Warga kesal, Kadis Dukcapil kabupaten Manggarai Timur NTT tak beretika?

posjkt.com

Manggarai Timur, Aparatur Sipil Negar Robertus Bonafantura selaku kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Dukcapil) , kembali mencoreng nama instansi pemerintah Kabupaten Manggarai Timur NTT, Selasa 30 September 2025.

Salah satu pegawai Dukcapil Manggarai Timur ini menjelaskan saat dikonfirmasi oleh pihak Media ini “Karena hujan kemarin, ruangan pelayanan di Disdukcapil basah, kemudian dilakukan pembersihan dan perbaikan atap. Bersamaan dengan itu ada seorang pemohon yang masuk ke ruangan pelayanan dan duduk di kursi, lalu mengisi data pada dokumen yang sedang dia butuhkan, saat itulah kepala dinas meminta ia keluar agar jangan berada dalam ruangan. Kontex komunikasi yang mereka lakukan saya tidak tahu, kemudian saya datang meminta pak Kadis sebaiknya menghindar saja, dan kepada pemohon saya jelaskan bahwa ini niat kita bersama, dimana kami dari Disdukcapil akan memberikan pelayanan terbaik dan berharap pemohon mendapatkan pelayanan maximal. Saya secara pribadi kepada pemohon tadi bahwa tidak ada niat dari Disdukcapil untuk tidak menghargai pemohon.

 

Baca selengkapnya

ASN inisial MJ diduga Absen 1 Tahun 4 Bulan, terima Gaji Buta?

posjkt.com // Manggarai Barat Kepala Sekolah SDN Sewar MJ, diduga bolos selama 1 tahun 4 bulan namun tetap menerima gaji utuh sebagai ASN, memunculkan pertanyaan tentang tata kelola pendidikan di Kabupaten Manggarai Barat. Orang tua siswa (45) dan tokoh masyarakat menuntut pemerintah mencabut status ASN Marsianus dan mengusut gaji yang telah diterimanya.

Mereka menilai bahwa ketidakhadiran Marsianus telah merugikan siswa dan menyebabkan kekacauan di sekolah. “Kami sangat dirugikan. Anak-anak seharusnya mendapat bimbingan dari kepala sekolah, tetapi kenyataannya sekolah dibiarkan berjalan tanpa kepemimpinan,” ujar seorang wali murid.

 

Tidak hadir selama 1 tahun 4 bulan tanpa penjelasan???
Kekacauan di sekolah, guru tidak disiplin, siswa dirugikan secara moral dan jam waktu belajar tidak kondusif.
– Orang tua siswa meminta Bupati menncabut status ASN Marsianus dan  mengusut gaji yang telah diterimanya, karna termasuk gaji buta.
Menjadi pertanyaan besar buat kami media, “Mengapa tidak ada sanksi”  Apakah ada kepentingan tertentu di balik ini semua?

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pemerintah menangani pelanggaran disiplin ASN lainnya. “Kalau ASN lain bisa diberhentikan karena indisipliner, mengapa yang satu ini dibiarkan?” tanya seorang tokoh masyarakat.

 

 

 

 

Maxi

Wakil Bupati Intan Terima Kunjungan Delegasi Kota Binzhou, Tiongkok

posjkt.com Tangerang Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menerima kunjungan resmi delegasi dari Kota Binzhou, Tiongkok, yang dipimpin oleh Deputy Mayor Qu Yuekuan. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerja sama internasional dan mengeksplorasi potensi kolaborasi di berbagai sektor strategis, termasuk:
– Promosi Pariwisata dan Budaya: Meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap kekayaan budaya kedua wilayah.
– Pengembangan Ekonomi Kreatif dan UMKM: Meningkatkan potensi ekonomi kreatif dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Tangerang melalui kerja sama dengan Kota Binzhou.
– Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia: Meningkatkan kapasitas SDM melalui program pendidikan, pelatihan, dan penguatan kompetensi generasi muda, serta pertukaran pelajar dan pemuda.

Deputy Mayor Qu Yuekuan menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dan menilai Kabupaten Tangerang sebagai mitra strategis karena posisi geografisnya, potensi pasar dan ekonomi kreatif, serta sumber daya manusia yang makin berkembang. Kota Binzhou memiliki berbagai keunggulan, termasuk sektor industri manufaktur, perikanan, dan produk pertanian.

Hasil Pertemuan:

– Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kota Binzhou sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan melakukan forum teknis dan agenda bersama yang lebih konkret.
– Pertemuan tersebut diharapkan menjadi pijakan awal bagi penyusunan program jangka panjang, mulai dari penguatan ekonomi daerah, peningkatan daya saing global, hingga perluasan jejaring investasi.

 

 

 

Red. Situmeang

Diduga terlalu banyak Rapat di hotel, Dinas pendidikan Kabupaten Tangerang Lalai dalam pendataan /Verifikasi data Guru Honor?

posjkt.com//- Tangerang Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah hilangnya data dua guru dalam pemetaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kedua guru tersebut adalah Anita, yang telah mengajar selama 20 tahun di SDN Cikande 2.

 

Mabruroh, yang telah mengajar selama 15 tahun di SDN Sumur Bandung. Data Anita dan Mabruroh tidak tercatat dalam formasi P3K tahap I tahun 2024, meskipun keduanya masih aktif mengajar. Diduga terjadi kelalaian Verifikasi atau faktor lain?

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriyatna, mengakui adanya kelalaian dalam proses verifikasi data yang menyebabkan kesalahan ini.

Agus Supriyatna berjanji untuk memperbaiki data kedua guru tersebut dan memperjuangkan agar mereka dapat mengikuti proses P3K. Kurang pengawasan dan kepedulian dinas pendidikan dilapangan, menjadi indikator kelalaian.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya, menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini segera dan mengawal proses perbaikan data.

Langkah Selanjutnya diharapkan, dinas pendidikan dapat melakukan perbaikan segera, agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari. Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang akan melakukan review terhadap lebih dari 4.000 data guru untuk memastikan keakuratan.
Guru-guru yang terdampak akan diminta untuk mengisi daftar riwayat hidup sebagai bagian dari proses pemberkasan.

 

 

 

 

 

Redaksi PURBA Baca selengkapnya

Warga Desa Sukamanah Korban Kebakaran, Mendapat Bantuan Dan Santunan Dari Kades Darul

posjkt.com Tangerang Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, biasa sapa  Darul, menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap warganya dengan memberikan bantuan dan santunan kepada korban kebakaran rumah. Meskipun kronologi kebakaran belum diketahui secara pasti, tindakan Darul ini menunjukkan keseriusannya dalam membantu warga yang terkena musibah.

Kepala desa DARUL Meninjau Kelokasi kebakaran.

Bantuan dan santunan yang diberikan oleh Kepala Desa Darul ini diharapkan dapat meringankan beban korban dan membantu mereka dalam proses pemulihan. Semoga tindakan Darul ini dapat menjadi contoh bagi pemimpin lainnya dalam menunjukkan kepedulian terhadap warga dan membantu mereka dalam situasi sulit.

 

 

 

 

 

 

Red. B. Manulang

Gubernur BANTEN dan kadis PUPR Arlan Tinjau Jalan Desa Badak Anom

posjkt.com Banten, Gubernur Banten Andra Soni meninjau Jalan Poros Desa Sindang Asih-Badak Anom di Kabupaten Tangerang pada Rabu, 10 September 2025. Jalan tersebut masih berupa tanah merah yang becek dan licin saat hujan. Andra Soni berencana membangun jalan ini melalui Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) dengan anggaran sekitar Rp6 miliar.

Rincian Pembangunan:

– Panjang Jalan: 1,5 kilometer
– Lebar Jalan: 4 meter
– Konstruksi: Beton
– Biaya: Sekitar Rp6 miliar

Andra Soni juga membahas penanganan irigasi di sekitar jalan dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian untuk mendukung ketersediaan air bagi sawah tadah hujan seluas 500 hektare di daerah tersebut. Program Bangun Jalan Desa Sejahtera ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan dan pembangunan desa.

 

 

 

 

PURBA Baca selengkapnya

Berapa sih Gaji dan Tunjangan DPR D Kabupaten Tangerang, Beban Kita Bersama???

posjkt.com Tangerang, berdasarkan  penelusuran gogling dan penelusuran data yang yang ditemukan jurnalistik posjkt.com, gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Tangerang  setelah pembatalan kenaikan tunjangan pada tahun 2025. Berikut rincian gaji dan tunjangan yang berlaku setelah pembatalan:
– Tunjangan Perumahan:
– Ketua DPRD: Rp35 juta
– Wakil Ketua DPRD: Rp34 juta
– Anggota DPRD: Rp32 juta

Namun, sebelumnya terdapat rencana kenaikan tunjangan sesuai Perbup Nomor 1 Tahun 2025, yaitu:
– Tunjangan Perumahan:
– Ketua DPRD: Rp43,5 juta
– Wakil Ketua DPRD: Rp39,4 juta
– Anggota DPRD: Rp35,4 juta

Selain tunjangan perumahan, anggota DPRD juga menerima:
– Uang Representasi ¹:
– Ketua DPRD: Rp2.100.000 per bulan
– Wakil Ketua DPRD: Rp1.680.000 per bulan
– Anggota DPRD: Rp1.575.000 per bulan
– Tunjangan Keluarga: Rp220.000 per bulan
– Gaji Pokok: Gaji pokok anggota DPRD Kabupaten Tangerang tidak disebutkan secara spesifik, tetapi gaji pokok anggota DPR RI adalah sekitar Rp4,2 juta hingga Rp5,04 juta per bulan

Perlu diingat bahwa informasi tentang gaji dan tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang dapat berubah seiring waktu, dan rincian di atas mungkin tidak lengkap atau sudah tidak berlaku lagi.

Cukup besar dan lumayan menggiurkan. Belum termasuk, dana aspirasi dan reses.

Gaji dan fasilitas inilah yang menggiurkan untuk menjadi dewan.

Harapan masyarakat pada dewan sebagai legislatif dapat menjadi perwakilan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat kabupaten Tangerang. Karna Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang 2025 Tembus Rp53,4 Miliar

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dipastikan akan menerima gaji dan tunjangan dengan total mencapai Rp53,4 miliar pada tahun 2025. Angka fantastis ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025 yang dialokasikan khusus untuk 55 wakil rakyat di wilayah tersebut.

Dari dokumen APBD murni tahun 2025, jumlah total alokasi mencapai Rp53.488.672.249. Anggaran ini masuk dalam pos belanja pegawai Pemkab Tangerang yang secara keseluruhan menelan biaya hingga Rp2,783 triliun.

Alokasi tersebut mencakup beragam hak keuangan, mulai dari gaji pokok, tunjangan, hingga belanja untuk membayar pajak penghasilan pimpinan dan anggota DPRD yang mencapai Rp571 juta.

 

 

 

 

Red. B. MANULANG

BERAPA SIH, GAJI DAN TUNJANGAN DPR-D KABUPATEN TANGERANG?

posjkt.com // Kabupaten Tangerang di kutip dari berbagai sumber berikut adalah rincian gaji dan tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang:
– Gaji Pokok:
– Ketua DPRD: Rp 2,1 juta per bulan
– Wakil Ketua DPRD: Rp 1,6 juta per bulan
– Anggota DPRD: Rp 1,5 juta per bulan

– Tunjangan:
– Tunjangan Perumahan:
– Ketua DPRD: Rp 21 juta per bulan (sebelumnya Rp 33 juta pada tahun 2022 dan Rp 43,5 juta pada Perbup Nomor 1 Tahun 2025 yang dibatalkan)
– Wakil Ketua DPRD: Rp 20 juta per bulan (sebelumnya Rp 32 juta pada tahun 2022 dan Rp 39,4 juta pada Perbup Nomor 1 Tahun 2025 yang dibatalkan)
– Anggota DPRD: Rp 17 juta per bulan (sebelumnya Rp 30 juta pada tahun 2022 dan Rp 35,4 juta pada Perbup Nomor 1 Tahun 2025 yang dibatalkan)
– Tunjangan Komunikasi:
– Ketua DPRD: Rp 14,7 juta per bulan
– Wakil Ketua DPRD: Rp 14,7 juta per bulan
– Anggota DPRD: Rp 14,7 juta per bulan
– Dana Operasional:
– Ketua DPRD: Rp 12,6 juta per bulan
– Wakil Ketua DPRD: Rp 6,7 juta per bulan
– Bahan Bakar Minyak (BBM):
– Ketua DPRD: Rp 7,3 juta per bulan
– Wakil Ketua DPRD: Rp 5,9 juta per bulan
– Uang Transportasi:
– Anggota DPRD: Rp 13,9 juta per bulan

– *Total Penghasilan:*
– Ketua DPRD: sekitar Rp 52,4 juta per bulan (setelah dipotong PPh 21)
– Wakil Ketua DPRD: sekitar Rp 46,4 juta per bulan (setelah dipotong PPh 21)
– Anggota DPRD: sekitar Rp 40,3 juta per bulan (setelah dipotong PPh 21)

 

Setelah terjadi aksi protes masyarakat terdapat perubahan aturan terkait tunjangan perumahan dan pembatalan Perbup Nomor 1 Tahun 2025, sehingga besaran tunjangan mungkin berbeda tergantung pada peraturan yang berlaku saat ini.

 

 

.Red.SWITNO PURBA

SETELAH BERBAGAI PERTIMBANGAN DPR-RI, RESMI MENGHENTIKAN TUNJANG SENILAI 50 JT UNTUK PERUMAHAN

posjkt.com // Setelah berbagai kejadian desakan masayarakat yang berunjuk rasa diberbagai daerah, DPR-RI resmi menghentikan tunjangan perumahan untuk anggota dewan sebesar 50 jt per bulan terhitung sejak 31 Agustus 2025.

Hal tersebut diungkapkan wakil ketua DPR RI SUFMI DASCO AHMAD dalam konfrensi pers, menanggapi 17 + 8 tuntutan Rakya, pada jumat 5 September 2025.

Gaji dan tunjangan anggota DPR RI terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

Gaji Pokok,

– Anggota DPR: Rp 4.200.000

– Anggota DPR merangkap wakil ketua: Rp 4.620.000

– Anggota DPR merangkap ketua: Rp 5.040.000

 

Tunjangan,

– Tunjangan istri: 10% dari gaji pokok (Rp 420.000 untuk anggota DPR)

– Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok per anak, maksimal 2 anak (Rp 168.000 untuk anggota DPR)

– Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000 untuk anggota DPR, Rp 15.600.000 untuk wakil ketua, dan Rp 18.900.000 untuk ketua

– Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000 untuk anggota DPR, Rp 6.450.000 untuk wakil ketua, dan Rp 6.690.000 untuk ketua

– Tunjangan komunikasi intensif: Rp 15.554.000 untuk anggota DPR, Rp 16.009.000 untuk wakil ketua, dan Rp 16.468.000 untuk ketua

 

Penerimaan Lain,

– Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000

– Asisten anggota: Rp 2.250.000

– Fasilitas kredit mobil: Rp 70.000.000 per orang per periode

 

Fasilitas Lainnya,

– Perlengkapan rumah lengkap

– Uang pensiun: 60% dari gaji pokok

– Tunjangan beras: Rp 30.900 per

Gaji dan tunjangan anggota DPR RI terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

Gaji Pokok,

– Anggota DPR: Rp 4.200.000

– Anggota DPR merangkap wakil ketua: Rp 4.620.000

– Anggota DPR merangkap ketua: Rp 5.040.000

 

Tunjangan,

– Tunjangan istri: 10% dari gaji pokok (Rp 420.000 untuk anggota DPR)

– Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok per anak, maksimal 2 anak (Rp 168.000 untuk anggota DPR)

– Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000 untuk anggota DPR, Rp 15.600.000 untuk wakil ketua, dan Rp 18.900.000 untuk ketua

– Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000 untuk anggota DPR, Rp 6.450.000 untuk wakil ketua, dan Rp 6.690.000 untuk ketua

– Tunjangan komunikasi intensif: Rp 15.554.000 untuk anggota DPR, Rp 16.009.000 untuk wakil ketua, dan Rp 16.468.000 untuk ketua

 

Penerimaan Lain,

– Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000

– Asisten anggota: Rp 2.250.000

– Fasilitas kredit mobil: Rp 70.000.000 per orang per periode

 

Ditengah masa sulit dan menurunnya daya beli masyarakat, akhrinya pemerintah memutuskan untuk, membatalkan kebijakan yang sebelumnya sudah ditetapkan.

 

 

 

Red. Beriman M

Aksi demontrasi Mahasiswa dan LSM KsatriaMuda Memanas

posjkt.com-TANGERANG Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang berlangsung panas dan diwarnai aksi bakar ban. Mahasiswa menolak tunjangan rumah DPRD dan mengecam brutalitas aparat kepolisian. Mereka juga menuntut, Menuntut jaminan kebebasan berpendapat tanpa represif. Mendesak penghentian brutalitas aparat dan pendekatan humanis. Menghapus tunjangan rumah maksimal atau membatasinya hingga Rp 15 juta. Masa aksi juga menuntut,  pengusuta tuntas kasus brutalitas polisi, khususnya kematian pelajar Andika Lutfi Falah.
Menolak kebijakan yang tidak pro rakyat. Massa aksi kecewa karena Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang tidak menemui mereka, meskipun ada informasi bahwa wakil ketua tersebut berada di dalam gedung. Mereka bahkan menulis slogan seperti “DPR Pengkhianat Rakyat” dan “Usut Tuntas Andika” di tembok gedung DPRD. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menemui massa aksi dan menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 masih berlaku, sehingga tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan maupun anggota DPRD masih dibayarkan. Namun, penjelasan ini tidak memuaskan mahasiswa dan akhirnya membakar ban bekas di depan gedung dewan.

Masa demonstran daneLSM 

 

 

 

Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin, akan berkomunikasi dengan unsur pimpinan terkait tuntutan massa aksi yang meminta penghapusan tunjangan bagi anggota dewan. Astayudin berpendapat bahwa persoalan ini harus dikonsultasikan dengan pihak pusat karena terkait dengan peraturan pemerintah pusat. Sebagai Kader Gerinda Astayudi akan menyampaikan tuntutan masyarakat kepusat. Astayudin akan berkomunikasi dengan unsur pimpinan untuk membahas tuntutan massa aksi

Astayudin jugaa berpendapat bahwa persoalan ini harus dikonsultasikan dengan pihak pusat karena terkait dengan peraturan pemerintah pusat.

Massa aksi memberikan waktu tujuh hari untuk menanggapi tuntutan mereka, dan akan memantau hasilnya. Astayudin menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Tangerang tidak bisa langsung mengambil keputusan tanpa berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah .

 

 

 

 

 

Redaksi .

DOA KESELAMATAN BUAT BANGSA DAN NEGARA BERSAMA BUPATI DAN DINAS OPD

posjkt.com Tangerang Kamis 4 September 2025 Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Forkopimda menggelar istigosah untuk keselamatan bangsa dan daerah di Masjid Agung Al-Amjad, Puspemkab Tangerang. Berikut beberapa poin penting dari acara tersebut [1]:
Tujuan Istigosah: Memohon perlindungan dan keselamatan bangsa, serta kekuatan dalam menjaga stabilitas dan kedamaian bangsa, khususnya di Kabupaten Tangerang.
Kehadiran: Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, Forkopimda, unsur TNI, Polri, ASN, dan masyarakat umum.
Situasi Nasional: Bupati Maesyal menyinggung situasi nasional yang belakangan ini diwarnai dengan gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah. Ia mengakui bahwa penyampaian pendapat adalah hak, namun ia juga menyayangkan gesekan sosial yang timbul akibat beberapa aksi tersebut.

Istigosah ini merupakan wujud ikhtiar spiritual dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat untuk memohon perlindungan dan keselamatan bangsa. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat tetap kondusif dan aman di tengah dinamika sosial yang sedang berlangsung .

 

 

 

[Switno Purba]