MARAH BESAR, WARGA KADU AGUNG DESAK TUTUP TEMPAT HIBURAN MALAM YANG DIDUGA JADI SARANG DUGEM

TANGERANG, http://POSTJKT.COKemarahan warga Kadu Agung tak berhenti di bentrokan THM ilegal. Massa melanjutkan aksi dengan bergerak ke THM, lokasi yang disebut-sebut kerap dijadikan tempat hiburan malam dan arena dugem.

 

Kedatangan warga bukan tanpa alasan. Aktivitas di tempat itu dinilai meresahkan dan diduga melanggar aturan. Warga menuntut pemerintah daerah segera bertindak tegas.

Lurah Minta Satpol PP Segera Sidak Izin dan Eksekusi Sesuai Aturan

 

Menanggapi desakan warga, Lurah Kadu Agung Muhamad Sofyan langsung mengarahkan Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk turun tangan.

 

“Saya meminta kepada Satpol PP untuk menindak Sopo Sanggar dan memeriksa izin bangunannya. Setelah itu akan kita eksekusi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sofyan.

 

Ia menyebut langkah cepat diperlukan agar ketertiban dan kenyamanan lingkungan tidak terus terganggu oleh aktivitas yang diduga ilegal.

 

*2. Tuntutan Warga: Jangan Cuma Janji*

 

Warga meminta pemerintah tidak hanya merespons dengan rapat dan wacana. Pemeriksaan izin bangunan dan aktivitas usaha di Sopo Sanggar diminta dilakukan segera, bukan ditunda-tunda.

 

Bagi warga, kasus THM ilegal sebelumnya sudah cukup menjadi bukti bahwa kelambanan aparat bisa memicu konflik di lapangan. Kali ini, mereka ingin tindakan nyata sebelum situasi kembali memanas.

 

 

Peristiwa ini menambah panjang daftar persoalan tempat hiburan malam tak berizin di Tangerang. Jika dibiarkan, lokasi seperti Sopo Sanggar berpotensi menjadi titik rawan konflik baru antara masyarakat dan pelaku usaha.

 

Pemkab Tangerang, khususnya Satpol PP, kini berada di bawah sorotan. Respons cepat atau lambat akan menentukan apakah ketertiban bisa dijaga, atau kericuhan kembali terulang.

 

Desakan sudah disampaikan. Bukti keresahan warga sudah di depan mata. Kini tinggal keberanian aparat untuk menindak tanpa pandang bulu.

 

 

 

Tangerang, 4 September 2025

Tim Redaksi http://POSTJKT.CO

Rapat Pra-Musrembang Kecamatan Mauk Tahun 2026 Berjalan Lancar, dan Lebih Hidup

POSJKT.COM / Tangerang, Senin 19Jan2026-Dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2027 Kecamatan Mauk: Penguatan Pondasi Transformasi Sosial Ekonomi dan Tata Kelola Pemerintahan, Kabupaten Tangerang – Selasa, 19 Januari 2027, Kecamatan Mauk menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) 2027 di Aula Kecamatan Mauk. Yang dihadiri oleh kepala desa sekecamatan Mauk, adapun Tema yang diangkat dalam acara ini adalah “Optimalkan Sektor Industri Perdagangan dan Ketahanan Pangan Berbasis Keberlanjutan”. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder, serta kepala desa se-Kecamatan Mauk.

Aula OTTO ISKANDARFINATA

Camat Mauk, Angga Yulyantono,S.IP,M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang kali ini membahas 50 usulan yang diidentifikasi sebagai skala prioritas. Sebanyak 35% dari usulan tersebut berfokus pada sektor Sumber Daya Manusia (SDM), terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Selanjutnya, 30% dari usulan terkait dengan penguatan perekonomian, khususnya dalam mendukung perkembangan UMKM di Kecamatan Mauk. Sementara itu, 15% dari usulan lainnya mencakup kegiatan terkait tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

“Harapan kami adalah agar usulan-usulan ini dapat menjadi prioritas utama dalam pembangunan ke depan, demi kesejahteraan masyarakat Mauk,” ungkap Angga Yulyantono S.IP kepada awak media.

Musrenbang ini merupakan langkah penting dalam menyusun rencana pembangunan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung kemajuan sosial ekonomi di wilayah Kecamatan Mauk.

 

Red.posjkt.com/purba

(J.siahaan/Kaperwil Banten)

KABUPATEN TANGERANG DIGEMPUR BANJIR

posjkt.com | Tangerang Raya, Banjir melanda 15 titik di Kabupaten Tangerang, Banten, setelah hujan lebat disertai angin kencang pada Senin (12/1/2026).

Peta wilayah kabupaten Tangerang cuaca extrim

 

Beberapa lokasi terdampak antara lain:

– Desa Sukawali, Pakuhaji
– Duta Villa Bandara, Kosambi
– Perum Villa Tomang Baru, Kosambi(23 rumah terendam, ketinggian air 140 cm)
– Kampung Rawa Burung, Kosambi
– Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok GF, Kosambi
– Kampung Lontar Gang Jamblang, Desa Kalibaru, Pakuhaji
– Kampung Sepatan Tengah, Sepatan
– Kampung Rawa Lumpang, Kosambi (ketinggian air 100 cm, 2.000 KK terdampak)
– Jalan Perumahan Duta Bandara Permai, Kosambi.
– Kampung Kalijaya Gang Mushola 2, Teluknaga.
– Kampung Babulak Astana, Pakuhaji (ketinggian air 30 cm, 19 KK dan 57 jiwa terdampak)
– Kampung Babulak Batok, Pakuhaji (ketinggian air 30 cm, 5 KK dan 20 jiwa terdampak)
– Kampung Sungai Turi, Pakuhaji (ketinggian air 50 cm, 330 KK dan 990 jiwa terdampak)
– Kampung Sungai Turi, Pakuhaji (ketinggian air 80 cm, 660 KK dan 1.000 jiwa terdampak).

Sumber foto dari Instagram BPBD kab.Tangerang

 

 

BPBD Kabupaten Tangerang telah berjibaku membantu warga terdampak korban banjir dan menerjunkan petugas dan peralatan evakuasi untuk membantu warga terdampak.

Namun sangat disayangkan, salah satu pejabat tinggi kabupaten Tangerang, Level Kabid ini sial HA, viral di sosial media berfoto di salah satu sadion sepak bola di Arab Saudi berselfi ria dengan keluarnya. Disaat wilayah kabupaten Tangerang di gempur bencana banjir.

Foto pejabat publik 

 

Tuntutan Kehadiran Pejabat Setingkat Kabid di Tengah Bencana 

Sebagai daerah yang sedang dalam situasi darurat, Kabupaten Tangerang membutuhkan koordinasi lintas sektor yang cepat dan efektif. Kehadiran langsung seorang pejabat publik di lapangan sangat krusial untuk memastikan penanganan banjir dan perbaikan jalan berjalan maksimal.

Absennya pejabat di tengah bencana dianggap menjadi preseden buruk yang memperkuat persepsi bahwa pemegang kekuasaan semakin menjauh dari penderitaan rakyat.

Publik kini menuntut klarifikasi resmi dari pihak Pemkab Tangerang mengenai prioritas kerja dan tanggung jawab moral para pejabatnya.

 

Red.

BUPATI RESMIKAN HALTE SEPANJANG JALAN CIBADAK -TIGARAKSA

POSTJKT.COK | Senin 5 Januari 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membangun halte bus sekolah gratis yang berlokasi di Jalan Baru Matagara, Tigaraksa.

Halte tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, pada Senin (5/1/2026) turut meninjau langsung beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lokasi peresmian.

Bupati Maesyal menyampaikan bahwa program bus sekolah gratis merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan transportasi.

Peresmian halte bus sekolah ini dilakukan bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026.

“Hari ini kami bersama Wakil Bupati, Pak Sekda, dan seluruh OPD melihat secara langsung anak-anak kita kembali bersekolah di tahun 2026 dan menggunakan bus sekolah gratis,” ungkap Bupati Maesyal.

“Alhamdulillah, mereka merasa senang dan mengucapkan terima kasih. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat,” sambungnya.

Dia menjelaskan, pada tahap awal Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengoperasikan 15 unit bus sekolah gratis yang melayani beberapa zona yang telah ditetapkan, dengan tambahan dua unit kendaraan operasional pendukung.

“Saat ini ada tujuh halte bus sekolah yang disiapkan, dan objek peresmian kita pusatkan di Jalan Pemda. Bus sekolah gratis ini diharapkan dapat membantu dari sisi ekonomi, keselamatan, kenyamanan, sekaligus memudahkan pengawasan terhadap anak-anak kita,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa seluruh bus sekolah telah dilengkapi dengan sistem aplikasi pemantauan berbasis teknologi.

Sistem tersebut, kata Maesyal, berfungsi untuk mengontrol kecepatan kendaraan, memastikan sopir mematuhi batas maksimal kecepatan 60 km/jam, serta menerapkan aturan keselamatan lainnya.

“Bus ini dilengkapi sistem aplikasi, kecepatan dikontrol maksimal 60 km/jam, ada sanksi jika melanggar, dan pengemudi juga dilarang merokok saat mengemudi. Semua ini demi keselamatan dan kenyamanan para pelajar,” tegasnya.

Pihaknya berharap program bus sekolah gratis ini dapat terus dikembangkan dan ditambah jumlah armada maupun rutenya sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayah ke depannya.

“Mudah-mudahan di tahun 2026 dan seterusnya program ini bisa kita tambah sesuai kebutuhan wilayah. Mohon doa dan dukungannya agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan transportasi, dapat terus kita optimalkan secara bertahap,” pungkasnya.

Sementara itu, M. Azzam, siswa SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang mengungkapkan rasa bahagianya dan menyampaikan apresiasinya atas hadirnya bus sekolah gratis dan halte yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kami sangat terbantu dengan adanya bus sekolah gratis ini. Alhamdulillah, kami semua senang karena sekarang berangkat sekolah jadi lebih nyaman, tidak kepanasan, dan sudah ada halte khususnya. Semoga ke depannya jalurnya bisa ditambah dan pelayanannya semakin baik,” ungkapnya

 

 

Red.

BENCANA DATANG KEBIJAKAN BERUBAH,Bupati Maesyal Rasyid Menyatakan bahwa Penanganan Banjir menjadi Prioritas Pemda Kab.Tangerang..

posjkt.com | Tangreang, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, meninjau lokasi banjir di Perumahan Nuansa Mekarsari 1, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Sabtu (3/1/2026). Banjir tersebut dipicu hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari, dengan ketinggian air mencapai sekitar lutut orang dewasa.

Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, jajaran Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Camat Rajeg, Kepala Desa Mekarsari, serta unsur RW dan RT setempat. Ada warga yang masih bertahan di rumah, namun ada juga yang sudah dievakuasi.

Bupati Maesyal Rasyid menyatakan bahwa penanganan banjir menjadi prioritas pemerintah daerah, dengan rencana normalisasi saluran air dan pembangunan tandon air untuk mengantisipasi banjir di masa mendatang.

Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang fokus pada pengembangan estetika lingkungan pusat pemerintahan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan suasana yang nyaman bagi warga dan pengunjung.

Gapura Selamat Datang 2.4 M

 

Nilai fantastis yang diinvestasikan sangat banyak menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang indah dan fungsional. Ini bisa termasuk penataan taman, perbaikan infrastruktur, dan penambahan fasilitas publik.

Aliansi Masyarakat Tangerang Raya menilai kegiatan tersebut kurang tepat sasaran, karna masih banyak yang lebih prioritas untuk dikerjakan.

 

Red.SP Baca selengkapnya

“PEPESAN KOSONG” SPANDUK SLOGAN HAKORDIA

posjkt.com |Tangerang, Spanduk Slogan HAKORDIA yang terpampang di lingkungan pusat pemerintahan Daerah kabupaten Tangerang, hanya pepesan kosong belaka, baru beberapa hari memperingati Hari Anti korupsi, sudah tercoreng oleh oknum penegak hukum sendiri di kabupaten Tangerang.

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terletak di Tigaraksa. Kepala Seksi Intelijen, Doni Saputra, membenarkan bahwa HMK, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan.

Kasus Pemerasan TKA Korea Selatan di tetapkan,5 tersangka, termasuk 3 jaksa (HMK, RV, RZ), 1 pengacara (DF), dan 1 penerjemah (MS).

Kelima oknum tersebut dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
(Uang suap Rp900 juta diamankan dari RZ.

Pasal 12 huruf e UU Tipikor (Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) mengatur tentang:

– “Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, yaitu sesuatu yang diketahui atau patut diduga akan diberikan karena kekuasaan atau wewenang yang berhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberi itu ada hubungannya dengan jabatan atau kedudukannya itu.”

Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) mengatur tentang:

– “Dipersamakan dengan melakukan suatu perbuatan, orang yang melakukan perbuatan itu dengan menyuruh melakukannya atau turut serta melakukannya.”

Dalam  kasus ini, Pasal 12 huruf e UU Tipikor dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP digunakan untuk menjerat tersangka yang menerima suap atau hadiah dalam penanganan perkara, serta mereka yang terlibat dalam perbuatan itu.

– Tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah bekerja sama dengan Pemkab Tangerang dalam penanganan permasalahan hukum.

Dikutip dari media online Liputan6.com,-

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. (Dok/ist)
Kabar6 – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten, Doni Saputra buka suara dan pihaknya membenarkan terkait inisial HMK yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI adalah benar menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dan hal ini terkait dengan penanganan perkara pidum yang terdakwanya Warga Negara Asing (TKA) asal Korea Selatan.

“Terkait perkara ini memang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung dan sudah diterbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dan ditetapkan tersangka bersama tersangka lainnya yaitu dengan inisial RV dan RZ. Jadi perlu diluruskan bahwa yang dilakukan OTT oleh KPK adalah inisial RZ sedangkan HMK tidak,” kata Doni Saputra, Sabtu (20/12/2025).

Kasus pemerasan TKA Korea Selatan menjerat lima tersangka, dua jaksa aktif yang bertugas di Kejati Banten, dan satu jaksa yang bertugas di Kejari Kabupaten Tangerang, serta seorang penerjemah dan satu lainnya dari penasehat hukum.

Ketika KPK melakukan OTT terhadap RZ berhasil diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp900 juta dari kasus pemerasan TKA.

Namun tiga jaksa tersandung kasus TKA masing-masing menjabat sebagai Kasubag Daskrimti Kejati Banten RZ, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang HMK, Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten RV, seorang pengacara DF dan penerjemah bahasa MS, dikutip siaran pers Forum Kerja Jurnalis Kejaksaan Tangerang (FKJKT).

Bahkan lima tersangka kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dijelaskan uang suap itu diberikan oleh TA, WNI dan CL, WNA asal Korea Selatan, keduanya sudah menjadi terdakwa dalam kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Di mana pelapornya adalah warga negara asing (WNA) dan warga Negara Indonesia.

 

 

 

Red/SP

WARGA DESA CIKUYA TERTIB MENGANTRI BLT

posjkt.com | Tangerang, Warga desa Cikuya mengantri mengambil blt yang dicairkan di kantor Ade Blak Kepala Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, sangat transparan dalam penyaluran Bantuan Pangan Nasional (BPN). Sebelum pelaksanaan pembagian, Kepala Desa Cikuya memberikan arahan kepada seluruh RT/RW dan jajarannya agar mekanisme pembagian berjalan tertib, transparan, dan tanpa pungutan apa pun.

Antri BLT Warga Desa Cikuya 

Kepala Desa Cikuya menegaskan bahwa pemerintah desa melarang segala bentuk pungutan sekecil apa pun jumlahnya dan dalam bentuk apa pun, meskipun ada istilah sumbangan sukarela. Bantuan Pangan Nasional adalah hak warga dan harus diterima tanpa syarat.

Kantor Desa Cikuya 

 

Pemerintah Desa Cikuya juga berkomitmen untuk terus memastikan bahwa seluruh proses penyaluran bansos berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak warga. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cermat demi menjaga integritas pelayanan publik tingkat desa.

Salah satu warga ibu Titin mengucapkan terima kasih ke kepala desa Cikuya karna semua ternyata diperhatikan.

 

 

(Purba)

BAU MENYENGAT MASIH DIRASAKAN WARGA SEKITAR KAWASAN INDUSTRI DESA PEUSAR/MEKAR SARI KABUPATEN TANGERANG

posjkt.com –Tangerang, belum lama ini Kementerian lingkungan hidup  dan DLHK kabupaten Tangerang sudah melakukan sidak dikawasan milenium, dan kementerian lingkungan hidup juga sudah melakukan penyegelan salah satu perusahaan yang bergerak dalam peleburan besi, namun hasil  aksi kementerian lingkungan hidup dan dinas lingkungan hidup dan kebersihan Kabupaten Tangerang,belum juga berhasil menghilangkan bau tak sedap didaerah sekitar kawasan industri tersebut.  Berdasarkan informasi melalui pesan singkat dari petugas pengawas limbah B3 dlhk kabupaten Tangerang, bahwa mereka sudah melakukan pengawasan secara maksimal. Tapi sangat disayang, warga perumahan mekar asri masih merasa bau tak sedap di malam dini hari,  sekitar jam 3 sampai jam 4 subuh. Warga tidak dapat memastikan dari mana asal usul bau tersebut. Akhirnya salah satu warga yang tidak mau disebut namanya, meminta batuan ke Tim posjkt.com, untuk menyelidiki dari mana asal usul bau tersebut.

Dari pantauan hasil investigasi TIM MEDIA posjkt.com, sudah mencoba melaporkan ke pihak terkait, agar dilakukan pengecekan kelapangan. Bau tersebut di duga bermula dari kawasan industri milenium.  Hal ini terkonfirmasi, dan sudah terjadi mediasi antara perwakilan warga dan perwakilan kawasan industri di kecamatan pangonan.

 

 

Ibu rumah tangga siti (45) berharap ke Bupati agar memperhatikan kondisi dan kesehatan mereka dan dapat melakukan tindakan, mencari solusi agar warga tidak terganggu lagi dengan bau tak sedap dari kawasan tersebut.

Tidak sedikit warga yang merasa mual pusing dan sesak, akibat aroma bau tersebut. Tambahnya.

 

 

 

(Tim/M.Situmeang) Baca selengkapnya

BAU BUSUK MENGGANGGU KENYAMANAN WARGA BUMI ASRI TANGERANG

posjkt.com, Tangerang- Warga Perumahan Citra Raya kembali mengalami gangguan bau gas menyengat, terutama pada dini hari sekitar jam 4 pagi. Kuawalitas udara berbau yang  busuk sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi untuk mengetahui sumber bau gas tersebut dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini. Keamanan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam menangani kasus seperti ini.

Bau tersebut sangat mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan keresahan, sehingga warga pun meminta bantuan  media untuk melakukan investigasi ke lokasi yang diduga menjadi sumber bau, yaitu kawasan pabrik yang ada di wilayah tersebut. Investigasi tim posjkt.com menghasilkan  menemukan sumber masalah, di duga dari kawasan industri.

Masyarakat Mekar Asri 2 meminta Bupati Tangerang untuk serius mengusut tuntas permasalahan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah tersebut. Dengan demikian, diharapkan permasalahan ini dapat segera diatasi dan lingkungan menjadi lebih sehat dan nyaman bagi warga sekitar.

Pemerintah diharapkan dapat segera mengidentifikasi sumber bau menyengat yang mengganggu warga dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha yang bertanggung jawab. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi warga sekitar. Dengan adanya laporan ini, diharapkan pemerintah dapat menindaklanjuti dengan investigasi yang menyeluruh dan memberikan solusi yang tepat.

 

 

 

TIM