Bupati Kab.Tangerang Ikut Merasakan Penderitaan Korban Banjir, Dengan Makan Bersama

posjkt.com | Tangerang,Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau langsung lokasi banjir di Perumahan Taman Cikande, Kecamatan Jayanti pada Jumat (16/1/2026).

Dalam peninjauannya, Bupati Maesyal menyerahkan bantuan logistik, dan berinteraksi dengan warga terdampak, termasuk ikut memasak dan makan bersama.

Respon Cepat Pemkab Tangerang 

Kunjungan tersebut didampingi oleh pejabat terkait seperti Kepala BPBD, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Camat Jayanti.

“Hari ini kami bersama Kepala BPBD, Pak Kadis Bina Marga, Pak Camat, alhamdulillah bisa bertemu langsung dengan masyarakat di Perumahan Taman Cikande, untuk melihat secara langsung kondisi banjir yang terjadi,” ujar Bupati Maesyal.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat mengusulkan beberapa langkah penanganan banjir, di antaranya pembangunan tanggul di Sungai Cidurian serta pembangunan pintu air antara Sungai Cidurian dan Sungai Parung Ceri.

“Permohonan-permohonan ini akan segera kami bahas dan tindak lanjuti yang terbaik untuk masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembangunan tanggul dan pintu air tersebut memerlukan ijin dan koordinasikan lebih lanjut dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), mengingat kewenangan sungai besar berada di pemerintah pusat.

Meskipun memerlukan perizinan dari BBWS karena kewenangan berada di pemerintah pusat, Pemkab Tangerang berupaya agar pembangunan pintu air dapat dipercepat.

Ia menambahkan, pembangunan tanggul dan pintu air tersebut memerlukan ijin dan koordinasikan lebih lanjut dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), mengingat kewenangan sungai besar berada di pemerintah pusat.

Meskipun memerlukan perizinan dari BBWS karena kewenangan berada di pemerintah pusat, Pemkab Tangerang berupaya agar pembangunan pintu air dapat dipercepat.

Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan di tahun 2026, paling lambat 2027. Kami mohon doa dari masyarakat agar upaya ini bisa segera terealisasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam beberapa hari terakhir, Bupati bersama jajarannya telah memantau dan turun langsung ke berbagai wilayah terdampak banjir di Kabupaten Tangerang, termasuk Kosambi, Teluknaga, Kresek, Pakuhaji, dan Jayanti.

Kunjungan ini, kata Bupati Maesyal, bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan menindaklanjuti permasalahan yang ada.

Tercatat secara keseluruhan, banjir kali ini melanda 24 kecamatan di Kabupaten Tangerang, mencakup 119 desa dan kelurahan, dengan sekitar 14 ribu kepala keluarga atau 62 ribu jiwa terdampak.

Bupati menekankan bahwa penanganan bencana ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah daerah dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemkab, melainkan harus melibatkan koordinasi lintas sektor dengan BBWS C3 untuk sungai-sungai besar.

Iwan menambahkan, banjir juga disebabkan oleh alih fungsi lahan, berkurangnya daerah tangkapan air di hulu, serta perilaku masyarakat yang kurang peduli lingkungan.(AS/PUR)

KABUPATEN TANGERANG DIGEMPUR BANJIR

posjkt.com | Tangerang Raya, Banjir melanda 15 titik di Kabupaten Tangerang, Banten, setelah hujan lebat disertai angin kencang pada Senin (12/1/2026).

Peta wilayah kabupaten Tangerang cuaca extrim

 

Beberapa lokasi terdampak antara lain:

– Desa Sukawali, Pakuhaji
– Duta Villa Bandara, Kosambi
– Perum Villa Tomang Baru, Kosambi(23 rumah terendam, ketinggian air 140 cm)
– Kampung Rawa Burung, Kosambi
– Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok GF, Kosambi
– Kampung Lontar Gang Jamblang, Desa Kalibaru, Pakuhaji
– Kampung Sepatan Tengah, Sepatan
– Kampung Rawa Lumpang, Kosambi (ketinggian air 100 cm, 2.000 KK terdampak)
– Jalan Perumahan Duta Bandara Permai, Kosambi.
– Kampung Kalijaya Gang Mushola 2, Teluknaga.
– Kampung Babulak Astana, Pakuhaji (ketinggian air 30 cm, 19 KK dan 57 jiwa terdampak)
– Kampung Babulak Batok, Pakuhaji (ketinggian air 30 cm, 5 KK dan 20 jiwa terdampak)
– Kampung Sungai Turi, Pakuhaji (ketinggian air 50 cm, 330 KK dan 990 jiwa terdampak)
– Kampung Sungai Turi, Pakuhaji (ketinggian air 80 cm, 660 KK dan 1.000 jiwa terdampak).

Sumber foto dari Instagram BPBD kab.Tangerang

 

 

BPBD Kabupaten Tangerang telah berjibaku membantu warga terdampak korban banjir dan menerjunkan petugas dan peralatan evakuasi untuk membantu warga terdampak.

Namun sangat disayangkan, salah satu pejabat tinggi kabupaten Tangerang, Level Kabid ini sial HA, viral di sosial media berfoto di salah satu sadion sepak bola di Arab Saudi berselfi ria dengan keluarnya. Disaat wilayah kabupaten Tangerang di gempur bencana banjir.

Foto pejabat publik 

 

Tuntutan Kehadiran Pejabat Setingkat Kabid di Tengah Bencana 

Sebagai daerah yang sedang dalam situasi darurat, Kabupaten Tangerang membutuhkan koordinasi lintas sektor yang cepat dan efektif. Kehadiran langsung seorang pejabat publik di lapangan sangat krusial untuk memastikan penanganan banjir dan perbaikan jalan berjalan maksimal.

Absennya pejabat di tengah bencana dianggap menjadi preseden buruk yang memperkuat persepsi bahwa pemegang kekuasaan semakin menjauh dari penderitaan rakyat.

Publik kini menuntut klarifikasi resmi dari pihak Pemkab Tangerang mengenai prioritas kerja dan tanggung jawab moral para pejabatnya.

 

Red.

Ketua DPD Golkar Kab Tangerang Intan Nurul Hikmah Bagikan 1000 Paket Sembako.

posjkt.com | Ikuti Instruksi DPP. Ketua DPD Golkar Kab Tangerang Intan Nurul Hikmah Bagikan 1000 Paket Sembako.

Kegiatan DPD kab.Tangerang PARTAI GOLKAR 

 

Sesuai instruksi DPP Golkar di bawah komando Ketua Umum Bahlil Lahadalia , Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang membagikan 1000 paket sembako kepada warga, acara yang digelar pada Rabu (7/1/2026) di Kantor DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang tersebut berjalan lancar, dalam pembagian tersebut dibagi dua tahap , untuk tahap pertama 500 paket dibagikan di kantor DPD Golkar, untuk tahap kedua akan dibagikan di rumah  pembina DPD Golkar Kabupaten Tangerang H Jaini Sepatan Kamis (8/1/2026)

Berdasarkan pantauan dilokasi, acara tersebut dihadiri ratusan kader Golkar, dengan mengenakan kaos kuning, ratusan kader berkumpul dan mendengarkan arahan dari ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang Hj Intan Nurul Hikmah, dalam acara tersebut hadir anggota DPRD Provinsi Banten , Muhammad Faisal, Wahyu Nugraha, dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang,
H Deni Hendardi, Fikri Faiz Muhammad, Herni Susilawati, Sholi Sobirin,
M Nur Rojab, M.H, Eli Nurhaeni, Febri Nur Irawan, Bimo Mahfudz Fudianto S.H, MH,
yang merangkap selaku ketua Panitia acara baksos Golkar peduli serta penguru DPD Golkar Kabupaten Tangerang dr Zainal Muttaqin, Ari Asari Maenan.

” Acara hari ini merupakan kegiatan Golkar peduli sebagai wujud syukur dan kepedulian sosial, mengimplementasikan arahan untuk selalu hadir membantu masyarakat dan memperkuat kesejahteraan rakyat,”terang Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang Hj Intan Nurul Hikmah kepada awak media , (Rabu/7/1/2026).

Intan mengatakan, pada baksos kali ini, 1000 paket Sembako dibagikan secara gratis kepada warga yang membutuhkan, untuk tahap pertama, 500 sembako dibagikan pada hari ini di kantor DPD Golkar Kabupaten Tangerang, untuk tahap kedua akan disalurkan bagi warga Tangerang Utara lokasinya di Sepatan Kediaman Kader Golkar H Jaini yang juga anggota DPRD Provinsi Banten.

“Melalui aksi-aksi nyata ini, Partai Golkar ingin menunjukkan bahwa prioritas utama partai adalah kesejahteraan rakyat dan berupaya menjadi bagian dari solusi atas persoalan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat sehari-hari. Kegiatan ini juga menjadi implementasi langsung dari semangat karya dan Pengabdian untuk Bangsa,”tandasnya.

Sementara ketua panitia acara Baksos Partai Golkar Bimo Mahfudz Fudianto S.H, M.H. mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia acara, dan pengurus Golkar Kabupaten Tangerang dan pengurus Golkar kecamatan yang telah membantu acara hingga sukses, terutama ketua DPD II  partai Golkar Kabupaten Tangerang Hj Intan Nurul Hikmah, yang telah mensupport kegiatan acara baksos ini, program baksos Golkar peduli ini sangat dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan, sehingga mendapatkan apresiasi dari masyarakat, kedepan kita berharap acara ini akan lebih meriah lagi.

” Kegiatan baksos ini merupakan program ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang terpilih yakni ibu Hj Intan Nurul Hikmah, di era kepemimpinannya ini kita harus benar – benar lebih semangat lagi , dan kita harus sukseskan program – programnya ibu ketua kita, agar Golkar lebih dicintai masyarakat,”tandasnya.

 

Red.Max

Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-56 Kabupaten Tangerang. Acara ini diselenggarakan di Pagedangan dan akan berlangsung s beberapa hari. Acara: MTQ ke-56 Kabupaten Tangerang. Lokasi: Pagedangan. Tanggal: 8 – 13 Januari 2026.

posjkt.com-//-Tangerang.

Ayo, kita ramaikan! 😊 Pemerintahan Camat Kelapa Dua mengajak kita semua untuk menghadiri MTQ ke-56 Kabupaten Tangerang di Pagedangan. Mari kita tambah ilmu dan wawasan tentang Al-Qur’an dan kebudayaan Islam. Jangan diam di rumah, yuk kita ikut serta! 🎉

BUPATI RESMIKAN HALTE SEPANJANG JALAN CIBADAK -TIGARAKSA

POSTJKT.COK | Senin 5 Januari 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membangun halte bus sekolah gratis yang berlokasi di Jalan Baru Matagara, Tigaraksa.

Halte tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, pada Senin (5/1/2026) turut meninjau langsung beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lokasi peresmian.

Bupati Maesyal menyampaikan bahwa program bus sekolah gratis merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan transportasi.

Peresmian halte bus sekolah ini dilakukan bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026.

“Hari ini kami bersama Wakil Bupati, Pak Sekda, dan seluruh OPD melihat secara langsung anak-anak kita kembali bersekolah di tahun 2026 dan menggunakan bus sekolah gratis,” ungkap Bupati Maesyal.

“Alhamdulillah, mereka merasa senang dan mengucapkan terima kasih. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat,” sambungnya.

Dia menjelaskan, pada tahap awal Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengoperasikan 15 unit bus sekolah gratis yang melayani beberapa zona yang telah ditetapkan, dengan tambahan dua unit kendaraan operasional pendukung.

“Saat ini ada tujuh halte bus sekolah yang disiapkan, dan objek peresmian kita pusatkan di Jalan Pemda. Bus sekolah gratis ini diharapkan dapat membantu dari sisi ekonomi, keselamatan, kenyamanan, sekaligus memudahkan pengawasan terhadap anak-anak kita,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa seluruh bus sekolah telah dilengkapi dengan sistem aplikasi pemantauan berbasis teknologi.

Sistem tersebut, kata Maesyal, berfungsi untuk mengontrol kecepatan kendaraan, memastikan sopir mematuhi batas maksimal kecepatan 60 km/jam, serta menerapkan aturan keselamatan lainnya.

“Bus ini dilengkapi sistem aplikasi, kecepatan dikontrol maksimal 60 km/jam, ada sanksi jika melanggar, dan pengemudi juga dilarang merokok saat mengemudi. Semua ini demi keselamatan dan kenyamanan para pelajar,” tegasnya.

Pihaknya berharap program bus sekolah gratis ini dapat terus dikembangkan dan ditambah jumlah armada maupun rutenya sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayah ke depannya.

“Mudah-mudahan di tahun 2026 dan seterusnya program ini bisa kita tambah sesuai kebutuhan wilayah. Mohon doa dan dukungannya agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan transportasi, dapat terus kita optimalkan secara bertahap,” pungkasnya.

Sementara itu, M. Azzam, siswa SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang mengungkapkan rasa bahagianya dan menyampaikan apresiasinya atas hadirnya bus sekolah gratis dan halte yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kami sangat terbantu dengan adanya bus sekolah gratis ini. Alhamdulillah, kami semua senang karena sekarang berangkat sekolah jadi lebih nyaman, tidak kepanasan, dan sudah ada halte khususnya. Semoga ke depannya jalurnya bisa ditambah dan pelayanannya semakin baik,” ungkapnya

 

 

Red.

BENCANA DATANG KEBIJAKAN BERUBAH,Bupati Maesyal Rasyid Menyatakan bahwa Penanganan Banjir menjadi Prioritas Pemda Kab.Tangerang..

posjkt.com | Tangreang, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, meninjau lokasi banjir di Perumahan Nuansa Mekarsari 1, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Sabtu (3/1/2026). Banjir tersebut dipicu hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari, dengan ketinggian air mencapai sekitar lutut orang dewasa.

Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, jajaran Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Camat Rajeg, Kepala Desa Mekarsari, serta unsur RW dan RT setempat. Ada warga yang masih bertahan di rumah, namun ada juga yang sudah dievakuasi.

Bupati Maesyal Rasyid menyatakan bahwa penanganan banjir menjadi prioritas pemerintah daerah, dengan rencana normalisasi saluran air dan pembangunan tandon air untuk mengantisipasi banjir di masa mendatang.

Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang fokus pada pengembangan estetika lingkungan pusat pemerintahan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan suasana yang nyaman bagi warga dan pengunjung.

Gapura Selamat Datang 2.4 M

 

Nilai fantastis yang diinvestasikan sangat banyak menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang indah dan fungsional. Ini bisa termasuk penataan taman, perbaikan infrastruktur, dan penambahan fasilitas publik.

Aliansi Masyarakat Tangerang Raya menilai kegiatan tersebut kurang tepat sasaran, karna masih banyak yang lebih prioritas untuk dikerjakan.

 

Red.SP Baca selengkapnya

RAPAT KOORDINASI BERSELUBUNG PESTA PORA, MENELAN ANGGARAN 900 JUTA

posjkt.com  | Tangerang, 30 /12  Aliansi Solidaritas Rakyat Tangerang Raya masyarakat bersatu, warga Tangerang Raya kembali melakukan aksi protes di depan Kantor Bupati Tangerang, menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Aksi ini merupakan kesekian kalinya secara berturut-turut, dengan tuntutan agar penggunaan APBD lebih menyentuh kepentingan rakyat kecil.

Beberapa poin yang disoroti warga adalah:
– Penggunaan dana APBD untuk rapat mewah: Rp900 juta digunakan untuk rapat evaluasi di hotel mewah di Bandung, disertai acara konser musik.
– Fasilitas gedung tidak mendesak: Warga mempertanyakan pembangunan fasilitas gedung yang tidak mendesak, sementara infrastruktur desa masih terbengkalai.

Praktisi hukum M. Nasir, SH, menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah etika, tapi potensi pelanggaran hukum terkait asas umum pemerintahan yang baik. Penggunaan APBD harus berlandaskan asas kemanfaatan dan kepentingan umum.

Kiri, Fahmi Ketua pelaksanaan kegiatan, kanan Solehudin Staff ahli Bupati 

Staf Bupati, Fahmi sebagai ketua pelaksana dan Soleh Hudin sebagai Staf Ahli menerima audiensi Dikantor Bupati kabupaten Tangerang, menjawab pertanyaan dan koreksi dari perwakilan demonstran. Fahmi dalam menjawab bahwa kegiatan tersebut sudah terencana dan sudah tertera dalam anggaran tersebut dalam sirup. Fahmi juga menambahkan, kegiatan diluar daerah sifatnya berbagi, untuk menaikkan pendapatan daerah Jawa Barat. Dalam keterangannya Fahmi juga menjelaskan kegiatan tersebut murni rapat koordinasi dan evaluasi kinerja aparatur daerah setingkat kepala dinas dan wakilnha , camat dan dan undangan lainnya. Fahmi juga menolak anggapan bahwa kegiatan tersebut tidak bermaksud menghambur anggaran, dan kegiatan pentas musik band lokal yang notabene artis papan atas. Itu hanya persepsi publik saja, yang lebih dahulu viral disosial Media.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan demonstran tidak menerima penjelasan ketua pelaksana kegiatan (Fahmi). Nasir SH  ketua LSM KIBRA, mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut. Menurut Nasir kegiatan tersebut bertolak belakang dengan himbauan Prabowo Presiden RI, yang sudah melarang melakukan rapat rapat diluar daerah. Kegiatan tersebut juga dianggap mengakangi peraturan menteri dalam negri, yang melarang kegiatan diluar daerah kalo tidak terlalu penting atau urgensi.

Permen PAN-RB No. 6 Tahun 2015 mengatur bahwa rapat di luar kantor, termasuk di hotel, harus memenuhi kriteria tertentu seperti urgensi tinggi, keterbatasan fasilitas, dan aksesibilitas.

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Jadi, rapat di hotel di luar daerah mungkin tidak diperbolehkan jika tidak memenuhi kriteria tersebut.

Jika mengacu pada peraturan pemerintah tersebut, jauh dari kata efisiensi, Fahmi seakan tidak memahami peraturan tersebut, sebagai Kabid dalam jajaran Bupati, sangat disayangkan, jika tidam memahaminya. Punkas Nasir keawak media.

Aliansi masyarakat bersatu, memastikan akan melaporkan kegiatan tersebut pada pihak kejaksaan, untuk dilakukan audit yang mendalam.

 

 

Red.Purba

KOMISI IV DPRD KABUPATEN TANGERANG MEREKOMENDASIKAN PENAGGUHAN PENGELOLA PEMAKAMAN INSIRA MEMORIAL TEGALSARI

posjkt.com | Rapat dengar pendapat komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang membahas tentang pengadaan lahan untuk Pemakaman Insira Memorial Park di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa. PT Insira Kiat Mulia, perusahaan yang mengelola pemakaman khusus Muslim, telah membeli lahan seluas 30 hektare untuk keperluan tersebut.

Direktur PT Insira, Rifqi, menyatakan bahwa perusahaan ingin membantu mengatasi krisis makam di Tangerang Raya dan sekitarnya. Pemakaman ini akan memiliki konsep unik dan berbeda dengan pemakaman umum lainnya.

PT Insira telah mengantongi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan telah memenuhi beberapa perizinan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Persetujuan Kesesuaian untuk Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Perusahaan juga berkomitmen untuk melibatkan masyarakat setempat dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian warga Desa Tegalsari.

Namun, pembangunan masih dalam tahap perapihan lahan dan belum dimulai. Perizinan untuk operasional makam masih dalam proses. Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang telah merekomendasikan penangguhan proses kegiatan pemakaman sampai seluruh perizinan selesai.

Diwaktu yang berbeda kepala desa Tegalsari-Tigaraksa, mengunkapkan keawak media postjakarta.com , bahwa pembebasan lahan masih banyak kendala.

 

 

Red.

“PEPESAN KOSONG” SPANDUK SLOGAN HAKORDIA

posjkt.com |Tangerang, Spanduk Slogan HAKORDIA yang terpampang di lingkungan pusat pemerintahan Daerah kabupaten Tangerang, hanya pepesan kosong belaka, baru beberapa hari memperingati Hari Anti korupsi, sudah tercoreng oleh oknum penegak hukum sendiri di kabupaten Tangerang.

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terletak di Tigaraksa. Kepala Seksi Intelijen, Doni Saputra, membenarkan bahwa HMK, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan.

Kasus Pemerasan TKA Korea Selatan di tetapkan,5 tersangka, termasuk 3 jaksa (HMK, RV, RZ), 1 pengacara (DF), dan 1 penerjemah (MS).

Kelima oknum tersebut dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
(Uang suap Rp900 juta diamankan dari RZ.

Pasal 12 huruf e UU Tipikor (Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) mengatur tentang:

– “Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, yaitu sesuatu yang diketahui atau patut diduga akan diberikan karena kekuasaan atau wewenang yang berhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberi itu ada hubungannya dengan jabatan atau kedudukannya itu.”

Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) mengatur tentang:

– “Dipersamakan dengan melakukan suatu perbuatan, orang yang melakukan perbuatan itu dengan menyuruh melakukannya atau turut serta melakukannya.”

Dalam  kasus ini, Pasal 12 huruf e UU Tipikor dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP digunakan untuk menjerat tersangka yang menerima suap atau hadiah dalam penanganan perkara, serta mereka yang terlibat dalam perbuatan itu.

– Tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah bekerja sama dengan Pemkab Tangerang dalam penanganan permasalahan hukum.

Dikutip dari media online Liputan6.com,-

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. (Dok/ist)
Kabar6 – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten, Doni Saputra buka suara dan pihaknya membenarkan terkait inisial HMK yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI adalah benar menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dan hal ini terkait dengan penanganan perkara pidum yang terdakwanya Warga Negara Asing (TKA) asal Korea Selatan.

“Terkait perkara ini memang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung dan sudah diterbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dan ditetapkan tersangka bersama tersangka lainnya yaitu dengan inisial RV dan RZ. Jadi perlu diluruskan bahwa yang dilakukan OTT oleh KPK adalah inisial RZ sedangkan HMK tidak,” kata Doni Saputra, Sabtu (20/12/2025).

Kasus pemerasan TKA Korea Selatan menjerat lima tersangka, dua jaksa aktif yang bertugas di Kejati Banten, dan satu jaksa yang bertugas di Kejari Kabupaten Tangerang, serta seorang penerjemah dan satu lainnya dari penasehat hukum.

Ketika KPK melakukan OTT terhadap RZ berhasil diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp900 juta dari kasus pemerasan TKA.

Namun tiga jaksa tersandung kasus TKA masing-masing menjabat sebagai Kasubag Daskrimti Kejati Banten RZ, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang HMK, Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten RV, seorang pengacara DF dan penerjemah bahasa MS, dikutip siaran pers Forum Kerja Jurnalis Kejaksaan Tangerang (FKJKT).

Bahkan lima tersangka kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dijelaskan uang suap itu diberikan oleh TA, WNI dan CL, WNA asal Korea Selatan, keduanya sudah menjadi terdakwa dalam kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Di mana pelapornya adalah warga negara asing (WNA) dan warga Negara Indonesia.

 

 

 

Red/SP

Lagi dan lagi, Diskominfo Kabupaten Tangerang Mengadakan Gatring Untuk Media-Media Tertentu.

posjkt.com | Tangerang, Acara family gathering Diskominfo Kabupaten Tangerang di Hotel Yasmin memang menuai sorotan masyarakat karena dianggap tidak transparan dan eksklusif. Hanya sebagian kecil media yang diundang, sehingga menimbulkan kesan ketidakadilan dalam pola kemitraan Diskominfo dengan insan pers. Wakil Ketua Forum Media Banten Ngahiji (FMBN), M. Soleh, mengkritisi Diskominfo Kabupaten Tangerang karena dianggap tidak bermitra dengan semua media dan hanya melibatkan  Media yang itu itu saja. Ia juga mempertanyakan fungsi Diskominfo terhadap awak media dan membawa permasalahan ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendapatkan penjelasan tentang kinerja Diskominfo Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini juga dianggap tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur tentang kebebasan pers dan keterbukaan informasi.

Sangat disayangkan, dari sekian banyak insan pers di kabupaten Tangerang, hanya segelintir yang mengetahui dan mendapatkan undangan, ada indikasi hanya akal akalan untuk menghabiskan anggaran.

Hinga brita ini ditayangkan, pihak Diskominfo, belum memberikan tanggapan. posjkt.com menghubungi by pesan singkat.

 

(***)

INTAN MELANGENG TAMPA LAWAN, MEMIMPIN DPD GOLKAR KABUPATEN TANGERANG

Posjkt.com – Kab.Tangerang – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, secara resmi menyerahkan berkas pencalonan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tangerang periode 2025–2030 pada Senin (15/12/2025).

 

Penyerahan berkas ini menjadikan Intan sebagai calon tunggal dan diklaim telah mengantongi dukungan penuh, sehingga potensi aklamasi pada Musyawarah Daerah (Musda) sangat besar.

 

Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025.

 

Verifikasi Dokumen dan Klaim Dukungan Penuh

 

Intan tiba di Gedung DPD Golkar Kabupaten Tangerang untuk menyerahkan formulir pendaftaran dan kelengkapan berkas pencalonan.

 

“Hari ini, 15 Desember 2025, saya hadir ke Gedung DPD Golkar Kabupaten Tangerang, beserta rekan-rekan semua, menyerahkan formulir pendaftaran untuk syarat pencalonan di Musda,” ujar Intan kepada awak media setelah penyerahan berkas.

 

Intan mengaku seluruh berkas telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Bahkan, ia menyebutkan dukungan yang diperolehnya sudah melebihi syarat minimal.

 

“Dukungan sudah lebih dari 50+1. Mudah-mudahan ini dilancarkan sampai tanggal 17 Desember,” tambahnya.

 

Saat ditanya mengenai persentase dukungan, Intan merinci bahwa hampir seluruh Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) telah memberikan surat dukungan.

 

“Hampir 29 kecamatan Ketua PK sudah ada surat dukungan, organisasi sayap dan organisasi yang didirikan Partai Golkar juga sudah memberikan dukungannya. Jadi, mudah-mudahan tidak ada kendala nanti,” tegas Intan.

 

Fokus Pembenahan dan Kemenangan Pemilu

 

Jika terpilih, Intan menyatakan langkah pertamanya adalah melakukan pembenahan internal di tubuh DPD dan kesekretariatan.

 

“Pembenahan DPD yang pasti, lalu pembenahan kesekretariatan, ya khususnya KTA (Kartu Tanda Anggota) Golkar. Selebihnya yang akan saya lakukan adalah kaderisasi, persiapan kita lima tahun ke depan,” jelasnya.

 

Intan mengakui akan ada perombakan dan penyegaran, namun tetap akan menjaga soliditas partai.

 

“Pasti ada perombakan, ada pembaruan, ada penyegaran, tapi yang pasti semua yang ada di sini akan solid. Saya masih akan menggunakan anggota yang ada di Partai Golkar, cuma mungkin posisinya saja berganti,” ujarnya.

 

Terkait target ke depan, Intan menekankan bahwa Golkar Kabupaten Tangerang harus memenangkan pemilu di tahun 2029.

Di tempat yang sama, salah satu panitia penyelenggara Musda, Amud, membenarkan bahwa pendaftaran calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang periode 2025–2030 telah dibuka dan Intan Nurul Hikmah menjadi satu-satunya pendaftar.

Amud menjelaskan, pendaftaran dibuka hanya satu hari sesuai Juklak. Setelah verifikasi, Intan dinyatakan memenuhi syarat utama.

 

“Melihat tadi setelah kita verifikasi, jumlah dukungan yang menjadi syarat utama pencalonan ini sudah 100% diberikan kepada Ibu Intan Nurul Hikmah,” kata Amud.

Menurut Amud, merujuk pada Petunjuk Pelaksana (Juklak) 02 DPP Partai Golkar, calon yang telah mendapatkan dukungan minimal 50+1 dinyatakan secara otomatis aklamasi.

“Ini lebih dari 50+1, saya kira 100%. Karena memang PK yang belum menyerahkan saja, yaitu Kosambi, pada prinsipnya sudah memberikan dukungan dan sudah terkonfirmasi kepada kami. Jadi, saya anggap itu sudah selesai, 100%,” jelasnya.

Musda ke-XI Partai Golkar Kabupaten Tangerang direncanakan akan digelar di Imperial Area Duta Karawaci.

(red)

PEMBANGUNAN EMBUNG PERUMAHAN SUDIRMAN MENELAN ANGGARAN 10 MILYAR, DARI TAHAP PERTAMA DAN KEDUA.

posjkt.com / Kamis 12/2025, Tigaraksa, Pembangunan Embung Perum Sudirman di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, telah dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, pada masa itu. Embung ini bertujuan untuk mengurangi dampak banjir di tiga lokasi perumahan dan sekitarnya, yaitu Perumahan Sudirman Indah, Perumahan Puri, dan Perumahan Triraksa.

Warga sekitar mengungkapkan bahwa pembangunan ini sangat membantu mengurangi banjir dan sebagai daerah resapan air tanah,  penggunaan air tanah oleh masyarakat selama ini sangat minim karna air dalam tanah kosong.

Namun dengan adanya pembangunan embung ini debit air tanah selalu ada,ini solusi bagi warga sekitar yang menggunakan sumur bor.

Embung ini memiliki luas 7.500 M2 dan dapat menampung sekitar 28.526 M3 air. Pembangunan embung ini diharapkan dapat selesai pada tanggal 17 Desember 2024, dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Kepala Dinas Bina Marga SDA Kabupaten Tangerang, Rijal, mengungkapkan bahwa ada sekitar 92 titik lokasi rawan banjir di Kabupaten Tangerang, dan embung ini diharapkan dapat membantu mengurangi genangan air saat curah hujan tinggi.

Selain itu, Jika embung ini rampung pada tahap berikutnya dapat dijadikan sebagai lokasi wisata dan ruang terbuka hijau, serta kegiatan masyarakat lainnya di sekitar lokasi embung. Warga berharap pembangunan embung ini dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya, serta dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga. Pembangunan Embung Perum Sudirman di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, telah dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony dan diteruskn tahap kedua oleh Bupati saat ini Rudi M . Embung selain bertujuan untuk mengurangi dampak banjir di tiga lokasi perumahan dan sekitarnya, yaitu Perumahan Sudirman Indah, Perumahan Puri, dan Perumahan Triraksa. Embung ini juga solusi penyimpanan air, untuk menghadapi becana jika terjadi kekeringan berkepanjangan.

Embung ini memiliki luas 7.500 M2 dan dapat menampung sekitar 28.526 M3 air. Pembangunan embung ini diharapkan dapat selesai pada tanggal 17 Desember 2024, dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Kepala Dinas Bina Marga SDA Kabupaten Tangerang, Rijal, mengungkapkan bahwa ada sekitar 92 titik lokasi rawan banjir di Kabupaten Tangerang, dan embung ini diharapkan dapat membantu mengurangi genangan air saat curah hujan tinggi.

Kabid SDA KABUPATEN TANGERANG, mengakui pembangunan tersebut belum rampung masih ada tahap ketiga di tahun 2026, sehingga belum sesuai seperti yang direncanakan di awal.

Selain itu, embung ini juga dapat dijadikan sebagai lokasi wisata dan ruang terbuka hijau, serta kegiatan masyarakat lainnya di sekitar lokasi embung.

Sangat disayang, disisi lain pembangunan tersebut tercium aroma markup anggaran, menurut salah satu aktivitas Banten.

Menurut keterangan aktivis yang beredar luas dimedia online Pembangunan Embung Perumahan Sudirman Indah di Kabupaten Tangerang terindikasi markup, dengan dugaan penyelewengan anggaran dan kongkalikong dalam penggunaan dana proyek. Berdasarkan hasil investigasi, pembangunan embung yang dikerjakan oleh CV Kirana Bangun Konstruksi dan CV Three Langgeng ini memiliki total anggaran Rp 10,717 miliar, diduga tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Benarkah?

Beberapa kejanggalan yang ditemukan antara lain, apa itu?
– Pekerjaan yang tidak sesuai standar: Pekerja tidak menggunakan keamanan, keselamatan, dan kerja (K3) yang memadai.
– Standar ukuran tanggul tidak sesuai: Posisi tanggul lebih rendah dari tanah daratnya, sehingga berpotensi menyebabkan kegagalan struktur.

 

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Rijal  menanggapi hal tersebut ke awak media posjkt.com memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut.  “Bahwa itu tidak benar, boleh-boleh saja pengamat berpendapat demikian, namun saya sebagai pejabat pelaksana pembuat komitmen, sudah bekerja sesuai standar dan RAB,  sudah melakukan pengawasan secara maksimal , laporan juga jelas dan rapih bahkan proyek tersebut sudah dibayar“.  (Ungkapnya) Jadi silahkan awasi dan kami/ saya sangat senang jika ada masukan dan koreksi. Tambahnya lagi.

 

 

Red/posjkt.com/Max

DISHUB KEMBALI MENJADI SOROTAN, AKIBAT KELALAIAN DRIVER DUMP TRUK

 

Posjkt.com | Kab.Tangerang – Gabungan masyarakat Jayanti-Balaraja menggelar aksi menggugat di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Selasa (02/12/2025).

 

Aksi tersebut dipicu, terjadinya kecelakaan yang menimpa warga Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti beberapa waktu lalu, akibat mobil dump truk tanah beroperasi sebelum jam operasional sesuai Perbup Nomor 12 Tahun 2022.

 

Jaenudin, Kepala Dishub Kabupaten Tangerang menyampaikan, bahwa masyarakat Jayanti-Balaraja meminta point point atau notulen hasil kesepakatan musyawarah (Audensi) dengan instansi terkait agar dikawal dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.

 

“Selain ada catatan-catatan yang menjadi hal yang lebih teknis tetapi yang menjadi utama pertama bahwa kita sepakat bahwa apa yang menjadi tuntutan yaitu dengan adanya penegakan untuk Perbup,” ujar Jaenudin.

 

“Dalam hal ini Polres juga menyampaikan akan melaksanakan langkah-langkah tindakan tegas terhadap dump truk tanah yang melakukan pelanggaran akan langsung di lakukan penilangan manual,” sambungnya.

 

Jaenudin juga katakan, ada dua poin yang disampaikan akan dilakukan juga nanti dibuatkan jalur alternatif untuk tidak masuk ke arteri dijalan nasional melalui lintasan Kabupaten tetapi diarahkan untuk masuk ke jalan tol.

 

“Kesepakatan bersama dan penugasan secara khusus dalam hal ini untuk sampai kepada personil yang ditugaskan didalam pengendalian dan pengawasan Perbub nomor 12 khususnya di wilayah perbatasan Serang dan Tangerang,” ujarnya.

 

Lanjutnya,” Ini akan menjadi bagian yang sudah disepakati bersama-sama mengawal terhadap langkah-langkah yang sudah kita lakukan,” tuturnya.

 

Ia menjelaskan, dalam rangka penyediaan sarana prasarana memang pihaknya akan mencoba dalam hal ini berkomunikasi dengan Dishub Provinsi, apa yang menjadi langkah teknis yang menjadi kewenangan Pemkab Tangerang.

 

“Untuk menambah rambu-rambu lalu lintas dan juga menambah terhadap apa namanya sarana yaitu kaitan dengan menggunakan jalan dan juga CCTV,” imbuhnya.

 

Kendati demikian, Aksi mereka bersifat tanpa kompromi, tindak tegas pengemudi dan pengusaha armada truk tanah bilamana melanggar kesepakatan dikemudian hari.

 

Mereka menilai, tuntutan tiga poin tersebut bentuk tindakan yang patut dihargai sesuai dengan kesepakatan bersama.

 

Masyarakat berharap, insiden lakalantas yang menimpa warga Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti beberapa waktu lalu, tidak terjadi lagi.

 

(Max)

Realisasi PAD Kabupaten Tangerang November 2025 Menembus Rp3,7 Triliun.

posjkt.com // Tangerang Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Tangerang hingga 14 November 2025 mencapai Rp3,769 triliun, atau 91,41% dari target APBD perubahan yang ditetapkan sebesar Rp4,123 triliun. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Muljanto, mengungkapkan bahwa target PAD sektor pajak di TA 2025 ini mengalami kenaikan sekitar Rp360 miliar dari target awal APBD TA 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp3,763 triliun. Selain itu, target ini juga naik sekitar Rp153 miliar dibandingkan capaian pendapatan sektor pajak di tahun sebelumnya (2024) yang sebesar Rp3,615 triliun.

Slamet Budhi Muljanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, menyatakan optimismenya untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) di akhir tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa hingga kini masih tersisa waktu sekitar 1 bulan untuk mengejar kekurangan sekitar 8% atau kurang Rp354 miliar dari target pendapatan.

Capaian pendapatan Rp3.769 triliun bersumber dari pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, reklame dan pajak air bawah tanah. Kemudian pajak barang dan jasa tertentu, yaitu hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan dan parkir. Selain itu, perolehan mata pajak baru, yaitu open pajak kendaraan bermotor Rp322 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor Rp214 miliar.

Slamet juga menekankan bahwa Bapenda akan bekerja lebih optimal untuk mengejar pendapatan dengan mengidentifikasi dan ekstensifikasi atau mencari wajib pajak baru. Hal ini karena pajak merupakan nadi pembangunan daerah.

Dengan capaian yang telah diraih dan optimisme yang tinggi, Slamet berharap dapat melampaui target pendapatan di akhir tahun 2025.

 

(Purba)