BTC CUP 1 OPEN TURNAMEN VOLY 2026

posjkt.com // BANTEN – Tangerang, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Bimo Mahfud Fudianto meresmikan pembukaan BTC Cup 1 Turnamen Voli 2025 di Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Sabtu (12/7/2025).

 

Event ini menjadi wujud peran aktif pegiat olahraga, pemerintah desa dan warga dalam mendukung pembinaan dan pengembangan dalam rangka memajukan bola voli di Kabupaten Tangerang.

 

โ€œSemoga BTC Cup 1 Turnamen Voli 2025 ini mampu memberi ruang ekspresi olahraga bagi pecinta Voli di Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Sukamulya,โ€ kata pria yang akrab disapa Bang Bimo.

 

Politisi Partai Golkar ini menuturkan, Bimo Tiger Club (BTC) Cup Turnamen Voli adalah ajang tahunan bergengsi yang diselenggarakan oleh tokoh pegiat olahraga bersama pemerintah desa dan Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Kecamatan Sukamulya.

 

Bimo pun mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan turnamen tersebut. Ia berharap kedepan pelaksanaan event tersebut digelar lebih meriah lagi.

 

โ€œSemoga ini menjadi motivasi bagi kami, untuk ditahun tang akan dtang semoga BTC Cup Turnamen Voli bisa melibatkan peserta antar kecamatan se-Kabupaten Tangerang,โ€ ujar Bimo yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang.

 

Hadir dalam pembukaan turnamen tersebut, Kepala Desa Benda, perwakilan Kecamatan Sukamulya, Ketua KOK Kecamatan Sukamulya serta perwakilan pihak Polisi dan TNI.

 

 

 

 

 

Bupati Tangerang Tandatangani MOU Program Sekolah SD dan SMP Swasta Gratisย 

posjkt.com, Tangerang.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid secara resmi menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) program sekolah jenjang SD dan SMP swasta gratis dengan Satuan Pendidikan Swasta Penyelenggara Sekolah Gratis.

Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab). Rabu, (2/7/25).

Bupati Tangerang menyampaikan bahwa momen ini merupakan hari yang bersejarah bagi pendidikan di Kabupaten Tangerang.

Program sekolah swasta gratis ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan memberikan akses pendidikan yang mudah dijangkau bagi seluruh anak-anak di wilayah Kab. Tangerang.

โ€œPenandatanganan MoU ini menandai dimulainya program sekolah gratis secara bertahap pada tahun 2025.

Tahun ini, sebanyak 51 SD dengan total sekitar 15.000 siswa dan 128 SMP dengan 33.000 siswa sudah resmi mendapatkan fasilitas sekolah gratis,โ€ ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Dia mengatakan bahwa pada tahun 2026 dan maksimal 2027, seluruh sekolah swasta jenjang SD dan SMP di Kabupaten Tangerang akan juga ikut digratiskan secara bertahap.

Menurut dia, tujuan utama program ini adalah untuk memastikan tidak ada anak di Kabupaten Tangerang yang putus sekolah, meningkatkan rata-rata lama sekolah, serta mendukung upaya pemerintah dalam mencerdaskan bangsa.

โ€œDengan pendidikan yang merata, kita berharap SDM anak-anak kita semakin berkualitas dan siap berkontribusi membangun daerah dan bangsa sesuai Asta cita Presiden Prabowo,โ€ imbuhnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa program sekolah swasta gratis ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan akses pendidikan yang merata, inklusif dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang tanpa kecuali

“Program ini dirancang sepenuhnya untuk memberikan bantuan pendanaan pendidikan bagi para siswa yang sekolah di satuan pendidikan swasta yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, baik di jenjang SD maupun swasta,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan RI, Dr. H. Khamim sangat mengapresiasi inisiatif Kabupaten Tangerang sebagai pelopor program sekolah gratis untuk SD dan SMP swasta di Indonesia.

โ€œProgram ini tentu akan meningkatkan angka partisipasi kasar dan murni anak-anak usia sekolah, serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Dan sepengetahuan saya, seingat saya ini yang pertama di Indonesia ya Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Redaksi. Switno/Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang

SEJUMLAH MASSA DEMO DI SEKITAR LINGKUNGAN SMA NEGERI 3 KABUPATEN TANGERANG

POSTJKT. COM, BANTEN-Tangerang Curug, SMA NEGERI 3 mendadak di demo masyarakat sekitar terkait penerimaan siswa baru. Menurut warga masyarakat budi ( 47 ) bahwa anaknya tidak diterima melalui jalur domisili, padahal rumahnya dekat dengan sekolah. Keterangan tersebut dipastikan tidak diterima karna nama anaknya tidak muncul dalam aplikasi ppdb.bantenprov.

Kurangnya pemahaman orang-tua dalam mendaftarkan anaknya, menjadi personal serius.

Menurut pengamat pendidikan pendidikan H. TAMBA, bahwa berbasis digital yang dibuat pemerintah, belum dapat dipahami dengan baik. Kurangnya sosialisasi dari sekolah atau penyelenggara pendidikan menjadi PR buat aparatur terkait.

Demo di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang terjadi pada 26 Juni 2025, dilakukan oleh warga Desa Kadu Jaya yang protes terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dianggap tidak adil. Mereka keberatan dengan persyaratan domisili yang ketat, sehingga banyak anak-anak dari desa tersebut tidak diterima di sekolah tersebut, meskipun rumah mereka dekat dengan SMA Negeri 3.

Persyaratan SPMB yang Menuai Kontroversi,

Domisili: Calon siswa harus memiliki domisili yang sesuai dengan wilayah sekolah.

Nilai Rapot: Calon siswa harus menyertakan nilai rapot 5 semester.

Kartu Keluarga: Calon siswa harus memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan dalam satu tahun terakhir.

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak: Orang tua harus menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

Tuntutan Warga mempermudah proses penerimaan: Warga meminta agar proses penerimaan siswa lebih adil dan tidak memberatkan.

Mengutamakan jarak domisili: Warga berharap agar jarak domisili menjadi prioritas dalam proses penerimaan siswa.

Tindakan Selanjutnya:

Pengaduan ke pemerintah: Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, warga berencana untuk mengadu ke pemerintah daerah, provinsi, atau kementerian pendidikan.

Dengan suara lantang dari masyarakat segera benahi ppdb yang membuat orang tua kesulitan.

 

 

 

 

 

Red. PURBA

INTAN NURUL HIKMAH, WAKIL BUPATI MENDUKUNG PROGRAM PENGOLAHAN SAMPAH TINGKAT KECAMATAN

posjkt.com // BANTEN Tangerang, Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya budaya hidup bersih yang dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Menurutnya, membangun pola pikir bersih sejak dini akan sangat berpengaruh dalam mengatasi permasalahan sampah.

Hal ini diungkapkan Wabup Intan saat menyerahkan bantuan 1 unit gerobak motor sampah kepada pengelola Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kecamatan Sindang Jaya, pada Selasa (24/6/2025).

โ€œJika budaya hidup bersih sudah terbentuk, maka persoalan sampah bisa lebih mudah diselesaikan,โ€ ujar Wabup Intan.

Ia menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, Pemkab Tangerang mendorong pembentukan lebih banyak TPS3R di setiap kecamatan guna mengurangi beban TPA.

โ€œSemakin banyak TPS3R, maka semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat. Kami berharap bantuan ini digunakan secara optimal, baik operasional maupun perawatannya,โ€ katanya.

Wabup Intan juga menyampaikan bahwa Pemkab akan menindaklanjuti dengan bantuan tambahan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan guna memaksimalkan kinerja TPS3R di Sindang Jaya. Dia berharap bantuan 1 unit gerobak motor bisa dipergunakan dengan baik, tidak hanya operasionalnya tapi juga sisi perawatan kendaraannya.

 

Dia juga berjanji akan memberikan bantuan lainnya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk memaksimalkan pengelolaan TPS3R Kecamatan Sindang Jaya.

 

Sementara itu, Ketua Pengelola TPS3R Kecamatan Sindang Jaya, Warlim, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Dia berharap dukungan dan bantuan lainnya untuk memaksimalkan TPS3R yang dikelolanya.

Ilustrasi truk sampah roda.ย 

 

โ€œTerima kasih kepada Ibu Wakil Bupati yang telah menyempatkan diri hadir langsung dan menyerahkan 1 unit bantuan gerobak motor di TPS3R kami. Bantuan ini sangat membantu kami,โ€ ujarnya.

 

 

 

 

RED. Swt

Desa Sodong Menjadi Andalan Lomba Desa Bersih KABUPATEN TANGERANG

Postjktc.com// Banten Tangerang -Tigaraksa Desa Sodong di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil masuk sebagai tiga besar dalam lomba desa tingkat Provinsi Banten tahun 2025. Jika lolos verifikasi lapangan, Desa Sodong akan mewakili Provinsi Banten pada lomba desa tingkat regional 1 dengan tema “Desa Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Menuju Indonesia Emas”.

Desa Sodong dinilai memiliki keunggulan dalam beberapa aspek, seperti ยน:
– *Keberagaman Budaya dan Toleransi*: Masyarakat Desa Sodong terdiri dari berbagai agama, seperti Islam, Kristen, Hindu, dan Konghucu, yang hidup harmonis dan bekerja sama untuk membangun desa.
– *Ketahanan Pangan*: Desa Sodong mengembangkan agrowisata untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam sebagai model percontohan kedaulatan pangan lokal.
– *Pengembangan Desa*: Desa Sodong menunjukkan kemajuan dalam berbagai sektor, termasuk pertanian dan pariwisata.

Dengan masuk sebagai tiga besar lomba desa tingkat Provinsi Banten, Desa Sodong berpotensi menjadi wakil Provinsi Banten di tingkat regional 1. Tema “Desa Tangguh Pangan” sejalan dengan arah pembangunan nasional Indonesia yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konsep Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

 

Red.Switno purba

Untuk mencegah Banjir, Pemkab Tangerang, Membangun Kolam Retensi/Polder

Kabupaten Tangerang posjkt.com -Pemerintah Kabupaten Tangerang telah membangun kolam retensi atau Polder di sejumlah titik salah satunya di Tigaraksaย  kecamatan Tigaraksa dan Cibadak di Kecamatan Cikupa sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir yang telah melanda wilayah tersebut selama lebih dari satu dekade. Pembangunan polder ini merupakan salah satu prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang.

 

Fungsi Polder Cibadak

 

– Menampung air hujan dan mencegah meluapnya aliran air ke permukiman warga

– Mengurangi durasi dan ketinggian banjir di wilayah sekitar

– Menjadi tempat “parkir” air sementara sebelum dialirkan ke saluran pembuangan

 

Spesifikasi Polder Cibadak

 

– Luas lahan: 2.847 meter persegi

– Daya tampung: 7.762 meter kubik air

– Kedalaman: sekitar 6 meter

– Waktu pembangunan: 6 bulan (Juni-November 2025)

 

Kerja Sama dan Harapan

 

– Pemkab Tangerang akan menggandeng para pemilik lahan, pengembang, serta pemerintah desa dan kecamatan untuk bersama-sama membuka jalur air menuju saluran pembuangan

– Harapan masyarakat adalah agar banjir dapat dikurangi durasi dan ketinggian genangannya, sehingga aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan dan pelayanan publik dari pemerintah tetap bisa diberikan secara optimal.

 

Bupati Rudi Maesyal berserta Rombongan.ย 

 

 

 

 

Red. Switno Purba

Asmudi ketua LSM KM

Hasil Laporan Keuangan /Audit BPK, Kabupaten Tangerang, DIRAGUKAN LSM KsatriaMuda

POSJKT.COM TANGERANG -Aktivis menyoroti keras pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemberian opini tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi nyata pengelolaan keuangan yang penuh masalah.

โ€œOpini WTP ini tidak wajar! Banyak penyimpangan yang dicatat BPK sendiri โ€” mulai dari belanja yang tidak sesuai kontrak, kelebihan pembayaran tunjangan, hingga pembelian tanah RSUD yang janggal. Kok bisa dibilang wajar? Ini melecehkan akal sehat publik,โ€ tegas Asmudyanto, aktivis dan Koordinator Aliansi Tangerang Berdaulat.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD 2024, ditemukan berbagai pelanggaran, antara lain: adanya Kelebihan bayar tambahan penghasilan ASN senilai Rp26,7 miliar, Pembelian tanah RSUD Tigaraksa dengan status hukum lemah senilai Rp26,4 miliar, Proyek infrastruktur senilai miliaran tidak sesuai spesifikasi kontrak Serta masalah-masalah lainya yang berpotensi merugikan keuangan Pemkab Tangerang.

โ€œKalau semua itu dianggap wajar, berarti WTP bukan lagi alat ukur profesional, tapi alat tipu formalitas untuk menutupi bau busuk anggaran. Rakyat harus tahu ini,โ€ lanjut Asmudyanto.

Ia juga mendesak BPK RI menjelaskan kepada publik landasan hukum dan moral pemberian opini tersebut. Sebab, WTP tanpa penindakan terhadap temuan justru akan melanggengkan praktik penyimpangan dan korupsi berjamaah.

Asmudyanto, menyatakan akan membawa temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2024 ke ranah hukum, karena dinilai mengandung unsur penyimpangan serius dan merugikan masyarakat dalam jumlah yang besar.

โ€œJika ini tidak dilanjutkan ke proses hukum, maka penyimpangan ini akan terus diulang setiap tahun. Kita sedang menyaksikan sebuah pola pemborosan dan potensi kejahatan anggaran yang dibungkus dengan opini โ€˜Wajar Tanpa Pengecualianโ€™. Ini sangat berbahaya!โ€ tegas Asmudyanto dalam keterangannya.

Asmudyanto mempertanyakan keras keabsahan dan integritas opini WTP yang diberikan oleh BPK. Dalam pandangannya, opini tersebut tidak sesuai realitas lapangan dan tidak selaras dengan temuan dalam LHP itu sendiri.

โ€œBayangkan, total temuan bermasalah sudah lebih dari Rp58 miliar, belum termasuk kerugian tak langsung. Lalu bagaimana bisa dinilai โ€˜wajar tanpa pengecualianโ€™? Ini penghinaan terhadap rakyat pembayar pajak,โ€ ujarnya.

Seruan untuk Penegakan Hukum dan Partisipasi Publik.

Karena itu, Asmudyanto akan segera mempersiapkan langkah-langkah hukum, baik melalui pelaporan kepada penegak hukum, pengajuan gugatan administrasi, hingga permintaan audit investigatif lanjutan.

Selain itu, ia juga mendorong agar masyarakat dan organisasi sipil ikut mengawasi dan menuntut transparansi dari pemerintah daerah.

โ€œIni bukan hanya soal angka. Ini soal rasa keadilan dan hak rakyat atas pengelolaan uang publik yang benar. Kalau kita diam, maka korupsi akan jadi budaya.โ€

WTP Bukan Tameng dari Kecurangan

Pemberian opini WTP kepada Pemkab Tangerang, di tengah temuan masif dan jelas seperti ini, telah mencederai tujuan utama audit keuangan publik, yakni menjamin keadilan, kepatuhan, dan transparansi penggunaan uang negara.

โ€œKami tidak akan berhenti. Rakyat Kabupaten Tangerang berhak tahu ke mana uangnya pergi, dan siapa yang harus bertanggung jawab,โ€ tutup Asmudyanto/ LSM KSATRIA MUDA

 

 

 

 

Redaksi.

Anggaran BOS 2024-2025 pemeliharaan gedung, hampir 0,5 Milyar kemana?

POSTJKT. COM || BANTEN-TANGERANG, Dana BOS yang dianggarkanย  SMAN 10 Kabupaten Tangerang hampir 0,5 milyar pertahun, tidak berbanding lurus dengan keadaan fisik sekolah. Bangunan sekolah SMA Negeri 10 kabupaten Tangerang menampakkan wajah kurang terawat dimana kondisi sekolah sudah mulai lapuk dimakan usia, kondisi cat tembok yang sudah usang nampak jelas di tembok sekolah.

Papan nama sekolah

Kondisi sekolah yang menerima bantuan oprasional sekolah tergolong tidak sedikit, dengan jumlah siswa sesuai dengan data dapodik tahun 2023-2024.

Bahwa anggaran pemeliharaan hampir menembus 0,5 Milyar Rupiah.

Sata di temui di ruang kerjanya, bahwa data laporan keuangan dari data dapodik yang ditunjukkan awak media pilostjktc.com, ke guru dan kepala sekolah SMA N 10, mengakui kebenaran data tersebut. “Tapi ada tapinya, data itu tidak menjelaskan apa saja yang kami belanjakan, seharusnya didalam ada juga koding ribuan, jenis belanja” Pungkas.

Kiri Kepsek SMA N 10

Dengan nada tinggi dan sambil berdiri Kepala sekolah, mengakui semua data dan benar bahwa dana BOS pertahun menelan hampir 0,5 milyar.

0,5 Milyar ternyata tidak cukup untuk membuat sekolah lebih indah dan rapih. Menurut pengamatan awak media, keada sekolah yang semakin usang atap bocor, plafon busuk dan roboh agar segera dapat perhatian dari dinas pendidikan Provinsi Banten. Generasi penerus bangsa harus tercipta dan didik disarana yang baik.

 

 

 

 

 

Tim. Posjkt. Com

 

๐—•๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ถ ๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐——๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ถ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฒ๐˜€ ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—”๐—ฝ๐—ฒ๐—น ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—น๐—ผ๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ ๐—ฆ๐—ถ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ ๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ

๐—ฃ๐—ผ๐˜€๐˜๐—ท๐—ธ๐˜.๐—ฐ๐—ผ๐—บ || ๐—ง๐—”๐—ก๐—š๐—˜๐—ฅ๐—”๐—ก๐—š โ€” ๐—•๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ถ ๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—› ๐— ๐—ผ๐—ฐ๐—ต ๐— ๐—ฎ๐—ฒ๐˜€๐˜†๐—ฎ๐—น ๐—ฅ๐—ฎ๐˜€๐˜†๐—ถ๐—ฑ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ถ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ข๐—น๐—ฎ๐—ต๐—ฟ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ (๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ) ๐——๐—ถ๐˜๐—ผ ๐—”๐—ฟ๐—ถ๐—ผ๐˜๐—ฒ๐—ฑ๐—ท๐—ผ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ (๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฒ๐˜€) ๐—ฃ๐——๐—ง ๐—ฌ๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฆ๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ผ ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—”๐—ฝ๐—ฒ๐—น ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—น๐—ผ๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ ๐—ฆ๐—ถ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ ๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ. ๐—”๐—ฐ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ถ๐—ป๐—ถ ๐—ฑ๐—ถ๐—ด๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ถ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ธ๐—ฒ, ๐—ž๐—ฒ๐—ฐ๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฎ๐—ด๐—ฒ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป, ๐—ž๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ป ๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด, ๐—ฆ๐—ฒ๐—ป๐—ถ๐—ป (๐Ÿญ๐Ÿฒ/๐Ÿฒ/๐Ÿฎ๐Ÿฑ).

 

๐——๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—บ ๐˜€๐—ฎ๐—บ๐—ฏ๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ป๐˜†๐—ฎ, ๐—•๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ถ ๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐— ๐—ผ๐—ฐ๐—ต ๐— ๐—ฎ๐—ฒ๐˜€๐˜†๐—ฎ๐—น ๐—ฅ๐—ฎ๐˜€๐˜†๐—ถ๐—ฑ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฟ๐—ฒ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐˜‚๐—ฐ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป ๐˜€๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐˜ ๐—ฑ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ธ๐—ฒ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ฝ๐—ฒ๐˜€๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ฎ ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฒ๐—น ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ถ ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ž๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ป ๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—น๐˜‚๐—ฎ๐—ฟ ๐—ž๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ป ๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด. ๐—”๐—ฝ๐—ฒ๐—น ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฝ๐—ฒ๐—น๐—ผ๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ ๐—บ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ๐—ด๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ฟ ๐˜‚๐—ป๐˜๐˜‚๐—ธ ๐—บ๐—ฒ๐—บ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐˜‚๐—ฎ๐˜ ๐˜€๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐˜ ๐—บ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฑ๐—ถ๐—ฝ๐—ฒ๐—น๐—ผ๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ.

 

โ€œ๐—”๐—ฝ๐—ฒ๐—น ๐—ถ๐—ป๐—ถ ๐˜€๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐˜€๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐˜ ๐—ธ๐—ฎ๐—บ๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—บ ๐—บ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฑ๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฝ๐—ผ๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜€๐—ถ ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€๐—ฎ. ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ต ๐—ž๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ป ๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐˜๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ต ๐—บ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐˜‚๐—ธ๐—ฎ ๐—ฟ๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐˜€๐—ฒ๐—น๐˜‚๐—ฎ๐˜€-๐—น๐˜‚๐—ฎ๐˜€๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฏ๐—ฎ๐—ด๐—ถ ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ ๐˜‚๐—ป๐˜๐˜‚๐—ธ ๐—ถ๐—ธ๐˜‚๐˜ ๐˜€๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ฎ ๐—บ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—บ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—น๐˜‚๐—ถ ๐—ธ๐—ผ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ, ๐—ธ๐—ฒ๐—ด๐—ถ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐˜„๐—ถ๐—ฟ๐—ฎ๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ต๐—ฎ, ๐—ต๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฎ ๐—ฝ๐—ฟ๐—ผ๐—ด๐—ฟ๐—ฎ๐—บ ๐—ธ๐—ฒ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ท๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—ป,โ€ ๐˜‚๐—ท๐—ฎ๐—ฟ ๐—•๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ถ ๐— ๐—ฎ๐—ฒ๐˜€๐˜†๐—ฎ๐—น ๐—ฅ๐—ฎ๐˜€๐˜†๐—ถ๐—ฑ.

 

๐——๐—ถ๐—ธ๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ต๐˜‚๐—ถ, ๐—ž๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ป ๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—บ๐—ฒ๐—บ๐—ถ๐—น๐—ถ๐—ธ๐—ถ ๐Ÿฎ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€๐—ฎ, ๐Ÿฎ๐Ÿด ๐—ธ๐—ฒ๐—น๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ป, ๐˜€๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ฎ ๐—น๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ต ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฏ.๐Ÿฌ๐Ÿฌ๐Ÿฌ ๐—ฅ๐—ง/๐—ฅ๐—ช. ๐—•๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ถ ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฎ ๐—ธ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฒ๐—ป๐—ฎ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ธ๐—ฒ, ๐—ž๐—ฒ๐—ฐ๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฎ๐—ด๐—ฒ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป, ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐˜„๐—ถ๐—น๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐—ต ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฐ๐—ผ๐—ป๐˜๐—ผ๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—ฝ๐—ฟ๐—ผ๐—ด๐—ฟ๐—ฎ๐—บ โ€œ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐— ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต ๐—ฃ๐˜‚๐˜๐—ถ๐—ตโ€, ๐—ธ๐—ผ๐—น๐—ฎ๐—ฏ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฎ๐—บ๐—ฎ ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฒ๐˜€ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ. ๐—ž๐—ผ๐—น๐—ฎ๐—ฏ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ธ๐—ฒ๐—ฟ๐—ท๐—ฎ ๐˜€๐—ฎ๐—บ๐—ฎ ๐—ถ๐—ป๐—ถ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ผ๐—ฟ๐—ผ๐—ป๐—ด ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฎ๐—ด๐—ฒ๐—ป ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐˜‚๐—ฏ๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฝ๐—ฟ๐—ผ๐—ฑ๐˜‚๐—ธ๐˜๐—ถ๐—ณ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐˜€๐—ผ๐—น๐˜‚๐˜๐—ถ๐—ณ ๐—ฑ๐—ถ ๐—น๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ธ๐˜‚๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด-๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด.

 

“๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—บ๐—ฎ ๐—ธ๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐—ต ๐—ธ๐—ฒ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฒ๐˜€ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐˜๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ต ๐—บ๐—ฒ๐—บ๐—ถ๐—น๐—ถ๐—ต ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ธ๐—ฒ ๐—ž๐—ฒ๐—ฐ๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฎ๐—ด๐—ฒ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ถ๐—ป๐—ถ ๐˜€๐—ฒ๐—ฏ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ถ ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฐ๐—ผ๐—ป๐˜๐—ผ๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐— ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต ๐—ฃ๐˜‚๐˜๐—ถ๐—ต,” ๐˜‚๐—ท๐—ฎ๐—ฟ๐—ป๐˜†๐—ฎ.

 

๐—ฆ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ถ๐˜๐˜‚, ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ ๐——๐—ถ๐˜๐—ผ ๐—”๐—ฟ๐—ถ๐—ผ๐˜๐—ฒ๐—ฑ๐—ท๐—ผ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฒ๐—ธ๐—ฎ๐—ป๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ธ๐—ฒ๐—ต๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—น๐—ผ๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐˜€๐—ฒ๐—ฏ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ถ ๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ธ ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐˜€ ๐—ถ๐—ป๐—ผ๐˜ƒ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ธ๐—ผ๐—น๐—ฎ๐—ฏ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ. ๐—œ๐—ฎ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฏ๐—ฎ๐—ต๐˜„๐—ฎ ๐˜๐—ฎ๐—ต๐˜‚๐—ป ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฑ ๐—ถ๐—ป๐—ถ, ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ต ๐—บ๐—ฒ๐—น๐˜‚๐—ป๐—ฐ๐˜‚๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—Ÿ๐—ผ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—น๐—ผ๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฑ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—น๐—ถ๐—บ๐—ฎ ๐—ธ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ด๐—ผ๐—ฟ๐—ถ ๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—บ๐—ฎ: ๐—ธ๐—ฒ๐˜„๐—ถ๐—ฟ๐—ฎ๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ฎ๐—ป, ๐˜€๐—ฒ๐—ป๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฏ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ๐˜†๐—ฎ, ๐—ฒ๐—ธ๐—ผ๐—ป๐—ผ๐—บ๐—ถ ๐—ฑ๐—ถ๐—ด๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—น, ๐—น๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ธ๐˜‚๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป, ๐˜€๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ฎ ๐˜€๐—ผ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐—น ๐—ธ๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐˜†๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป.

๐—•๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ถ ๐—ธ๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ป ๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฅ๐˜‚๐—ฑ๐—ถ ๐— ๐—ฎ๐—ฒ๐˜†๐˜€๐—ต๐—ฎ๐—น

โ€œ๐—Ÿ๐—ถ๐—บ๐—ฎ ๐—ธ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ด๐—ผ๐—ฟ๐—ถ ๐—ถ๐—ป๐—ถ ๐—ฏ๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐˜€๐—ฒ๐—ธ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ ๐—ธ๐—ผ๐—บ๐—ฝ๐—ฒ๐˜๐—ถ๐˜€๐—ถ, ๐—บ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐˜ ๐˜๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ฟ ๐—น๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ต ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ถ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐˜€๐—ฒ๐—ท๐—ฎ๐—ต๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ. ๐—•๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ท๐—ถ๐—ธ๐—ฎ ๐˜€๐—ฒ๐˜๐—ถ๐—ฎ๐—ฝ ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—ฝ๐˜‚๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐˜€๐—ฎ๐˜๐˜‚ ๐—ถ๐—ป๐˜€๐—ฝ๐—ถ๐—ฟ๐—ฎ๐˜๐—ผ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—บ๐—ผ๐˜๐—ถ๐˜ƒ๐—ฎ๐˜๐—ผ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—ธ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ ๐—œ๐—ป๐—ฑ๐—ผ๐—ป๐—ฒ๐˜€๐—ถ๐—ฎ ๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—บ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐˜€๐—ฎ๐˜ ๐—ท๐—ฎ๐˜‚๐—ต ๐—ธ๐—ฒ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป,โ€ ๐—ท๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐˜€ ๐——๐—ถ๐˜๐—ผ.

 

๐—Ÿ๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ต ๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ท๐˜‚๐˜, ๐— ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—ฃ๐——๐—ง ๐—ฌ๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฆ๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ผ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐˜€๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฏ๐—ฎ๐—ต๐˜„๐—ฎ ๐—ฝ๐—ฟ๐—ผ๐—ด๐—ฟ๐—ฎ๐—บ ๐—ถ๐—ป๐—ถ ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—ต ๐—ท๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป ๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ต๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฝ ๐˜๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐˜€๐—ผ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐—น ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€๐—ฎ, ๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐˜‚๐—ธ ๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—ต๐—ด๐˜‚๐—ป๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—ป๐—ฎ๐—ฟ๐—ธ๐—ผ๐—ฏ๐—ฎ, ๐—ท๐˜‚๐—ฑ๐—ถ ๐—ผ๐—ป๐—น๐—ถ๐—ป๐—ฒ, ๐—ต๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฎ ๐—ธ๐—ฒ๐—ป๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—ป ๐—ฟ๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐—ท๐—ฎ. ๐—œ๐—ฎ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐—ฒ๐—ฏ๐˜‚๐˜ ๐—ฏ๐—ฎ๐—ต๐˜„๐—ฎ ๐—ธ๐—ฒ๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—น๐—ถ๐—ฏ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ ๐˜€๐—ฒ๐—ฏ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ถ ๐—ฝ๐—ฒ๐—น๐—ผ๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐˜€๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐˜ ๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—ฑ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—บ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ผ๐—ฟ๐—ผ๐—ป๐—ด ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—ฒ๐—ธ๐—ผ๐—ป๐—ผ๐—บ๐—ถ ๐˜€๐—ฒ๐—ฏ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ถ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐˜ƒ๐—ถ๐˜€๐—ถ ๐—ฃ๐—ฟ๐—ฒ๐˜€๐—ถ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป ๐—ฃ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฏ๐—ผ๐˜„๐—ผ ๐—ฆ๐˜‚๐—ฏ๐—ถ๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ผ.

 

โ€œ๐—๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—บ๐—ฎ๐—น๐˜‚ ๐—ท๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€๐—ฎ. ๐—ฆ๐—ฎ๐—ฎ๐˜ ๐—ถ๐—ป๐—ถ ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฝ๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐˜ ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ต๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฝ๐—ฟ๐—ถ๐—ผ๐—ฟ๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐—ป๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐—ผ๐—ป๐—ฎ๐—น. ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฝ๐—ฒ๐—น๐—ผ๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ ๐—ท๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ท๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐—ผ๐—ป๐˜๐—ผ๐—ป ๐—ฑ๐—ถ ๐—ป๐—ฒ๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ ๐˜€๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ถ๐—ฟ๐—ถ, ๐˜๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ฝ๐—ถ ๐—ต๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚๐˜€ ๐—ท๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐—ถ๐—ป ๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—บ๐—ฎ. ๐— ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป ๐—œ๐—ป๐—ฑ๐—ผ๐—ป๐—ฒ๐˜€๐—ถ๐—ฎ, ๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐˜‚๐—ธ ๐˜ƒ๐—ถ๐˜€๐—ถ ๐—œ๐—ป๐—ฑ๐—ผ๐—ป๐—ฒ๐˜€๐—ถ๐—ฎ ๐—˜๐—บ๐—ฎ๐˜€ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฐ๐Ÿฑ, ๐˜€๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐˜ ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ด๐—ฎ๐—ป๐˜๐˜‚๐—ป๐—ด ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—ธ๐—ถ๐—ฝ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€๐—ฎ,โ€ ๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐˜€ ๐—ฌ๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฟ๐—ถ.

 

๐— ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐—ฟ๐˜‚๐˜ ๐—ฑ๐—ถ๐—ฎ, ๐—ธ๐—ฒ๐—ด๐—ถ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฒ๐—ฏ๐˜‚๐˜ ๐—ท๐˜‚๐—ด๐—ฎ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—บ๐—ผ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐˜๐˜‚๐—บ ๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—ฑ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—บ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐˜€๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฏ๐—ฎ๐—ต๐˜„๐—ฎ ๐—บ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—ต ๐—ณ๐—ผ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—บ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป ๐—œ๐—ป๐—ฑ๐—ผ๐—ป๐—ฒ๐˜€๐—ถ๐—ฎ. ๐—ฆ๐—ถ๐—ป๐—ฒ๐—ฟ๐—ด๐—ถ ๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ต, ๐—ธ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ฎ๐—ป, ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ธ๐—ฒ๐—ธ๐˜‚๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—บ๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—บ ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ถ๐—ต ๐—ธ๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐—ท๐˜‚๐—ฎ๐—ป ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐—น๐˜‚๐˜€๐—ถ๐—ณ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ท๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ต๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฎ ๐—ฝ๐—ฒ๐—น๐—ผ๐˜€๐—ผ๐—ธ ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€๐—ฎ.

 

๐—ฅ๐—ฒ๐—ฑ.๐—ฆ๐˜„๐—ถ๐˜๐—ป๐—ผ ๐—ฃ๐˜‚๐—ฟ๐—ฏ๐—ฎ // ๐—ฃ๐—ข๐—ฆ๐—ง๐—๐—ž๐—ง ๐—ฑ๐—ถ๐—ธ๐˜‚๐˜๐—ถ๐—ฝ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐˜„๐—ฒ๐—ฏ ๐—ฟ๐—ฒ๐˜€๐—บ๐—ถ ๐—ธ๐—ฎ๐—ฏ. ๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด //(๐—•๐—ฎ๐—ด๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฟ๐—ผ๐˜๐—ผ๐—ธ๐—ผ๐—น ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ผ๐—บ๐˜‚๐—ป๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฃ๐—ถ๐—บ๐—ฝ๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฒ๐˜๐—ฑ๐—ฎ ๐—ž๐—ฎ๐—ฏ. ๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด)

 

 

PPDB PROVINSI BANTEN RESMI DIBUKA 16 JUNI 2025

POSTJKT. COM BANTEN // Tangerang, 16 Juni 2025, pelaksanaan pendaftaran calon siswa-siswi baru di kabupaten Tangerang, untuk tingkat SMA Negeri, mengalami kendala. Hususnya di SMA Negeri 6 kabupaten Tangerang. Silvia (36) mendaftarkan, anaknya dari mulai dini hari senin 16 Juni 2025, mengalami kendala untuk masuk, ke website, ppdb.bantenprov.id. server yang dituju selalu menolak, dengan keterangan halaman tidak ditemukan.

Kondisi web

 

Sesuai dengan keterangan digambar. Beberapa orang tua calon siswa-siswi mengalami, kesulitan dengan hal tersebut. Kurangnya pemahaman penggunaan digital, menjadi beban bagi calon siswa untuk mendaftarkan dirinya kesekolah yang dituju atau diminati.

Senada dengan kondisi yang dialami orang tua siswa, pihak panitia di SMA Negeri 6 , mengalami hal demi ky, sulit masuk ke website ppdb. Karna jaringan sibuk atau eror. Salah satu guru panitia ( engan menyebutkan namanya) penerima calon siswa SMA Negeri 6 baru, menurut hal demikian karna banyaknya yang membuka link tersebut.

Kondisi ini diperburuk dengan,ย  pilihan yang dibuat oleh Kemendikbud dalam hal pendaftaran, jalur ini itu, yang tujuannya hanya satu, yaitu mendapatkan pelayanan pendidikan di negri yang banyak aturan ini. Membuat masyarakat makin bingung dengan istilah istilah, jalur. Entah jalur apa itu, kata pengamat pendidikan, purba (43). Bukankah negara ini mewajibkan belajar 12 tahun. Wajib belajar kok pake syarat yang bertele-tele. Seharusnya jika suatu daerah belum memiliki sarana yang yang cukup, jalur jalur itu seharusnya di kecualikan. Pungkasnya.

 

 

 

 

 

Switno Purba

DESA SODONG MEWAKILI KABUPATEN TANGERANG,LOMBA DESA BERSIH

POSTJKTC.COM // Banten-Tangerang Tigaraksa Desa Sodong di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil masuk sebagai tiga besar dalam lomba desa tingkat Provinsi Banten tahun 2025. Jika lolos verifikasi lapangan, Desa Sodong akan mewakili Provinsi Banten pada lomba desa tingkat regional 1 dengan tema “Desa Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Menuju Indonesia Emas”.

Desa Sodong dinilai memiliki keunggulan dalam beberapa aspek, seperti ยน:
– *Keberagaman Budaya dan Toleransi*: Masyarakat Desa Sodong terdiri dari berbagai agama, seperti Islam, Kristen, Hindu, dan Konghucu, yang hidup harmonis dan bekerja sama untuk membangun desa.
– *Ketahanan Pangan*: Desa Sodong mengembangkan agrowisata untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam sebagai model percontohan kedaulatan pangan lokal.
– *Pengembangan Desa*: Desa Sodong menunjukkan kemajuan dalam berbagai sektor, termasuk pertanian dan pariwisata.

Dengan masuk sebagai tiga besar lomba desa tingkat Provinsi Banten, Desa Sodong berpotensi menjadi wakil Provinsi Banten di tingkat regional 1. Tema “Desa Tangguh Pangan” sejalan dengan arah pembangunan nasional Indonesia yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konsep Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

TEREALISASI 70 PERSEN DANA DESA KEDUNG?

posjkt.comย  || Tangerang Desa Kedung Jalan desa Kedung adalah infrastruktur penting yang menghubungkan berbagai bagian desa dan memfasilitasi aksesibilitas serta mobilitas masyarakat desa Kedung.ย  Kepala Desa Kedung, Saadullah, dihubungi melalui, pesan singkat wastup, menjelaskan bahwa pembangunan jalan desa yang sudah dikerjakan, berupa betonisasi senilai 200 juta, sudah sesuai RAB, pengecoran manual yang dilakukan pekerja tampa pengerasan lebih dahulu. Sebelumnya jalan yang sedang dikerjakan itu, sudah ada paping blok, jadi saya hanya mengecor ulang saja. Ungkapnya.ย  Karna fungsi jalan desa hanya, menghubungkan rumah-rumah, fasilitas umum, dan lahan pertanian, sehingga memudahkan akses dan mobilitas masyarakat. Pungkasnya.

Sangat disayangkan, menurut Aan biasa dipangil, sebagai kontrol sosial, mengungkan, bahwa kepala Desa Kedung, mengerjakan pembangunan jalan tersebut tidak sehat dengan kualitas yang diharapkan, karna akan pasti cepat rusak. Apalagi, anggaran yang digunakan cukup besar, kalo hanya pengecoran saja. Patut diduga kepala desa Kedung, menyunat anggaran, agar keuntungan lebih besar. Ungkap Aan

Menurut Aan. Jalan desa jika dikerjakan dengan baik, jalan desa sangat penting untuk masyarakat. Diantara nya,
*Meningkatkan ekonomi*: Jalan desa yang baik dapat meningkatkan ekonomi desa dengan memfasilitasi transportasi barang dan jasa.
. *Meningkatkan kualitas hidup*: Jalan desa yang baik dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dengan memfasilitasi akses ke fasilitas kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.

Jalan desa yang rusak atau tidak terawat dapat menghambat mobilitas dan aksesibilitas masyarakat.
Kurangnya infrastruktur*: Kurangnya infrastruktur jalan desa dapat menghambat pembangunan ekonomi dan sosial desa.

*Solusi: yang seharusnya dilakukan,

1. *Pemeliharaan jalan*: Pemeliharaan jalan desa secara teratur dapat memastikan kondisi jalan yang baik dan memfasilitasi mobilitas masyarakat.
2. *Pembangunan infrastruktur*: Pembangunan infrastruktur jalan desa yang memadai dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, serta mendukung pembangunan ekonomi desa.

Dengan memperbaiki kondisi jalan desa, masyarakat desa dapat menikmati kualitas hidup yang lebih baik dan meningkatkan ekonomi desa.

Jauh api dari panggang, jalan dikerjakan asal jadi .

 

 

 

Tim.

Peran Pembedahan dalam Penanganan Gigitan Ular!

TIGARAKSA | POSTJKTC.COM

Gigitan ular berbisa adalah salah satu kondisi kedaruratan yang disebabkan oleh gigitan hewan yang cukup sering ditemukan.

Di Negara Indonesia (Tropis) , kasus gigitan ular cukup tinggi, di perkirakanย  sekitar 135.000 kasus setiap tahunnya.

Sebagian besar gigitan terjadi di daerah pedesaan dan dialami oleh orang yang bekerja di luar ruangan seperti petani. Gigitan ular berbisa dapat menyebabkan masalah serius seperti kecacatan ekstremitas hingga kematian.

Jenis-jenis ular berbisa/beracun di Negara Indonesia memiliki lebih dari 350 jenis ular, dan sekitar 77 di antaranya berbisa. Beberapa ular berbisa yang umum ditemukan adalah ular kobra, ular tanah, dan ular weling.

Di Indonesia bagian timur, ada juga ular putih dan death adder yang berbahaya dengan tingkat kematian tinggi.

Tidak semua “bisa ular” memiliki penawar (antivenom) yang tersedia di Indonesia, jadi mengenali jenis ular yang menggigit sangat penting dalam penanganan.

Ciri-ciri ular berbisa :
– Bentuk kepala segitiga
– pupil mata bentuk elips vertikal
– warna terang
– Bekas gigitan berupa dua titik taring.

(Gambar Jenis Ular BERBISA)

Gejala-gejala yang diakibatkan gigitan ular bisa berbeda-beda, tergantung jenis bisa ularnya.

Gejala lokal berupa pembengkakan di area gigitan, perdarahan lokal, kematian jaringan hingga kelumpuhan anggota gerak.

Gejala sistemik sering ditemukan perdarahan spontan dari mulut dan hidung, penurunan kesadaran, dan depresi pernafasan.

Penanganan Pertama yang Harus Dilakukan, Jika seseorang tergigit ular, hal pertama yang harus dilakukan adalah menjauh dari ular dan segera membawa pasien ke fasilitas kesehatan.

Jika memungkinkan foto atau ingat bagaimana bentuk dan warna ular.

Bagian tubuh yang tergigit sebaiknya tidak digerakkan dan ditopang agar tetap diam (disebut imobilisasi).

Hindari mengisap bisa, memotong luka, atau mengikat terlalu erat karena bisa memperparah kondisi.

Segera bawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat penanganan dan pemberian SABU (Serum Anti Bisa Ular) jika diperlukan.

Pembedahan Pada Kasus Gigitan Ular, Peran tindakan pembedahan pada kasus gigitan ular adalah sebagai tindakan profilaksis / prevensi terhadap kerusakan tungkai lebih lanjut.

Seperti tindakan debridement , fasciotomy dan perawatan luka gigitan, serta sebagai tindakan terapeutik terhadap kerusakan tungkai yang sudah terjadi seperti tindakan amputasi pada tungkai yang mengalami gangren.

Poliklinik Bedah RSUD Tigaraksa tersedia pada jadwal berikut ini:

Nama Dokter Hari Layanan dan Jam Pelayanan
dr. Pasarella Sitanggang, M.Kes, Sp.B Selasa & Kamis 08.00 s.d 12.00
dr. Fahad Hasan, Sp.B
Senin, Rabu & Jumโ€™at 08.00 s.d 12.00

Untuk informasi lengkap terkait layanan dan fasilitas RSUD Tigaraksa masyarakat dapat menghubungi :

Call center RSUD Tigaraksa pada nomor :

0852-1361-7014ย 

serta mengakses informasi melalui Instagram resmi RSUD Tigaraksa (@rsud.tigaraksa) dan website (rsudtigaraksa.tangerangkab.go.id)

Dengan tata nilai โ€œTERBAIKโ€, RSUD Tigaraksa terus berkomitmen memberikan layanan kesehatan terbaik untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kabupaten Tangerang.

Red // posjkt.com //Sumber RSUD Tigaraksa Tenaga Medis.