Karena pemanggilan lalu, belum cukup bukti untuk menahan Dahlan Iskan.
Jakarta, posjkt.com KPK belum bisa tahan Dahlan Iskan, karena belum cukup bukti. Minggu depan di perkirakan tanggal 13 bulan Septeber 2023 mendatang sudah di layangkan surat panggilan berikutnya. Dalam pemanggilan satu kali lagi, kemungkinan bisa di jadikan tersangkah dan akan di tetapkan status tahan KPK, Sabtu (09/09). Karena pemanggilan lalu, belum cukup bukti untuk menahan Dahlan Iskan. “Mudah-mudahan KPK akan mendapatkan barang bukti untuk pemanggilan satu kali lagi”, katanya Ali Fikri Kasubag Penerangan KPK di jakarta. Menurut Ali Fikri, Kami percaya bahwa pihak mencari barang Bukti lain seperti Tanda Tangan (TTD) Kontrak, dan foto kegiatan yang ia lakukan di dukumen. Mudah-mudahan dukumen dan TTD sama, jika tidak berarti ada rekayasa dalam dokumen. Menurut Penyelidikan KPK memanggil Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, terkait kasus…
Read more