TANDA TANGANI PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN
Tanda Tangani Kerja Sama Pengelolaan Cadangan Pangan Postjktc.com // Tangerang, –Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang dan Perum Bulog Cabang Tangerang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025. Pelaksanaan acara Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan di UPTD Penyuluhan pertanian, Curug, Senin (11/08/2025). Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Ir Asep Jatnika Sutrisno, MM menjelaskan pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah merupakan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan yang bertujuan menjaga ketersediaan beras sebagai cadangan pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam menghadapi masalah pangan seperti kekurangan pangan, gejolak harga pangan dan atau keadaan darurat. Sampai dengan tahun 2025, DPKP Kabupaten Tangerang memiliki beras CPPD dengan akumulasi 191.697,72 KG. Pada tahun anggaran 2025, Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten…
Read more
