata dan seperti terabaikan, jumat (11/10).

Orang tua murid mau menayakan pada kepsek, tetapi kepseknya belum ada.

Terkesan SDN Kedaung 1, tertutup untuk orang tua murid, kenapa kami dibebankan beli buku dan lks.

Dugaan kurang terpuji kepengawasannya mengenai Siswa-siswinya SDN Kedaung Barat 1, semejak kepsek Triyono pensiun sampai sekarang belum ada pengganti yang duduk sebagai pimpinannya.

Hal ini, terbukti guru dan siswa seperti kehilangan induknya.

Sedangkan Gedung SDN Kedaung barat 1, sudah lama di tinggal Kepseknya Triyono sudah pensiun, belum ada penggantinya, bagai mana ia mau mengambil kebijakan karena pimpinannya tidak ada.

Sementara di gantikan oleh plt, Kepseknya, Amsiar.

Apa lagi gedung SDN kedaung barat 1, Amsir sudah 14 bulan sebagai PLT di SDN Kedung barat 1, untuk program kerja ia juga belum bisa memastikan.” Jumlah siswanya 400 Orang lebih kurang

(Sahat red)

Orang tua murid krikulum mardeka suruh beli buku dan LKS oleh Plt. Kepsek.

Tangerang, posjkt.com

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kedung Barat 1, Kec. Sepatan Timur Kab. Tangerang, Banten diduga tidak profesional dalam menata dan seperti terabaikan, jumat (11/10).

Dugaan kurang terpuji kepengawasannya mengenai Siswa-siswinya SDN Kedaung Barat 1, semejak kepsek Priono pensiun sampai sekarang belum ada pengganti yang duduk sebagai pimpinannya.

Hal ini, terbukti guru dan siswa seperti kehilangan induknya.

Sedangkan Gedung SDN Kedaung barat 1, sudah lama di tinggal Kepseknya Priono sudah pensiun, belum ada penggantinya, bagai mana ia mau mengambil kebijakan karena pimpinannya tidak ada.

Sementara di gantikan oleh plt, Kepseknya, Samsiar.

Apa lagi gedung SDN kedaung barat 1, Samsir sudah 14 bulan sebagai PLT di SDN Kedung barat 1, untuk program kerja ia juga belum bisa memastikan.

“Tak ada yang berubah, Gedung dua lantai ini, saat anak-anak berkeliaran, bermain dan melakukan keluar dari krikulum mardeka, ia cemas pada orang tua murid”, tuturnya Sawiman (45) orang tua murid.

Menurut Sawiman, sangatlah mengerikan bila di pandang dengan mata, karena gedung yang banyak murid ini di atas 300 siswa ini sangat prihatin.

Orang Tua Siswa ini yang tak mau di sebutkan namanya lanjut Bapak ini bicara terus kemana itu bantuan-bantuan pemerintah ? Aneh.

“Saat di tanya sebut Orang tua Siswa ini, buku dan LKS mulai bebankan pada orang tua murid”, tuturnya pedagang.

Ia juga sebagai kerja pedagang gorengan ini, jika buku dan LKS yang di bebankan pada orang tua siswa ini, lumayan banyak.

“Kami minta pada Dinas Pendidikan Tangerang, agar di tinjau ulang pos anggaran Buku, LSK mardeka itu masuk ke pos mana ya?”, tutur si bapak tua Siswa Siswi SDN Kedaung barat 1 ini.

Kata ibu Nuryanti (35), jika di bebankan pada Dana Bos, kenapa di bebankan untuk membeli buku pada orang tua siswa.

(sahat red)