Untuk MenDukung PLTSa, Bupati Rudi Maesyal Pastikan Stok Bahan Baku 2.700 Ton Sampah Per-Hari

posjkt.com | TANGERANG, Bupati Moch. Rudi Maesyal Rasyid, meninjau progres kesiapan pematangan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk. Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi, yang diharapkan dapat mengatasi volume sampah yang menumpuk di TPA Jatiwaringin.

Pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL) ini memerlukan bahan baku minimal 1.000 ton sampah perhari, yang akan diproses melalui teknologi untuk menghasilkan panas atau biogas yang menggerakkan turbin generator.

 

Kabupaten Tangerang memiliki volume sampah yang mencukupi untuk mendukung operasional PLTSa, yaitu sekitar 2.700 ton perhari. Bahkan, akan ada kolaborasi dengan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan untuk meningkatkan pasokan sampah.

Kehadiran PSEL di TPA Jatiwaringin diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.

Bupati Maesyal Rasyid dan rombongan meninjau langsung progres pematangan dan pemadatan lahan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi di TPA Jatiwaringin, Mauk. Ini adalah tahapan awal yang penting untuk memastikan lahan siap digunakan. (Liputan posjkt.com)

Bupati Maesyal Rasyid menyatakan bahwa setelah proses pematangan dan pemadatan lahan selesai, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melaporkan kesiapan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai tindak lanjut pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di TPA Jatiwaringin. Ini adalah langkah penting untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar. 👍

 

Redaksi/sp/purba.

BUPATI RESMIKAN HALTE SEPANJANG JALAN CIBADAK -TIGARAKSA

POSTJKT.COK | Senin 5 Januari 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membangun halte bus sekolah gratis yang berlokasi di Jalan Baru Matagara, Tigaraksa.

Halte tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, pada Senin (5/1/2026) turut meninjau langsung beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lokasi peresmian.

Bupati Maesyal menyampaikan bahwa program bus sekolah gratis merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan transportasi.

Peresmian halte bus sekolah ini dilakukan bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026.

“Hari ini kami bersama Wakil Bupati, Pak Sekda, dan seluruh OPD melihat secara langsung anak-anak kita kembali bersekolah di tahun 2026 dan menggunakan bus sekolah gratis,” ungkap Bupati Maesyal.

“Alhamdulillah, mereka merasa senang dan mengucapkan terima kasih. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat,” sambungnya.

Dia menjelaskan, pada tahap awal Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengoperasikan 15 unit bus sekolah gratis yang melayani beberapa zona yang telah ditetapkan, dengan tambahan dua unit kendaraan operasional pendukung.

“Saat ini ada tujuh halte bus sekolah yang disiapkan, dan objek peresmian kita pusatkan di Jalan Pemda. Bus sekolah gratis ini diharapkan dapat membantu dari sisi ekonomi, keselamatan, kenyamanan, sekaligus memudahkan pengawasan terhadap anak-anak kita,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa seluruh bus sekolah telah dilengkapi dengan sistem aplikasi pemantauan berbasis teknologi.

Sistem tersebut, kata Maesyal, berfungsi untuk mengontrol kecepatan kendaraan, memastikan sopir mematuhi batas maksimal kecepatan 60 km/jam, serta menerapkan aturan keselamatan lainnya.

“Bus ini dilengkapi sistem aplikasi, kecepatan dikontrol maksimal 60 km/jam, ada sanksi jika melanggar, dan pengemudi juga dilarang merokok saat mengemudi. Semua ini demi keselamatan dan kenyamanan para pelajar,” tegasnya.

Pihaknya berharap program bus sekolah gratis ini dapat terus dikembangkan dan ditambah jumlah armada maupun rutenya sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayah ke depannya.

“Mudah-mudahan di tahun 2026 dan seterusnya program ini bisa kita tambah sesuai kebutuhan wilayah. Mohon doa dan dukungannya agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan transportasi, dapat terus kita optimalkan secara bertahap,” pungkasnya.

Sementara itu, M. Azzam, siswa SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang mengungkapkan rasa bahagianya dan menyampaikan apresiasinya atas hadirnya bus sekolah gratis dan halte yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kami sangat terbantu dengan adanya bus sekolah gratis ini. Alhamdulillah, kami semua senang karena sekarang berangkat sekolah jadi lebih nyaman, tidak kepanasan, dan sudah ada halte khususnya. Semoga ke depannya jalurnya bisa ditambah dan pelayanannya semakin baik,” ungkapnya

 

 

Red.

BENCANA DATANG KEBIJAKAN BERUBAH,Bupati Maesyal Rasyid Menyatakan bahwa Penanganan Banjir menjadi Prioritas Pemda Kab.Tangerang..

posjkt.com | Tangreang, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, meninjau lokasi banjir di Perumahan Nuansa Mekarsari 1, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Sabtu (3/1/2026). Banjir tersebut dipicu hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari, dengan ketinggian air mencapai sekitar lutut orang dewasa.

Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, jajaran Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Camat Rajeg, Kepala Desa Mekarsari, serta unsur RW dan RT setempat. Ada warga yang masih bertahan di rumah, namun ada juga yang sudah dievakuasi.

Bupati Maesyal Rasyid menyatakan bahwa penanganan banjir menjadi prioritas pemerintah daerah, dengan rencana normalisasi saluran air dan pembangunan tandon air untuk mengantisipasi banjir di masa mendatang.

Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang fokus pada pengembangan estetika lingkungan pusat pemerintahan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan suasana yang nyaman bagi warga dan pengunjung.

Gapura Selamat Datang 2.4 M

 

Nilai fantastis yang diinvestasikan sangat banyak menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang indah dan fungsional. Ini bisa termasuk penataan taman, perbaikan infrastruktur, dan penambahan fasilitas publik.

Aliansi Masyarakat Tangerang Raya menilai kegiatan tersebut kurang tepat sasaran, karna masih banyak yang lebih prioritas untuk dikerjakan.

 

Red.SP Baca selengkapnya

Kabupaten Tangerang Kembangkan Siwasjada 2.0 untuk Tingkatkan Pengawasan Pajak Daerah

posjkt.com | Tangerang, Dalam upaya memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang tengah mengembangkan Sistem Informasi Pengawasan Pajak Daerah (Siwasjada) 2.0. Pengembangan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang menekankan pentingnya penguatan local taxing power.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa sistem Siwasjada yang telah digunakan sejak tahun 2021 memiliki peran penting dalam mendukung fungsi pengawasan pajak daerah. Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih adanya sejumlah kendala, seperti keamanan aplikasi yang belum optimal, beberapa fitur yang belum berjalan maksimal, serta proses administrasi yang masih dilakukan secara manual. 

Menjawab tantangan tersebut, Siwasjada 2.0 hadir dengan konsep dan rancangan yang lebih modern, adaptif, dan terintegrasi. Beberapa pembaruan utama dalam sistem ini meliputi: 

  • Integrasi Data Otomatis dengan sistem pajak daerah lain seperti SIMPAD dan dashboard alat perekam transaksi usaha.
  • Dashboard Interaktif yang menampilkan data kepatuhan wajib pajak, status alat perekam, hingga laporan penerimaan pajak secara real time. 
  • Fitur Otomatisasi Dokumen, seperti pembuatan surat imbauan, teguran, berita acara, dan laporan pemeriksaan yang dapat dihasilkan langsung dari sistem. 
  • Aplikasi Mobile Berbasis Android untuk memudahkan petugas lapangan dalam melakukan monitoring, pemeriksaan, dan penagihan pajak di lokasi. 
  • Peningkatan Keamanan Sistem dengan autentikasi ganda dan pembaruan framework teknologi terbaru. 

Melalui pengembangan ini, Bapenda Kabupaten Tangerang berharap Siwasjada 2.0 dapat menjadi instrumen digital yang mendorong transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah. Sistem ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan Bapenda. 

“Dengan hadirnya Siwasjada 2.0, kami ingin memastikan bahwa setiap proses pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan pajak dilakukan secara cepat, akurat, dan terintegrasi,” ujar Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan Bapenda Kabupaten Tangerang. 

Pengembangan Siwasjada 2.0 menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menghadirkan inovasi digital untuk tata kelola pajak yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.

 

 

 

Red.Sp

Dikutip dari web bapenda kan.Tangerang

 

BAGAIKAN BERLIAN, DIMANA PUN DITEMPAT TETAP AKAN BERSINAR, DWI CANDRA BUDIMAN LAGI LAGI MELAKUKAN TROBOSAN/ INOVASI DALAM PELAYANAN DI LINKUNGAN KERJANYA

Harapan Masyarakat Kemudahan Dalam Pelayana dan Jangkauan , terimplementasi awal tahun 2026 di Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Aplikasi Inovasi Digital “Pedas Dikit” dalam hal pelayanan Adminduk.

posjkt.com | Tangerang —Dalam memudahkan pelayanan ke masyarakat Kecamatan Kelapa Dua melakukan soft launching inovasi pelayanan publik bertajuk Pedas Dikit (Pelayanan Dasar Digitalisasi Kecamatan Kelapa Dua Terintegrasi). Platform layanan digital ini hadir sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, khususnya pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) secara lebih cepat, efisien, dan transparan.

Diketahui Kecamatan Kelapa Dua merupakan salah satu kecamatan dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi di Kabupaten Tangerang. Wilayah ini terdiri dari 5 Kelurahan dan 1 Desa dikenal sebagai kawasan penyangga perkotaan yang berkembang pesat dengan karakter masyarakat yang heterogen, terdiri dari pekerja sektor industri, jasa, perdagangan, serta masyarakat perumahan dan permukiman padat penduduk.

Dalam penyampaiannya Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat menjelaskan dengan jumlah penduduk yang didominasi oleh usia produktif dan keluarga muda, kebutuhan akan layanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah menjadi sangat penting. Aktivitas masyarakat Kelapa Dua yang dinamis, mobilitas tinggi, serta kebiasaan menggunakan perangkat digital seperti ponsel pintar dan aplikasi daring menjadi latar belakang utama lahirnya inovasi Pedas Dikit.

“Pedas Dikit dirancang sebagai layanan digital terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan, mengurangi antrean, serta meminimalkan waktu dan biaya pelayanan. Namun tanpa menghilangkan eksistensi aplikasi SIAK, Krn aplikasi PEDAS DIKIT merupakan pendukung” Ungkapnya, Selasa (30/12/25).

Menurutnya Inovasi ini sebagai fungsi kecamatan dalam garda terdepan dalam pekayanan dasar di masyarakat. Pihaknya berharap nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung transformasi digital pemerintahan di tingkat kecamatan.

Sementara itu Sekretaris Camat Kelapa Dua, Dwi Chandra Budiman Sebagai *Penggagas/inisiator* menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen kecamatan dan menjadi implementasi program unggulan PRIMA dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Bismillah semoga inovasi Pedas Dikit yang akan kami hadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat Kelapa Dua yang menginginkan pelayanan administrasi yang praktis, cepat, dan mudah diakses. Dengan sistem digital terintegrasi ini, kami menghadirkan 15 layanan terverifikasi, berharap masyarakat tidak lagi terbebani oleh proses yang panjang dan berulang,” ujar DCB.

Kemudahan Dalam Jangkauan, awal tahun 2026 Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Inovasi Digital “Pedas Dikit” dalam hal pelayanan Adminduk.

Ia juga menambahkan bahwa soft launching ini menjadi tahap awal untuk penyempurnaan layanan berdasarkan masukan dan kebutuhan masyarakat. Selain itu jam operasional aplikasi ini baru bisa di pergunakan jam 11.00 WIB s.d jam 13.00 WIB serta masyarakat bisa mendownload di App Store.

“Kami membuka ruang evaluasi dan masukan dari warga agar ke depan Pedas Dikit benar-benar menjadi layanan yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kelapa Dua,” tambahnya.

Salah satu warga kecamatan kelapa Dua, Eva juga berharap inovasi ini dapat dimanfaatkan serta dikembangkan untuk layanan administrasi lainnya.

“Semoga ke depan layanan digital seperti ini bisa diperluas, karena sangat membantu masyarakat yang aktivitasnya padat,” ujarnya.

Melalui inovasi Pedas Dikit, Kecamatan Kelapa Dua menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Diharapkan inovasi ini mampu menjadi contoh pelayanan administrasi kependudukan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Redaksi.

Editor. PURBA

278 Personel Polda Banten Laksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat

posjkt.com | BANTEN, Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri Polda Banten Periode 1 Januari 2026 di Lapangan Apel Polda Banten. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya hak personel, tapi juga penghargaan atas prestasi, dedikasi, dan loyalitas.

“Kenaikan pangkat ini bukan semata-mata hak, namun penghargaan atas prestasi, dedikasi, dan loyalitas. Di baliknya, terkandung tanggung jawab dan harapan yang semakin besar,” ujar Kapolda Banten.

 

Sebanyak 278 personel Polda Banten menerima kenaikan pangkat, dengan rincian:
– Kombes Pol: 5 personel
– AKBP: 12 personel
– Kompol: 9 personel
– AKP: 19 personel
– IPTU: 22 personel
– Aiptu: 13 personel
– Aipda: 39 personel
– Bripka: 8 personel
– Brigpol: 42 personel
– Briptu: 79 personel

Kapolda Banten juga mengingatkan personel untuk menjunjung tinggi prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam menjalankan tugas.

Red.postjk.com

 

.

Kecamatan Kelapa Dua Meraih Juara Pertama Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2019

posjkt.com -// -Kelapadua_19/12/2019. Kecamatan Kelapa Dua meraih Juara Pertama dalam Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2019. Camat Kelapa Dua PRIMA SARAS PUSPA, SH.,MM mengatakan ”Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pegawai Kecamatan Kelapa Dua yang sudah bekerja keras untuk pelayanan masyarakat sebagai kecamatan berprestasi dalam pelayanan administrasi terpadu”. Ucap Camat Kelapa Dua usai menerima piala yang dibagikan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli setelah apel peringatan Hari Bela Negara di lapangan Yudha Negara Tigaraksa.

Menurut Camat Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua mempunyai jurus jitu untuk memaksimalkan pelayanan publik.

Diantaranya Kecamatan Kelapa Dua mempunyai Program sistem informasi layanan ijin dan layanan informasi (Silili). ini adalah sarana komunikasi kami dari pihak Kelurahan/Desa dan Kecamatan sehingga pelayanan menjadi cepat dan mudah.”Kita terus melakukan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kelapa Dua. Alhamdulilah fasilitas sarana prasarana pelayanan kami sudah mendukung semua sehingga pelayanan di Kecamatan Kelapa Dua ini menjadikan nyaman untuk masyarakat”. Ucapnya

”Mudah-mudahan dengan menangnya Kecamatan Kelapa Dua di lomba Paten tingkat Kabupaten Tangerang ini dapat memberi motivasi dan semangat lebih untuk memaksimalkan pelayanan di Kecamatan Kelapa Dua”. Ucapnya

 

DIKUTIP DARI WEB TANGERANG GEMILANG

Redaksi.Sp

RAPAT KOORDINASI BERSELUBUNG PESTA PORA, MENELAN ANGGARAN 900 JUTA

posjkt.com  | Tangerang, 30 /12  Aliansi Solidaritas Rakyat Tangerang Raya masyarakat bersatu, warga Tangerang Raya kembali melakukan aksi protes di depan Kantor Bupati Tangerang, menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Aksi ini merupakan kesekian kalinya secara berturut-turut, dengan tuntutan agar penggunaan APBD lebih menyentuh kepentingan rakyat kecil.

Beberapa poin yang disoroti warga adalah:
– Penggunaan dana APBD untuk rapat mewah: Rp900 juta digunakan untuk rapat evaluasi di hotel mewah di Bandung, disertai acara konser musik.
– Fasilitas gedung tidak mendesak: Warga mempertanyakan pembangunan fasilitas gedung yang tidak mendesak, sementara infrastruktur desa masih terbengkalai.

Praktisi hukum M. Nasir, SH, menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah etika, tapi potensi pelanggaran hukum terkait asas umum pemerintahan yang baik. Penggunaan APBD harus berlandaskan asas kemanfaatan dan kepentingan umum.

Kiri, Fahmi Ketua pelaksanaan kegiatan, kanan Solehudin Staff ahli Bupati 

Staf Bupati, Fahmi sebagai ketua pelaksana dan Soleh Hudin sebagai Staf Ahli menerima audiensi Dikantor Bupati kabupaten Tangerang, menjawab pertanyaan dan koreksi dari perwakilan demonstran. Fahmi dalam menjawab bahwa kegiatan tersebut sudah terencana dan sudah tertera dalam anggaran tersebut dalam sirup. Fahmi juga menambahkan, kegiatan diluar daerah sifatnya berbagi, untuk menaikkan pendapatan daerah Jawa Barat. Dalam keterangannya Fahmi juga menjelaskan kegiatan tersebut murni rapat koordinasi dan evaluasi kinerja aparatur daerah setingkat kepala dinas dan wakilnha , camat dan dan undangan lainnya. Fahmi juga menolak anggapan bahwa kegiatan tersebut tidak bermaksud menghambur anggaran, dan kegiatan pentas musik band lokal yang notabene artis papan atas. Itu hanya persepsi publik saja, yang lebih dahulu viral disosial Media.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan demonstran tidak menerima penjelasan ketua pelaksana kegiatan (Fahmi). Nasir SH  ketua LSM KIBRA, mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut. Menurut Nasir kegiatan tersebut bertolak belakang dengan himbauan Prabowo Presiden RI, yang sudah melarang melakukan rapat rapat diluar daerah. Kegiatan tersebut juga dianggap mengakangi peraturan menteri dalam negri, yang melarang kegiatan diluar daerah kalo tidak terlalu penting atau urgensi.

Permen PAN-RB No. 6 Tahun 2015 mengatur bahwa rapat di luar kantor, termasuk di hotel, harus memenuhi kriteria tertentu seperti urgensi tinggi, keterbatasan fasilitas, dan aksesibilitas.

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Jadi, rapat di hotel di luar daerah mungkin tidak diperbolehkan jika tidak memenuhi kriteria tersebut.

Jika mengacu pada peraturan pemerintah tersebut, jauh dari kata efisiensi, Fahmi seakan tidak memahami peraturan tersebut, sebagai Kabid dalam jajaran Bupati, sangat disayangkan, jika tidam memahaminya. Punkas Nasir keawak media.

Aliansi masyarakat bersatu, memastikan akan melaporkan kegiatan tersebut pada pihak kejaksaan, untuk dilakukan audit yang mendalam.

 

 

Red.Purba

PKLP apresiasi KUNGKER BUPATI.PDAM atas bantuan air bersih Desember 22

POSTJK.COM | TANGERANG (PKLP dan team) – Bupati Kabupaten Tangerang, Drs. H. Maesyal Rasyid, M.Si, melakukan kunjungan ke Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Jumat (19/12/2025). Kunjungan ini bagian dari program penyediaan air bersih bagi masyarakat sekaligus penyaluran sembako untuk 250 warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Direktur Utama PDAM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Camat Rajeg, Camat Mauk, Babinsa, Binamas, Kepala UPT TPA Jatiwaringin, Kepala Desa Tanjakan Mekar beserta jajaran, dan diikuti warga Kampung Pulo, RT 14/RW 06.

Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan, kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti pembangunan jaringan layanan air bersih dari PDAM bagi masyarakat di sekitar TPA Jatiwaringin.
“Alhamdulillah, hari ini kami memulai pembangunan layanan air bersih. Semua perangkat sudah dibawa dan besok pembangunan akan dimulai. Pemasangan awal untuk 250 warga akan digratiskan, termasuk pemakaian air selama tiga bulan pertama. Mulai bulan keempat, warga akan membayar sesuai penggunaan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati menekankan adanya masukan dari warga terkait kondisi ruas jalan di Kampung Pulo. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti hal ini melalui program perbaikan infrastruktur pada 2026.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Kami ingin pelayanan ini bisa dinikmati secara merata oleh warga,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, PDAM juga menyalurkan bantuan sembako kepada 250 warga setempat sebagai bagian dari rangkaian program sosial.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih merata dan memastikan masyarakat di sekitar TPA mendapatkan akses air bersih serta dukungan kebutuhan dasar.
Sementara itu, Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Safar, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen PDAM untuk menghadirkan layanan air bersih yang merata dan terjangkau bagi masyarakat.

“Melalui program Air Bersih untuk Rakyat ini, kami melakukan pemasangan jaringan pipa air bersih untuk 250 KK di Desa Tanjakan Mekar secara gratis. Selain itu, PDAM TKR juga menyalurkan bantuan sembako kepada seluruh penerima manfaat,” ungkap Sofyan. Ia menambahkan, program ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap air sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga Desa Tanjakan Mekar dan sekitarnya.

Salah satu warga Desa Tanjakan Mekar, Asep, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterima.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Bupati dan PDAM. Sambungan air bersih ini sangat dibutuhkan masyarakat. Pemasangan gratis dan pemakaian air gratis selama tiga bulan sangat membantu kami,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tangerang dan PDAM TKR untuk menghadirkan pelayanan publik yang merata serta memastikan warga di sekitar TPA mendapatkan akses air bersih dan bantuan kebutuhan dasar.

(PKLP dan team)

Red. Tiper

Bupati dan Porkopinda Kabupaten Tangerang Monitoring Pastikan Perayaan Natal Berjalan Dengan Damai dan penuh kasih.

posjkt.com // Tangerang, 24/12 Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan perayaan Malam Natal di sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Tangerang, berjalan dengan Damai dan penuh kasih, Kamis malam (24/12/25).

Monitoring tersebut dilakukan bersama Wakapolda Banten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Tangerang dan Dandim, Kajari Kab.Tangerang sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah malam Natal dengan aman, nyaman, dan khidmat. (Dikutip dari web Kab.Tang)

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa hasil pemantauan bersama Wakapolda Banten dan Fokopimda menunjukkan seluruh rangkaian ibadah malam Natal berjalan dengan tertib dan kondusif.

“Alhamdulillah, kami bersama Forkopimda turun langsung ke sejumlah tempat ibadah. Kami melihat secara langsung umat Kristiani merayakan malam Natal dalam keadaan aman, tertib dan terkendali,” ujar Bupati di Gereja Santa Odelia Citra Raya Panongan.

Ia menegaskan bahwa monitoring tidak hanya dilakukan pada malam Natal, namun akan terus berlanjut hingga perayaan Natal dan Tahun Baru. Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan pembagian tugas yang jelas antara unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

“Kami akan terus melaksanakan pengamanan sampai dengan perayaan Tahun Baru. Semua unsur, mulai dari Polres, Kodim, Kejaksaan, hingga perangkat daerah, bersinergi menjaga situasi tetap aman dan tertib,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, khususnya larangan penggunaan petasan, kembang api, dan arak-arakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas. Tidak menyalakan petasan, tidak melakukan arak-arakan, demi keamanan dan kenyamanan bersama, baik saat Natal maupun malam Tahun Baru,” tegasnya.

Bupati berharap dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Tangerang dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib.

“Saya ucapkan selamat Natal dan tahun baru untuk umat Kristiani khususnya di wilayah kabupaten Tangerang, Pemerintah daerah akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik. Mohon doa dan dukungan semua pihak agar Kabupaten Tangerang tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Bupati Tangerang juga mengunjungi pos pam terpadu yang berada di seberang Mal Ciputra Citra Raya dan juga memberikan bantuan paket sembako kepada para petugas pengamanan Pospam tersebut.

 

 

 

(Red)

KOMISI IV DPRD KABUPATEN TANGERANG MEREKOMENDASIKAN PENAGGUHAN PENGELOLA PEMAKAMAN INSIRA MEMORIAL TEGALSARI

posjkt.com | Rapat dengar pendapat komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang membahas tentang pengadaan lahan untuk Pemakaman Insira Memorial Park di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa. PT Insira Kiat Mulia, perusahaan yang mengelola pemakaman khusus Muslim, telah membeli lahan seluas 30 hektare untuk keperluan tersebut.

Direktur PT Insira, Rifqi, menyatakan bahwa perusahaan ingin membantu mengatasi krisis makam di Tangerang Raya dan sekitarnya. Pemakaman ini akan memiliki konsep unik dan berbeda dengan pemakaman umum lainnya.

PT Insira telah mengantongi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan telah memenuhi beberapa perizinan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Persetujuan Kesesuaian untuk Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Perusahaan juga berkomitmen untuk melibatkan masyarakat setempat dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian warga Desa Tegalsari.

Namun, pembangunan masih dalam tahap perapihan lahan dan belum dimulai. Perizinan untuk operasional makam masih dalam proses. Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang telah merekomendasikan penangguhan proses kegiatan pemakaman sampai seluruh perizinan selesai.

Diwaktu yang berbeda kepala desa Tegalsari-Tigaraksa, mengunkapkan keawak media postjakarta.com , bahwa pembebasan lahan masih banyak kendala.

 

 

Red.

DPRD DAN PEMKAB TANGERANG RESMI SETUJUI RAPERDA APBD TAHUN 2026 Tanger

posjkt.com | Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang menetapkan kesepakatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (24/11).

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, S.E. menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas komitmen, kerja keras, serta koordinasi yang baik selama proses pembahasan APBD berlangsung. Menurutnya, penyelesaian pembahasan APBD 2026 menunjukkan harmonisasi dan semangat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

Penyesuaian Pendapatan Daerah Tahun 2026

Dalam penyusunan APBD Tahun 2026, Pendapatan Daerah mengalami penyesuaian dari Rp8,66 triliun menjadi Rp8,17 triliun atau turun 5,62 persen akibat berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp619,01 miliar. Kendati demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan tren positif dengan kenaikan sebesar Rp91 miliar. Peningkatan ini bersumber dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah. Kabupaten Tangerang juga mendapat tambahan pendapatan melalui transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp41,02 miliar.

Efisiensi Belanja Daerah untuk Prioritas Pembangunan

Belanja Daerah turut disesuaikan menjadi Rp8,62 triliun dari sebelumnya Rp9,11 triliun atau menurun 5,34 persen. Penyesuaian dilakukan melalui langkah efisiensi dan rasionalisasi, namun tetap menjaga keberlangsungan program prioritas pembangunan sesuai arah kebijakan RPJMD 2025–2029.

Adapun penyesuaian belanja meliputi:

· Belanja Operasi turun Rp352,41 miliar

· Belanja Modal turun Rp13,37 miliar

· Belanja Tidak Terduga turun Rp6 miliar

· Belanja Transfer turun Rp115,17 miliar

Pos Pembiayaan Daerah tidak mengalami perubahan, dengan penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp450 miliar dan tanpa pengeluaran pembiayaan.

Penguatan Sinergi Eksekutif–Legislatif

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa kesepakatan Raperda APBD 2026 merupakan bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Kesepakatan ini mencerminkan kebersamaan dan komitmen kita untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. Semoga langkah ini semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang,” ujar Wakil Bupati.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan DPRD selama proses penyusunan APBD. Pemerintah berharap pelaksanaan APBD Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

 

Red. Dikutip dari web kab.Tangerang.

“PEPESAN KOSONG” SPANDUK SLOGAN HAKORDIA

posjkt.com |Tangerang, Spanduk Slogan HAKORDIA yang terpampang di lingkungan pusat pemerintahan Daerah kabupaten Tangerang, hanya pepesan kosong belaka, baru beberapa hari memperingati Hari Anti korupsi, sudah tercoreng oleh oknum penegak hukum sendiri di kabupaten Tangerang.

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terletak di Tigaraksa. Kepala Seksi Intelijen, Doni Saputra, membenarkan bahwa HMK, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan.

Kasus Pemerasan TKA Korea Selatan di tetapkan,5 tersangka, termasuk 3 jaksa (HMK, RV, RZ), 1 pengacara (DF), dan 1 penerjemah (MS).

Kelima oknum tersebut dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
(Uang suap Rp900 juta diamankan dari RZ.

Pasal 12 huruf e UU Tipikor (Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) mengatur tentang:

– “Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, yaitu sesuatu yang diketahui atau patut diduga akan diberikan karena kekuasaan atau wewenang yang berhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberi itu ada hubungannya dengan jabatan atau kedudukannya itu.”

Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) mengatur tentang:

– “Dipersamakan dengan melakukan suatu perbuatan, orang yang melakukan perbuatan itu dengan menyuruh melakukannya atau turut serta melakukannya.”

Dalam  kasus ini, Pasal 12 huruf e UU Tipikor dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP digunakan untuk menjerat tersangka yang menerima suap atau hadiah dalam penanganan perkara, serta mereka yang terlibat dalam perbuatan itu.

– Tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah bekerja sama dengan Pemkab Tangerang dalam penanganan permasalahan hukum.

Dikutip dari media online Liputan6.com,-

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. (Dok/ist)
Kabar6 – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten, Doni Saputra buka suara dan pihaknya membenarkan terkait inisial HMK yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI adalah benar menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dan hal ini terkait dengan penanganan perkara pidum yang terdakwanya Warga Negara Asing (TKA) asal Korea Selatan.

“Terkait perkara ini memang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung dan sudah diterbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dan ditetapkan tersangka bersama tersangka lainnya yaitu dengan inisial RV dan RZ. Jadi perlu diluruskan bahwa yang dilakukan OTT oleh KPK adalah inisial RZ sedangkan HMK tidak,” kata Doni Saputra, Sabtu (20/12/2025).

Kasus pemerasan TKA Korea Selatan menjerat lima tersangka, dua jaksa aktif yang bertugas di Kejati Banten, dan satu jaksa yang bertugas di Kejari Kabupaten Tangerang, serta seorang penerjemah dan satu lainnya dari penasehat hukum.

Ketika KPK melakukan OTT terhadap RZ berhasil diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp900 juta dari kasus pemerasan TKA.

Namun tiga jaksa tersandung kasus TKA masing-masing menjabat sebagai Kasubag Daskrimti Kejati Banten RZ, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang HMK, Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten RV, seorang pengacara DF dan penerjemah bahasa MS, dikutip siaran pers Forum Kerja Jurnalis Kejaksaan Tangerang (FKJKT).

Bahkan lima tersangka kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dijelaskan uang suap itu diberikan oleh TA, WNI dan CL, WNA asal Korea Selatan, keduanya sudah menjadi terdakwa dalam kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Di mana pelapornya adalah warga negara asing (WNA) dan warga Negara Indonesia.

 

 

 

Red/SP