Karena telah lalai menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Tangerang, posttjkt.com

Dalam bulan Desember sudah ada 3 pelaku pencabulan. pelaku pencabulan menyasar anak anak sekolah, kasus guru di Cisoka sudah di tetapkan me jadi tersangka. Kasus ustad guru ngaji juga sudah di tetapkan me jadi tersangka, kamis (14/12).

Sedangkan guru dari sekolahan kecamatan Rajeg sampai saat ini polres Kota Kabupaten Tangerang masih belum ada kabar beritanya.

Belum genap sebulan Polresta Tangerang, Polda Banten, menangani kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru kepada siswinya yang terjadi di SMAN 8 Cisoka.

Kini Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten kembali menangkap oknum Ustadz berinisial NF setelah terbukti mencabuli santrinya yang masih dibawah umur.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N.Yusuf mengatakan pelaku NF diamankan oleh petugas di tempat persembunyiannya, yakni di Karawang, Jawa Barat, Senin (11/12/2023).

NF yang merupakan Guru Agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Assalim Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, sempat buron selama kurang lebih 3 bulan.

Sebelumnya, pelaku ini dilaporkan salah satu orang tua santri karena melakukan perbuatan cabul kepada anaknya (Korban).

“Orang tua korban melaporkan perbuatan NF di bulan September,” terangnya.

Arief menyatakan berdasar laporan tersebut pihaknya langsung berupaya mengumpulkan bukti cukup dan juga bukti tambahan, untuk bisa mempersangkakan pelaku NF.

Diketahui, lanjutnya modus operandi dipakai pelaku ini atas dasar kedekatan, dimana saat waktu atau jam istirahat.

NF mengeksploitasi tubuh anak didiknya tersebut.
“Tersangka mengaku korban nya baru 1 anak,” terangnya.

Kendati demikian, Arief menegaskan penyidik akan terus menggali kembali keterangan dari tersangka, ditambah dengan pemeriksaan ahli Psikolog “Untuk mengetahui modus lain yang dimiliki pelaku,” ucapnya.

Arief mengungkapkan atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 82 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 dan atau 289 KUHP.
“Dengan ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara, ditambah 1/3 masa ancaman,” pungkasnya.

Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT) menyampaikan keprihatinan terkait kasus ini. Aksi yang dilakukan oknum guru ini mencoreng dunia pendidikan dan lembaga pendidikan.

Seharusnya, seorang pendidik menjadi teladan dan menjunjung nilai moral dan agama.

“Semestinya yang dijatuhi hukuman bukan hanya ketiga guru tersebut, namun juga pihak sekolah (kepala sekolah dan manajemen sekolah).

Karena telah lalai menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik,” kata Supriyanta Ketua GAWAT, Rabu (13/12/2023)

Kelalaian ini dapat diukur dari lemahnya pengawasan sehingga guru bisa melakukan perbuatan mesum di lingkungan sekolah.

Ia mengusulkan untuk pemasangan CCTV di sejumlah titik di gedung sekolah yang dianggap rawan digunakan berbuat mesum.

“Dinas Pendidikan perlu melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Tangerang untuk mengantisipasi agar perbuatan serupa tidak terjadi lagi,” katanya.

Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang perlu mendorong sekolah-sekolah untuk menginisiasi program Sekolah Ramah Anak (SRA) dan mengimplementasikan Permendikbud No 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Arfaiz / postjkt

SJ minta pada Ispektorat dan BPK saat pemeriksaan harus jelih.

Tangerang, posjkt.com

Pekerjaan Irigasi yg di kerjakan PT.Maduma sakti lestari tak sesuai dengan yg dikerjakan irigasi tersebut.

Menurut comentarnya sj tidak sesuai bistek yg di tentukan 80 ( hari ) blm juga selesai sampai tgl 12 Desember 2023

DIduga tidak sesuai SPK, apalagi tiang beton tidak terpasang tiang besi untuk mutu dari tembok Irigasi yg di kerjakan oleh PT. tersebut.

Menurut comentarnya salah satu SJ belum di bilang tidak berkuwalitas.

Sehingga Irigasi cepat rusak dan runtuh karena tidak ada pegangan.

Bahan semen yang di pasang menghadapi hempasan air dan sampah yang di kali itu karena sampah yang terbuang di kali ini dekat.

Sekali dengan pasar Anyar jangan jangan sampah tetangga juga sampaikan juga mengenai RT yang mengetahui dengan wilayahnya.

Kemungkin juga sudah ikut juga peduli bagai mana bagus atau tidak bagus kinerja Proyek yg di kerjakan pt. maduma sakti lestari (PT. MSL) ungkap SJ kepada POSTJKT, di lokasi Proyek tersebut.

Menurut SJ (45) Warga setempat, kami juga berharap pada Inspektorat dan BPK harus jelih memilih dan ini ada dugaan keras bahwa kerjaan tak sesuai RAB.

Menurut Samsudin, SH, MH aktivis bahwa pekerjaan yang di kerjakan di duga keras tidak sesuai.

“Kami minta pada inpektorat Kora Tangerang, harus di periksa, karena diduga fisik yang di kerjakan oleh PT. MSL”, ujarnya.

Sahat red / postjkt.

Ada sekitar 2 orang pemudi mobil yang pengakut alat sempat di hatam angin kencang.

Medan, posjkt.com

Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara sempat banjir dan angin kencang. minggu (10/12).

Ada sekitar 2 orang pemudi mobil yang pengakut alat sempat di hatam angin kencang.

Kedua orang itu anggota dan kenek juga ikut naas di jembatan yang rusak di atam oleh hujan deras dan naas di tempat.

Mobil ambulans dan Polisi mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas Baktiraja, Humbahas.

Dua Operator Alat Berat di Lokasi Banjir Bandang Humbahas Tersengat Arus Listrik Bertegangan Tinggi Dua orang laki-laki operator alat beraT, tersengat listrik.

Saat tersengat arus listrik bertegangan tinggi di lokasi banjir bandang dan longsor Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja Kab sumatra Jumat, 8 Desember 2023 – 21:39 WIB

Kejadian itu awal angin kencang dan sekitar pukul 09.30 WIB, kejadian tanggal (09/12) sabtu siang.

Lalu, Kejadiannya di lokasi Pos Penyekatan 2, di lokasi banjir bandang dan longsor, Desa Simangulampe, Baktiraja.

“Saat truk trado No. Pol BB 8276 B, hendak memutar arah, lengan unit alat berat tersangkut di kabel jaringan PLN di sektor 100 meter dari sebelah kiri, dikutip tvonenews.com.

Senior Bakara Hotel mengakibatkan kedua korban tersengat arus listrik bertegangan tinggi,” kata Kapten Cpt Sodogoron Situmorang, perwira pengendali lapangan (Padal), kepada awak media.

Dijelaskannya, alat berat tersebut milik  PUPR Kabupaten Taput, hendak dibawa ke Kecamatan Sipahutar karena di sana sedang ada bencana alam tanah longsor.

Kedua korban (operator alat berat) bernama Jenri Lumbangaol (40), dan Dedi Lumbantobing (32) warga Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara,” ujar Kapten Cpt Sodogoron.

Semejak berita di tayangkan pihak polisi belum dapat di komfirmasi, kejadian di tempat.

sahat red / postjkt

Laporkan H Tajudin kalau usir kau dari tanah sawah yang kau beli. Apa hak dia ujar majelis hakim.

Tangerang, posjkt.com

Dalam persidangan pemeriksaan saksi korban Muhamad sopa,” Majelis hakim Rahman Rajaguguk SH MH perintahkan, Saksi laporkan Kepala Desa, H Tajudin dan Istri terdakwa ke polisi biar mereka ikut masuk seperti terdakwa Miftahudin.

Ini sudah permainan kotor ujar majelis hakim di hadapan Jaksa penuntut umum Agus Suhartono kuasa hukum terdakwa Wiryawan SH dan terdakwa di balik layar monitor TV dalam ruang sidang.

Laporkan saja lewat pengacaranya, kamu beli yang sah sudah ada AJB dan kuwitansi pembayaran.

Kalau H Tajudin merasa tertipu oleh terdakwa Miftahudin itu urusan dia. Tidak bisa H Tajudin memerintahkan saudara supaya keluar dari tanah yang sudah kamu beli dari terdakwa.

Kalau H Tajudin melarang kau keluar dari tanah sawah yang kau beli dan kau garap di tanami padi itu sudah melakukan pelanggaran hukum kamu laporkan saja ke polis lewat pengacaramu.

Tak ada hak dia di tanah yang sudah kau beli dan kau miliki ujar majelis hakim menasehati saksi Karna ketakutan di ancam oleh H Tajudin yang merasa membeli tanah tersebut lebih dahulu.

H Tajudin membeli tanah dengan cara di cicil dari tahun 2020 sampai 2023 belum lunas.

Tiba tiba tanh sudah di kuasai oleh Muhamad sopa yang membeli tanah milik Miftahudin pada 2023 dengan bukti kuwitansi pembayaran tanah dan AJB.

Dalam kesaksian Muhamad Sopa semua ini dalangnya Kepala Desa. Kepala Desanya kau laporkan ke polisi ujar majelis hakim. Ga beres ini,permainan kotor.

Tanah sudah di jual ke H Tajudin di jual lagi di keluarkan surat tanah tidak bermasalah.

Saya bayar lewat istri Miftahudin dengan bukti kuwitansi. Laporkan istri terdakwa biar ikut masuk tegas Hakim ketua.

Yang harus di bayar 300 jutaan.tetapi sudah bayar 600 jutaan. Yang tanah milik Terdakwa sudah kamu kuasai tanya majelis hakim. Sudah yang mulia. Tetapi saya di suruh keluar dari tengah sawah yang saya beli oleh H Tajudin.

Alasanya itu tanahnya yang sudah di beli ke terdakwa Miftahudin. Apa hak H Tajudin mengusir kau dari lokasi tanah sawah yang kau beli.

Laporkan dia ke polisi lagi lgi majelis hakim merasa ada yang janggal dalam jual beli tanah milik Miftahudin.

Kamu bayar lewat istri terdakwa Siti Muniroh.” Iya yang mulia.” Kena apa istri terdakwa tidak ikut masuk. Yang memalsukan Tanda tangan siti muniroh kan suaminya Miftahudin, jadi kau tidak perlu takut. Biarlah Siti muniroh laporkan lagi suami nya pemalsuan tanda tangan.biar ramai pada masuk semua Ini sudah tidak beres.

AJB sudah benar, tapi kana apa bisa jadi penipuan ujar majelis hakim Rahman Rajaguguk. Yang main kades sama H Tajudin pak Hakim. Yang ngenalkan saya besan ujar saksi Muhamad sopa polos.

Pembayaran tanah cas dengan istrinya. di Ruman makan. Kades di mana tanya majelis hakim. PakKades ke rumah makan ujarnya di hadapan majelis hakim.

Untuk makan makan yang bayar yang jual tanah ujar saksi Sopa, Tetapi unganya dari saksi hasil pembayaran tanah lanjut majelis hakim sambil menggelengkan kepala.

Saya sudah bayar ke terdakwa juga ke istri terdakwa,” Itu sawah milik saya. Tetapi H Tajudin merebut dari saya ujarnya. Majelis hakim perintahkan.

Pertahankan melalui jalur hukum. Pengacaranya lapor ke polisi perinta majelis hakim. Laporkan kades,H Tajudin dan istri terdakwa.

Jaga tanahmu pakai pagar biar orang tidak bisa masuk. Jangan alasan jauh klau kau masih mau pertahankan tanah mu perintah majelis hakim Karna melihat saksi Muhamad sopa terlihat lugu Karna pendidikan ya hanya sekolah Dasar.

Miftahudin. Telah menjual ke saksi dan lengkap dengan surat2nya di dpan PPAT.ada AJB. Sampai saat ini Siti Muniroh belum tertangkap tanya majelis hakim.

Blum di tangkap istrimu tanya majelis hakim ke terdakwa lewat layaronitor,” blum yang mulia. Ujar Miftahudin lewatlayar monitor dalam ruang sidang pengadilan Negeri Tangerang.

Wiryawan SH kuasa hukum terdakwa Miftahudin kepada Matapost.com. Luas tanah 5240m.

Tercantum dalam AJB total keseluruh bayar 336juta. Tetapi saksi sudah bayar dengan Total bayar 681juta 200ribu.

Terdakwa mengaku hanya dapat duit 160
Dari hasil penjualan tanah ke saksi Muham sopa. Desa mekar Kondang.

Surat sudah proses balik nama Ats nama saksi muhamad sopa
Surat AJB notaris. Tanah di kuasai saksi dan sudah di garap di tanami padi ujar Wiryawan.

Muhamad Abidin SH mengatakan. Yang melaporkan Miftahudin Klayen saya pak H Tajudin. Dia membeli dari tahun 2020. Sedangkan saksi Muhamad sopa membeli 2023.

Pembayaran belum lunas semua Karna ketika di tanya surat suratnya terdakwa selalu mengelak. Betul saksi Muhamad sopa sudah memiliki surat AJB.

Dan sudah menguasai tanah nya. H Tajudin sampai saat ini belum pernah menguasai tanahnya. Tidak benar kalau pak haji memgancam dan merebut tanah yang sudah di kuasai oleh Muhamad Sopa.

Tidak benar pak haji mengusir sopa dari tanah sawah yang sedang di tanami padi. Tidak benar itu semua bantah Abidin SH.

H Tajudin melaporkan Miftahudin Karna merasa di tipu. Tanah yang sudah di jual dan di beli oleh H Tajudin di jual lagi oleh terdakwa Miftahudin. Bahkan tanah istrinya juga di jual tanda tangan istrinya di palsukan.

PengakuanMiftabudin dari hasil jual beli tanhnya hanya mwndaoatnuang 160.juta. sedangkan H Tajudin sudah mengeluarkan uang pembayaran tanah sebesar 366 juta.

Dari harga yang di sepakati 466 juta.Sedangkan Muhamad sopa sudah membayar 600 juta lebih.

play / postjkt

Penambahan ruang baru pada Dispemda Satu atap tidak ada IMB.

Tangerang, posjkt.com

Diduga pengerjakan protek penamvahan bangunan baru pada Dinas Pendapatan Daerah satu Atap Kora Tangerang, tak pakai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan yang di bangun oleh kontraktor Bangunan yang tidak pakai IMB.

Pihak Aktivis dan LSM menanggapi bahwa Bangunan yang di bangun oleh pihak ketiga tidak mengurus izin mendirikan Bangunan.

“Kami minta pada pihak aset Daerah Kota Tangerang, dan bersama Satpol.PP agar berikan teguran pada pihak pemborongan bangunan”, Rahman, SH, MH Aktivis.

Menurut Rahman, bahwa ia minta agar pembangunan Dispemda satu atap agar mengurus IMB.

“Setidaknya, pengurusan IMB akan masuk pada Retbusi pada Pemkot Tangerang”, ujarnya Dadang Hermawa LSM.

Henry / sahat / postjk

Baju kaos kuning, Sekarang ia sudah berada di Polda Toba, akan melalui proses hukum.

Jakarta, posjkt.com

Gerak cepat Polda Toba akhirnya di tangkap yang pakai baju kaos kuning, Senin (27/11).

Sekarang ia sudah berada di Polda Toba, akan melalui proses hukum.

Masyarakat Toba berterimakasih atas cepatnya di tangkap penyiaran dan ocehannya yang tidak bermamfaat itu berurusan sama polisi.

Dengan gaya dan songongnya di Whatsapp kini di jeblosan ke tralis besi berukuran 2×2 meter persegi.

“Kami ucapkan pada Polda Toba, cepat dan tanggap sebelum terjadi kerusuhan yang di lakukan oleh baju kaos kuning”, katanya Ust. H. Jar, S.Ag.

Para whatsapp gruop ini minta orang di tangkap polisi, tangkap yang pakai baju kaos kuning ini, minggu (26/11).

Orang pakai baju kaos kuning orang indonesia ada di Israel babat semua.

Dan bicaranya agak ngawur, tidak tetutup kemungkinan orang yang tak kenal ini bicaranya ada adu domba antar umat beragama.

“Viralkan makhluk ini, biar kita lihat bagaimana kalau sudah tertangkap”, katanya Surya dari whatsapp group.

Menurut ia, bahwa yang baju kuning ini kirimkan vidio durasi 1 : 39 menit ini seolah-olah ia yang benar. “Sekarang ini sudah masuk pada tahun politik, isu yang sedikit bisa pelebar”, ujanya Dani (45).

Menurut baju kuning ini mengatakan dalam vidionya, ia berharap pada istrael tolong babat habis orang indonesia yang ada di Israel.

“Sikit, sikit demo, sikit-sikit ngomong atas nama islam, bunuh semua yang ada di Israel dan orang indonesia ada di RS”, katanya baju kuning tidak menyebutkan namanya.

Henry / postjkt

Orang tua pakai baju kaos kuning ini ada menarok kebencian pada sekelompok orang.

Jakarta, posjkt.com

Para whatsapp gruop ini minta orang di tangkap polisi, tangkap yang pakai baju kaos kuning ini, minggu (26/11).

Banyak masyarakat minta yang di tayangkan melalui vidio, agar orang ini baju kuning seolah memberikan ke bencian.

Bahkan ucapannya orang tua ini seolah menyudutkan sekelompok orang.

Dan bicaranya agak ngawur, tidak tetutup kemungkinan orang yang tak kenal ini bicaranya ada adu domba antar umat beragama.

“Viralkan makhluk ini, biar kita lihat bagaimana kalau sudah tertangkap”, katanya Surya dari whatsapp group.

Menurut ia, bahwa yang baju kuning ini kirimkan vidio durasi 1 : 39 menit ini seolah-olah ia yang benar. “Sekarang ini sudah masuk pada tahun politik, isu yang sedikit bisa pelebar”, ujanya Dani (45).

Menurut baju kuning ini mengatakan dalam vidionya, ia berharap pada istrael tolong babat habis orang indonesia yang ada di Israel.

“Sikit, sikit demo, sikit-sikit ngomong atas nama islam, bunuh semua yang ada di Israel dan orang indonesia ada di RS”, katanya baju kuning tidak menyebutkan namanya.

Henry / postjkt

Keterangan warga setempat yang namanya enggan untuk disebutkan berinisial VH

Tangerang, posjkt.com

Para LSM bahwa pekerjaan yang di lakukan oleh PT. Bintang Raya Timur (PT. BRT) diduga tak sesuai bistek pekerjaan,

Bahkan ada beberapa item pekerjaan yang di kerjakan oleh PT. BRT perlu ada di tinjau ulang, bahkan ada item yang lain ada tidak terpasang.

Pekerjaan proyek peningkatan jalan berupa betonisasi ruas Jalan Citra Raya Timur No.01 yang berlokasi di Perumahan Citra Raya, Kec. Panongan, Kab. Tangerang, Banten, Rabu (22/11)

Dikerjakan oleh rekanan PT. Bintang Karina Jaya, dengan Biaya Rp 138.640.000,- (Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Enam Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) menuai sorotan dari LSM – BPPB.

Menurut keterangan warga setempat yang namanya enggan untuk disebutkan berinisial VH, terlihat dalam pengerjaannya diduga asal jadi.

Hal ini tampak dari hasil betonisasi / pengecoran yang sudah selesai dikerjakan terlihat nyata banyak yang sudah retak – retak dan terkesan dibuat asal jadi, hanya membuang uang rakyat saja.

Tolopan Manurung, selaku Ketua Umum DPP LSM – BPPB, saat dimintai pendapatnya menjelaskan, sangat menyayangkan bahwa dalam suatu kegiatan pengerjaan proyek Pekerjaan Jalan Citra Raya Timur No. 01 yang berlokasi di Kec. Panongan dari mulai Jenis Agregat yang tidak sesuai Spek.

Pekerjaan Pemerataan dan Pemadatan dilakukan secara manual (Tidak ada alat berat) yang bekerja dilapangan diduga tidak sesuai Spek yang ada.

Bahkan dari hasil kegiatan betonisasi/pengecoran sudah terlihat jelas permukaan badan jalan sudah banyak yang retak – retak.

Jadi hal ini seakan – akan pihak yang mengerjakan tidak memikirkan hasil proyek dan hanya ingin mendapatkan keuntungan semata.

Atau ada kongkalikong antara pelaksana dan pihak instansi terkait Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Ir. Bambang Sapto), belum berhasil ditemui diruang kerjanya.

Begitu juga Kepala Bidang / Kabid (Yusuf) saat dihubungi lewat ponsel tidak mau angkat bicara.

Ketua Umum DPP LSM – BPPB, Tolopan Manurung, mengatakan Semua hasil investigasi yang bermasalah dilapangan akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, karena diduga ada indikasi korupsi.

Budi Sinaga / postjkt

Kata Abah Haji Muhamad Toho Tokoh Masyarakat Malimping, ia sudah bersumpah akan di selesaikan dengan golok.

Lebak, posjkt.com

Para tokoh Lebak di 3 kecamatan Malimping, Baya dan Panradin akan melakukan demostran ke Ketambang Ilegal di lebak, Banten, jumat (17/11).

Bahkan para tokoh tersebut sudah nelakukan peringatan agar tambang Ilegal agar di tutup.

Ternyata di Balik Tambang Ilegal itu ada jawara yang mau membeking usaha ilegal agar tetap operasi, sehingga tidak memikirkan kendalanya.

Kini sungai dan sumur-sumur yang buat minum dan mencuci sudah tidak bisa di pakai sudah pada kotor dan berbauk.

Salah satu tokoh masyarakat di Panradin, Malimping kecewa terhadap pengusaha nakal dan yang membeking perusahaan tambang ilegal tetap operasi.

“Kami minta pada pengusaha tambang Ilegal agar di tutup usahanya, karena banyak warga tidak dapat melakukan aktifitas mencuci, mandi dan minum di sungai dan sumur warga sudah kotor”, katanya Abah Haji Muhamad Toha di vidio 6 : i2 Minit beredardi Whatsapp Group.

Menurut Abah Haji Muhamad Toha, tidak senang dengan adanya berdiri perusahaan tambang Ilegal yang sudah mencemarkan air sungai dan sumur.

“Tolong di inagtkan pada pihak pembela perusahaan dan bajingan pada perusahaan agar segera di tutup”, katanya.

Bahkan Abah Haji Toha, ia sudah mendengar pada warga yang sekitar di perusahaan itu sudah di zolimi oleh orang-orang yang kianat pada warga setempat.

hasan / henry / postjkt

Wakapolres Batu Bara untuk 14 orang yang diamankan dilakukan test urine menggunakan alat test merk Egens

Batu Bara, Matapost.com

Kasat narkoba Polres Batu Bara AKP. Sastrawan Tarigan SH. MH, didampingi Kabag Ops Maritaken Surabakti, S.H. M.Kn dan KBO Satnarkoba serta Kanit Iidik 1 dan Kanit Iidik 2 Satnarkoba.

Bersama 30 Personil gabungan melakukan razia, TKP di Room Karaoke Family Singapore Land di Jl Lintas sumatera medan-Kisaran Dusun I Desa Perjuangan Kec Sei Balai Kab Batu Bara Sumatera Utara. Kamis (16/11/2023)

Sebanyak 14 orang pengunjung terjaring razia di ruangan no 85 Karaoke Family Singapore Land, Kamis 09 November 2023 kemarin.

Didalam ruangan/Room tersebut, ditemukan barang bukti Narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 13.½ Butir, dan selanjutnya tim unit Satreskrim Narkoba mengamankan 14 orang yang terdiri dari 5 orang Laki-laki dan 9 orang Perempuan yang diantaranya.

1) Suginato (32) warga Dusun IV Pasir Putih, Desa Sumber Harapan Asahan.

2) Andika Ferari (37) warga Jalan Pergam No. 125, Kelurahan Lestari Kisaran Timur Asahan.

3) Indra Alamsyah Samosir (34) warga Gonting malaha, Kecamatan Bandar Pulau Asahan.

4). Yuliono (42) warga Desa Danau Sijabat, Kecamatan Air Batu Asahan.

5) Darwin (37) warga Desa Air Goting Asahan.

Untuk perempuan diantaranya.

1) Suri Astuti (37) warga Jalan Pergam No. 125, Kel Lestari Kisaran Timur Asahan

2) Susanti (35) IRT Jalan Kartini, Kisaran Barat Asahan.

3) Fatimah Azahra (21) warga Jalan veteran Kisaran Barat Asahan.

4) Jumistiani (26) warga Desan Pasar VII, Kab Simalunggung.

5) Nica Acela (21) warga JL. Veteran Kiasaran Barat Asahan.

6) Dedek (34) warga Bunut Kisaran Barat Asahan.

7) Yunita (28) IRT warga Tinggi Raja, Kisaran Barat Asahan.

8) Juli Permana Sari (34) IRT warga Umbut-umbut, Kisaran Timur Asahan.

9) Junita (43) IRT warga Jl. Insinyur Sutami, Sidodadi Asahan.

Menurut Wakapolres Batu Bara “untuk 14 orang yang diamankan dilakukan test urine menggunakan alat test merk Egens dengan hasil semua nya di nyatakan Positif”

Selanjutnya terhadap 14 orang tersebut selanjut nya diamankan ke Mako kantor Sat Narkoba Polres Batu bara, guna dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan, terang Wakapolres melalui Kasie Humas Polres Batu Bara.

Razia ini mengantisipasi peredaran gelap dan penyalah gunaan Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polres Batu Bara, tutupnya.

(BOIMAN)

HEBOH Oknum anggota TNI Kodim Salatiga bekingi mafia Solar Aniaya wartawan sampai kelenger korban.

Salatiga, posjkt.com

Oknum TNI Kodim Salatiga berinisial ZN bekingi mafia Solar Aniaya wartawan.

HEBOH Oknum anggota TNI Kodim Salatiga bekingi mafia Solar Aniaya wartawan sampai kelenger korban Guntur sampai saat ini masih di rumah sakit

Dari tayangan berita media terkait solar subsidi, oknum anggota TNI Kodim Kota Salatiga merasa naik pitam,”

Oknumnya ZN Anggita TNI melakukan penganiayaan (pemukulan- red) terhadap awak media hingga dirawat inap RSUD Salatiga sampai hari ini, Sabtu (12/11/2023).

Wasito, pemilik media Berita Istana menjelaskan dalam pemberitaan awal dikatakan LL adalah pensiunan TNI artinya ia sudah tidak bekerja di instansi tersebut.

“Ia mencoba mengecek dan memancing pendapat, apakah Guntur ikut menikmati (Oknum Pensiun Ngangsu Solar Subsidi Setiap Hari di SPBU di Kota Salatiga),” kata Warsito, pimpinan redaksi Istana Negara yang juga direktur utama PT Berita Istana Negara.

Ia mengatakan ternyata komunikasi LL membuahkan hasil. Guntur dicap sebagai pengungkap salah satu mafia solar.

Entah apa yang dikatakan LL ke Kodim Kota Salatiga sehingga Pasi Intel mengatakan Guntur tidak pernah mengkonfirmasi berita tersebut ke Kodim.

“Nah di sini mulai mis komunikasinya. Seharusnya Kodim Kota Salatiga menanyakan siapa pelaku mafia solar tersebut, yang diketahui adalah LL, sebagai pensiunan.

Bukan ranah militer lagi dan Kodim Salatiga. Tapi yang terjadi sebaliknya, oknum dari Kodim ZN menganiaya ditemani AM dari sebuah LSM,” terangnya.

Pasi Intel Kodim Salatiga mengatakan berita harus dikonfirmasi/ diklarifikasi ke Kodim Salatiga.

Warsito menanggapi jika dalam era maju seperti ini tanpa konfirmasi atau klarifikasi berita juga bisa naik.

“Jika Kodim Salatiga keberatan dengan berita maka bisa dengan menggunakan hak jawab.

Cobalah baca Undang- undang Pers, UU No. 40 tahun 1999. Jangan mengedepankan emosi dalam menghadapi rakyat,” harapnya.

Sekarang pensiunan pakai nama Kodim Salatiga, harusnya ia yang ditindak bukan jurnalisnya.

“Atau apakah LL sebagai pensiunan ‘Kodim Salatiga’ masih bisa memanfaatkan nama institusi untuk memperkaya diri dan Kodim Salatiga jadi backing nya?” tanyanya heran.

Dalam pertemuan yang dilakukan dengan wartawan mitra Kodim Salatiga seperti yang diupload dalam kanal Youtube.

Pria berbaju putih dengan bangganya mengatakan nyawa wartawan adalah sertifikasi, disahkan.

“Pada saat dia tidak punya, naikkan satu berita berarti ini suatu tindak pidana karena tidak disertai kesahan. Berarti ini hoax,” ujarnya.

Warsito mengatakan dari hal tersebut dapat dimaknai bahwa ia mengatakan karya Guntur sebagai berita hoax.

“Berapa banyak berita dari Guntur memberitakan kasus, TNI, Polri untuk menyebarluaskan informasi, berarti ia telah menuduh hoax, Berarti selama ini narasumber dari Penmas Polri dan Penerangan TNI adalah hoax?,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu juga, wartawati Rosi mengatakan Guntur melakukan pemberitaan main- main dan untuk melakukan pemerasan karena ada kebutuhan untuk ‘nyabu’ (narkoba—red).

“Saya sudah pernah jalan dengan mereka. Kebutuhan kita hanya untuk makan, sedang kebutuhan mereka kan ada yang lain- lain (maksudnya nyabu- red),” kata Rosi.

Namun setelah dikonfirmasi, ia tidak pernah melihat, mendengar dan tidak punya bukti apapun jika Guntur pernah ‘nyabu’ (memakai narkoba- red).

“Apa yang dituduhkan sangat keji dan membunuh karakter Guntur, jurnalis independen, yang tidak pernah ‘menyusu, ngemis, atau memalak’ instansi pemerintah, TNI/ Polri.

Dan media independen seperti ini yang tidak bisa menutupi ‘kelakuan’ miring para pejabat,” ungkapnya.

Arfaiz / postjkt

Warga minta pada pihak polisi tangkap yang membagikan PDF bergabung dan Udangan penipuan, ini menangkutkan.

Tangerang, posjkt.com

Diduga Modus Phising tebar Link PDF Undangan Digital, Sebuah Whatsapp Group Ber icon Organisasi Pewarta Bergeming Pagi, minggu (12/11).

Beredar nya link u dang berbentuk digital diduga phising (modus online) semakin bertebaran di mana-mana tidak terkecuali medsos akun berlogo hijau Whatsapp yang berhasil menjadi satu primadona dunia(12/11/23).

Bagaimana tidak di minati oleh setiap tiap orang di segala penjuru bumi,,?

Aku meta yang barasal dari eropa tersebut memiliki banyak fitur dan layanan menawan barang tentu jadi pilihan secara personal maupun pembisnis.

Tapi sayang nya juga tak pelak jua dijadikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, salah satu nya seperti yang di alami Dedi (53) warga kabupaten tangerang ini.

Terakhir nama nya disebut sebuat bukan tanpa lantaran,baru baru ini ia membagikan sebuah link berbentuk sejenis PDF yang ditengarai dengan kemasan “Undangan Digital”.

Tampak dalam sebuah tayangan rilis tersebut bertuliskan Undangan Pernikahan ketika beberapa anggota wag group AWB (Asosiasi Wartawan Banten) dalam 1 kali sesi nya di klik.

Lalu auto menampilkan notif yang bermaksud memperingati bagi calon pembaca agar yakin terlebih dahulu sebelum membuka nya karena bisa jadi berbahaya pada gadged ponsel dan data data nya.

Juara Simanjuntak sontak mengomentari perihal diduga link yang di nduga phising itu dan komentar “Awas jangan dibuka bisa jadi itu SKIMMING”, Cetusnya,

Lalu dengan tidak berselang lama lagi ada beragam komentar nan membanjiri canal wag dimaksud.

Disini aeolah ada pesan, awas agar hati-hati dan bijam dalam memanfaatkan medsos, karena bukan sedikit yang telah menjadi korban nya atas berbagai modus phising seperti salah satu realtis ini.

Menurut Taerudin, kami minta pada aparat agar melakukan penangkapan tentang whatsapo yang berbentuk PDF dan menjadi anggota.

Lalu, ada beberapa anggota tertipu, kini yang belum kena, supaya lebih-hati-hati.

“Agar hati hati yaa, karena waspada tak ada salah nya”, kata taer

Henry / postjk.

PEMKOT TANGERANG SELATAN MELAKUKAN PERUBAHAN PERUNTUKAN TANAH SECARA SEPIHAK TANPA MELIBATKAN PT HANA KREASI PERSADA SELAKU PEMILIK TANAH.

Tangsel, posjkt.com

PT Hana Kreasi Persada menunjuk LQ Indonesia Law Firm untuk beraudiensi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan guna membicarakan permasalahan peruntukan tanah SHGB No 0340 milik PT HKP, senin (30/10).

Kasus bermula ketika Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerbitkan Perda Tangerang Selatan No 15 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan tahun 2011-2031 yang mengubah peruntukan lahan SHGB milik PT HKP yang semula permukiman menjadi Situ.

Kuasa Hukum PT HKP, La Ode Surya Alirman SH dari LQ Indonesia Law Firm merasa janggal dengan adanya Perda tersebut.

“Tahun 2008 ketika PT HKP membeli tanah tersebut dari Ny. Darnelis saat itu peruntukannya adalah untuk permukiman sesuai RT RW Kabupaten Tangerang tahun 2008-2010.

Namun setelah ada pemekaran wilayah menjadi Tangerang Selatan Pemkot Tangsel justru mengubahnya menjadi Situ (telaga/danau) akibatnya klien kami tidak dapat melaksanakan pembangunan perumahan di tanah miliknya. “ujar Surya.

Surya menambahkan bahwa pada tahun 2010 PT HKP pernah menggugat Pemprov Banten di PN Serang soal peruntukan tanah SHGB 0340/rempoa dan putusannya sudah Inkracht yang menyatakan bahwa perubahan peruntukan tanah SHGB 0340.

Menjadi Situ Antap adalah perbuatan melawan hukum dan tahun 2016 sudah ada SK Gubernur Banten yang mengapus peruntukan tanah SHGB 0340 dari daftar Situ Antap.

“artinya Pemkot Tangsel tidak bisa sewenang wenang mengubah peruntukan tanah PT HKP menjadi Situ, kan SHGB produk hukum buatan negara (BPN) masa peruntukannya bisa diubah dengan Perda, ini termasuk pelanggaran hukum oleh penguasa. ” tambah Surya.

PT HKP sebelumnya sudah beraudiensi dengan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Pusat dan ketika itu Dirjen Tata Ruang mengatakan bahwa perubahan RT RW oleh Pemkot Tangsel

Dilokasi tanah HGB milik PT HKP telah mendapat persetujuan substansi dari Dirjen Tata Ruang sehingga atas pengakuan tersebut PT HKP merasa dizalimi karena tidak pernah dilibatkan dalam Pembahasan Perda RT RW Kota Tangsel dan sampai saat ini PT HKP tidak dapat melaksanakan pembangunan perumahan di Kel. Rempoa, Kec Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

“bukan tidak mungkin kami akan membawa kasus ini ke Bareskrim Polri apabila ada unsur pidana sesuai UU pertanahan dan UU Penataan Ruang,” tutup Surya.

LQ Indonesia Law Firm sebagai firma hukum yang terkenal vokal dan berintegritas telah berkomitmen untuk senantiasa mengawal perkara ini.

Kepada masyarakat yang memiliki informasi yang berguna terkait perkara ini dapat menghubungi ke Hotline 0817-489-0999.

arfaiz / postjkt

Dan Kurang dispil para pengendara bermotor, sehingga menimbulkan kemacetan panjang di jalan.

Tangerang, posjkt.com

Meski tak hari libur, tetap saja macet di jalan Gatot Subroto – jalan Mardeka. Pihak pemkot Tangerang, Banten belum punya solusi, sabtu (28/10).

Macet dari jam 16.00 Wib sampai Jam 19.00 Wib, kemacetan ini di penuhui kendaraan roda 2 dan 4.

Dan Kurang dispil para pengendara bermotor, sehingga menimbulkan kemacetan panjang di jalan.

“Dari Jalan pertigaan Alun-alun, Jembatan Robinson, jalan pertigaan pasar baru Kota Tangerang, macet terus tak kenal hari libur”, katanya Jajang (45) warga penjualan Kuliner di belakang robinson.

Menurut Jajang, semejak pembangunan Jembatan Robinson ini sudah macet di sononya.

“Bahkan warga pembawa motor dan tak sabar di jalan, sehingga mendahului dan tidak tertib”, ujarnya.

Menurut Didin (43) pekerja, ia benar di jalan Pasar baru menujuh Jalan Baru Priuk Kota Tangerang kalau mobil angkot pakiran sembarangan.

“Bahkan dari pihak angkot, terkadang mau di dahului oleh kendaraan terkadang tak kasih jalan, sehingga menimbulkan macet”, tuturnya.

Henry / postjkt

Pihak LSM dan Aktivis agar pihak oknum kepala SMAN 7 Kota Tangerang proses hukum.

Tangerang, posjkt.com

Kasus dugaan yang melanggar pungutan liar di SMAN 7 Kota Tangerang, belum di tangkap Kejaksaan Kota Tangerang, seperti di biarkan saja, kamis (26/10).

Pihak LSM dan Aktivis agar pihak oknum kepala SMAN 7 Kota Tangerang proses hukum.

Pada hal yang pungutan liar itu sudahb di larang oleh kementeri Pedidikan Nasional, kini pihak Kepala sekolah masih langgar.

Bahkan oknum kepala sekolah SMAN 7 Kota Tangerang, belum ada penyidikan lebih lanjut.

Diduga Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melakukan pembiaran, sehingga pihak sekolah tidak ada nyali dalam penyidikan lebih lanjut.

Mulai pada (16/10/23) laporan adanya pungutan di SMAN 7 kota Tangerang kepada pihak kejaksaan negeri kota Tangerang oleh Perkumpulan PERANGKAP pada 20 Juli 2023.

Terus dilanjutkan pemeriksaan dengan memanggil saksi – saksi pihak terkait diantaranya komite sekolah, pengurus OSIS.

Berdasarkan konfirmasi langsung pelapor yaitu pengurus perkumpulan PERANGKAP diwakili oleh Heryanto Manurung kepada Kasi Intel kejaksaan negeri kota Tangerang Khusnul Fuad, SH.

Tetapi dengan alasan beliau sibuk disuruhnyalah untuk bertemu dengan Kasubsi Ivan mengenai perkembangan perkara pungutan di sekolah tersebut.

Untuk sementara perkembangannya masih atas keinginan orangtua siswa,dan perkara ini hanya sebagai pelanggaran administratif.

Dan dikembalikan ke pada instansi dindik untuk sanksinya ungkap Ivan selaku Kasubsi Intel yang memeriksa para saksi.

“Ketika dipertanyakan tentang pungutan bahwasannya didalamnya ada dugaan korupsinya,Ivan menjelaskan apanya yang korupsi itu hanya sanksi administrasi”, ujarnya kepada Heryanto Manurung selaku perwakilan dari perkumpulan perangkap.

Padahal jelas di dalam Permendikbud RI No. 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur, Komite Sekolah hanya dapat menggalang dana berupa sumbangan dan bantuan dan itu sama sekali tidak berkaitan dengan perpisahan atau wisuda

“Dengan demikian menurut ketentuan, tidak ada dasar hukum bagi sekolah atau komite sekolah menyelenggarakan perpisahan atau wisuda siswa dengan cara memungut uang dari siswa atau orang tua/wali,” katanya

Ketika perwakilan perangkap mempertanyakan sampai dimana kasus laporan ini, Ivan menjelaskan bahwa akan terus dilaksanakan panggilan saksi.

Tetapi beliau mengatakan bahwa surat edaran permintaan dana perpisahan yang ditandatangani kepala sekolah SMAN 7 Kota TANGERANG Prastowo, M.Pd atas sepengetahuan komite sekolah dan para orangtua murid yang sudah sepakat.

Menurut Supriadi (45) memberatkan iuran yang di terapkan oleh kepala sekolah SMAN 7 Kota Tangerang, apalagi masa-masa sulit seperti ini.

“Ia juga berharap untuk pungutan ia, tak perna di libatkan pada orang tua murid”, ujarnya.

Ketika di tanya pada pihak Aktivis, Samsudin, SH, MH bahwa pungutan yang tampa ada persetujuan dari orang tua tak sah.

Itu ciri-ciri memperkaya diri sendiri dengan mengunakan jabatan untuk mencari keutungan ini bisa masuk pada pemerasan berencana.

“Itu juga bisa di katakan korupsi berjemaah antara Kepsek dan Guru”, ujarnya

(sahat / heryan / postjkt )