TPS3R MANGKRAK, DINAS LINGKUNGAN SALAHKAN SDM DAN BIAYA OPERASIONAL, TOKOH MASYARAKAT: ITU di duga SALAH TATA KELOLA ANGGARAN

KABUPATEN TANGERANG, POSTJKT.CO – Program TPS3R di wilayah Kabupaten Tangerang kembali jadi sorotan setelah mangkrak. Penyebabnya masih jadi perdebatan antara pihak dinas dan tokoh masyarakat.

Budi, Sekretaris Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, mengakui TPS3R tidak berjalan optimal. Menurutnya ada dua faktor utama: kekurangan sumber daya manusia dan biaya operasional yang dianggap tinggi.“SDM kita kurang, operasionalnya juga mahal. Itu yang bikin program jalan di tempat,” ujar Budi.TPS3R atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle seharusnya jadi solusi pengurangan sampah di tingkat kelurahan/desa. Tapi tanpa operator dan dana operasional yang pasti, fasilitas banyak yang terbengkalai.

 

Program Yang Pernah Lewat Konsultasi Kini Mangkrak, Siapa Bertanggung Jawa?

Masalahnya di Tata Kelola AnggaranPendapat berbeda disampaikan tokoh masyarakat Janter Tambunan SH. Ia menilai kemangkrakan TPS3R bukan soal SDM dan biaya, tapi soal tata kelola anggaran yang tidak tepat.“Sebelum program ini dibuat, sudah ada konsultasi. Jadi alasan SDM kurang dan biaya tinggi itu kurang masuk akal. Ini lebih ke salah kelola anggaran,” kata Janter.Menurutnya, jika sejak awal perencanaan sudah melibatkan masyarakat dan penghitungan kebutuhan riil, maka fasilitas tidak akan mangkrak setelah dibangun.3. Program Lewat Konsultasi, Tapi Hasil NolFakta bahwa program ini pernah melalui tahap konsultasi membuat persoalan jadi serius. Artinya, kebutuhan dan kapasitas di lapangan sudah dipetakan sebelum proyek berjalan.Jika tetap mangkrak, maka ada dua kemungkinan: perencanaan tidak sesuai kondisi lapangan, atau pelaksanaan dan pengawasan anggaran lemah.

 

TPS3R dibangun pakai uang publik untuk mengurangi beban TPA. Jika mangkrak karena alasan administratif, maka yang dirugikan adalah warga yang tiap hari bergelut dengan sampah.Publik berhak tahu rincian anggaran pembangunan, pelatihan SDM, dan biaya operasional TPS3R di setiap lokasi. Tanpa itu, tudingan salah kelola akan terus muncul.

 

 

 

Red.Mara

PERINTAH BUPATI MAESYAL: KAMIS-JUMAT WAJIB KORVEI, SAMPAH TANGERANG HARUS LENYAP

Surat Sakti B/800.1.11.1/8569/IV/DLHK/2026 Turun: Sekda, Kadis, Camat, Kades Nggak Ada Alasan Absen – “Indonesia ASRI Harga Mati”

 

POSTJKT.CO | TIGARAKSA-TANERANG,  Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid teken Surat Perintah paling menggigit tahun ini. Nomor: B/800.1.11.1/8569/IV/DLHK/2026, tanggal 7 April 2026. Isinya: PERANG TOTAL LAWAN SAMPAH.Gerakan Indonesia ASRI – Aman, Sehat, Resik, Indah – nggak boleh cuma jadi jargon. Sekarang wajib hukumnya, pake seragam, turun ke jalan.

ISI SURAT PERINTAH: TEGAS, RINCI, NGGAK BISA NGELESMENIMBANG:
Buat dukung Gerakan Indonesia ASRI ala Presiden & Mendagri. Biar Tangerang nggak jorok, nggak bau, nggak malu-maluin.

DASAR HUKUM: BERLAPIS SE Mendagri 600.11/889/SJ – Perintah pusat. SE KLH/BPLH P.509/2026 – Tindak lanjut arahan Presiden soal Indonesia ASRI. Instruksi Gubernur Banten No. 2/2026 – Banten Bersih wajib di wisata, sungai, jalan protokol, pemukiman, kantor.

SE Bupati Tangerang B/100.3.4.2/7423/II/DLHK/2026 – Payung lokal. Artinya: Ini perintah berlapis dari Istana sampai Tigaraksa. Melawan sama dengan lawan Presiden.

YANG DIPERINTAH: NGGAK ADA YANG KEBAL Sekda Kab. Tangerang – Komandan lapangan. Kepala Perangkat Daerah se-Kab. Tangerang – Semua Kadis wajib turun. Camat se-Kab. Tangerang – 29 kecamatan nggak boleh bolong. Kades/Lurah se-Kab. Tangerang – 246 desa + 28 kelurahan wajib gerak.4 PERINTAH KERAS BUPATI MAESYAL:1. JADWAL KORVEI PATEN: KAMIS & JUMAT Kamis: OPD/ Dinas kerja bakti, 07.30-09.00 WIB. Jumat: Tingkat Kecamatan kerja bakti, 07.30-09.00 WIB.Lokasi sudah dilampirkan. Nggak ada alasan “nggak tau tempat”.2. KADIS WAJIB MONITORING 29 KECAMATAN
Jangan cuma foto di depan kantor. Kadis harus muter pastikan 29 kecamatan bersih. Ketahuan absen = catatan merah Bupati.3. SAMPAH WAJIB KE TPA JATIWARINGIN
Nggak boleh dibakar, nggak boleh dibuang ke kali. Semua jenis sampah angkut ke TPA Jatiwaringin. Truk DLHK standby.

 

LAPOR PUSAT TIAP MINGGU
Hasil kerja bakti wajib upload ke: KLH: bit.ly Kemendagri: bit.ly Bersihkan LingkunganPusat ngawasin langsung. Data nggak masuk = dianggap nggak kerja.ANALISIS POSTJKT.COM: KENAPA SURAT INI MENGGIGIT?Nggak Ada Celah Ngeles: Dari Sekda sampai Kades disebut. Jam, hari, lokasi, sistem lapor semua jelas. Kalau Tangerang masih jorok, berarti pejabatnya bandel.Ancaman Terselubung: Surat Perintah bukan himbauan. Melanggar = indisipliner. Bisa dicopot. Bupati Maesyal kasih sinyal: “Jabatan taruhannya kalau kota masih kotor”.Sasar Jantung Masalah: Nyasar ke sungai, wisata, jalan protokol, pemukiman. Itu titik yang bikin Tangerang dicap kumuh. Citra Raya, Mauk, Teluknaga, pasar-pasar, bantaran kali jadi target.TPA Jatiwaringin Bakal Overload: Semua sampah ke sana. DLHK siap nggak? Kalau truk kurang, sopir mogok, TPA meledak, korveinya percuma.TANTANGAN BUAT PEJABAT: JANGAN CUMA SEREMONIAL
Publik muak lihat pejabat korvei 15 menit, foto-foto, pulang. Bupati minta 1,5 jam kerja beneran.
Postjktc.com akan sidak diam-diam tiap Kamis-Jumat: Kadis mana yang nggak turun? Kecamatan mana yang sampahnya numpuk H+1 korvei? Kades mana yang warganya masih buang sampah ke kali?PERINTAH SUDAH TURUN. TINGGAL NYALI EKSEKUSI.
KAMIS BESOK, RAKYAT NONTON: PEJABAT KERJA ATAU PENCITRAAN?

#PerintahBupatiHargaMati

#KamisJumatWajibKorvei

#TangerangASRIbukanMimpi

#KadisJanganMager

#SampahKeJatiwaringin

#LaporPusatJanganBohong

#MaesyalTegasRakyatAwasiTigaraksa, 6 Mei 2026
Sumber: Surat Perintah Bupati Tangerang B/800.1.11.1/8569/IV/DLHK/2026

 

 

Redaksi: Postjktc.com

KABUPATEN TANGERANG JAGA LINGKUNGAN SEHAT SESUAI INSTRUKSI PRESIDEN PRABOWO

posjkt.com | Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan masyarakat Tigaraksa menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan (korve) di sepanjang Jalan Aria Jaya Santika, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini dimulai dari depan Pasar Tigaraksa dan dihadiri oleh warga, Forkopimcam Tigaraksa, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

Tim kebersihan Kecamatan. kelapa Dua 

Meski diguyur hujan, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Camat Tigaraksa, Cucu Abdurassyid, mengatakan kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Kepala DLHK, Ujat Sudrajat, menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan oleh pemerintah.

Kegiatan ini juga mencerminkan semangat gotong royong masyarakat Tigaraksa dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Masyarakat Tigaraksa menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi dalam kegiatan bersih-bersih lingkungan (korve) di Jalan Aria Jaya Santika. Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan ini bukti kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dicanangkan melalui Surat Edaran Bupati tertanggal 27 Februari 2026, sebagai komitmen pemerintah mendorong budaya hidup bersih. Ujat berharap kegiatan ini terus dilanjutkan dan menjadi inspirasi bagi wilayah lain.

Kegiatan ini juga sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto yang mendorong masyarakat membudayakan hidup bersih.

Red.**pur

Untuk MenDukung PLTSa, Bupati Rudi Maesyal Pastikan Stok Bahan Baku 2.700 Ton Sampah Per-Hari

posjkt.com | TANGERANG, Bupati Moch. Rudi Maesyal Rasyid, meninjau progres kesiapan pematangan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk. Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi, yang diharapkan dapat mengatasi volume sampah yang menumpuk di TPA Jatiwaringin.

Pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL) ini memerlukan bahan baku minimal 1.000 ton sampah perhari, yang akan diproses melalui teknologi untuk menghasilkan panas atau biogas yang menggerakkan turbin generator.

 

Kabupaten Tangerang memiliki volume sampah yang mencukupi untuk mendukung operasional PLTSa, yaitu sekitar 2.700 ton perhari. Bahkan, akan ada kolaborasi dengan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan untuk meningkatkan pasokan sampah.

Kehadiran PSEL di TPA Jatiwaringin diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.

Bupati Maesyal Rasyid dan rombongan meninjau langsung progres pematangan dan pemadatan lahan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi di TPA Jatiwaringin, Mauk. Ini adalah tahapan awal yang penting untuk memastikan lahan siap digunakan. (Liputan posjkt.com)

Bupati Maesyal Rasyid menyatakan bahwa setelah proses pematangan dan pemadatan lahan selesai, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melaporkan kesiapan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai tindak lanjut pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di TPA Jatiwaringin. Ini adalah langkah penting untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar. 👍

 

Redaksi/sp/purba.

Intan (Wabup) Ingatkan Warga Sudirman Soal Sampah, lebih bijak dalam menjaga lingkungan.

IMG_20251202_185303

posjkt.com| Kab.Tangerang – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah berserta anggota DPR RI, H. Andi Ahmad Dara menggelar dialog bersama warga Perum Sudirman Indah di GOR Perum Sudirman Indah, Selasa (02/12/2025).

 

Pada kegiatan tersebut, Wabup Intan meminta warga kawasan Perum Sudirman Indah untuk lebih peduli sampah dan menerapkan pola hidup sehat.

 

“Saya minta kepada warga kawasan Sudirman lebih peduli sampah, jangan buang sampah sembarangan. Budayakan pola hidup sehat di keluarga dan lingkungan, terlebih di saat musim penghujan sekarang ini,” Kata Wabup Intan.

 

Dia mengungkapkan bahwa dialog warga tersebut selain untuk silahturahmi dan menyerap aspirasi, juga untuk sosialisasi program-program pembangunan serta himbauan-himbauan.

 

“Kami hadir di Perum Sudirman untuk sama-sama mendengar dan menyerap aspirasi-aspirasi warga dan juga sosialisasi program pembangunan,” Ujar Wabup Intan.

 

Dirinya menegaskan bahwa pemerintah daerah akan senantiasa hadir untuk masyarakat. Ia juga berharap dukungan aktif dan sinergi dari masyarakat untuk pembangunan daerah.

 

“Kehadiran kami merupakan bukti pemerintah selalu hadir di tengah masyarakat, mendengar dan menyerap aspirasi warga. Semoga apa yang tadi disampaikan dapat kami upayakan,” ucap Wabup Intan.

 

Wabup Intan juga berjanji akan memberikan bantuan, khususnya bagi kelompok pengelola sampah di kawasan Perum Sudirman Indah.

 

“Kalau ada kelompok pengelola sampah di sini, tolong sampaikan. Kami siap bantu, misal ada yang butuh timbangan atau apa tolong sampaikan, nanti kami akan bantu,” tuturnya.

 

Sementara, Anggota DPR RI Komisi XI, H. Andi Ahmad Dara mengatakan bahwa masyarakat penerima manfaat dari pemerintah agar lebih bijak dan hati-hati untuk memanfaatkan bantuan yang diterima.

 

“Bagi penerima bantuan dari pemerintah seperti PKH atau yang lainnya, harus bijak dan musti berhati-hati,” tegas Andi Dara.

 

“Sewaktu-waktu bisa dihentikan bantuannya tanpa pemberitahuan, karena terindikasi dengan judol (judi online),” sambungnya.

 

Pihaknya juga berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi warga Perum Sudirman yang mendesak dan sangat diperlukan untuk bisa direalisasikan nantinya.

 

“Kami hadir untuk mendengar langsung apa yang dibutuhkan masyarakat. Ambulan dan perbaikan drainase yang tadi disampaikan adalah kebutuhan mendesak, dan kami akan mendorong agar hal ini segera mendapat perhatian,” katanya.

 

Turut hadir dalam kegiatan, anggota DPRD kabupaten Tangerang dari fraksi partai Golkar, Nur Rojab serta Camat Tigaraksa, Cucu, tokoh masyarakat serta warga Perumahan Sudirman Indah.

 

(Max)

BAU MENYENGAT MASIH DIRASAKAN WARGA SEKITAR KAWASAN INDUSTRI DESA PEUSAR/MEKAR SARI KABUPATEN TANGERANG

posjkt.com –Tangerang, belum lama ini Kementerian lingkungan hidup  dan DLHK kabupaten Tangerang sudah melakukan sidak dikawasan milenium, dan kementerian lingkungan hidup juga sudah melakukan penyegelan salah satu perusahaan yang bergerak dalam peleburan besi, namun hasil  aksi kementerian lingkungan hidup dan dinas lingkungan hidup dan kebersihan Kabupaten Tangerang,belum juga berhasil menghilangkan bau tak sedap didaerah sekitar kawasan industri tersebut.  Berdasarkan informasi melalui pesan singkat dari petugas pengawas limbah B3 dlhk kabupaten Tangerang, bahwa mereka sudah melakukan pengawasan secara maksimal. Tapi sangat disayang, warga perumahan mekar asri masih merasa bau tak sedap di malam dini hari,  sekitar jam 3 sampai jam 4 subuh. Warga tidak dapat memastikan dari mana asal usul bau tersebut. Akhirnya salah satu warga yang tidak mau disebut namanya, meminta batuan ke Tim posjkt.com, untuk menyelidiki dari mana asal usul bau tersebut.

Dari pantauan hasil investigasi TIM MEDIA posjkt.com, sudah mencoba melaporkan ke pihak terkait, agar dilakukan pengecekan kelapangan. Bau tersebut di duga bermula dari kawasan industri milenium.  Hal ini terkonfirmasi, dan sudah terjadi mediasi antara perwakilan warga dan perwakilan kawasan industri di kecamatan pangonan.

 

 

Ibu rumah tangga siti (45) berharap ke Bupati agar memperhatikan kondisi dan kesehatan mereka dan dapat melakukan tindakan, mencari solusi agar warga tidak terganggu lagi dengan bau tak sedap dari kawasan tersebut.

Tidak sedikit warga yang merasa mual pusing dan sesak, akibat aroma bau tersebut. Tambahnya.

 

 

 

(Tim/M.Situmeang) Baca selengkapnya

BAU BUSUK MENGGANGGU KENYAMANAN WARGA BUMI ASRI TANGERANG

posjkt.com, Tangerang- Warga Perumahan Citra Raya kembali mengalami gangguan bau gas menyengat, terutama pada dini hari sekitar jam 4 pagi. Kuawalitas udara berbau yang  busuk sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi untuk mengetahui sumber bau gas tersebut dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini. Keamanan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam menangani kasus seperti ini.

Bau tersebut sangat mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan keresahan, sehingga warga pun meminta bantuan  media untuk melakukan investigasi ke lokasi yang diduga menjadi sumber bau, yaitu kawasan pabrik yang ada di wilayah tersebut. Investigasi tim posjkt.com menghasilkan  menemukan sumber masalah, di duga dari kawasan industri.

Masyarakat Mekar Asri 2 meminta Bupati Tangerang untuk serius mengusut tuntas permasalahan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah tersebut. Dengan demikian, diharapkan permasalahan ini dapat segera diatasi dan lingkungan menjadi lebih sehat dan nyaman bagi warga sekitar.

Pemerintah diharapkan dapat segera mengidentifikasi sumber bau menyengat yang mengganggu warga dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha yang bertanggung jawab. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi warga sekitar. Dengan adanya laporan ini, diharapkan pemerintah dapat menindaklanjuti dengan investigasi yang menyeluruh dan memberikan solusi yang tepat.

 

 

 

TIM

Tinjau Hasil Bedah RTLH, Wabup Intan Berikan Kasur dan Sembako ke Warga di Cirumpak Kronjo

posjkt.com | Kab.Tangerang – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah berikan bantuan berupa kasur dan sembako kepada ibu Maesarah, salah satu warga Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo.

 

Bantuan tersebut diberikan Wabup Intan saat ia meninjau langsung rumah hasil program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Cirumpak, Selasa (14/10/2025).

 

“Hari ini, saya bersama pak Camat Kecamata Kronjo berkunjung ke rumah ibu Maesarah di Desa Cirumpak. Alhamdulillah rumahnya sudah selesai dibangun yang sebelumnya rumahnya ini sangat tidak layak huni,” ujar Wabup Intan

 

Dia juga sangat mengapresiasi pihak Kecamatan Kronjo dan Pemerintah Desa Cirumpak yang aktif dan menindaklanjuti langsung laporan masyarakat. Pihak kecamatan mengecek langsung lokasi dan memastikan langkah-langkah solusi yang harus dilakukan

 

“Terima kasih kepada pak camat dan seluruh jajaranya serta pemerintah desa Cirumpak yang telah bergotong royong membangun rumah Ibu Maesarah. Kita berikan bantuan berupa sembako dan juga tempat tidur supaya Ibu Maesarah dalam kondisi sakitnya ini bisa nyaman tidur di rumah,” ucapnya.

 

Pihaknya juga kembali menegaskan bahwa program bedah RTLH yang telah digulirkan sejak beberapa tahun yang lalu telah banyak dirasakan manfaatnya. Dirinya pun memohon dukungan masyarakat termasuk pihak swasta agar program bedah RTLH ini terus berlanjut dan bertambah targetnya setiap tahun.

 

“Mohon dukungannya agar program RTLH ini terus berlanjut dan bertambah cakupannya. Mudah-mudahan program RTLH Kabupaten Tangerang ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

 

 

Red. Situmeang

PSBL3 dalam sorotan masyarakat, dalam pengadaan Barang dan Jasa??

Tangerang| posjkt.com – PSLB3 dalam istilah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan merujuk pada Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).  Mencakup pengelolaan sampah dan limbah yang berbahaya dan beracun untuk lingkungan dan kesehatan manusia.

Pengelolaan PSLB3 meliputi.

– Pengumpulan
– Pengangkutan
– Pengolahan
– Penimbunan

Tujuannya adalah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

Berdasarkan informasi yang beredar didunia Maya, yang dihimpun oleh posjkt.com, ditemukan terbengkalai STEEL CONTINER beberapa unit dilokasi yang tidak seharusnya.

Steel container milik dlhk kab.Tangerang.

Keterangan kepala bengkel Budi beberapa waktu lalu saya dan kadis dlkh sudah memindahkan unit tersebut ke gudang bengkel.

Setahun terbengkalai? bukankah seharusnya di manfaatkan untuk pengangkutan limbah rumah tangga, terbengkalai selama satu tahun, sayang sekali..! Minimal menjadi penampung sampah liar yang dilakukan masyarakat supaya tidak berserakan.

Berdasarkan laman Sirup

Berikut beberapa data pengadaan barang dan jasa di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang :
– Pengadaan Steel Container:
– Jumlah: 34 unit
– Anggaran: Rp2.162.582.500
– Tahun Anggaran: 2024
– Paket Pengadaan:
– Paket pengadaan dengan pagu anggaran Rp527.525.000 (Maret 2024)
– Paket TPS 3R dengan pagu Rp52.752.500 (Oktober 2024)
– Paket pengadaan dengan pagu Rp1.585.575.000 (Oktober 2024)

Dinas lingkungan hidup dan kebersihan diharapkan dapat menjelaskan hal tersebut kemasyarakat, terhusus ke insan pers supaya tidak terjadi simpang siur dengan informasi tersebut.

 

 

 

Red. M

KENDARAAN OPERASIONAL DLHK KABUPATEN TANGERANG DIDUGA MENUNGGAK PAJAK, MENJADI CONTOH BURUK BAGI MASYARAKAT WAJIB PAJAK?

posjkt.com, KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadi sorotan tajam setelah terungkap sejumlah kendaraan operasional milik Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam jangka waktu yang cukup lama.

Berdasarkan penelusuran TIM AWAK MEDIA, terdapat beberapa kendaran operasional pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang tercatat belum melunasi kewajiban pajaknya. Adapun kendaraan tersebut yaitu Kendaraan berplat nomor A 8510 V menunggak hingga 5 tahun, 5 bulan, 16 hari, sementara A 8280 V tercatat terlambat membayar pajak selama 2 tahun, 5 bulan, 16 hari, dan A 8208 V sudah 1 tahun, 7 bulan, 9 hari belum melunasi PKB.

Padahal, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, setiap kendaraan bermotor, baik milik pribadi maupun instansi pemerintah, wajib membayar pajak tepat waktu. Keterlambatan pembayaran pajak tidak hanya menimbulkan sanksi administratif berupa denda, tetapi juga dinilai mencoreng citra Pemerintah Daerah sebagai teladan kepatuhan hukum.

Sumber internal menyebutkan, diperkirakan ratusan kendaraan atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang menunggak Pajak kendaraan Bermotor (PKB). Padahal, Pemerintah Provinsi Banten telah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah berlangsung sejak 10 April 2025 dan diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. Program ini membebaskan denda dan pokok pajak untuk tunggakan tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Namun tampaknya, Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan bermotor yang di selenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten ini, hal ini terkesan seolah – olah Pemerintah Kabupaten Tangerang kurang mendukung program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten, sementara, masyarakat menyambut baik dan sangat memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak tersebut, namun Pemerintah Kabupaten Tangerang terkesan abai.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, S. Sos., menyayangkan terjadinya penunggakan pajak kendaraan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah setiap tahun sudah menganggarkan dana untuk pembayaran pajak kendaraan operasional maupun kendaraan dinas, sehingga keterlambatan pembayaran tidak dapat dibenarkan.

“Semestinya hal ini tidak boleh terjadi. Setiap tahun anggaran, pemerintah sudah mengalokasikan dana untuk pembayaran pajak kendaraan. Kalau ternyata masih ada kendaraan yang atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang yang tidak membayar pajak, pertanyaannya, kemana uang yang sudah dianggarkan itu?” tegas Ketua DPRD Kabupaten Tangerang seraya bertanya. Nanti saya akan bahas dan sampaikan kepada bapak Bupati didalam rapat, ujar Amud kepada RadarOnline.id, ketika di temui di ruang kerjanya, Senin, 29/09/2025.

Hingga kini, pihak Pemkab Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab menumpuknya tunggakan pajak kendaraan operasional maupun kendaraan dinas tersebut. Publik mendesak agar pemerintah daerah segera membuka data secara transparan, menindak pihak-pihak yang lalai, serta memastikan pembayaran pajak dilakukan tepat waktu agar kasus serupa tidak terus berulang.

 

PURBA#RED