Jalan poris-cipondoh banjir, jalan tergenang 30-50cm banjir di jalan raya.

POSTJKTC.COM BANTEN-TANGERANG Jalan Poris-Cipondoh di terjang banjir, air meluap kejalan, rata-rata ketinggian 30 sampai 50 senti meter di jalan

Jalan raya poris Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Banten Bajir sekitar 1 meter di jalan raya.

Para pengendara kendaraan roda dua memaksakan melewati banjir, membuat kendaraan  banyak yang mati ditengah banjir. Lokasi kejadian didepan SPBU Cipondoh. Genangan naik sekitar 1 meter dan bahkan mobil dan motor sempat mati, karena mesin tergenang  air banjir. 

Lebih dari 10 kendaraan  rusak mati mesin saat melewati genangan air ,dikarnakan  air masuk kekabulator motor. 

Rumag warga sekitar 123 rumah tinggal terendam air kali, karena air hujan naik dari 30-100 CM dan sepigang orang dewasa.

Bahkan anak-anak sempat berenang di jalan raya.

“Kami minta pada pihak Walikota Tangerang, agar selokan air danau meluap sehingga air di jalan tegenang di jalan raya”, tuturnya Ahmad Yani (45) RT.

Menurut Ahmad Yani RT, agar pihak pemerintah Kecmatan Cipondoh agar bisa membenahi saluran dalam keadaan darurat.

Ia juga menguatirkan jika ada hujan susulan, akan lebih parah lagi ketinggian banjirnya.

“Air hujan sekitar 1 jam saja jalan raya polris-cipondoh membuat banjir di jalan”, tuturnya Reni pengenadara motor NMAX putih , motor tergenang banjir mati mesin.

Ketika di temui  postjktc.com , pihak pegawai Badan Penanggulangan Banjir Daerah Kota Tangerang mengatakan pihaknya akan survei terlebih dahulu. Kedalam genangan bajir, ungkapnya.

(choky)

INTAN NURUL HIKMAH, WAKIL BUPATI MENDUKUNG PROGRAM PENGOLAHAN SAMPAH TINGKAT KECAMATAN

posjkt.com // BANTEN Tangerang, Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya budaya hidup bersih yang dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Menurutnya, membangun pola pikir bersih sejak dini akan sangat berpengaruh dalam mengatasi permasalahan sampah.

Hal ini diungkapkan Wabup Intan saat menyerahkan bantuan 1 unit gerobak motor sampah kepada pengelola Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kecamatan Sindang Jaya, pada Selasa (24/6/2025).

“Jika budaya hidup bersih sudah terbentuk, maka persoalan sampah bisa lebih mudah diselesaikan,” ujar Wabup Intan.

Ia menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, Pemkab Tangerang mendorong pembentukan lebih banyak TPS3R di setiap kecamatan guna mengurangi beban TPA.

“Semakin banyak TPS3R, maka semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat. Kami berharap bantuan ini digunakan secara optimal, baik operasional maupun perawatannya,” katanya.

Wabup Intan juga menyampaikan bahwa Pemkab akan menindaklanjuti dengan bantuan tambahan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan guna memaksimalkan kinerja TPS3R di Sindang Jaya. Dia berharap bantuan 1 unit gerobak motor bisa dipergunakan dengan baik, tidak hanya operasionalnya tapi juga sisi perawatan kendaraannya.

 

Dia juga berjanji akan memberikan bantuan lainnya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk memaksimalkan pengelolaan TPS3R Kecamatan Sindang Jaya.

 

Sementara itu, Ketua Pengelola TPS3R Kecamatan Sindang Jaya, Warlim, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Dia berharap dukungan dan bantuan lainnya untuk memaksimalkan TPS3R yang dikelolanya.

Ilustrasi truk sampah roda. 

 

“Terima kasih kepada Ibu Wakil Bupati yang telah menyempatkan diri hadir langsung dan menyerahkan 1 unit bantuan gerobak motor di TPS3R kami. Bantuan ini sangat membantu kami,” ujarnya.

 

 

 

 

RED. Swt

Desa Sodong Menjadi Andalan Lomba Desa Bersih KABUPATEN TANGERANG

Postjktc.com// Banten Tangerang -Tigaraksa Desa Sodong di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil masuk sebagai tiga besar dalam lomba desa tingkat Provinsi Banten tahun 2025. Jika lolos verifikasi lapangan, Desa Sodong akan mewakili Provinsi Banten pada lomba desa tingkat regional 1 dengan tema “Desa Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Menuju Indonesia Emas”.

Desa Sodong dinilai memiliki keunggulan dalam beberapa aspek, seperti ¹:
– *Keberagaman Budaya dan Toleransi*: Masyarakat Desa Sodong terdiri dari berbagai agama, seperti Islam, Kristen, Hindu, dan Konghucu, yang hidup harmonis dan bekerja sama untuk membangun desa.
– *Ketahanan Pangan*: Desa Sodong mengembangkan agrowisata untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam sebagai model percontohan kedaulatan pangan lokal.
– *Pengembangan Desa*: Desa Sodong menunjukkan kemajuan dalam berbagai sektor, termasuk pertanian dan pariwisata.

Dengan masuk sebagai tiga besar lomba desa tingkat Provinsi Banten, Desa Sodong berpotensi menjadi wakil Provinsi Banten di tingkat regional 1. Tema “Desa Tangguh Pangan” sejalan dengan arah pembangunan nasional Indonesia yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konsep Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

 

Red.Switno purba

DESA SODONG MEWAKILI KABUPATEN TANGERANG,LOMBA DESA BERSIH

POSTJKTC.COM // Banten-Tangerang Tigaraksa Desa Sodong di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil masuk sebagai tiga besar dalam lomba desa tingkat Provinsi Banten tahun 2025. Jika lolos verifikasi lapangan, Desa Sodong akan mewakili Provinsi Banten pada lomba desa tingkat regional 1 dengan tema “Desa Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Menuju Indonesia Emas”.

Desa Sodong dinilai memiliki keunggulan dalam beberapa aspek, seperti ¹:
– *Keberagaman Budaya dan Toleransi*: Masyarakat Desa Sodong terdiri dari berbagai agama, seperti Islam, Kristen, Hindu, dan Konghucu, yang hidup harmonis dan bekerja sama untuk membangun desa.
– *Ketahanan Pangan*: Desa Sodong mengembangkan agrowisata untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam sebagai model percontohan kedaulatan pangan lokal.
– *Pengembangan Desa*: Desa Sodong menunjukkan kemajuan dalam berbagai sektor, termasuk pertanian dan pariwisata.

Dengan masuk sebagai tiga besar lomba desa tingkat Provinsi Banten, Desa Sodong berpotensi menjadi wakil Provinsi Banten di tingkat regional 1. Tema “Desa Tangguh Pangan” sejalan dengan arah pembangunan nasional Indonesia yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konsep Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Limbah Oli Bekas di Cilincing: Bisnis Daur Ulang Berbahaya, Ancaman B3 Mengintai?

posjkt.com // Jakarta, Melalui pantauan awak media ,puluhan pengepul limbah oli dan solar bekas kapal beroperasi di Jalan BKT (Kampung Bambu Kuning), RT. 13/02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Praktik ini menimbulkan kekhawatiran serius karena potensi bahaya bahan berbahaya dan beracun (B3) yang mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Berdasarkan keterangan Yanto (54), seorang warga sekaligus nelayan setempat, terdapat sekitar 10-20 titik pengepul kecil di wilayah Cilincing. Para pengepul ini memperoleh limbah oli dan solar bekas dari nelayan melalui sistem barter.

“Kawan-kawan nelayan itu berangkat melaut, kadang dapat ikan. Kapal-kapal yang sandar di sana butuh lauk, kadang dibarter, akhirnya nelayan dapat solar dan oli. Karena sekarang agak sulit, meski punya uang, beli solar subsidi kuotanya terbatas,” jelas Yanto pada Kamis (13/6/2025).

Limbah oli dan solar bekas tersebut kemudian didaur ulang dan dijual kembali di pasaran. “Setelah sampai darat, dimasak lagi, di-packing lagi, dipakaikan kaleng, itu sudah jadi rahasia umum,” tambah Yanto.

Yanto menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah dan penegakan hukum sebagai penyebab menjamurnya bisnis ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa oli daur ulang sudah beredar luas selama bertahun-tahun.

“Kalau pemerintah jeli, mau memeriksa untuk keamanan konsumen itu sebenarnya mudah terdeteksi, nggak sulit membedakan solar daur ulang dan solar murni. Kembali lagi, pengawasan kita kurang,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan Polsek Cilincing belum memberikan konfirmasi terkait aktivitas para pengepul limbah oli bekas ini.

Ketiadaan tanggapan dari pihak berwenang menimbulkan kekhawatiran akan semakin meluasnya praktik ilegal yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Tindakan tegas dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah dampak buruk yang lebih besar di masa mendatang. Perlu adanya investigasi menyeluruh untuk menelusuri jalur distribusi oli daur ulang dan memastikan keamanan konsumen.

Truk pengangkut limbah

Seorang warga (45) mengharapkan instansi terkait, seperti dinas lingkungan hidup, segera menindak para pelaku pencemaran lingkungan B3, karna jika hal itu berkelanjutan, dapat mengakibatkan dampak yang buruk bagi warga dan kesehatan lingkungan.

 

 

 

Tim Red. Sp

DLHK KABUPATEN TANGERANG KENA SANGSI ADMINISTRATIF SELAMA 180 HARI UNTUK MELAKUKAN PERBAIKAN TERHADAP PENGELOLAAN SAMPAH LIMBAH BERBAHAYA (B3)

Postjktc.com //Tangerang Kamis 22 Mei 2025. Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang  memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait usaha CV Noor Annisa Kemikal yang mencemari lingkungan. Setelah meminta keterangan DLHK, Komisi IV juga memanggil pemilik CV Noor Anissa C. Terkonfirmasi dalam  rapat dengar pendapat, bahwa segel dibuat oleh kementrian lingkungan hidup salah sasaran.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang akan melaporkan sejumlah perusahaan yang diduga mencemari lingkungan kepada Pemerintah Provinsi Banten. Hal ini juga mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (22/5/2025).

Kepala dinas dan Kepala Bidang DLHK (Pengelolaan Sampah) Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika, tidak hadir dalam RDP di gedung dewan kabupaten Tangerang. Rapat Dengar Pendapat dari dinas lingkungan hidup dan kebersihan, mengutus plt UPT Sampah Budi C , Kabag Umum Susan, dan  Kasie Sampah B3 ibu Rina.

Hasil rapat dengar pendapat, terkait pengelolaan sampah, DLHK di sangsi administratif,  dan diberikan waktu 180 hari kerja atau 6 bulan. Hasil temuan, pada saat kunjungan mentri terjadi kebakaran bukan karna sengaja dibakar. Ungkap Ustur. Ketua komisi IV.

Hasil hearing hari ini juga, DLHK akan segera melakukan inventarisir sungai sungai yang yang tercemar. Recom dari komisi IV, agar segera melaksanakan, peninjauan lokasi lokasi tercemar limbah b3.

Hasil dari inventarisir tersebut, DLHK Kabupaten Tangerang berencana melaporkannya ke DLHK Provinsi Banten untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. ketua komisi IV Ustur B, menegaskan bahwa kewenangan DLHK Kabupaten Tangerang terbatas pada pengawasan, sedangkan tindakan hukum dan penindakan ada di tangan pemerintah provinsi dan pusat dalam hal ini mentri lingkungan hidup.

Kami  punya kewenangan terbatas untuk bertindak lebih jauh. Komisi IV hanya merekomendasikan agar melakukan pengecekan ulang. Perizinan dasar dan operasional ada di level provinsi dan pusat,” tegasnya.

Terkait CV Noor Annisa Kemikal, menurut keterangan di rapat dengar pendapat tadi yang harusnya disegel PT. Bilal Jaya, dan hal itu masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kementerian.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi, menegaskan bahwa hasil rapat dengar pendapat ini akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Banten. Tujuannya, agar perusahaan-perusahaan yang diduga mencemari lingkungan dapat ditelusuri lebih jauh terkait legalitas perizinan mereka.

Ketua Komisi IV Ustur Ubadi

Ustur Ubadi ketua komisi IV menjelaskan bahwa Kabupaten Tangerang dan kami komisi IV memiliki keterbatasan dalam hal pengawasan, terutama terhadap perusahaan dengan nilai investasi di atas Rp10 miliar. Kabupaten Tangerang mengawasi nilai investasi dibawah 10 milyar, lebih dari itu, pengawasan dilakukan oleh propinsi dan pusat.

 

“Untuk sidak atau tindakan lebih lanjut, kita menunggu inisiatif dari DLHK Provinsi. Kalau mereka mengajak kita, tentu akan kami ikuti. Tapi memang, kewenangan kabupaten dalam hal ini cukup terbatas,” jelasnya.

 

 

 

 

 

 

Red. SP

MENTRI LINGKUNGAN HIDUP MENYEGEL TPA JATIWARINGIN, KEPALA DINAS DLHK KABUPATEN TANGERANG TERANCAM PIDANA, PENJARA LIMA TAHUN?

Tangerang POSTJKTC.COM, 11 Mei 2025, Kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Tangerang, terancam pidana. Saat kunjungan mentri lingkungan hidup, mucul gumpalan asap ditumpukan sampah TPA Jatiwaringin, yang membuat mentri lingkungan hidup Hanif Faisol Nurofiq, marah sampai melontarkan printah pada kejaksaan untuk mempidanakan penanggung jawab tempat pembungan akhir Jatiwaringin. Saat kunjungan mentri lingkungan hidup didampingi oleh kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan Fachrul Rozi. 16 Mei 2025. Saat terjadi kebakaran, gumpalan asap hitam membungbung ke langit, terjadi saat kunjungan mentri, sontak sang metri melemparkan pertayaan ke Fachrul,…. ” Kenapa bisa terjadi kebakaran pak? Tanya sang metri,… Kok bisa langsung terbakar, Pak? tanya Hanif ke Fachrul.

 

Kepala dinas menjawab, tampa selidik terlebih dahulu… Jawab Fachrul… ” Itu karena gas metana pak, kena panas matahari…. Gas metana mengeluarkan asap, imbuhnya… ”

 

Jawaban yang dilontarkan kepala dinas DLHK, tidak serta merta meredam rasa kwatir sang mentri. Lebih lanjut sang mentri melihat lebih dekat penyebab kebakaran.

Hanif mentri Lingkungan Hidup. Menduga adanya salah tata kelola sampah di TPA Jatiwaringin. Dengan nada tinggi, Hanif printahkan kejaksaan untuk mempidakan, penanggung jawab TPA Jatiwaringin.

[17/5, 12.11] POERBA18: Kunjungan mentri berawal dari banyak laporan masyarakat. Karna exseslost TPA yang dirasakan sangat menggangu warga sekitar TPA.

Dari kejauhan, terlihat banyak titik asap yang mengepul dari tumpukan sampah tersebut. Hanif kemudian menanyakan keberadaan asap tersebut.

 

“Sudah lama, ya, kondisi ini? Ini pidananya besar. Pak Kadis dari provinsi, ini cukup ya lihat-lihatnya. Saya akan kenakan pidana. Ini ada (ancaman) penjara, ancamannya minimal lima tahun terhadap kegiatan ini. Saya tidak akan toleransi dengan ada kebakaran ini,” kata Hanif.

Atas kejadian tersebut, pengamat lingkungan hidup, Rustam Efendi SH. MH, angkat suara, menyarankan agar DLHK Kabupaten Tangerang di audit secara menyeluruh, atas kinerja buruk, anggaran besar, tapi bisa lalai dalam pekerjaannya. Patut diduga ada aroma korup di dinas tersebut. Hasil audit BPK, tahun 2023 juga banyak ditemukan laporan yang menyimpang. Pungkasnya.

Rustam Efendi SH.MH, menunggu hasil printah mentri, untuk memeriksa dinas lingkungan hidup dan kebersihan. Agar kedepannya ada perbaikan yang signifikan. Pesannya ke media postjktc.com.

 

 

 

 

Red. SP